Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 penting diikuti untuk memahami struktur baru dan tata kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan. Pelatihan ini membantu instansi beradaptasi dengan regulasi terbaru, meningkatkan efisiensi, dan akuntabilitas. Daftarkan diri Anda sekarang melalui Pusat Edukasi Indonesia untuk memperkuat kompetensi dan mendukung transformasi kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan

Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan. Pusat Edukasi Indonesia kembali mengadakan kegiatan Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 yang membahas secara menyeluruh terkait penyusunan ulang struktur dan mekanisme kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bimbingan teknis ini menjadi respons terhadap diterbitkannya regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan yang bertujuan mengoptimalkan peran strategis BPDP dalam sektor perkebunan nasional.
Latar Belakang Diterbitkannya PMK Nomor 6 Tahun 2025
BPDP merupakan unit kerja berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang memainkan peran penting dalam mendanai dan mendukung pengembangan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kakao, hingga tebu. Melalui PMK Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah menetapkan pembaruan terhadap struktur organisasi dan sistem kerja yang sebelumnya dinilai kurang responsif terhadap perubahan lingkungan strategis.
Perubahan ini mencakup penyesuaian terhadap prinsip efisiensi, integrasi data, serta adaptasi terhadap tantangan global seperti keberlanjutan, perubahan iklim, dan digitalisasi. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat terhadap regulasi ini sangat krusial bagi semua pihak yang terkait dengan pengelolaan dana perkebunan.
Tujuan Penyelenggaraan Bimtek
Pelaksanaan Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 bertujuan untuk:
Menyampaikan pokok-pokok isi PMK kepada peserta dari berbagai instansi.
Menjelaskan konsekuensi administratif dari restrukturisasi organisasi.
Memberikan panduan teknis tentang alur kerja dan pembagian fungsi dalam organisasi BPDP.
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk menghadapi perubahan tata kelola.
Kegiatan ini dirancang sebagai sarana pembelajaran aktif, agar peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga siap melaksanakannya di lingkungan kerja masing-masing.
Siapa yang Harus Mengikuti?
Bimtek ini diperuntukkan bagi berbagai kalangan, di antaranya:
Pejabat dan staf di lingkungan BPDP serta Kementerian Keuangan.
Pegawai dinas perkebunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Aparatur di lembaga pengelola dana berbasis BLU.
Akademisi dan peneliti bidang kebijakan publik dan sektor agribisnis.
Pokok Bahasan Bimtek
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari instansi pemerintah pusat dan praktisi di bidang kelembagaan publik. Materi disusun secara sistematis dan disampaikan melalui pendekatan partisipatif.
1. Penyusunan Ulang Struktur Organisasi BPDP
Perubahan signifikan dalam organisasi BPDP mencakup pembentukan unit-unit baru yang memiliki fungsi khusus. Beberapa di antaranya adalah divisi transformasi digital, pengawasan program keberlanjutan, dan unit pengembangan kemitraan. Semua ini dirancang untuk memperkuat peran BPDP sebagai badan yang adaptif terhadap dinamika global.
2. Pola Tata Kerja yang Efisien dan Terukur
Regulasi baru ini menetapkan pendekatan tata kerja berbasis kinerja. Setiap unit harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan selaras dengan tujuan organisasi secara keseluruhan. Konsep tata kerja lembaga publik yang transparan dan terukur menjadi standar dalam implementasi operasional.
3. Mekanisme Pelaporan dan Monitoring Kinerja
Bimtek akan membahas sistem pelaporan yang lebih terstruktur dan akuntabel. Penekanan dilakukan pada evaluasi berbasis hasil, bukan hanya proses. Pelaporan ini juga harus dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.
4. Strategi Transisi Implementasi PMK
Peserta akan diberikan panduan praktis dalam menyusun strategi transisi. Langkah ini sangat penting untuk menghindari stagnasi operasional saat proses restrukturisasi berlangsung. Ini termasuk pemetaan ulang fungsi jabatan, pengembangan SOP baru, dan pelatihan internal secara berkala.
Keuntungan Mengikuti Bimtek Ini
Dengan mengikuti Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025, peserta akan memperoleh:
Pemahaman teknis dan mendalam atas substansi regulasi.
Kesiapan dalam menyusun kebijakan internal yang sesuai regulasi.
Pengetahuan praktis tentang bagaimana mengelola perubahan kelembagaan.
Sertifikat resmi yang diakui sebagai bagian dari peningkatan kompetensi ASN.
Bagi instansi, keikutsertaan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi kelembagaan yang lebih adaptif dan efisien.
Legalitas dan Sertifikasi
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Edukasi Indonesia, lembaga terpercaya yang telah berpengalaman menyelenggarakan bimtek bersertifikat untuk instansi pemerintah. Sertifikat yang diberikan dapat dijadikan sebagai bukti pengembangan kompetensi serta nilai tambah dalam proses pengangkatan dan promosi jabatan.
Penutup
Perubahan adalah keniscayaan dalam birokrasi modern. Melalui PMK Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah berupaya menciptakan struktur dan sistem kerja yang lebih efisien dan akuntabel bagi BPDP. Melalui kegiatan Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025, diharapkan setiap pemangku kepentingan dapat memahami, menyusun strategi, dan melaksanakan regulasi ini secara optimal.
Dengan keikutsertaan dalam bimtek ini, para peserta tidak hanya memperoleh wawasan teknis tetapi juga mampu berkontribusi dalam peningkatan tata kelola publik, khususnya di bidang pengelolaan dana perkebunan secara nasional.

Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek PMK Nomor 6 Tahun 2025 Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

