Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026

Tingkatkan pemahaman perpajakan perusahaan Anda melalui Bimtek Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Tax Risk Mapping 2025/2026. Pelatihan ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran pajak, menyusun pemetaan risiko yang akurat, serta meningkatkan kepatuhan fiskal. Dapatkan wawasan terkini dari para ahli dan pastikan bisnis Anda siap menghadapi regulasi pajak terbaru. Segera ikuti pelatihannya dan bangun sistem pengendalian pajak yang lebih kuat.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

304 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026

Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026

Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026

Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026. Dalam iklim perpajakan yang terus berubah dan makin kompleks, perusahaan wajib memahami serta mengelola potensi risiko yang muncul dari aktivitas fiskalnya. Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Tax Risk Mapping menjadi bagian penting dalam strategi kepatuhan dan perlindungan fiskal perusahaan di tahun 2025/2026. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pembekalan praktis dan analitis untuk mengenali area risiko dan menyusunnya secara sistematis ke dalam peta risiko pajak.


Apa Itu Training Manajemen Risiko Perpajakan?

Training ini merupakan kegiatan pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas profesional dalam mengelola risiko yang berkaitan dengan kewajiban pajak perusahaan. Fokus utamanya adalah penerapan prinsip manajemen risiko dalam konteks perpajakan serta penyusunan Tax Risk Mapping yang sesuai standar audit dan regulasi terbaru.

Tax Risk Mapping adalah proses pemetaan yang bertujuan mengidentifikasi potensi risiko perpajakan dalam berbagai proses bisnis perusahaan, mulai dari transaksi hingga pelaporan. Dengan pendekatan yang sistematis, pelatihan ini membantu peserta mengenali titik rawan ketidakpatuhan, kelalaian, hingga kekeliruan administratif yang bisa berdampak signifikan terhadap perusahaan.


Tujuan dan Manfaat Training Manajemen Risiko Perpajakan

Pelatihan ini memiliki sejumlah tujuan strategis dan manfaat nyata bagi perusahaan, di antaranya:

  • Memberikan pemahaman yang mendalam tentang prinsip manajemen risiko di bidang perpajakan.

  • Meningkatkan kemampuan dalam mengenali dan menganalisis risiko pajak berdasarkan jenis transaksi dan unit kerja.

  • Membekali peserta dengan keterampilan menyusun Tax Risk Mapping yang efektif.

  • Mengurangi potensi denda dan sanksi yang timbul akibat pelanggaran pajak.

  • Memastikan praktik perpajakan perusahaan sejalan dengan ketentuan terkini tahun 2025/2026.

  • Memperkuat sistem kontrol internal yang berkaitan dengan kepatuhan pajak.

  • Menumbuhkan budaya akuntabilitas dalam pelaporan dan pembayaran pajak.


Materi yang Dibahas

Peserta akan mempelajari berbagai topik kunci yang berkaitan langsung dengan praktik pengelolaan risiko pajak, antara lain:

  1. Dasar-dasar manajemen risiko perpajakan

  2. Update regulasi perpajakan tahun 2025/2026

  3. Teknik identifikasi dan klasifikasi risiko pajak

  4. Panduan menyusun Tax Risk Mapping yang aplikatif

  5. Studi kasus pemetaan risiko di berbagai sektor industri

  6. Integrasi pengelolaan risiko pajak ke dalam sistem manajemen risiko korporat

  7. Monitoring dan evaluasi risiko perpajakan secara berkala

  8. Peran audit internal dalam pengendalian risiko fiskal


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?

Training ini terbuka bagi berbagai kalangan profesional, khususnya yang terlibat langsung dalam pengelolaan pajak perusahaan. Sasaran peserta meliputi:

  • Manajer dan staf di divisi pajak

  • Tim keuangan dan akuntansi

  • Auditor internal dan compliance officer

  • Konsultan pajak dan penasihat hukum bisnis

  • Pemilik atau pimpinan perusahaan

  • Profesional yang bertanggung jawab atas kepatuhan dan manajemen risiko

Bagi mereka yang sedang mencari Pelatihan Pajak Perusahaan yang komprehensif, pelatihan ini sangat relevan untuk memperkuat pemahaman teknis dan strategis di bidang perpajakan.


