Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek ini membahas pentingnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN 2025 untuk pengelola Puskesmas. Dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan anggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana kapitasi, artikel ini menyoroti peran krusial dana JKN dalam memastikan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien. Melalui pelatihan ini, pengelola diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas, sehingga kualitas layanan kesehatan peserta JKN dapat terjamin dengan baik.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

367 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif – Pengelolaan keuangan dana kapitasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan aspek yang sangat penting untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Dalam konteks ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana kapitasi, terutama di Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pada tahun 2025, dengan semakin kompleksnya sistem JKN dan peraturan yang terus berkembang, penting untuk memahami bagaimana pengelolaan dana kapitasi JKN dapat dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Artikel ini akan mengupas tentang pentingnya Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN 2025 serta bagaimana strategi-strategi efektif dalam pengelolaan dana tersebut dapat diterapkan di Puskesmas.

Apa Itu Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN?

Dana Kapitasi JKN adalah dana yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk Puskesmas, sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Dana ini berasal dari pengelolaan iuran peserta JKN yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dalam sistem ini, BPJS Kesehatan berfungsi sebagai lembaga yang mengelola dana dari iuran peserta dan mendistribusikannya kepada fasilitas kesehatan untuk menyediakan pelayanan medis.

Pengelolaan dana kapitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN dapat berjalan dengan optimal dan tanpa hambatan. Setiap fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, mendapatkan dana yang dihitung berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar dan kebutuhan medis yang dihadapi oleh peserta tersebut.

Pentingnya Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN Dalam Pengelolaan Dana Kapitasi JKN yang Tepat

Penyelenggaraan sistem JKN mengharuskan pengelolaan dana yang sangat hati-hati dan akuntabel. Perubahan struktur hukum BPJS yang sebelumnya berstatus sebagai badan hukum pemerintah menjadi badan hukum publik bukanlah hal yang sederhana. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang menekankan pentingnya prinsip penyelenggaraan jaminan sosial yang terbuka dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap pengelolaan dana, termasuk dana kapitasi, harus mengikuti pedoman dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, pengelolaan dana kapitasi yang tidak efisien dapat berdampak buruk pada kualitas layanan kesehatan yang diterima peserta JKN. Sumber daya yang terbatas harus digunakan dengan bijak untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka. Salah satu langkah penting dalam mencapainya adalah melalui pelatihan dan Bimtek untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola Puskesmas.

Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN: Tujuan dan Manfaat

Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN bertujuan untuk memberikan pelatihan yang komprehensif kepada pengelola Puskesmas mengenai berbagai aspek pengelolaan dana kapitasi. Beberapa manfaat dari pelatihan ini antara lain:

  1. Peningkatan Pemahaman Regulasi
    Pengelola Puskesmas akan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai aturan-aturan yang mengatur pengelolaan dana kapitasi, seperti PERMENKES No. 21 Tahun 2016 yang mengatur penggunaan dana kapitasi untuk pelayanan kesehatan dan biaya operasional di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

  2. Pengelolaan Anggaran yang Lebih Baik
    Dalam Bimtek, pengelola Puskesmas akan diajarkan cara menyusun anggaran secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan fasilitas kesehatan. Penganggaran yang tepat akan memastikan bahwa dana kapitasi dapat digunakan secara optimal.

  3. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi
    Pengelolaan yang akuntabel dan transparan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN. Bimtek akan membantu pengelola Puskesmas memahami pentingnya pencatatan dan pelaporan yang jelas dalam setiap alokasi dan penggunaan dana kapitasi.

  4. Pengawasan dan Evaluasi yang Lebih Efektif
    Bimtek juga akan membekali pengelola dengan keterampilan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kapitasi. Pengawasan yang baik dapat mencegah penyalahgunaan dana serta memastikan bahwa alokasi dana sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN

Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN mencakup berbagai materi yang relevan dengan pengelolaan dana tersebut di Puskesmas. Berikut adalah beberapa materi yang akan dibahas dalam Bimtek ini:

1. Pengelolaan Dana Kapitasi JKN

Materi pertama yang akan diajarkan adalah tentang pengelolaan dana kapitasi itu sendiri. Ini mencakup:

  • Penganggaran
    Peserta Bimtek akan mempelajari cara menyusun anggaran yang baik untuk pengelolaan dana kapitasi. Penganggaran yang efektif akan memastikan bahwa dana yang diterima dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan yang maksimal.

  • Pelaksanaan dan Penatausahaan
    Setelah anggaran disusun, materi selanjutnya adalah tentang bagaimana melaksanakan penggunaan dana sesuai dengan rencana anggaran yang telah dibuat. Penatausahaan dana harus dilakukan dengan sistematis agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

  • Pertanggungjawaban
    Setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan. Dalam Bimtek, peserta akan belajar bagaimana cara membuat laporan pertanggungjawaban yang akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Pengawasan
    Pengawasan yang tepat terhadap penggunaan dana sangat penting. Bimtek ini akan memberikan pengetahuan tentang bagaimana melakukan pengawasan yang efektif, baik dari segi administratif maupun keuangan.

2. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN

Materi berikutnya adalah tentang pemanfaatan dana kapitasi untuk dua hal utama:

  • Alokasi Pembayaran Jasa Layanan Kesehatan
    Dana kapitasi harus dialokasikan dengan bijak untuk membayar jasa layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN, baik untuk rawat inap, rawat jalan, maupun layanan kesehatan lainnya.

  • Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
    Selain untuk membayar layanan kesehatan, dana kapitasi juga digunakan untuk mendukung biaya operasional Puskesmas, termasuk gaji tenaga medis, perawatan fasilitas, dan pembelian obat-obatan.

3. Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi

Sisa dana kapitasi yang tidak terpakai juga harus dikelola dengan hati-hati. Dalam Bimtek, pengelola Puskesmas akan diberikan panduan tentang bagaimana cara memanfaatkan sisa dana ini, baik untuk perbaikan layanan kesehatan atau pengembangan fasilitas.

4. Pembinaan dan Pengawasan

Materi terakhir adalah tentang pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan dana kapitasi. Pengelola Puskesmas akan dibekali dengan keterampilan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan dana secara berkelanjutan.

Kesimpulan

Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN 2025 memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa dana yang diterima oleh fasilitas kesehatan digunakan dengan cara yang efektif dan efisien. Dengan pengelolaan yang baik, dana kapitasi dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada peserta JKN. Oleh karena itu, pelatihan dan Bimtek yang rutin dan komprehensif akan sangat membantu dalam meningkatkan kemampuan pengelola Puskesmas untuk menjalankan tugasnya dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan dana kapitasi JKN dapat lebih optimal, sehingga program JKN dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Metode Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Pengelolaan Keuangan JKN

  • Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
  • website : peindo.com
Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Bimtek Pengelolaan Keuangan JKN 2025: Strategi Efektif

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)