Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek PKRS Rumah Sakit 2025 hadir sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan kompetensi tim promosi kesehatan dalam pelayanan rumah sakit. Pelatihan ini membekali peserta dengan strategi efektif, manajemen PKRS, dan teknik penyuluhan terkini, serta pendekatan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan. Dilengkapi materi berbasis regulasi terbaru, bimtek ini mendukung terciptanya lingkungan rumah sakit yang kondusif dan pelayanan promotif-preventif berkualitas. Jadikan pelatihan ini langkah strategis dalam mewujudkan kesehatan optimal bagi pasien dan masyarakat sekitar.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

352 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025 – Pelayanan kesehatan di Indonesia terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan tuntutan kualitas pelayanan. Salah satu aspek penting dalam pelayanan kesehatan adalah promosi kesehatan, khususnya di lingkungan rumah sakit. Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) merupakan upaya strategis yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan pasien, keluarga, tenaga kesehatan, serta masyarakat sekitar rumah sakit melalui pendekatan promotif dan preventif. Menyadari pentingnya peran PKRS, pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) PKRS menjadi agenda penting dalam mendukung inovasi promosi kesehatan pada tahun 2025.

Bimtek PKRS Rumah Sakit: Pentingnya Promosi Kesehatan Rumah Sakit

Promosi kesehatan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mendorong dan memberdayakan masyarakat agar mampu menjaga dan meningkatkan kesehatan secara mandiri. Dalam konteks rumah sakit, promosi kesehatan tidak hanya berfokus pada pasien, tetapi juga melibatkan keluarga pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, serta masyarakat sekitar rumah sakit. Hal ini sesuai dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa promosi kesehatan dilaksanakan melalui pengembangan kebijakan publik yang berwawasan kesehatan, penciptaan lingkungan yang kondusif, penguatan gerakan masyarakat, peningkatan kemampuan individu, serta penataan kembali arah pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, promosi kesehatan di rumah sakit merupakan suatu proses terintegrasi yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Regulasi dan Dasar Hukum PKRS

Landasan hukum pelaksanaan PKRS semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit. Dalam Permenkes tersebut dijelaskan bahwa PKRS adalah proses pemberdayaan yang melibatkan berbagai pihak untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan dalam rangka mencapai derajat kesehatan yang optimal.

Setiap rumah sakit wajib memiliki tim PKRS yang profesional dan kompeten dalam menjalankan fungsi promosi kesehatan. Tim ini bertugas untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program promosi kesehatan yang berbasis kebutuhan pasien dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pengelola PKRS harus memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai melalui pelatihan khusus agar mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.

Tantangan Pelaksanaan PKRS di Rumah Sakit

Meskipun PKRS sudah menjadi bagian dari pelayanan rumah sakit, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Banyak rumah sakit yang pelaksanaan promosi kesehatannya belum sistematik dan terorganisasi dengan baik. Kegiatan promosi kesehatan sering kali dilakukan secara sporadis dan bergantung pada minat atau kesempatan petugas tertentu saja.

Beberapa kendala yang sering dihadapi meliputi keterbatasan waktu karena padatnya jadwal pelayanan, keterbatasan anggaran, serta kurangnya pemahaman dan dukungan dari pimpinan rumah sakit. Hal ini menyebabkan penyuluhan kesehatan dan program promosi kesehatan kurang maksimal dan belum memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan perilaku pasien dan masyarakat.

Namun, pendapat positif menyatakan bahwa upaya PKRS dapat berkembang dengan baik apabila didukung oleh pemahaman yang cukup dan kemauan kuat dari pengelola dan penyelenggara. Dengan komitmen serta pelatihan yang berkesinambungan, PKRS dapat menjadi motor perubahan yang efektif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di lingkungan rumah sakit.

Strategi Bimtek PKRS untuk Meningkatkan Kompetensi

Bimtek PKRS Rumah Sakit dirancang untuk membekali tim PKRS dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam penyelenggaraan promosi kesehatan yang efektif dan inovatif. Program pelatihan ini tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga praktik langsung yang aplikatif di lapangan.

Materi bimtek mencakup berbagai aspek penting seperti standar promosi kesehatan rumah sakit, strategi penyuluhan kesehatan, pendekatan pimpinan rumah sakit, kajian kebutuhan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar rumah sakit. Selain itu, pelatihan juga membahas metode dan teknik penyuluhan yang efektif, pengelolaan PKRS, serta perencanaan media sebagai sarana komunikasi yang tepat sasaran.

Pendekatan pastoral care dan penanganan penyakit tidak menular (PTM) juga menjadi bagian dari materi, mengingat kedua aspek ini sangat relevan dalam konteks promosi kesehatan rumah sakit modern. Pelatihan ini bertujuan menciptakan sinergi antar bagian rumah sakit sehingga pelaksanaan PKRS berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi pasien, keluarga, dan masyarakat.

Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Menjelang tahun 2025, inovasi dalam promosi kesehatan di rumah sakit menjadi sangat penting untuk diimplementasikan. Bimtek PKRS 2025 mengedepankan konsep pemberdayaan masyarakat yang lebih kuat, advokasi kebijakan yang berbasis bukti, serta kemitraan strategis antara rumah sakit dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal.

Pemanfaatan teknologi informasi dan media digital juga menjadi fokus utama dalam inovasi ini. Media sosial, aplikasi kesehatan, dan platform digital lainnya akan dimaksimalkan sebagai alat untuk menyampaikan pesan promosi kesehatan secara lebih luas dan interaktif. Hal ini tidak hanya meningkatkan jangkauan, tetapi juga efektivitas komunikasi dan keterlibatan masyarakat.

Selain itu, pelatihan PKRS menekankan pentingnya pengelolaan data yang valid dan akurat sebagai dasar dalam merancang program promosi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional melalui pelatihan berkelanjutan juga menjadi prioritas utama agar program PKRS dapat berjalan secara berkelanjutan.

Peran Pimpinan Rumah Sakit dalam Mendukung PKRS

Keberhasilan PKRS tidak lepas dari peran aktif pimpinan rumah sakit. Direktur dan manajemen rumah sakit harus memberikan dukungan penuh baik secara kebijakan maupun anggaran. Dalam bimtek PKRS, pendekatan kepada pimpinan rumah sakit menjadi salah satu materi penting karena tanpa komitmen dari tingkat atas, program promosi kesehatan sulit berjalan maksimal.

Pimpinan diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan budaya organisasi menuju pelayanan promotif dan preventif yang terpadu. Selain itu, pimpinan juga berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi pelaksanaan PKRS sehingga semua staf merasa terdorong untuk berpartisipasi aktif.

Kesimpulan

Bimtek PKRS Rumah Sakit merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menjalankan program promosi kesehatan yang inovatif dan efektif di tahun 2025. Dengan dukungan regulasi, pelatihan yang komprehensif, serta komitmen pimpinan rumah sakit, PKRS dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya kuratif, tetapi juga promotif dan preventif.

Melalui sinergi tim PKRS, pemanfaatan teknologi, dan pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan di rumah sakit akan mampu menciptakan perubahan perilaku yang berdampak positif pada derajat kesehatan pasien, keluarga, dan masyarakat sekitar. Bimtek ini menjadi investasi penting dalam membangun rumah sakit yang sehat, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Metode Bimtek PKRS Rumah Sakit

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek PKRS Rumah Sakit:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek PKRS Rumah Sakit

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek PKRS Rumah Sakit

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek PKRS Rumah Sakit:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan PKRS Rumah Sakit

  • Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
  • website : peindo.com
Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Bimtek PKRS Rumah Sakit: Inovasi Promosi Kesehatan 2025

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)