Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Puskesmas Terbaru 2026-2027: Panduan Lengkap dan Strategi Efektif untuk Kepatuhan dan Efisiensi
Artikel komprehensif ini membahas Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Puskesmas Terbaru 2026-2027, menyajikan panduan lengkap mengenai Regulasi Pengadaan BLUD Puskesmas terkini, Strategi Efisiensi Pengadaan BLUD, dan Tata Kelola Pengadaan BLUD Terbaru. Ditujukan untuk para pengelola, pelatihan teknis ini krusial untuk memastikan kepatuhan hukum, meningkatkan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa kesehatan Puskesmas.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Puskesmas Terbaru 2026-2027: Panduan Lengkap dan Strategi Efektif untuk Kepatuhan dan Efisiensi

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Puskesmas Terbaru 2026-2027: Panduan Lengkap dan Strategi Efektif untuk Kepatuhan dan Efisiensi
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Puskesmas Terbaru 2026-2027: Panduan Lengkap dan Strategi Efektif untuk Kepatuhan dan Efisiensi. Dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat yang prima dan akuntabel, status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas memiliki peran krusial. Status BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, termasuk dalam Pengadaan Barang dan Jasa BLUD, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Namun, fleksibilitas ini harus diimbangi dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan Tata Kelola Pengadaan BLUD Terbaru.
Mengingat dinamika regulasi yang terus berkembang, terutama menjelang tahun fiskal 2026-2027, kebutuhan akan pembaruan pengetahuan melalui Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD menjadi esensial. Artikel ini akan menyajikan panduan lengkap mengenai pelatihan teknis ini, memastikan para pengelola memahami setiap aspek kepatuhan hukum dan Strategi Efisiensi Pengadaan BLUD terkini.
Apa itu BLUD Puskesmas dan Konteks Pengadaannya?
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas adalah satuan kerja atau unit organisasi di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Puskesmas berstatus BLUD diberikan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan, yang dikecualikan dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Fleksibilitas ini berimplikasi langsung pada mekanisme pengadaan barang dan jasa. Berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) biasa yang terikat ketat pada Peraturan Presiden mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang dan Jasa BLUD didasarkan pada Regulasi Pengadaan BLUD Puskesmas yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Internal BLUD itu sendiri, dengan mengacu pada prinsip-prinsip umum BLUD yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri. Prinsip ini meliputi efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas, yang memerlukan keahlian khusus dalam implementasinya.
Mengapa Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Menjadi Kebutuhan Mendesak?
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD dirancang secara spesifik untuk mencapai sejumlah tujuan utama yang krusial bagi keberlanjutan operasional Puskesmas:
Peningkatan Kepatuhan Hukum
Tujuan utama pelatihan ini adalah memastikan seluruh proses Pengadaan Barang dan Jasa BLUD dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, khususnya Regulasi Pengadaan BLUD Puskesmas yang terbaru. Peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai Permendagri, Peraturan Internal, dan bagaimana regulasi ini bersinergi dengan peraturan pengadaan pemerintah pusat (jika ada irisan). Kepatuhan hukum merupakan benteng pertahanan pertama terhadap potensi temuan audit atau risiko tuntutan hukum.
Optimasi Efisiensi dan Efektivitas
Strategi Efisiensi Pengadaan BLUD menjadi fokus penting dalam pelatihan. Berstatus BLUD, Puskesmas didorong untuk menggunakan dananya secara efektif. Pelatihan ini mengajarkan metode penyusunan Rencana Kebutuhan Pengadaan (RKP) yang presisi, penggunaan Spesifikasi Teknis yang tepat, dan pemilihan metode pengadaan (Langsung, Pemilihan, atau Swakelola) yang paling efisien untuk setiap jenis barang atau jasa, termasuk obat-obatan dan alat kesehatan.
Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Proses pengadaan yang transparan dan akuntabel adalah pilar dari Tata Kelola Pengadaan BLUD Terbaru. Pelatihan Teknis Pengadaan Barang BLUD ini membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen pengadaan yang lengkap, membuat laporan pertanggungjawaban yang jelas, serta melakukan publikasi pengadaan sesuai standar, sehingga meminimalkan ruang gerak bagi praktik maladministrasi atau penyimpangan.
Pengelolaan Risiko Pengadaan
Pengadaan, terutama yang bernilai besar, selalu membawa risiko. Manfaat dari pelatihan ini adalah kemampuan peserta untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan. Ini mencakup risiko gagal pengadaan, risiko kualitas barang/jasa, hingga risiko sengketa kontrak.
