Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap & Efektif
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Ikuti BIMTEK Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan 2025 terkini untuk memahami regulasi Undang-Undang Cipta Kerja secara komprehensif. Pelatihan ini sangat penting agar perusahaan dan pekerja patuh terhadap aturan baru, mengurangi risiko sengketa, serta meningkatkan efisiensi. Dapatkan panduan lengkap tentang hubungan kerja, pengupahan, PHK, dan perlindungan pekerja. Tingkatkan daya saing dan produktivitas Anda melalui pemahaman mendalam klaster ketenagakerjaan UU Ciptaker. Jangan lewatkan kesempatan esensial ini untuk adaptasi bisnis dan jaminan kesejahteraan.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
TogglePelatihan UUCK Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap & Efektif

Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap & Efektif
Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap & Efektif. Undang-Undang Cipta Kerja, atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, disingkat UU Ciptaker atau UU CK, telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020 dan diundangkan pada 2 November 2020. Landasan hukum ini hadir dengan tujuan utama untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, menarik investasi, serta pada akhirnya, memperluas lapangan kerja di seluruh pelosok Indonesia. Reformasi regulasi ini diharapkan mampu menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, menjamin kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan kesempatan kerja.
Inisiatif pemerintah dalam menerbitkan UU Cipta Kerja didasari oleh urgensi untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun data menunjukkan tren penurunan tingkat pengangguran terbuka, namun realitasnya, jumlah angkatan kerja yang belum sepenuhnya terserap atau bekerja tidak penuh masih signifikan. Data menunjukkan bahwa sekitar 45,84 juta jiwa masih berada dalam kategori ini, termasuk 7,05 juta pengangguran, 8,14 juta setengah penganggur, serta 28,41 juta pekerja paruh waktu. Selain itu, terdapat sekitar 2,24 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan akses ke pasar kerja.
Fakta tersebut mengindikasikan bahwa sekitar 34,3% dari total angkatan kerja di Indonesia belum mendapatkan pekerjaan yang optimal, sementara laju penciptaan lapangan kerja saat ini hanya berkisar 2,5 juta per tahun. Kondisi ini diperparah dengan dominasi sektor informal yang menampung sekitar 70,49 juta orang, atau 55,72% dari total penduduk bekerja, meskipun sektor ini menunjukkan tren penurunan, khususnya pada status pekerja yang dibantu oleh buruh tidak tetap. Oleh karena itu, kebutuhan akan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan peningkatan upah yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi serta produktivitas menjadi sangat mendesak.
Mengingat proyeksi bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia pada tahun 2045, dengan PDB mencapai 7 triliun Dolar Amerika Serikat dan pendapatan per kapita sebesar 27 juta Rupiah per bulan, maka langkah-langkah strategis dalam kebijakan Cipta Kerja menjadi krusial. Keterlibatan semua pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan mencapai tujuan utama UU ini, yaitu menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya secara merata di seluruh wilayah Indonesia demi memenuhi hak atas penghidupan yang layak bagi setiap warga negara. Untuk itu, pelatihan UUCK Ketenagakerjaan menjadi esensial.
Definisi Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan
Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan dapat didefinisikan sebagai suatu program edukasi dan pengembangan kompetensi yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai seluruh aspek ketenagakerjaan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Program ini tidak hanya berfokus pada substansi pasal-pasal undang-undang, melainkan juga pada implikasi praktis dan strategisnya bagi pelaku usaha, pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh pihak terkait memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi yang fundamental ini.
Definisi ini mencakup serangkaian kegiatan pembelajaran yang sistematis, terstruktur, dan terukur, meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, studi kasus, serta simulasi implementasi kebijakan baru. Fokus utamanya adalah klaster ketenagakerjaan, yang meliputi berbagai isu krusial seperti hubungan industrial, sistem pengupahan, jam kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), jaminan sosial, serta hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha. Dengan demikian, pelatihan UUCK Ketenagakerjaan berfungsi sebagai jembatan antara teks hukum dan aplikasinya di dunia kerja nyata, membantu menghindari misinterpretasi atau kesalahpahaman yang dapat menimbulkan perselisihan.
Selain itu, definisi pelatihan UUCK Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya pembaruan informasi dan penyesuaian strategi dalam menghadapi dinamika pasar tenaga kerja pasca-implementasi UU Cipta Kerja. Ini berarti program pelatihan harus bersifat adaptif, mampu mengakomodasi perkembangan peraturan turunan serta interpretasi hukum yang berkembang. Hal ini krusial mengingat kompleksitas undang-undang dan banyaknya perubahan yang dibawanya, yang menuntut pemahaman komprehensif dan kemampuan adaptasi yang cepat dari seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Secara lebih lanjut, pelatihan UUCK Ketenagakerjaan juga dapat dipandang sebagai investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan daya saing bangsa. Dengan membekali individu dan organisasi dengan pengetahuan yang akurat mengenai UU Cipta Kerja, program ini berkontribusi pada penciptaan lingkungan kerja yang lebih harmonis, produktif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal ini pada gilirannya akan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan makroekonomi, yaitu peningkatan pendapatan per kapita dan penguatan posisi Indonesia di kancah ekonomi global.
Peran dan Pentingnya Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan
Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan memegang peran sentral dan krusial dalam memastikan keberhasilan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan. Urgensi pelatihan ini tidak hanya terletak pada pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga pada penciptaan iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan. Berikut adalah beberapa peran dan pentingnya pelatihan UUCK Ketenagakerjaan:
Meningkatkan Pemahaman Komprehensif tentang Regulasi Baru: Salah satu peran utama dari pelatihan UUCK Ketenagakerjaan adalah memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha, manajemen HR, serikat pekerja, maupun individu pekerja, mengenai setiap perubahan dan ketentuan baru yang terkandung dalam UU Cipta Kerja. Undang-undang ini membawa banyak revisi terhadap undang-undang sebelumnya, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta peraturan terkait lainnya. Pemahaman yang utuh akan membantu menghindari kesalahpahaman, sengketa, dan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan semua pihak. Pelatihan ini juga akan mengupas tuntas implikasi praktis dari setiap pasal, sehingga peserta dapat mengaplikasikannya secara benar di lapangan kerja.
Mengurangi Potensi Sengketa Hubungan Industrial: Dengan adanya pemahaman yang seragam dan akurat mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak berdasarkan UU Cipta Kerja, potensi sengketa hubungan industrial dapat diminimalisir secara signifikan. Banyak sengketa muncul akibat ketidaktahuan atau salah tafsir terhadap regulasi. Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan menyediakan platform untuk mengklarifikasi setiap ambiguitas, membahas studi kasus, dan berbagi praktik terbaik dalam penerapan aturan baru. Hal ini akan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis, didasari oleh saling pengertian dan kepatuhan terhadap hukum, yang pada akhirnya mendukung stabilitas dan produktivitas perusahaan.
Mendorong Kepatuhan Hukum (Compliance): Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah pondasi bagi keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja. Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan berperan vital dalam memastikan bahwa perusahaan dan pekerja memenuhi semua persyaratan hukum yang baru. Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang sanksi-sanksi yang mungkin timbul akibat pelanggaran, sehingga mendorong mereka untuk mengadopsi praktik-praktik yang sesuai. Dengan demikian, risiko hukum bagi perusahaan dapat dikurangi, sementara hak-hak pekerja terjamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah proaktif dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab.
Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi Bisnis: Pemahaman yang baik tentang regulasi ketenagakerjaan, terutama yang terkait dengan fleksibilitas kerja, pengupahan, dan efisiensi operasional, dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan efisiensi bisnis. Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan dapat menyoroti bagaimana perusahaan dapat memanfaatkan fleksibilitas yang ditawarkan oleh undang-undang untuk mengoptimalkan sumber daya manusianya, sambil tetap memastikan kesejahteraan pekerja. Dengan adanya kepastian hukum, perusahaan dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa dihantui oleh ketidakpastian regulasi, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Mendukung Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas: Salah satu tujuan utama UU Cipta Kerja adalah menciptakan lapangan kerja yang luas dan berkualitas. Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan berperan penting dalam mencapai tujuan ini dengan memastikan bahwa para pelaku usaha memahami insentif dan kemudahan yang diberikan pemerintah untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja baru. Pelatihan ini juga akan membahas bagaimana regulasi baru dapat mendorong inovasi dan adaptasi terhadap kebutuhan pasar tenaga kerja, sehingga tercipta pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan. Ini adalah langkah konkret dalam mengatasi masalah pengangguran dan setengah pengangguran di Indonesia.
Memperkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja: Meskipun UU Cipta Kerja menuai berbagai pandangan, namun salah satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan adalah upaya pemerintah untuk tetap memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan akan mengulas secara detail mengenai hak-hak pekerja yang tetap dijamin, seperti jaminan sosial, hak atas upah yang layak, serta perlindungan dari praktik diskriminatif. Dengan demikian, pekerja akan lebih teredukasi mengenai hak-hak mereka, sementara pengusaha memahami batasan dan kewajiban mereka dalam memberikan perlindungan yang memadai. Ini menciptakan keseimbangan yang esensial dalam hubungan industrial.
Meningkatkan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia: Dalam konteks ekonomi global, daya saing sumber daya manusia (SDM) menjadi sangat krusial. Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan membantu meningkatkan daya saing SDM Indonesia dengan memastikan bahwa mereka beradaptasi dengan perubahan regulasi yang relevan dengan investasi dan iklim usaha. Pemahaman yang mendalam tentang peraturan baru memungkinkan pekerja dan pengusaha untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, menarik lebih banyak investasi asing dan domestik yang pada gilirannya akan menciptakan lebih banyak peluang kerja dan peningkatan standar hidup. Ini adalah fondasi penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Materi Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan
Materi pelatihan UUCK Ketenagakerjaan dirancang secara komprehensif untuk mencakup seluruh aspek penting dari Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan. Setiap modul pelatihan disajikan secara mendalam, menggabungkan teori dengan studi kasus praktis, untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh bagi para peserta. Berikut adalah beberapa materi inti yang akan dibahas dalam pelatihan UUCK Ketenagakerjaan:
Pengantar dan Latar Belakang UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan: Bagian ini akan mengupas tuntas latar belakang filosofis dan urgensi lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya fokus pada klaster ketenagakerjaan. Peserta akan diajak memahami mengapa UU ini dianggap penting oleh pemerintah untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Pembahasan mencakup tujuan utama pembentukan UU, data statistik ketenagakerjaan Indonesia sebelum dan sesudah UU diundangkan, serta perbandingan dengan regulasi ketenagakerjaan di negara lain. Penekanan akan diberikan pada semangat deregulasi dan penyederhanaan birokrasi yang menjadi inti dari UU Cipta Kerja, serta bagaimana hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mengurangi angka pengangguran.
Perubahan Definisi dan Ruang Lingkup Ketenagakerjaan: Materi ini akan membahas secara rinci perubahan definisi dan ruang lingkup yang signifikan dalam klaster ketenagakerjaan, termasuk perubahan terkait dengan jenis hubungan kerja (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu/PKWTT), sistem pengupahan, jam kerja, cuti, serta terminologi penting lainnya. Peserta akan diberikan pemahaman mendalam mengenai implikasi dari perubahan definisi ini terhadap praktik hubungan industrial di perusahaan. Akan dijelaskan pula bagaimana perubahan ini mempengaruhi hak dan kewajiban baik bagi pemberi kerja maupun pekerja, serta bagaimana mengidentifikasi dan mengaplikasikan perubahan tersebut dalam kebijakan internal perusahaan.
Sistem Pengupahan dan Penyesuaian UMP/UMK: Modul ini akan fokus pada pengaturan baru mengenai sistem pengupahan dalam UU Cipta Kerja, termasuk penyesuaian perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Peserta akan dibimbing untuk memahami formula perhitungan upah minimum yang baru, komponen upah, serta aturan terkait pengupahan berbasis jam kerja atau hasil. Diskusi juga akan mencakup implikasi dari perubahan ini terhadap struktur pengupahan di perusahaan, bagaimana melakukan penyesuaian yang adil dan sesuai hukum, serta strategi pengelolaan upah yang efektif dan efisien. Penekanan diberikan pada tujuan penetapan upah minimum yang adil bagi pekerja dan tidak memberatkan pengusaha.
