Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 sangat penting untuk meningkatkan pemahaman SKPD dan instansi pemerintah dalam menyusun Standar Biaya Masukan (SBM) sesuai regulasi terbaru. Pelatihan ini membantu memastikan anggaran tahun 2026 lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ikuti bimtek ini sekarang untuk memperkuat kompetensi pengelolaan anggaran Anda dan dukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta profesional!

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

323 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait PMK Nomor 32 Tahun 2025 menjadi bagian penting dari pelatihan pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyusunan anggaran. Pelatihan ini membantu SKPD dan instansi pemerintah memahami serta menerapkan Standar Biaya Masukan (SBM) sesuai peraturan terbaru tahun anggaran 2026.

Apa Itu Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025?

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 adalah bentuk bimbingan teknis anggaran yang berfokus pada pemahaman dan implementasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan. SBM menjadi acuan utama bagi SKPD dan instansi dalam menyusun anggaran yang efektif dan transparan. Melalui pelatihan SKPD ini, peserta mendapat wawasan mendalam tentang aturan terbaru dan cara penerapannya secara tepat.

Tujuan dan Manfaat Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025

Tujuan dan manfaat pelatihan ini meliputi:

  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap PMK Nomor 32 Tahun 2025

  • Memperkuat kemampuan penyusunan Standar Biaya Masukan sesuai regulasi

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran SKPD

  • Mendorong efisiensi dalam pemanfaatan anggaran pemerintah

  • Membantu instansi menyesuaikan prosedur anggaran dengan ketentuan terbaru

Materi yang Dibahas

Materi pelatihan meliputi:

  1. Pengantar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025

  2. Definisi dan cakupan Standar Biaya Masukan

  3. Prinsip-prinsip penyusunan SBM sesuai regulasi terbaru

  4. Teknik perhitungan dan validasi biaya masukan

  5. Studi kasus penyusunan SBM pada berbagai kegiatan pemerintah

  6. Sistem pengawasan dan evaluasi pemanfaatan SBM

  7. Penerapan SBM dalam dokumen anggaran SKPD

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?

Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi berbagai pegawai di instansi pemerintah yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran, antara lain:

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Tim perencana anggaran di SKPD

  • Bendahara dan pengelola keuangan pemerintah

  • Auditor internal dan pengawas anggaran

  • Pegawai yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran

Mengikuti pelatihan pemerintah ini akan membekali peserta dengan keterampilan dan pemahaman yang diperlukan untuk menerapkan Standar Biaya Masukan dengan benar.


FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Standar Biaya Masukan (SBM)?
SBM adalah standar biaya yang menentukan batas maksimal pengeluaran dalam anggaran pemerintah agar penggunaan dana lebih efisien dan transparan.

2. Mengapa penting mengikuti Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025?
Pelatihan ini penting agar peserta dapat memahami regulasi terbaru dan menyusun anggaran sesuai ketentuan sehingga terhindar dari kesalahan pengelolaan keuangan.

3. Apakah bimtek ini hanya untuk pejabat keuangan?
Tidak, pelatihan SKPD ini juga cocok untuk staf perencanaan, bendahara, auditor, dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran di instansi pemerintah.

Kunjungi materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Dalam upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak swasta, kami dari Pusat Edukasi Indonesia mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema: Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026.


Metode Pelaksanaan Bimtek

Pelaksanaan kegiatan dirancang secara interaktif dan aplikatif dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori yang bersumber dari referensi akademik dan pengalaman praktisi.

  • 40% Benchmarking & Best Practices, melibatkan perbandingan antara lembaga pemerintahan, sektor industri, dan korporasi.

  • 40% Studi Kasus & Diskusi Aktif, mencakup simulasi dan brainstorming antara peserta dan narasumber.

Pengajar Profesional

Seluruh materi akan dibawakan oleh tim instruktur dan narasumber yang merupakan akademisi, praktisi, serta konsultan berpengalaman lebih dari 35 tahun dan bersertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Metode Pelatihan

  1. Kelas Tatap Muka (Luring) di hotel pilihan.

  2. Pelatihan Daring via Zoom Meeting.

  3. In House Training, langsung di lokasi instansi atau perusahaan Anda.

Catatan Tambahan

Untuk pelatihan yang diselenggarakan secara in house, biaya pelaksanaan dapat disesuaikan dengan anggaran dan lokasi instansi atau perusahaan.


Lokasi Pelatihan

Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.


Investasi Kegiatan Pelatihan

  • Online via Zoom: Rp 3.000.000,- / peserta

  • Tanpa penginapan (luring): Rp 4.000.000,- / peserta

  • Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Twin Sharing / 1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta): Rp 4.800.000,- / peserta

  • Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Suite Room, single occupancy / 1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta): Rp 5.700.000,- / peserta


Fasilitas yang Disediakan

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit

  • Sertifikat resmi

  • Tas kegiatan

  • Konsumsi dan coffee break selama pelatihan

  • ID Card peserta

  • Penjemputan bandara atau stasiun (minimal 8 peserta rombongan)

  • Kuitansi pembayaran


Lokasi Pelatihan

Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.


Prosedur Pendaftaran

  • Konfirmasi keikutsertaan melalui panitia (kontak di bawah)

  • Surat undangan resmi serta jadwal kegiatan akan dikirimkan melalui email dan/atau WhatsApp

  • Minimal 5 peserta dapat menentukan jadwal, materi, dan lokasi kegiatan sesuai kebutuhan

  • Pendaftaran ditutup 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan

  • Materi dan agenda kegiatan fleksibel dan dapat disesuaikan


Kontak Pendaftaran

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk SKPD dan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026