Bimtek SPI PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek SPI PDAM dalam GCG dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025 dirancang untuk memperkuat kompetensi auditor internal dalam mengoptimalkan tata kelola perusahaan. Pelatihan ini fokus pada audit internal, deteksi kecurangan, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance sesuai Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017. Peserta akan dibekali kemampuan melakukan audit keuangan, operasional, dan investigasi kecurangan, sekaligus menyusun laporan hasil audit yang akurat. Bimtek ini penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja PDAM sebagai BUMD.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek SPI PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025

Bimtek SPI PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025
Bimtek SPI PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memegang peranan strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yaitu penyediaan air bersih yang aman dan terjamin kualitasnya. Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga harus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tuntutan peningkatan layanan, PDAM harus mampu beradaptasi dan terus meningkatkan kinerja melalui pengawasan internal yang efektif.
Salah satu unsur vital dalam memastikan keberhasilan tata kelola perusahaan tersebut adalah keberadaan Satuan Pengawasan Intern (SPI). SPI berperan sebagai garda terdepan dalam melakukan audit internal yang objektif dan independen, sehingga dapat memberikan keyakinan kepada manajemen mengenai efektivitas pengelolaan perusahaan. Melalui audit yang sistematis dan komprehensif, SPI membantu mengidentifikasi risiko, mencegah kecurangan, dan memberikan rekomendasi perbaikan yang mendukung pengambilan keputusan strategis.
Keberadaan SPI dalam PDAM harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan ini menegaskan bahwa SPI bertanggung jawab memberikan assurance sekaligus fungsi konsultasi yang objektif demi peningkatan nilai perusahaan dan kepercayaan pemegang saham. Dengan kata lain, SPI tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengelolaan risiko dan tata kelola perusahaan.
Seiring perkembangan teknologi dan kompleksitas pengelolaan perusahaan daerah, pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi auditor internal SPI menjadi sangat penting. Bimtek ini bertujuan memperkuat kompetensi auditor dalam menjalankan tugas pengawasan dan audit sesuai prinsip GCG, serta meningkatkan kualitas laporan hasil audit yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kegiatan Bimtek SPI PDAM dalam GCG dan peningkatan kinerja BUMD menjadi sangat relevan dan strategis pada tahun 2025.
Pengertian SPI dan GCG dalam Konteks PDAM
Satuan Pengawasan Intern (SPI) adalah unit kerja di dalam BUMD, termasuk PDAM, yang memiliki fungsi utama memberikan keyakinan (assurance) terhadap sistem pengendalian intern, manajemen risiko, serta tata kelola perusahaan. Selain itu, SPI juga berperan dalam melakukan fungsi konsultasi untuk membantu manajemen mengatasi masalah yang dihadapi dalam pengelolaan perusahaan. SPI harus bertindak secara independen dan objektif dalam pelaksanaan audit, guna memastikan bahwa proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.
Konsep Good Corporate Governance (GCG) merujuk pada prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat dan transparan, yang menjamin bahwa perusahaan dikelola secara profesional dan bertanggung jawab kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). GCG menekankan pada aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam setiap aktivitas bisnis perusahaan. Dengan penerapan GCG, PDAM diharapkan mampu meningkatkan kinerja, menjaga reputasi, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam konteks PDAM, penerapan SPI dan GCG saling melengkapi. SPI bertugas memastikan bahwa tata kelola yang diterapkan sesuai dengan prinsip GCG, serta memberikan peringatan dini (early warning) terhadap potensi risiko dan masalah yang dapat menghambat pencapaian tujuan perusahaan. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas layanan air bersih yang memenuhi standar, sekaligus mendukung keberlangsungan perusahaan daerah sebagai entitas bisnis dan pelayanan publik.
Lebih jauh, keberadaan SPI sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 memperkuat peran audit internal sebagai pilar utama dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan. Peraturan ini menegaskan bahwa SPI harus melakukan audit secara menyeluruh, mulai dari audit keuangan, operasional, hingga audit khusus yang terkait dengan kepatuhan dan efektivitas pengelolaan PDAM. Dengan demikian, SPI dapat memastikan aset perusahaan digunakan secara efisien dan hasil laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
Peran dan Pentingnya SPI dalam Meningkatkan Kinerja PDAM dan BUMD
Peran Satuan Pengawasan Intern (SPI) di PDAM sangat strategis dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip GCG dan peraturan yang berlaku. SPI bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan internal yang memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil audit dan analisis mendalam. Dengan demikian, SPI membantu manajemen mengidentifikasi kelemahan sistem pengendalian, risiko potensial, serta praktik-praktik yang dapat merugikan perusahaan.
SPI juga berfungsi sebagai early warning system, yang memungkinkan manajemen PDAM mengambil langkah antisipatif terhadap risiko kebijakan ekonomi atau operasional yang dapat mengganggu kelangsungan usaha. Contohnya, SPI dapat mendeteksi adanya potensi kecurangan, penyimpangan dalam penggunaan anggaran, atau ketidaksesuaian prosedur operasional yang berpotensi menurunkan kualitas layanan air bersih.
