Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 menghadirkan pelatihan praktis untuk penyusunan SKP dan PAK secara digital. Melalui aplikasi inovatif ini, peserta belajar mengelola kinerja ASN dengan efisien dan akurat sesuai regulasi terbaru. Bimtek ini mendukung peningkatan profesionalisme, transparansi, dan kemudahan administrasi kepegawaian. Cocok bagi pejabat fungsional dan pegawai pemerintah yang ingin mengoptimalkan pengelolaan kinerja serta pengembangan karier melalui teknologi berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tingkatkan kapabilitas dan kontribusi Anda sekarang!
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK

Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK
Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK. Dalam era digital dan reformasi birokrasi yang terus berkembang, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) menjadi aspek yang sangat penting dan strategis. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas manajemen kepegawaian, diperlukan sebuah sistem yang mampu mendukung proses pengukuran dan evaluasi kinerja secara objektif dan terintegrasi. Oleh karena itu, Pemerintah menghadirkan aplikasi DISPAKATI sebagai solusi inovatif untuk penyusunan Sistem Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Angka Kredit (PAK) yang lebih efektif, efisien, serta transparan.
Melalui kegiatan Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK, para ASN dan pejabat fungsional diberikan pembekalan dan pendampingan untuk memahami secara menyeluruh bagaimana aplikasi ini dapat diimplementasikan dalam proses administrasi kepegawaian sehari-hari. Bimtek ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta mendukung Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pentingnya Pengelolaan Kinerja ASN melalui SKP dan PAK
Sumber daya manusia merupakan elemen vital dalam mencapai tujuan organisasi, termasuk instansi pemerintah. Pengelolaan SDM yang baik tidak hanya berkaitan dengan rekrutmen dan pelatihan, tetapi juga melibatkan pengukuran kinerja secara sistematis. Di sinilah peran SKP dan PAK menjadi sangat krusial.
Sistem Kinerja Pegawai (SKP)
SKP adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kinerja individu pegawai selama periode tertentu berdasarkan target kerja yang telah ditetapkan. SKP memberikan gambaran objektif mengenai pencapaian tugas dan tanggung jawab pegawai yang selanjutnya digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja, peningkatan kualitas kerja, dan pengembangan karier.
Penilaian Angka Kredit (PAK)
PAK merupakan sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur prestasi kerja dan pengembangan kompetensi pegawai, khususnya pejabat fungsional. Penilaian ini tidak hanya mencakup hasil kerja, tetapi juga aktivitas pengembangan diri seperti pelatihan, seminar, dan pengabdian masyarakat. Angka kredit yang diperoleh menjadi tolok ukur dalam proses kenaikan pangkat dan jabatan.
Digitalisasi Proses Kepegawaian dengan Aplikasi DISPAKATI
Seiring perkembangan teknologi, digitalisasi administrasi menjadi kebutuhan mutlak untuk mempercepat dan mempermudah berbagai proses kerja, termasuk pengelolaan kepegawaian. Aplikasi DISPAKATI hadir sebagai inovasi berbasis teknologi informasi yang dirancang khusus untuk membantu pegawai dalam menyusun dan mengelola SKP serta PAK secara online dan real-time.
Fitur Utama Aplikasi DISPAKATI
Pengisian Data Pribadi dan Jabatan: Memudahkan pegawai dalam memasukkan data personal dan jabatan fungsional secara akurat.
Penetapan Target Kerja: Fasilitas untuk menetapkan dan mengatur target kerja yang harus dicapai selama periode penilaian.
Pencatatan dan Monitoring Capaian Kinerja: Memungkinkan pegawai untuk mencatat capaian secara rinci dan memantau progres kinerja mereka.
Penyusunan dan Pengunggahan Dokumen Pendukung PAK: Mempermudah pengumpulan bukti-bukti penunjang seperti sertifikat pelatihan, surat tugas, dan dokumen relevan lainnya.