Topik Kunci dalam Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Terbaru 2026-2027
Materi yang disajikan dalam Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD ini berfokus pada pembaruan regulasi dan best practice yang relevan dengan tahun 2026-2027, mencakup aspek manajerial hingga teknis operasional.
A. Kerangka Regulasi dan Tata Kelola (H4)
Dasar Hukum Pengadaan BLUD Puskesmas:
Pendalaman Permendagri yang mengatur BLUD dan fleksibilitas keuangan.
Kajian Peraturan Kepala Daerah dan penyusunan Peraturan Internal Pengadaan BLUD sebagai dasar hukum operasional.
Sinergi antara Regulasi Pengadaan BLUD Puskesmas dan Perpres Pengadaan Pemerintah (khususnya untuk sumber dana tertentu).
Organisasi dan Kelembagaan Pengadaan:
Pembentukan dan tugas pokok Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) di BLUD.
Sistem pengendalian internal dan audit pengadaan.
B. Perencanaan dan Strategi Efisiensi Pengadaan BLUD (H4)
Penyusunan Rencana Kebutuhan dan Anggaran (RKA):
Teknik mengintegrasikan kebutuhan pengadaan dengan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD.
Metode penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner’s Estimate (OE) yang akurat dan berbasis harga pasar terbaru.
Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK):
Penyusunan spesifikasi barang/jasa yang tidak diskriminatif namun tetap efisien dan sesuai kebutuhan medis.
C. Pelatihan Teknis Pengadaan Barang BLUD dan Pemilihan Penyedia (H4)
Metode Pengadaan:
Analisis batas nilai dan penerapan metode Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan Pemilihan (Lelang/Tender) yang sesuai dengan Peraturan Internal.
Teknis evaluasi penawaran: kualifikasi, administrasi, teknis, dan harga.
E-Procurement dan Pemanfaatan Toko Daring:
Pemanfaatan sistem elektronik (e-Katalog Sektoral, Toko Daring Lokal) untuk transparansi dan percepatan pengadaan barang standar.
Studi kasus pengadaan obat dan alat kesehatan (Alkes) yang kritis.
D. Pengelolaan Kontrak dan Pertanggungjawaban (H4)
Penyusunan dan Implementasi Kontrak:
Struktur kontrak pengadaan BLUD: syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus kontrak.
Pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan (manajemen mutu dan waktu).
Pertanggungjawaban dan Pelaporan:
Prosedur serah terima barang/jasa (PHO/FHO).
Penyusunan laporan pertanggungjawaban pengadaan yang siap diaudit.
Siapa yang Membutuhkan
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD dirancang untuk seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam siklus pengadaan di Puskesmas berstatus BLUD. Kehadiran dan pemahaman mereka adalah kunci sukses implementasi Tata Kelola Pengadaan BLUD Terbaru.
Kepala Puskesmas dan Direktur BLUD: Sebagai penanggung jawab utama, mereka harus memahami risiko dan memastikan Regulasi Pengadaan BLUD Puskesmas diterapkan secara benar sebagai bagian dari kepemimpinan manajerial.
Pejabat Pengelola Keuangan (PPK): Mereka bertanggung jawab atas perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan, sehingga perlu menguasai Strategi Efisiensi Pengadaan BLUD dan validasi HPS.
Pejabat Pengadaan (PP) dan Panitia/Kelompok Kerja Pengadaan: Mereka adalah pelaksana teknis yang harus memiliki kompetensi mumpuni dalam Pelatihan Teknis Pengadaan Barang BLUD, mulai dari penyusunan dokumen hingga evaluasi penawaran.
Staf Bagian Perencanaan dan Umum: Pihak yang bertanggung jawab dalam mengidentifikasi kebutuhan awal dan penyusunan RKA/RBA.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Tanya Jawab Penting Seputar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD
1. Apa perbedaan mendasar antara pengadaan di BLUD Puskesmas dengan pengadaan di Dinas Kesehatan biasa?
Perbedaan mendasar terletak pada fleksibilitas dasar hukum. Pengadaan di Dinas Kesehatan biasa (SKPD) terikat mutlak pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Pemerintah. Sementara Pengadaan Barang dan Jasa BLUD didasarkan pada Peraturan Internal yang disusun BLUD sendiri, mengacu pada prinsip-prinsip BLUD, sehingga lebih fleksibel dan berorientasi pada efisiensi layanan, meskipun tetap wajib mematuhi koridor akuntabilitas.
2. Apakah Bimtek ini mencakup isu-isu krusial terkait pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan?
Ya, Pelatihan Teknis Pengadaan Barang BLUD ini secara khusus membahas pengadaan barang/jasa di sektor kesehatan. Materi akan menyentuh studi kasus dan ketentuan spesifik terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat-obatan, termasuk aspek regulasi dari Kementerian Kesehatan serta pemanfaatan jalur pengadaan khusus yang mungkin relevan, guna menerapkan Strategi Efisiensi Pengadaan BLUD terbaik.
