Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Pembuatan Dokumen Pembangunan Daerah

Ikuti Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2026–2027 untuk memperkuat kemampuan aparatur daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang terarah dan berkelanjutan. Pelatihan ini penting bagi pemerintah daerah agar mampu menyiapkan RPJPD sesuai regulasi terbaru dan visi nasional. Dapatkan panduan teknis, wawasan strategis, serta praktik penyusunan yang efektif bersama para ahli perencanaan daerah.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

321 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Pembuatan Dokumen Pembangunan Daerah

Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Pembuatan Dokumen Pembangunan Daerah

Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Pembuatan Dokumen Pembangunan Daerah

Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Pembuatan Dokumen Pembangunan Daerah. Penyusunan Rancangan Awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) merupakan tahap fundamental dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang di tingkat daerah. Melalui Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2026–2027, aparatur pemerintah dan perencana daerah diharapkan memahami secara menyeluruh prinsip, mekanisme, serta teknik penyusunan dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil, berkelanjutan, dan sesuai dengan arah pembangunan nasional.


Apa Itu Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD?

Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD adalah kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RPJPD secara profesional dan sesuai dengan ketentuan terbaru. Dokumen ini menjadi pijakan utama dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

RPJPD memiliki cakupan waktu 20 tahun dan berfungsi sebagai pedoman strategis bagi pembangunan daerah yang terintegrasi dengan RPJP Nasional. Oleh karena itu, proses penyusunannya memerlukan ketelitian, koordinasi lintas sektor, serta pemahaman mendalam mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan wilayah.

Melalui bimtek ini, peserta mendapatkan panduan sistematis dalam menyiapkan rancangan awal dokumen perencanaan yang efektif. Bagi pemerintah daerah yang sedang menyiapkan Pelatihan RPJPD, kegiatan ini juga menjadi referensi penting untuk memperkuat kapasitas tim penyusun.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD

Tujuan utama pelaksanaan bimtek ini adalah memperkuat kemampuan teknis dan konseptual aparatur daerah dalam merancang RPJPD yang berkualitas. Berikut penjabaran lebih rinci:

Tujuan:

  • Meningkatkan pemahaman terhadap konsep, prinsip, serta dasar hukum penyusunan RPJPD.

  • Menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.

  • Mengembangkan kemampuan teknis penyusunan dokumen pembangunan jangka panjang.

  • Mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam proses penyusunan.

Manfaat:

  • Menghasilkan dokumen RPJPD yang terarah, terukur, dan sesuai dengan regulasi nasional.

  • Memperkuat efektivitas pembangunan daerah melalui perencanaan berbasis data dan isu strategis.

  • Menjadi acuan utama bagi penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan.

  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan perencanaan daerah.

Selain itu, bimtek ini juga relevan bagi peserta yang mengikuti Bimtek Perencanaan Daerah, karena materi yang disampaikan dapat diterapkan secara langsung dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan.


Materi yang Dibahas dalam Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD

Materi dalam Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2026–2027 dirancang secara sistematis dan komprehensif. Berikut pokok bahasan utama yang akan diberikan kepada peserta:

  1. Landasan Hukum dan Kebijakan Nasional

    • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

    • Regulasi dan pedoman terbaru mengenai penyusunan RPJPD dan RPJMD.

  2. Konsep dan Prinsip Dasar RPJPD

    • Keterkaitan antara RPJPD, RPJMD, dan RPJP Nasional.

    • Prinsip kesinambungan, konsistensi, serta keterpaduan antar sektor pembangunan.

  3. Tahapan Penyusunan Rancangan Awal RPJPD

    • Analisis kondisi wilayah dan identifikasi isu strategis.

    • Penetapan visi, misi, arah kebijakan, serta indikator makro pembangunan.

    • Penyusunan strategi dan sasaran pokok pembangunan daerah.

  4. Teknik Penyusunan Dokumen dan Indikator Kinerja

    • Penyusunan indikator kinerja pembangunan daerah.

    • Penyelarasan program lintas sektor dan bidang prioritas.

  5. Sinkronisasi dan Harmonisasi Dokumen Pembangunan

    • Integrasi RPJPD dengan RPJP Nasional dan RTRW Daerah.

    • Proses konsultasi publik serta penyusunan rancangan akhir RPJPD.

  6. Monitoring dan Evaluasi

    • Sistem pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RPJPD.

    • Penyusunan laporan kemajuan pembangunan daerah.

Bagi daerah yang ingin memperkuat SDM perencana, pelaksanaan Bimtek RPJMD juga dapat dijadikan pelengkap agar kesinambungan antar dokumen perencanaan semakin optimal.


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini

Peserta yang disarankan untuk mengikuti kegiatan ini mencakup berbagai unsur yang berperan dalam perencanaan pembangunan daerah, antara lain:

  • Kepala Bappeda dan staf perencana daerah yang bertanggung jawab atas penyusunan dokumen RPJPD dan RPJMD.

  • Pejabat struktural perangkat daerah yang berkaitan dengan kebijakan strategis dan perencanaan pembangunan lintas sektor.

  • Tim penyusun dokumen perencanaan baik dari instansi teknis maupun tenaga ahli perencanaan daerah.

  • Akademisi dan peneliti yang fokus pada studi kebijakan publik dan pembangunan daerah.

  • Anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, kegiatan ini juga dapat diikuti oleh peserta dari Diklat Penyusunan RPJPD untuk memperdalam kemampuan analisis, penentuan indikator, serta penyelarasan kebijakan pembangunan antar periode.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa tujuan utama diadakannya Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2026–2027?

Tujuan utamanya adalah memperkuat kemampuan teknis dan konseptual aparatur daerah dalam menyusun RPJPD yang terarah, realistis, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Siapa saja yang perlu mengikuti kegiatan ini?

Bimtek ini direkomendasikan bagi aparatur pemerintah daerah, tim perencana Bappeda, pejabat fungsional perencana, serta pihak yang terlibat langsung dalam penyusunan dokumen RPJPD dan RPJMD.

3. Apa manfaat praktis mengikuti bimtek ini?

Peserta akan memahami alur penyusunan RPJPD secara sistematis, mampu menyusun dokumen sesuai standar nasional, serta dapat mengintegrasikan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.


Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen pembangunan berkualitas tinggi. Melalui Bimtek Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2026–2027, diharapkan setiap daerah mampu merancang pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait: