Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022 merupakan pelatihan strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam mengelola ASN secara efektif dan akuntabel. Melalui pemahaman mendalam tentang norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), peserta dibekali teknik pengawasan preventif dan represif. Bimtek ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, serta pelayanan publik berkualitas, sehingga memperkuat sistem manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

387 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang efektif, efisien, dan akuntabel menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Republik Indonesia. ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai kebijakan publik dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kualitas manajemen ASN sangat menentukan keberhasilan reformasi birokrasi dan pembangunan nasional secara menyeluruh.

Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengatur tata kelola ASN secara komprehensif dan sistematis. Salah satu regulasi kunci adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. Perpres ini merupakan landasan hukum yang mengatur mekanisme pengawasan dan pengendalian pelaksanaan NSPK dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Latar Belakang dan Pentingnya Pengawasan NSPK Manajemen ASN

Pengelolaan ASN yang konsisten dengan NSPK merupakan fondasi utama untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. NSPK dalam manajemen ASN adalah pedoman teknis yang berisi norma, standar, prosedur, dan kriteria yang wajib dipatuhi oleh seluruh instansi pemerintah dalam mengelola ASN. Namun, dalam implementasinya sering ditemukan berbagai tantangan, mulai dari kurangnya pemahaman aparatur terhadap NSPK hingga ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan yang dapat mengganggu efektivitas pengelolaan ASN.

Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan dan pengendalian yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap NSPK, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan kualitas manajemen ASN secara berkelanjutan. Perpres No. 116 Tahun 2022 hadir sebagai respons pemerintah dalam menjawab tantangan tersebut dengan mengatur tata cara pengawasan dan pengendalian pelaksanaan NSPK secara terintegrasi dan komprehensif.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami dan melaksanakan pengawasan serta pengendalian sesuai dengan ketentuan Perpres No. 116 Tahun 2022. Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan berbagai metode dan teknik pengawasan yang efektif, baik secara preventif maupun represif, guna memastikan manajemen ASN yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Manfaat utama dari Bimtek ini antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan ruang lingkup NSPK dalam manajemen ASN.

  • Membekali peserta dengan keterampilan pengawasan dan pengendalian yang relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

  • Memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan NSPK secara terpadu.

  • Mendukung terciptanya tata kelola ASN yang profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Materi Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bimtek ini menyajikan materi komprehensif yang disusun secara sistematis dan praktis agar mudah dipahami dan diaplikasikan oleh seluruh peserta. Berikut rincian materi Bimtek:

1. Pengenalan Bimtek dan NSPK dalam Manajemen PNS

  • Definisi dan pentingnya Bimtek sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur.

  • Gambaran umum tentang NSPK dan peranannya dalam pengelolaan ASN.

  • Hubungan antara NSPK dan tata kelola pemerintahan yang baik.

2. Dasar Hukum dan Kebijakan Pengawasan Manajemen PNS

  • Landasan hukum pengawasan dan pengendalian manajemen ASN, termasuk Perpres No. 116 Tahun 2022 dan peraturan terkait lainnya.

  • Kebijakan strategis pemerintah dalam pengelolaan ASN yang profesional dan akuntabel.

  • Tugas dan tanggung jawab instansi pemerintah dalam pelaksanaan NSPK.

3. Pengertian dan Ruang Lingkup NSPK Manajemen ASN

  • Definisi NSPK sebagai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang harus dipatuhi dalam manajemen ASN.

  • Komponen utama NSPK yang meliputi rekrutmen, pengembangan karier, penilaian kinerja, pengawasan, dan disiplin ASN.

  • Pentingnya kepatuhan terhadap NSPK sebagai indikator tata kelola yang baik.

4. Prinsip-Prinsip Pengawasan dalam Manajemen ASN

  • Prinsip dasar pengawasan, yaitu akuntabilitas, transparansi, objektivitas, dan profesionalitas.

  • Jenis-jenis pengawasan yang harus dilakukan: preventif, korektif, dan represif.

  • Peran pengawasan dalam mencegah penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan ASN.

5. Teknik dan Metode Pengendalian Manajemen ASN

  • Teknik pengawasan yang efektif, seperti bimbingan teknis, konsultasi, monitoring dan evaluasi.

  • Pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung pengawasan yang cepat dan akurat.

  • Metode audit manajemen ASN, baik audit reguler maupun audit investigatif.

  • Pendekatan pengendalian berbasis risiko dan kepatuhan.

6. Prosedur Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NSPK

  • Langkah-langkah sistematis dalam melakukan pengawasan NSPK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil.

  • Prosedur pengendalian untuk memastikan bahwa pelaksanaan NSPK sesuai dengan ketentuan.

  • Mekanisme tindak lanjut dan sanksi atas pelanggaran yang ditemukan selama pengawasan.

7. Monitoring Kinerja PNS

  • Indikator kinerja utama yang menjadi fokus dalam monitoring ASN.

  • Teknik monitoring yang efektif untuk menilai capaian kinerja, termasuk penggunaan teknologi informasi.

  • Pentingnya feedback dan pelaporan dalam rangka perbaikan berkelanjutan.

Pendekatan Pengawasan dalam Perpres No. 116 Tahun 2022

Perpres ini menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian NSPK dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu:

  • Pendekatan Preventif, yang berfokus pada pencegahan terjadinya pelanggaran melalui penilaian kebijakan, bimbingan teknis, konsultasi, monitoring, evaluasi, serta pemanfaatan sistem informasi pengawasan.

  • Pendekatan Represif, yang dilakukan melalui audit manajemen ASN secara reguler maupun investigatif untuk menindaklanjuti pelanggaran atau ketidaksesuaian pelaksanaan NSPK.

Dengan pendekatan ganda ini, diharapkan pelaksanaan manajemen ASN dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peran Penting Bimtek dalam Mendukung Implementasi Perpres No. 116 Tahun 2022

Bimtek menjadi sarana strategis yang sangat penting untuk membekali aparatur dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian NSPK. Dengan pelatihan yang sistematis dan aplikatif, aparatur tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu mengaplikasikan secara nyata dalam konteks kerja mereka masing-masing.

Keterampilan yang dikembangkan meliputi kemampuan analisis kebijakan, teknik audit dan evaluasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta cara penyusunan laporan pengawasan yang efektif. Selain itu, Bimtek juga memperkuat koordinasi antar unit kerja dan instansi pemerintah dalam menerapkan pengawasan NSPK yang terpadu.

Kesimpulan

Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS sesuai Perpres RI No. 116 Tahun 2022 merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan mengikuti Bimtek ini, aparatur pemerintah akan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian manajemen ASN secara efektif, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.

Partisipasi aktif dalam Bimtek ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi individu, tetapi juga berkontribusi pada penguatan sistem manajemen ASN nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, Bimtek ini merupakan investasi strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah yang pada akhirnya mempercepat tercapainya tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Metode Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Pengawasan dan Pengendalian NSPK

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres RI No 116 Tahun 2022

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)