Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025 menghadirkan pemahaman mendalam tentang penerapan SPBE dan manajemen risiko sesuai Permenpan RB No. 5 Tahun 2020. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas ASN dalam mengelola risiko, meningkatkan tata kelola digital, serta mempercepat transformasi birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan materi lengkap dan praktis, bimtek ini mendukung percepatan layanan publik berkualitas dan pemerintahan modern berbasis teknologi informasi.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025

Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025
Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025. Dalam era digital saat ini, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang sering disebut e-government telah menjadi kebutuhan utama dalam menjalankan pemerintahan modern. SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan yang cepat, efisien, transparan, dan akuntabel kepada berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat luas, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Manajemen Risiko SPBE, peserta tidak hanya diperkenalkan pada konsep dasar SPBE, tetapi juga diberikan pemahaman mendalam mengenai pengenalan risiko, proses manajemen risiko, serta struktur dan budaya risiko dalam pelaksanaan SPBE. Hal ini sangat penting agar pemerintah dapat mengantisipasi berbagai kendala dan potensi risiko yang muncul selama penerapan sistem digital ini.
Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik: Latar Belakang dan Pentingnya SPBE di Masa Kini
Pemerintah Indonesia tengah mengarahkan segala sumber daya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pelayanan publik juga harus berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas. Program reformasi birokrasi yang sudah berjalan lebih dari satu dasawarsa menjadi fondasi kuat untuk membangun birokrasi yang berkelas dunia, yang tidak hanya efisien dan efektif, tetapi juga responsif dan kolaboratif.
Situasi pandemi Covid-19 semakin mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Kondisi ini menuntut percepatan penerapan SPBE agar layanan pemerintahan tetap berjalan optimal walaupun dalam kondisi pembatasan fisik dan protokol kesehatan ketat. Dengan SPBE, interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan sektor bisnis dapat berlangsung secara digital tanpa hambatan ruang dan waktu.
Definisi dan Regulasi Penting SPBE
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE didefinisikan sebagai:
“Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.”
Sementara itu, Manajemen Risiko SPBE adalah pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur, dan budaya guna menentukan tindakan terbaik dalam menghadapi risiko yang berkaitan dengan pelaksanaan SPBE. Risiko SPBE sendiri adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang dapat mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan penerapan SPBE.
Manajemen risiko ini menjadi aspek krusial agar pemerintah dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mungkin terjadi, mulai dari risiko teknologi, operasional, hingga risiko yang bersifat strategis.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Manajemen Risiko SPBE
Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memberikan wawasan lengkap kepada peserta terkait:
Pemahaman komprehensif tentang SPBE dan bagaimana penerapannya dalam tata kelola pemerintahan modern.
Pengenalan terhadap berbagai risiko yang mungkin timbul dalam implementasi SPBE, termasuk bagaimana cara mengkategorikan risiko menjadi high risk, medium risk, atau low risk.
Proses manajemen risiko yang sistematis, mulai dari identifikasi risiko, penilaian, pengendalian, pemantauan, hingga evaluasi.
Struktur organisasi dan budaya risiko yang mendukung keberhasilan penerapan SPBE.
Dengan demikian, peserta akan mampu memahami betul pentingnya manajemen risiko dalam memastikan sistem pemerintahan berbasis elektronik berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan.
Materi Bimtek SPBE yang Komprehensif
Materi yang diberikan dalam Bimtek SPBE dirancang secara lengkap dan sistematis, meliputi:
1. Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Memahami konsep dan ruang lingkup evaluasi SPBE untuk menilai efektivitas dan efisiensi penerapan SPBE di instansi pemerintah.
2. Pedoman Evaluasi SPBE
Langkah-langkah evaluasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan hasil evaluasi SPBE.
3. Ruang Lingkup Pedoman Evaluasi SPBE
Penjelasan mengenai area-area yang harus dievaluasi dalam SPBE, seperti aspek teknologi, organisasi, dan sumber daya manusia.
4. Pedoman Aplikasi Evaluasi SPBE
Panduan teknis penggunaan aplikasi evaluasi untuk memudahkan proses penilaian secara digital.
5. Format Dokumen Evaluasi SPBE
Template dan format dokumen hasil evaluasi yang standar dan wajib digunakan.
6. Langkah-Langkah Unggah Dokumen Hasil Isian Evaluasi SPBE K/L/D
Panduan upload dokumen evaluasi pada sistem pemerintah yang terintegrasi.
7. Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018
Studi kasus dan hasil evaluasi SPBE pada tahun 2018 sebagai bahan referensi.
8. Dasar Hukum Pelaksanaan Evaluasi SPBE
Regulasi dan peraturan yang menjadi landasan pelaksanaan evaluasi SPBE di Indonesia.
9. Tahapan Evaluasi SPBE
Proses dan tahapan yang harus dilalui dalam evaluasi SPBE secara menyeluruh.
10. Instrumen Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Alat ukur yang digunakan dalam penilaian pelaksanaan SPBE.
11. Tata Kelola SPBE dan Manajemen SPBE
Aspek tata kelola dan pengelolaan sistem yang wajib diterapkan agar SPBE berjalan sesuai dengan standar dan tujuan.
12. Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 5 Tahun 2020 tentang Manajemen Risiko SPBE
Penjelasan dan sosialisasi regulasi terbaru tentang manajemen risiko dalam pelaksanaan SPBE.
Penerapan Manajemen Risiko dalam SPBE
Dalam pelaksanaan SPBE, manajemen risiko adalah elemen vital. Setiap instansi pemerintah wajib melakukan penakaran risiko secara cermat dan terukur. Risiko yang muncul dapat dikategorikan menjadi:
High Risk (Risiko Tinggi): Risiko yang dapat berdampak signifikan terhadap keberhasilan SPBE, membutuhkan penanganan segera dan serius.
Medium Risk (Risiko Sedang): Risiko yang masih bisa dikendalikan namun tetap memerlukan perhatian dan tindakan preventif.
Low Risk (Risiko Rendah): Risiko yang relatif kecil dan pengaruhnya tidak besar terhadap pelaksanaan SPBE.
Penilaian risiko ini harus dilakukan secara periodik dan didokumentasikan dalam laporan manajemen risiko yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan SPBE.
Dampak Positif dan Harapan dari Penerapan SPBE
Dengan implementasi SPBE yang optimal, pemerintah dapat mewujudkan berbagai manfaat nyata, antara lain:
Pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat melalui platform digital.
Transparansi informasi yang lebih baik, sehingga mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Efisiensi anggaran dan waktu dalam menjalankan aktivitas pemerintahan.
Peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui sistem monitoring yang terintegrasi.
Kolaborasi antar lembaga pemerintah yang lebih efektif dan harmonis.
Ketahanan pemerintahan dalam menghadapi tantangan seperti pandemi dan krisis lainnya dengan memanfaatkan teknologi digital.
Kesimpulan
Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025 merupakan program strategis yang sangat penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan. Dengan pemahaman manajemen risiko yang baik, setiap instansi pemerintah dapat meminimalisir potensi kendala dan memaksimalkan manfaat SPBE.
Pelaksanaan SPBE yang terkelola dengan baik akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam bimtek ini sangat dianjurkan bagi seluruh ASN dan pemangku kepentingan yang ingin mendukung kemajuan pemerintahan digital Indonesia.

Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025
Metode Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