3. Bagaimana Bimtek ini membantu dalam menerapkan Tata Kelola Pengadaan BLUD Terbaru?
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD ini secara spesifik berfokus pada Tata Kelola Pengadaan BLUD Terbaru, termasuk pembaruan regulasi yang diantisipasi berlaku penuh pada periode 2026-2027. Pelatihan ini memberikan panduan langkah demi langkah tentang penyusunan Regulasi Pengadaan BLUD Puskesmas secara internal, mekanisme pencegahan konflik kepentingan, dan peningkatan transparansi proses, yang semuanya merupakan inti dari tata kelola yang baik.
4. Mengapa Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD penting bagi Puskesmas yang sudah lama berstatus BLUD?
Meskipun sudah berstatus BLUD, pembaruan regulasi dan dinamika teknologi menuntut penyegaran kompetensi. Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Puskesmas Terbaru 2026-2027 memastikan bahwa Pejabat BLUD tidak hanya berpegang pada aturan lama, tetapi juga mengadopsi Strategi Efisiensi Pengadaan BLUD dan praktik terbaik terkini untuk menghindari stagnasi dan risiko ketidakpatuhan.
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Puskesmas Terbaru 2026-2027 adalah investasi strategis bagi setiap Puskesmas yang berkomitmen pada tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang optimal. Melalui pemahaman mendalam tentang Regulasi Pengadaan BLUD Puskesmas, penguasaan Strategi Efisiensi Pengadaan BLUD, dan penerapan Tata Kelola Pengadaan BLUD Terbaru, Puskesmas dapat menjalankan fungsi pengadaan secara akuntabel, efektif, dan bebas dari risiko hukum. Membekali sumber daya manusia dengan Pelatihan Teknis Pengadaan Barang BLUD yang komprehensif adalah langkah paling fundamental untuk menjamin ketersediaan barang dan jasa kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Dalam upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak swasta, kami dari Pusat Edukasi Indonesia mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema: Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Puskesmas Terbaru 2026-2027: Panduan Lengkap dan Strategi Efektif untuk Kepatuhan dan Efisiensi.
Metode Pelaksanaan Bimtek
Pelaksanaan kegiatan dirancang secara interaktif dan aplikatif dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori yang bersumber dari referensi akademik dan pengalaman praktisi.
40% Benchmarking & Best Practices, melibatkan perbandingan antara lembaga pemerintahan, sektor industri, dan korporasi.
40% Studi Kasus & Diskusi Aktif, mencakup simulasi dan brainstorming antara peserta dan narasumber.
Pengajar Profesional
Seluruh materi akan dibawakan oleh tim instruktur dan narasumber yang merupakan akademisi, praktisi, serta konsultan berpengalaman lebih dari 35 tahun dan bersertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Metode Pelatihan
Kelas Tatap Muka (Luring) di hotel pilihan.
Pelatihan Daring via Zoom Meeting.
In House Training, langsung di lokasi instansi atau perusahaan Anda.
Catatan Tambahan
Untuk pelatihan yang diselenggarakan secara in house, biaya pelaksanaan dapat disesuaikan dengan anggaran dan lokasi instansi atau perusahaan.
Lokasi Pelatihan
Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.
Investasi Kegiatan Pelatihan
Online via Zoom: Rp 3.000.000,- / peserta
Tanpa penginapan (luring): Rp 4.000.000,- / peserta
Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Twin Sharing / 1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta): Rp 4.800.000,- / peserta
Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Suite Room, single occupancy / 1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta): Rp 5.700.000,- / peserta
Fasilitas yang Disediakan
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit
Sertifikat resmi
Tas kegiatan
Konsumsi dan coffee break selama pelatihan
ID Card peserta
Penjemputan bandara atau stasiun (minimal 8 peserta rombongan)
Kuitansi pembayaran
Lokasi Pelatihan
Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.
Prosedur Pendaftaran
Konfirmasi keikutsertaan melalui panitia (kontak di bawah)
Surat undangan resmi serta jadwal kegiatan akan dikirimkan melalui email dan/atau WhatsApp
Minimal 5 peserta dapat menentukan jadwal, materi, dan lokasi kegiatan sesuai kebutuhan
Pendaftaran ditutup 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan
Materi dan agenda kegiatan fleksibel dan dapat disesuaikan
Kontak Pendaftaran
- Arie HP/WA: 0851-7207-9181
- Website: https://www.peindo.com
