Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026 merupakan program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme pengelola data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Melalui pelatihan ini, peserta diajarkan penggunaan sistem digital seperti SIAK, pengelolaan data valid, serta penerapan kebijakan sesuai UU No. 24 Tahun 2013. Bimtek ini sangat penting untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan terpercaya, mendukung perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

366 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026. Administrasi kependudukan merupakan salah satu aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di Indonesia. Mengingat kompleksitas data penduduk dan dinamika kependudukan yang terus berubah, pengelolaan administrasi kependudukan harus dilakukan dengan sistematis dan akurat agar dapat mendukung berbagai kebijakan publik dan pembangunan daerah. Dalam konteks ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kependudukan menjadi sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme pengelola administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Urgensi Bimtek ini tidak hanya terletak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga dalam pembenahan sistem administrasi kependudukan yang meliputi pendaftaran penduduk, pengelolaan data dan informasi kependudukan, serta pencatatan sipil. Hal ini sangat penting karena data kependudukan adalah basis utama dalam perencanaan pembangunan, pelaksanaan pelayanan publik, serta pengambilan keputusan strategis oleh pemerintah daerah.

Selain itu, perkembangan teknologi digital dan integrasi sistem informasi, seperti Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE), menuntut aparatur administrasi kependudukan untuk terus beradaptasi dan memperbarui kompetensi mereka. Bimtek yang berfokus pada kemampuan teknis dan manajemen data kependudukan diharapkan dapat menjawab tantangan ini sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat.

Dengan latar belakang tersebut, Pusat Edukasi Indonesia menghadirkan program Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026 yang dirancang secara komprehensif untuk membekali aparatur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan, interaktif, dan aplikatif.

Definisi Administrasi Kependudukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan sistematis yang mencakup pendaftaran penduduk, pencatatan peristiwa kependudukan, pengelolaan data dan informasi kependudukan, serta pemanfaatan data tersebut dalam pelayanan publik dan pembangunan. Administrasi ini berfungsi sebagai sistem yang mengatur data individu dan kolektif penduduk suatu wilayah agar dapat diolah dan dimanfaatkan secara tepat dan akurat oleh pemerintah daerah dan pusat.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, administrasi kependudukan berperan sebagai fondasi data yang valid untuk mengelola berbagai aspek pemerintahan desa. Data kependudukan yang akurat memudahkan perangkat desa dalam merencanakan pembangunan desa, memberikan pelayanan sosial, hingga menyediakan perlindungan hukum bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, perangkat desa harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang administrasi kependudukan serta berkoordinasi erat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pentingnya administrasi kependudukan juga tercermin dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menjadi dasar hukum pengelolaan segala informasi kependudukan di Indonesia. Undang-undang ini mengatur tata cara pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan dan pemanfaatan informasi kependudukan yang menjadi dasar bagi pelaksanaan berbagai program pemerintah dan layanan publik.

Pelaksanaan administrasi kependudukan tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat, melainkan harus terintegrasi dengan pemerintahan daerah hingga ke tingkat desa. Hal ini menuntut kemampuan manajerial dan teknis yang memadai dari pengelola administrasi kependudukan agar seluruh proses berjalan lancar dan data yang dihasilkan dapat dipercaya serta cepat diakses oleh pemangku kepentingan.

Peran dan Pentingnya Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan memiliki peranan strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pengelola administrasi kependudukan. Dengan kompleksitas tugas mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data kependudukan secara akurat dan tepat waktu, para pengelola harus memiliki kemampuan teknis yang mumpuni serta keterampilan dalam penerapan teknologi informasi terbaru.

Dalam era digital saat ini, pemanfaatan aplikasi seperti Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menjadi sangat krusial. Bimtek memberikan ruang pembelajaran yang sistematis mengenai bagaimana menggunakan aplikasi tersebut secara efisien, termasuk pengelolaan data digital, pemrosesan dokumen elektronik, dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) untuk mempercepat layanan publik.

Selain itu, Bimtek juga berperan dalam menyelaraskan kebijakan teknis sesuai dengan ketentuan undang-undang, sehingga pengelolaan administrasi kependudukan dilakukan secara legal dan profesional. Ini penting agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan karena kesalahan administrasi atau data yang tidak akurat dapat berujung pada ketidakefisienan pelayanan dan pengambilan keputusan yang keliru.

Bimtek juga mendorong peningkatan profesionalisme tenaga teknis di bidang administrasi kependudukan. Profesionalisme ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mulai dari pengurusan akta kelahiran, kartu identitas anak, hingga pencatatan peristiwa administrasi kependudukan lainnya. Dengan demikian, Bimtek tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membangun sikap dan etika kerja yang tinggi.

Materi Bimtek Kependudukan yang Terperinci dan Sistematis

  1. Dasar Hukum dan Kebijakan Administrasi Kependudukan

    • Pemahaman UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

    • Kebijakan teknis pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil

    • Tata kelola administrasi kependudukan di tingkat daerah dan desa

  2. Manajemen Data dan Informasi Kependudukan

    • Proses pendaftaran penduduk baru dan pencatatan peristiwa kependudukan

    • Pengelolaan database kependudukan secara digital

    • Verifikasi dan validasi data kependudukan

  3. Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

    • Instalasi dan konfigurasi aplikasi SIAK

    • Input dan pemutakhiran data penduduk

    • Reporting dan analisis data kependudukan berbasis SIAK

  4. Pencatatan Sipil dan Peristiwa Kependudukan

    • Mekanisme pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian

    • Penyusunan profil kependudukan berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting

    • Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dan digitalisasi dokumen akta

  5. Pelayanan Publik Berbasis Data Kependudukan

    • Peningkatan kepemilikan akta kelahiran dan kartu identitas anak secara digital

    • Strategi pelayanan kependudukan yang mudah, cepat, dan tepat

    • Peran administrasi kependudukan dalam pembangunan dan kebijakan sosial

  6. Pengembangan Kompetensi dan Profesionalisme Tenaga Teknis

    • Etika kerja dan tanggung jawab pengelola administrasi kependudukan

    • Teknik komunikasi efektif dengan masyarakat

    • Pengembangan karier dan pelatihan lanjutan di bidang administrasi kependudukan

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan

Tujuan Bimtek

Bimtek ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

  • Memperkuat kemampuan teknis dalam penggunaan aplikasi pengelolaan data kependudukan secara digital, khususnya SIAK.

  • Mengembangkan pemahaman mendalam terkait kebijakan teknis dan implementasi administrasi kependudukan sesuai regulasi terbaru.

  • Mendukung percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang efisien dan akurat.

  • Menyiapkan aparatur pemerintahan daerah dan desa dalam mengelola data kependudukan yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Manfaat Bimtek

Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan memberikan manfaat nyata bagi berbagai pihak, yaitu:

  • Bagi Pemerintah Daerah: Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan yang berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat dan kualitas tata kelola pemerintahan.

  • Bagi Pengelola Administrasi: Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan teknis yang mutakhir serta bimbingan praktis dalam mengelola data kependudukan secara profesional dan akuntabel.

  • Bagi Masyarakat: Memperoleh layanan kependudukan yang mudah diakses, cepat diproses, dan akurat sehingga memudahkan mereka dalam berbagai urusan administratif, seperti pendaftaran akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.

  • Bagi Pembangunan Daerah: Data kependudukan yang valid dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih tepat sasaran, mendukung program sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Dalam era modern dengan tantangan dinamisitas data dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026 menjadi sebuah keharusan strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur pengelola administrasi kependudukan di Indonesia. Melalui bimbingan teknis yang terstruktur dan komprehensif, pengelola administrasi kependudukan dapat meningkatkan profesionalisme, memperkuat sistem administrasi, dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

Pentingnya pengelolaan administrasi kependudukan tidak hanya terletak pada pencatatan data semata, namun juga sebagai pilar utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait hendaknya menjadikan Bimtek ini sebagai momentum untuk terus belajar dan berinovasi demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kami mengajak seluruh pengelola administrasi kependudukan di seluruh wilayah Indonesia untuk aktif mengikuti Bimtek ini sebagai investasi kompetensi yang akan mendatangkan manfaat besar bagi diri sendiri, organisasi, dan masyarakat luas. Bersama-sama kita wujudkan sistem administrasi kependudukan yang handal, akurat, dan berdaya guna tinggi untuk masa depan Indonesia yang lebih sejahtera.

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Metode Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Pengelolaan Administrasi Kependudukan

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan 2025-2026

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)