Evaluasi dan Laporan Kinerja: Menyediakan laporan hasil evaluasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan manajemen kepegawaian.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif dan kemampuan praktis kepada peserta untuk mengoperasikan aplikasi DISPAKATI dengan efektif. Dengan mengikuti bimtek, peserta diharapkan mampu:
Memahami Regulasi Terkait SKP dan PAK: Peserta mendapat pengetahuan mendalam mengenai peraturan terbaru yang mengatur jabatan fungsional dan sistem kinerja ASN.
Menguasai Teknik Penyusunan SKP dan PAK Menggunakan Aplikasi: Peserta dapat menyusun dokumen SKP dan PAK secara mandiri dan sesuai standar yang berlaku.
Meningkatkan Efisiensi Administrasi Kepegawaian: Dengan aplikasi DISPAKATI, proses administrasi menjadi lebih cepat, tepat, dan terstruktur.
Memperoleh Kemudahan Akses dan Keamanan Data: Data kinerja pegawai tersimpan secara aman dan dapat diakses kapan saja untuk kepentingan evaluasi.
Mendukung Pengembangan Karier Pegawai: Penyusunan SKP dan PAK yang tepat akan membantu pegawai dalam merencanakan dan meningkatkan karier mereka.
Materi dan Metode Pelatihan
Dalam bimtek ini, peserta akan mengikuti rangkaian materi yang disampaikan secara sistematis dan interaktif, meliputi:
Pengenalan Regulasi dan Kebijakan Kepegawaian Terkini: Penjelasan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018.
Overview Aplikasi DISPAKATI: Fitur, manfaat, dan tata cara penggunaan aplikasi.
Langkah-Langkah Penyusunan SKP: Mulai dari input data, penetapan target, hingga pelaporan capaian.
Teknik Penyusunan PAK: Cara mengisi formulir, memasukkan riwayat pekerjaan, dan mengunggah dokumen pendukung.
Simulasi dan Praktek Penggunaan Aplikasi: Peserta diajak langsung menggunakan aplikasi dengan pendampingan teknis.
Sesi Tanya Jawab dan Studi Kasus: Membahas kendala umum dan solusi praktis dalam penyusunan SKP dan PAK.
Metode bimtek menggunakan kombinasi presentasi, demo aplikasi secara langsung, serta latihan praktik mandiri agar peserta benar-benar menguasai penggunaan DISPAKATI.
Dampak Positif Implementasi DISPAKATI
Implementasi aplikasi DISPAKATI tidak hanya akan mempermudah proses administrasi kepegawaian, tetapi juga berdampak positif pada kualitas pelayanan publik. Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, pengelolaan kinerja ASN dapat berjalan lebih optimal sehingga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan akuntabilitas instansi pemerintah.
Beberapa dampak positif yang dapat dirasakan antara lain:
Pengurangan Kesalahan Administrasi: Proses digital meminimalisasi kesalahan input data yang sering terjadi pada sistem manual.
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Semua data kinerja terekam dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudahan Pelacakan dan Evaluasi Kinerja: Manajemen dapat melakukan monitoring kinerja secara real-time.
Mempercepat Proses Kenaikan Pangkat dan Jabatan: Dengan data PAK yang lengkap dan terstruktur, proses penilaian menjadi lebih cepat dan tepat.
Mendorong Budaya Kerja Berbasis Kinerja: ASN terdorong untuk bekerja lebih produktif dan fokus pada pencapaian target.
Kesimpulan
Pelaksanaan Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital birokrasi dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan penguasaan aplikasi ini, para ASN dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efisien dan profesional.
Kegiatan bimtek ini sangat direkomendasikan bagi seluruh pejabat fungsional dan pegawai ASN yang terlibat dalam proses penyusunan SKP dan PAK. Dengan demikian, diharapkan implementasi DISPAKATI dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik di Indonesia.

Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK
Metode Bimtek Penggunaan DISPAKATI
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penggunaan DISPAKATI:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penggunaan DISPAKATI
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penggunaan DISPAKATI
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penggunaan DISPAKATI:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Penggunaan DISPAKATI
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Penggunaan DISPAKATI 2025 untuk Penyusunan SKP dan PAK
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

