Bimtek SPIP – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terbaru 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek SPIP – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terbaru 2025 adalah pelatihan strategis bagi instansi pusat dan daerah untuk memperkuat pengendalian intern yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui bimtek ini, peserta akan memahami konsep SPIP terintegrasi, identifikasi risiko, serta penilaian maturitas SPIP sesuai standar nasional. Didesain untuk mendukung reformasi birokrasi, kegiatan ini penting bagi penguatan tata kelola, peningkatan transparansi, dan pencegahan penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek SPIP – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terbaru 2025

Bimtek SPIP – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terbaru 2025
Bimtek SPIP – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terbaru 2025. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan instrumen vital dalam memastikan bahwa setiap kegiatan pemerintahan dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan SPIP yang baik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Latar Belakang dan Dasar Hukum SPIP
SPIP mulai diamanatkan secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 58 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Presiden sebagai Kepala Pemerintahan bertanggung jawab untuk mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah secara menyeluruh. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 menetapkan kewajiban bagi setiap kementerian, lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk menerapkan SPIP di lingkungan kerjanya.
Tujuan dan Manfaat SPIP
Implementasi SPIP bertujuan untuk:
Meningkatkan Efisiensi Operasional: Memastikan bahwa sumber daya publik digunakan secara optimal untuk mencapai hasil maksimal dengan biaya minimal.
Meningkatkan Akuntabilitas: Memfasilitasi pelacakan penggunaan sumber daya publik, sehingga memungkinkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar terhadap masyarakat dan stakeholder lainnya.
Mengidentifikasi Risiko: Membantu dalam mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan sumber daya publik, baik risiko keuangan maupun non-keuangan.
Meningkatkan Pengendalian: Mengembangkan dan menerapkan pengendalian-pengendalian internal yang efektif untuk mengurangi risiko dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP 2025–2026
Dalam rangka memperkuat penerapan SPIP, berbagai instansi pemerintah di Indonesia telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP, baik di tingkat pusat maupun daerah. Beberapa contoh kegiatan Bimtek SPIP terbaru antara lain:
Sekretariat Kabinet (Setkab): Pada 27 Juni 2024, Setkab menggelar Bimtek Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dengan Aplikasi E-Integrity di lingkungan Setkab, Jakarta.
Pemerintah Kota Kupang: Pada 20–21 Januari 2025, Pemkot Kupang menyelenggarakan Bimtek Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Hotel Naka Kupang.
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah: Pada 5 Februari 2025, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Diseminasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 di Semarang.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: Pada 20 Maret 2024, Kementerian Pertahanan menggelar Bimtek Penilaian Maturitas SPIP TA. 2024 di Jakarta.
Tantangan dalam Penerapan SPIP
Meskipun SPIP memiliki potensi besar untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penerapannya:seputarbirokrasi.com
Kurangnya Sumber Daya: Banyak instansi pemerintah yang kekurangan sumber daya, baik dalam hal anggaran maupun tenaga ahli yang dapat melaksanakan SPIP secara efektif.
Budaya Organisasi: Budaya organisasi yang tidak mendukung transparansi dan akuntabilitas dapat menghambat penerapan SPIP.
Kompleksitas Sistem: Penerapan SPIP seringkali terhambat oleh kompleksitas sistem pengendalian yang ada.
Kurangnya Dukungan Manajemen: Tanpa dukungan dari pimpinan, inisiatif untuk menerapkan SPIP dapat berjalan setengah hati.
Perubahan Peraturan yang Cepat: Peraturan dan kebijakan pemerintah yang sering berubah dapat mengganggu konsistensi dalam penerapan SPIP.
Strategi Penerapan SPIP yang Efektif
Untuk mengatasi tantangan yang ada, beberapa strategi dapat diterapkan dalam penerapan SPIP:
Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pegawai tentang pentingnya SPIP dan bagaimana cara melaksanakannya dengan baik.
Penguatan Sumber Daya: Menyediakan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan SPIP, termasuk penganggaran yang memadai dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Membangun Budaya Organisasi yang Kuat: Mengembangkan budaya organisasi yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Penyederhanaan Prosedur: Mengurangi kompleksitas dalam sistem pengendalian dengan menyederhanakan prosedur dan kebijakan.
Monitoring dan Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan SPIP.
Kesimpulan
Implementasi SPIP yang efektif dan efisien merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui Bimtek SPIP, instansi pemerintah dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menerapkan sistem pengendalian intern yang sesuai dengan standar nasional. Dengan demikian, diharapkan tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Bimtek SPIP – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terbaru 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek SPIP – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terbaru 2025
Metode Bimtek SPIP
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SPIP:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek SPIP
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek SPIP
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek SPIP:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan SPIP
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek SPIP – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terbaru 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