Selain itu, SPI mendukung transparansi dan akuntabilitas perusahaan dengan menghasilkan laporan audit yang sistematis dan mudah dipahami oleh pemangku kepentingan. Laporan ini menjadi bahan evaluasi yang krusial dalam pengambilan keputusan strategis, sehingga membantu PDAM meningkatkan efisiensi operasional dan efektivitas manajemen risiko. Dengan demikian, SPI berkontribusi langsung dalam peningkatan kinerja PDAM sebagai bagian dari BUMD.
Pentingnya SPI juga tercermin dalam fungsi pengawasan berkelanjutan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik yang dilakukan internal oleh SPI sendiri maupun pemeriksaan eksternal oleh auditor independen atau lembaga pengawas lainnya. Melalui monitoring yang ketat, SPI memastikan rekomendasi audit benar-benar dilaksanakan sehingga dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kinerja perusahaan.
Materi Bimtek SPI PDAM Dalam GCG dan Peningkatan Kinerja BUMD
Bimtek SPI PDAM yang dirancang secara komprehensif terdiri dari dua hari pelatihan intensif dengan materi yang relevan dan aplikatif sebagai berikut:
Hari Kesatu
Memahami adanya perubahan kebijakan ekonomi yang berdampak pada operasional dan strategi perusahaan.
Audit Internal dan Auditor Internal: Definisi, ruang lingkup, serta standar pelaksanaan audit yang harus dipenuhi.
Posisi dan Peran Auditor Internal dalam organisasi PDAM sebagai mitra strategis manajemen.
Pelaksanaan kegiatan Audit Internal secara sistematis mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Konsep Dasar Good Corporate Governance (GCG) dan penerapannya dalam BUMD khususnya PDAM.
Pendeteksi kecurangan berdasarkan Laporan Audit Internal, teknik identifikasi fraud, dan pencegahannya.
Hari Kedua
Penginvestigasian Kecurangan: metode investigasi dan analisis mendalam temuan audit.
Kertas Kerja Audit Keuangan sebagai alat dokumentasi audit keuangan.
Kertas Kerja Audit Operasional untuk evaluasi efektivitas proses bisnis.
Pembahasan Hasil Temuan Audit dengan Auditee guna memastikan kesepahaman dan tindak lanjut.
Penyusunan Laporan Hasil Audit atas Pemeriksaan Keuangan dan Operasional, serta Pemeriksaan Khusus PDAM yang sistematis dan informatif.
Monitor tindak lanjut hasil pemeriksaan Eksternal dan Internal (SPI) untuk memastikan rekomendasi diimplementasikan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek SPI PDAM
Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas auditor internal SPI PDAM agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sesuai standar GCG dan ketentuan pemerintah. Dengan kompetensi yang meningkat, auditor internal dapat melakukan audit secara lebih efektif, memberikan rekomendasi yang bernilai strategis, serta membantu manajemen dalam pengambilan keputusan berbasis risiko.
Manfaat yang diperoleh tidak hanya bagi auditor internal, tetapi juga bagi seluruh organisasi PDAM. Peningkatan kualitas audit akan mendukung akuntabilitas pengelolaan perusahaan, mencegah praktik kecurangan, serta memaksimalkan pemanfaatan sumber daya perusahaan. Dengan demikian, PDAM dapat memberikan layanan air bersih yang lebih andal dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Lebih jauh, pelatihan ini memperkuat sinergi antara SPI dan manajemen PDAM sehingga terbentuk budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Hal ini akan berdampak positif pada kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, serta meningkatkan reputasi BUMD di mata publik dan pemerintah daerah.
Kesimpulan
Pelaksanaan Bimtek SPI PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan daerah penyedia air bersih. Dengan penguatan kapasitas auditor internal SPI melalui pelatihan ini, PDAM dapat menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan profesional sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Keberadaan SPI yang tangguh dan kompeten akan membantu manajemen dalam mendeteksi risiko, mencegah kecurangan, dan mengoptimalkan penggunaan aset perusahaan. Dengan demikian, PDAM mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih, menjaga keberlanjutan usaha, serta memperkuat kepercayaan pemegang saham dan masyarakat.
Bimtek ini juga menjadi sarana untuk memperkuat integrasi antara audit internal dan manajemen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan nilai perusahaan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan komitmen seluruh pihak, PDAM sebagai bagian dari BUMD akan terus maju dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bimtek SPI PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek SPI PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025
Metode Bimtek SPI PDAM
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SPI PDAM:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek SPI PDAM
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek SPI PDAM
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek SPI PDAM:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan SPI PDAM
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek SPI PDAM Dalam GCG Dan Peningkatan Kinerja BUMD 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