FAQ: Pertanyaan Seputar Training Manajemen Risiko Perpajakan

Q: Apa manfaat utama dari mengikuti pelatihan ini dibandingkan pelatihan pajak umum lainnya?
A: Fokus pelatihan ini adalah pada manajemen risiko dan penyusunan Tax Risk Mapping, bukan sekadar pengisian atau pelaporan pajak. Materinya lebih strategis dan bersifat preventif.

Q: Apakah materi yang disampaikan akan mencakup regulasi terbaru tahun 2025?
A: Ya. Seluruh materi disusun berdasarkan perkembangan aturan perpajakan terkini dan tren praktik di lapangan, termasuk untuk Bimtek Perpajakan Terbaru.

Q: Saya sudah mengikuti pelatihan pajak sebelumnya, apakah masih perlu mengikuti ini?
A: Sangat perlu. Pelatihan ini lebih mendalam dalam hal pemetaan risiko dan strategi pengendalian. Ini berbeda dari pelatihan yang hanya membahas teknis pelaporan atau tarif pajak.


Bagi Anda yang sedang mencari Pelatihan Tax Mapping terpercaya atau membutuhkan Edukasi Risiko Pajak yang lebih terstruktur, training ini bisa menjadi langkah awal untuk membangun sistem kepatuhan pajak perusahaan yang lebih solid di tahun 2025 dan 2026.

Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026

Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026

Dalam upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak swasta, kami dari Pusat Edukasi Indonesia mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema: Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026.


Metode Pelaksanaan Bimtek

Pelaksanaan kegiatan dirancang secara interaktif dan aplikatif dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori yang bersumber dari referensi akademik dan pengalaman praktisi.

  • 40% Benchmarking & Best Practices, melibatkan perbandingan antara lembaga pemerintahan, sektor industri, dan korporasi.

  • 40% Studi Kasus & Diskusi Aktif, mencakup simulasi dan brainstorming antara peserta dan narasumber.

Pengajar Profesional

Seluruh materi akan dibawakan oleh tim instruktur dan narasumber yang merupakan akademisi, praktisi, serta konsultan berpengalaman lebih dari 35 tahun dan bersertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Metode Pelatihan

  1. Kelas Tatap Muka (Luring) di hotel pilihan.

  2. Pelatihan Daring via Zoom Meeting.

  3. In House Training, langsung di lokasi instansi atau perusahaan Anda.

Catatan Tambahan

Untuk pelatihan yang diselenggarakan secara in house, biaya pelaksanaan dapat disesuaikan dengan anggaran dan lokasi instansi atau perusahaan.


Lokasi Pelatihan

Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.


Investasi Kegiatan Pelatihan

  • Online via Zoom: Rp 3.000.000,- / peserta

  • Tanpa penginapan (luring): Rp 4.000.000,- / peserta

  • Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Twin Sharing / 1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta): Rp 4.800.000,- / peserta

  • Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Suite Room, single occupancy / 1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta): Rp 5.700.000,- / peserta


Fasilitas yang Disediakan

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit

  • Sertifikat resmi

  • Tas kegiatan

  • Konsumsi dan coffee break selama pelatihan

  • ID Card peserta

  • Penjemputan bandara atau stasiun (minimal 8 peserta rombongan)

  • Kuitansi pembayaran


Lokasi Pelatihan

Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.


Prosedur Pendaftaran

  • Konfirmasi keikutsertaan melalui panitia (kontak di bawah)

  • Surat undangan resmi serta jadwal kegiatan akan dikirimkan melalui email dan/atau WhatsApp

  • Minimal 5 peserta dapat menentukan jadwal, materi, dan lokasi kegiatan sesuai kebutuhan

  • Pendaftaran ditutup 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan

  • Materi dan agenda kegiatan fleksibel dan dapat disesuaikan


Kontak Pendaftaran

Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026

Training Manajemen Risiko Perpajakan dan Cara Menyusun Tax Risk Mapping Perusahaan Terbaru 2025/2026