Bimtek SIPD RI 2025: Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek SIPD RI 2025 dirancang untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Pelatihan ini membekali aparatur pemerintah dengan pengetahuan teknis aplikasi SIPD berbasis microservices serta pemahaman regulasi terkini seperti Permendagri No. 70 dan 77 Tahun 2020. Dengan bimtek ini, diharapkan peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai, mendukung percepatan implementasi SIPD secara nasional.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek SIPD RI 2025: Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Bimtek SIPD RI 2025: Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Bimtek SIPD RI 2025: Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan salah satu inovasi penting dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan daerah di Indonesia. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan implementasi SIPD, khususnya pada tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Dalam rangka menyukseskan implementasi SIPD RI 2025, penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Training Akuntansi serta Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (AKLAP) berbasis SIPD sangat penting dilakukan. Bimtek ini tidak hanya membantu meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menggunakan aplikasi SIPD, namun juga memastikan pelaporan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Latar Belakang Implementasi SIPD RI
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri menggantikan aplikasi sebelumnya, yaitu Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA FMIS), yang telah digunakan sejak tahun 2020. Aplikasi SIPD RI berbasis microservices ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan data keuangan daerah, sekaligus memastikan integrasi data secara nasional agar pemerintah pusat mendapatkan data yang valid dan real-time.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 130/736/SJ tanggal 27 Januari 2020, implementasi SIPD menjadi suatu keharusan yang harus dipercepat oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Selain itu, pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaporan keuangan berbasis SIPD.
Pentingnya Bimtek dan Training AKLAP Berbasis SIPD RI
Penerapan aplikasi SIPD RI tidak bisa berjalan optimal tanpa adanya sumber daya manusia yang kompeten dan memahami secara mendalam mekanisme pengelolaan dan pelaporan keuangan berbasis aplikasi tersebut. Oleh karena itu, Bimtek dan Training AKLAP berbasis SIPD RI menjadi langkah strategis untuk:
Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi SIPD
Memastikan penyusunan laporan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah
Menjamin keseragaman data keuangan di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung kebijakan nasional yang tepat sasaran
Materi Bimtek Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Bimtek ini dirancang dengan materi yang komprehensif, mencakup pedoman teknis, aplikasi, serta berbagai guide book praktis yang memudahkan peserta memahami proses penggunaan SIPD dalam pelaporan keuangan daerah. Berikut materi utama yang diberikan:
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Penjelasan detail mengenai ketentuan yang diatur dalam Permendagri No. 77 Tahun 2021, sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan daerah.Pengenalan dan Penggunaan Aplikasi SIPD
Pelatihan intensif terkait fitur-fitur aplikasi SIPD, mulai dari instalasi, konfigurasi awal, hingga manajemen pengguna.Lanjutan Penggunaan Aplikasi SIPD
Materi pendalaman fungsi-fungsi aplikasi yang lebih kompleks seperti approve jurnal, input transaksi non-anggaran, dan koreksi jurnal.Akuntansi dan Pelaporan SIPD
Workshop lengkap terkait penyusunan laporan keuangan daerah melalui SIPD, mulai dari jurnal umum, buku jurnal, buku besar, neraca saldo, hingga laporan keuangan.Guide Book Lengkap SIPD AKLAP
Serangkaian panduan teknis berupa buku manual yang meliputi pengaturan awal, user management, proses approve jurnal, input transaksi, hingga pembuatan laporan keuangan.FAQ dan Matriks Hak Akses Pengguna AKLAP
Sesi tanya jawab dan penjelasan tentang pengaturan hak akses agar keamanan dan tata kelola data keuangan tetap terjaga.
Tujuan Bimtek SIPD RI 2025
Bimtek ini tidak hanya sekadar pelatihan teknis aplikasi, melainkan juga sebagai media edukasi tentang bagaimana sistem informasi pemerintahan daerah dapat diimplementasikan secara efektif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
Beberapa tujuan utama Bimtek SIPD RI 2025 adalah:
Memahami berbagai macam sistem informasi pemerintahan daerah dan integrasinya dengan SIPD RI.
Menguasai cara mengimplementasikan SIPD mulai dari tahap awal hingga pelaporan keuangan.
Memahami regulasi terkait SIPD, seperti Permendagri No. 70 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020, sehingga pelaporan keuangan daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIPD untuk mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menyiapkan aparatur daerah menghadapi perubahan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi secara nasional.
Dampak Positif Implementasi SIPD RI
Penerapan SIPD RI di setiap pemerintah daerah diharapkan memberikan beberapa dampak positif yang signifikan, di antaranya:
Meningkatkan Akurasi dan Validitas Data Keuangan Daerah
Dengan sistem yang terintegrasi, data keuangan dapat diakses secara real-time dan valid, meminimalisir kesalahan manual.Mempercepat Proses Pelaporan Keuangan
Otomatisasi proses pelaporan melalui aplikasi SIPD mempercepat waktu penyelesaian laporan keuangan daerah.Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas
SIPD memungkinkan pemerintah daerah untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan pemerintah pusat.Mempermudah Pemantauan dan Evaluasi
Dengan data yang tersentralisasi, pemerintah pusat dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif.
Kesimpulan
Bimtek SIPD RI 2025 menjadi bagian penting dalam rangka optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat menguasai aplikasi SIPD, memahami regulasi terkait, serta mampu menyusun dan melaporkan keuangan daerah secara tepat waktu dan akurat.
Penerapan SIPD RI bukan sekadar penggunaan aplikasi baru, melainkan transformasi besar dalam tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

Bimtek SIPD RI 2025: Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek SIPD RI 2025: Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Metode Bimtek SIPD RI
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SIPD RI:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek SIPD RI
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek SIPD RI
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek SIPD RI:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan SIPD RI
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek SIPD RI 2025: Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