Fleksibilitas Hubungan Kerja (PKWT, Outsourcing, Jam Kerja): Salah satu poin paling krusial dalam UU Cipta Kerja adalah mengenai fleksibilitas hubungan kerja. Materi ini akan mengupas tuntas ketentuan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diperpanjang durasinya, aturan baru mengenai outsourcing yang kini tidak lagi dibatasi jenis pekerjaannya, serta pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel. Peserta akan memahami bagaimana perusahaan dapat memanfaatkan fleksibilitas ini untuk meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap pekerja. Akan dibahas pula batasan dan persyaratan yang harus dipenuhi agar penerapan fleksibilitas ini tidak melanggar hak-hak pekerja, serta contoh-contoh kasus implementasi yang sukses.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pesangon: Modul ini akan memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur dan ketentuan baru terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai dengan UU Cipta Kerja. Peserta akan memahami alasan-alasan PHK yang sah, prosedur yang harus ditempuh, serta formula perhitungan kompensasi yang wajib diberikan kepada pekerja. Diskusi juga akan mencakup upaya-upaya pencegahan PHK, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan bagaimana memastikan proses PHK dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, meminimalisir potensi sengketa.
Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja (Jaminan Sosial, Cuti, Tunjangan): Meskipun fokus pada penciptaan lapangan kerja, UU Cipta Kerja juga tetap mengakomodasi aspek perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Materi ini akan membahas jaminan sosial yang tetap berlaku (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), jenis-jenis cuti yang diatur (cuti tahunan, cuti melahirkan, cuti haid, dll), serta tunjangan-tunjangan lainnya yang menjadi hak pekerja. Peserta akan memahami bagaimana hak-hak ini dijamin dan bagaimana perusahaan harus memastikan pemenuhannya. Materi ini juga akan menyoroti peran pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan perlindungan pekerja, serta mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran hak.
Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja: Modul ini akan membahas secara spesifik peran dan tanggung jawab masing-masing pihak: pemerintah (melalui kementerian dan dinas terkait), pengusaha, serta pekerja/serikat pekerja, dalam implementasi UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Peserta akan memahami bagaimana setiap pihak harus berkolaborasi untuk mencapai tujuan undang-undang, serta mekanisme pengawasan dan penegakan hukum. Diskusi juga akan mencakup pentingnya dialog sosial tripartit (pemerintah, pengusaha, pekerja) dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan membangun hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Strategi Adaptasi dan Mitigasi Risiko bagi Perusahaan: Bagian terakhir dari pelatihan UUCK Ketenagakerjaan ini akan memberikan panduan praktis dan strategi adaptasi bagi perusahaan dalam menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan. Ini mencakup penyusunan kebijakan internal, penyesuaian prosedur SDM, serta mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul. Peserta akan diajak untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata ulang struktur organisasi, sistem remunerasi, dan manajemen talenta agar sejalan dengan UU Cipta Kerja. Akan dibahas pula bagaimana mengkomunikasikan perubahan ini kepada seluruh karyawan secara efektif untuk menghindari resistensi dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan
Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan memiliki serangkaian tujuan dan manfaat strategis yang dirancang untuk memberikan dampak positif bagi seluruh ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Program ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek legalitas, tetapi juga pada penciptaan lingkungan kerja yang produktif, harmonis, dan berkelanjutan. Berikut adalah tujuan dan manfaat utama dari pelatihan UUCK Ketenagakerjaan:
Meningkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Hukum: Tujuan utama dari pelatihan UUCK Ketenagakerjaan adalah memastikan bahwa seluruh peserta, baik dari kalangan pengusaha, manajer SDM, serikat pekerja, maupun pekerja individu, memiliki pemahaman yang akurat dan mendalam mengenai ketentuan-ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang komprehensif ini, diharapkan semua pihak dapat mematuhi regulasi yang berlaku secara konsisten. Manfaatnya adalah berkurangnya risiko pelanggaran hukum, sanksi administratif, dan sengketa hubungan industrial yang dapat merugikan perusahaan maupun pekerja, sehingga tercipta kepastian hukum bagi dunia usaha dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.
Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Perusahaan: Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan bertujuan untuk membekali perusahaan dengan pengetahuan tentang bagaimana memanfaatkan fleksibilitas yang ditawarkan oleh UU Cipta Kerja untuk meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas. Ini mencakup pemahaman tentang pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel, kemudahan dalam rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, serta optimalisasi sistem pengupahan. Manfaat yang diperoleh adalah kemampuan perusahaan untuk merespons dinamika pasar dengan lebih cepat, mengoptimalkan alokasi sumber daya manusia, dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu, sehingga berdampak positif pada profitabilitas dan daya saing di pasar global.
Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis: Salah satu tujuan penting pelatihan UUCK Ketenagakerjaan adalah memfasilitasi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif antara pengusaha dan pekerja. Dengan pemahaman yang setara mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak berdasarkan UU Cipta Kerja, potensi misinterpretasi atau ketidaksepahaman dapat diminimalisir. Manfaatnya adalah lingkungan kerja yang stabil, minim konflik, dan penuh kolaborasi. Dialog yang konstruktif dapat terjalin lebih mudah, penyelesaian perselisihan dapat dilakukan secara musyawarah mufakat, sehingga fokus dapat dialihkan pada peningkatan kinerja dan kesejahteraan bersama, bukan pada perselisihan yang berlarut-larut.
Mendorong Penciptaan Lapangan Kerja yang Lebih Luas dan Berkualitas: Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan secara tidak langsung berkontribusi pada tujuan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Dengan memahami kemudahan berinvestasi dan berbisnis yang diatur dalam UU Cipta Kerja, pengusaha akan lebih termotivasi untuk melakukan ekspansi usaha dan membuka lapangan kerja baru. Manfaatnya adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja, penurunan angka pengangguran dan setengah pengangguran, serta peningkatan kualitas pekerjaan yang ditawarkan seiring dengan bertambahnya investasi. Ini mendukung visi Indonesia untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, serta mempersiapkan angkatan kerja baru.
Meningkatkan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia: Dalam konteks persaingan global, memiliki SDM yang adaptif dan terinformasi adalah kunci. Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan bertujuan untuk meningkatkan daya saing SDM Indonesia dengan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan regulasi ketenagakerjaan terkini. Manfaatnya adalah SDM Indonesia menjadi lebih siap menghadapi tantangan global, mampu beradaptasi dengan perubahan pasar kerja, dan memiliki pemahaman yang kuat tentang hak dan kewajiban mereka. Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik karena ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan patuh terhadap regulasi.
Mendukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja: Meskipun fokus pada investasi, UU Cipta Kerja juga tidak mengabaikan kesejahteraan pekerja. Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan bertujuan untuk memastikan bahwa aspek-aspek perlindungan dan kesejahteraan pekerja, seperti jaminan sosial, cuti, dan hak-hak dasar lainnya, dipahami dan dipenuhi oleh pengusaha. Manfaatnya adalah pekerja merasa lebih terlindungi dan dihargai, yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi, loyalitas, dan produktivitas mereka. Ini juga akan mendukung tercapainya kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarga mereka, sejalan dengan amanat konstitusi dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Membangun Kapasitas dan Kompetensi Pengelola SDM: Bagi para pengelola SDM, pelatihan UUCK Ketenagakerjaan adalah investasi krusial untuk membangun dan memperbarui kapasitas serta kompetensi mereka. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa para profesional SDM memiliki keahlian yang memadai dalam mengimplementasikan ketentuan UU Cipta Kerja, mengelola hubungan industrial, dan mengembangkan strategi SDM yang adaptif. Manfaatnya adalah peningkatan profesionalisme di bidang manajemen SDM, kemampuan untuk menjadi penasihat strategis bagi perusahaan, dan kepastian bahwa kebijakan SDM perusahaan selalu sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meminimalkan risiko hukum dan operasional.
Kesimpulan Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan
Sebagai penutup, pelatihan UUCK Ketenagakerjaan bukan sekadar kebutuhan, melainkan sebuah investasi strategis yang krusial bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Pentingnya BIMTEK ini tidak dapat disepelekan, mengingat dinamika dan perubahan fundamental yang dibawa oleh Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan. Dengan mengikuti pelatihan ini, seluruh pihak dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif, akurat, dan terkini mengenai regulasi baru, sehingga mampu mengimplementasikannya dengan tepat dan efektif. Ini adalah langkah proaktif untuk memitigasi risiko hukum, menghindari sengketa yang tidak perlu, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Pelatihan ini juga menjadi jembatan penting untuk menyelaraskan tujuan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang luas dan berkualitas dengan kepentingan pengusaha dalam meningkatkan efisiensi serta produktivitas, sekaligus memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Pemahaman yang seragam akan mengurangi disparitas interpretasi, memungkinkan adaptasi yang lebih cepat terhadap perubahan, dan membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Jangan lewatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pelatihan UUCK Ketenagakerjaan ini. Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari perubahan positif yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera!

Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap & Efektif
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap & Efektif
Metode Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek UUCK Ketenagakerjaan
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Pelatihan UUCK Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap & Efektif
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

