Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025 adalah pelatihan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan secara digital, terintegrasi, dan sesuai regulasi. Dengan sistem e-Planning, proses perencanaan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Bimtek ini juga membekali peserta dengan pemahaman praktis dan strategis dalam mengoperasikan sistem e-Planning untuk mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025
Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025. Perencanaan pembangunan daerah merupakan elemen fundamental dalam proses pencapaian tujuan pembangunan nasional yang dilakukan melalui pendekatan desentralisasi. Dalam konteks otonomi daerah, setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur dan mengelola urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, perencanaan pembangunan daerah yang baik harus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, serta partisipatif.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pendekatan manual dalam perencanaan pembangunan daerah sudah mulai ditinggalkan. Sebagai gantinya, pemerintah mendorong penggunaan e-Planning, yaitu sistem informasi berbasis teknologi digital yang dirancang untuk membantu proses perencanaan pembangunan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, diselenggarakan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025 sebagai bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah.
Apa Itu e-Planning?
e-Planning adalah singkatan dari electronic planning, yaitu sistem informasi yang dirancang khusus untuk mendukung proses penyusunan dokumen rencana pembangunan pemerintah daerah, termasuk dokumen RPJPD, RPJMD, Renstra, RKPD, dan Renja SKPD. Sistem ini berfungsi sebagai alat bantu dalam merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Penerapan sistem e-Planning ini didasarkan pada ketentuan dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta pada Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini menjadi dasar dalam digitalisasi proses perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Tujuan Penyelenggaraan Bimtek
Penyelenggaraan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025 bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan berbasis sistem informasi;
Memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan nasional dan daerah dalam bidang perencanaan pembangunan;
Memperkenalkan fitur dan mekanisme penggunaan sistem e-Planning sebagai media perencanaan dan pelaporan pembangunan;
Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan yang sesuai dengan peraturan perundangan;
Mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat Penggunaan Sistem e-Planning
Penerapan sistem e-Planning memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Sistem e-Planning memungkinkan sinkronisasi dokumen dan data antar SKPD secara otomatis. Proses yang dulunya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat dilakukan lebih cepat dan lebih hemat biaya.
2. Akurasi Data dan Dokumen
Dengan integrasi data yang baik, risiko terjadinya inkonsistensi antar dokumen seperti antara RKPD dan Renja dapat ditekan. Data-data pembangunan dari berbagai sektor dapat dikelola secara konsisten dalam satu sistem.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan e-Planning, proses perencanaan dapat dipantau dan dievaluasi oleh publik serta pengawas internal dan eksternal. Hal ini membuka ruang bagi terciptanya pemerintahan yang terbuka (open government).
4. Peningkatan Kualitas Perencanaan
Dokumen perencanaan yang dihasilkan melalui sistem ini memenuhi kriteria kualitas karena prosesnya mengikuti alur yang sistematis, berbasis data, serta mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.
5. Mendukung Integrasi Sistem Nasional
e-Planning mendukung integrasi dengan sistem perencanaan dan penganggaran nasional seperti SIPD, e-Budgeting, dan SIMDA, sehingga menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan program pembangunan.
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Materi dalam kegiatan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025 dirancang untuk mencakup pemahaman menyeluruh, mulai dari aspek konseptual hingga teknis implementasi sistem. Adapun materi utama yang disajikan antara lain:
1. Konsep Dasar Perencanaan Pembangunan Daerah
Memahami teori dan prinsip dasar dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk landasan hukum, fungsi, serta siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan.
2. Proses dan Tahapan Penyusunan Dokumen Perencanaan
Menjelaskan proses penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra SKPD, dan dokumen lainnya yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah jangka pendek, menengah, maupun panjang.
3. Pendalaman Sistem e-Planning
Mengenal struktur dan modul sistem e-Planning, termasuk navigasi antarmuka, input data, validasi, hingga output laporan. Peserta akan dipandu secara teknis dalam penggunaan sistem berbasis digital.
4. Simulasi dan Praktek Penyusunan Dokumen
Sesi praktikum penggunaan sistem e-Planning untuk menyusun dokumen perencanaan berdasarkan studi kasus riil. Ini mencakup pengisian indikator, program prioritas, dan penyusunan kegiatan sesuai arah kebijakan pembangunan.
5. Integrasi Sistem e-Planning dengan Sistem Pemerintahan Daerah Lainnya
Materi ini menjelaskan bagaimana e-Planning dapat diintegrasikan dengan SIPD, e-Musrenbang, dan sistem evaluasi lainnya dalam kerangka pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Landasan Hukum
Penerapan dan pelaksanaan e-Planning serta penyelenggaraan Bimtek ini mengacu pada beberapa regulasi penting, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang mengatur secara rinci proses penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah;
Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Kegiatan Bimtek ini sangat relevan bagi:
Kepala Bappeda dan jajarannya;
Kepala SKPD yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran;
Tim penyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah;
Tenaga ahli perencana;
Aparatur perencana di kecamatan dan kelurahan;
Operator sistem e-Planning.
Dengan mengikuti Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025, peserta tidak hanya memahami kerangka perencanaan pembangunan modern, namun juga mampu mengoperasikan sistem e-Planning secara mandiri dan produktif.
Penutup
Era digital mengharuskan setiap lini pemerintahan untuk beradaptasi dengan teknologi, termasuk dalam proses penyusunan rencana pembangunan. Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025 hadir sebagai solusi peningkatan kapasitas bagi aparatur daerah agar mampu menjalankan perannya dalam perencanaan pembangunan yang lebih akuntabel, efisien, dan berbasis data.
Dengan adanya sistem e-Planning, pemerintah daerah dapat mempercepat pencapaian visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD, sehingga tujuan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dapat tercapai.
Jika Anda adalah bagian dari pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan, maka mengikuti Bimtek ini adalah langkah tepat untuk mengakselerasi pembangunan dengan pendekatan berbasis teknologi informasi.

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025
Metode Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

