Bimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Pedoman dan Pemeriksaan Lengkap
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah 2025/2026 merupakan pelatihan penting yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparat pajak daerah dalam mengelola penagihan dan pemeriksaan sesuai pedoman terbaru PMK 207/PMK.07/2018. Dengan pembekalan materi terkini dan praktik langsung, bimtek ini memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi dalam bimtek ini sangat krusial untuk menciptakan pengelolaan pajak yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi masa depan keuangan daerah yang lebih kuat.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Pedoman dan Pemeriksaan Lengkap

Bimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Pedoman dan Pemeriksaan Lengkap
Bimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Pedoman dan Pemeriksaan Lengkap. Pemungutan pajak daerah merupakan salah satu aspek krusial dalam pengelolaan keuangan daerah yang berperan besar dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Sebagai kontribusi wajib yang bersifat memaksa, pajak daerah menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah dalam mencapai kemakmuran rakyat secara merata. Namun, dalam praktiknya, pemungutan pajak daerah tidak terlepas dari berbagai tantangan, seperti ketidakpatuhan wajib pajak, data yang tidak akurat, serta kendala dalam mekanisme penagihan dan pemeriksaan.
Tahun 2025–2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui instrumen kebijakan dan pengawasan yang lebih terstruktur dan efektif. Merespons hal tersebut, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri telah menyusun pedoman penagihan dan pemeriksaan pajak daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018. Pedoman ini menjadi acuan strategis dalam mengatur tata cara penagihan dan pemeriksaan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kepatuhan.
Bimbingan teknis (Bimtek) terkait pedoman tersebut menjadi sangat penting sebagai sarana peningkatan kapasitas bagi aparat pengelola pajak daerah. Bimtek ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur penagihan dan pemeriksaan, tetapi juga membekali peserta dengan praktik terbaik yang relevan dengan peraturan terbaru di bidang perpajakan daerah. Dengan demikian, Bimtek ini menjadi investasi strategis untuk memperkuat penerimaan sekaligus tata kelola pajak daerah.
Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai fasilitator terpercaya dalam menyelenggarakan Bimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pedoman secara optimal, meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Definisi Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Pemerintahan Pajak Daerah
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan yang memiliki hubungan dengan daerah tertentu. Pajak ini bersifat memaksa dan diatur berdasarkan undang-undang, dimana wajib pajak tidak menerima imbalan langsung atas pembayaran pajak tersebut. Konsep ini menegaskan bahwa pajak daerah diarahkan untuk membiayai kegiatan pemerintah daerah demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di wilayah tersebut.
Dalam konteks pemerintahan daerah, penagihan dan pemeriksaan pajak merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Penagihan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk memastikan wajib pajak melunasi utang pajaknya beserta denda atau biaya penagihan yang berlaku. Sementara pemeriksaan adalah proses objektif dan profesional untuk mengumpulkan data dan bukti yang bertujuan menguji kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 1 angka 76 menetapkan pemeriksaan sebagai kegiatan sistematis yang bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan ketentuan perpajakan. Hal ini menegaskan bahwa penyelenggaraan pemeriksaan harus didasarkan pada standar pemeriksaan yang jelas dan harus menjaga keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak.
Terkait dengan penyelenggaraan pajak daerah, pemerintah daerah dibekali dengan peraturan pelaksana dan pedoman yang secara rinci mengatur mekanisme penagihan dan pemeriksaan. Hal ini bertujuan agar setiap tindakan penagihan dan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi wajib pajak, sekaligus memaksimalkan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan.
Peran dan Pentingnya Bimtek Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
Bimbingan teknis (Bimtek) yang menyajikan pedoman terbaru penagihan dan pemeriksaan pajak daerah memegang peranan strategis dalam menciptakan aparatur pajak yang profesional, kredibel, dan berintegritas. Peran utama Bimtek ini adalah membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif terkait aspek hukum, teknis, dan operasional dalam pemungutan pajak daerah.
Melalui Bimtek, peserta dikenalkan dengan berbagai peraturan terbaru yang menjadi landasan hukum dalam proses penagihan dan pemeriksaan, terutama PMK 207/PMK.07/2018 yang mulai berlaku sejak Desember 2018. Dengan pemahaman yang mendalam, peserta mampu menerapkan prosedur penagihan dan pemeriksaan secara tepat sesuai standar, mulai dari identifikasi wajib pajak hingga penindakan terhadap wajib pajak yang tidak patuh.
Selain itu, Bimtek berfungsi sebagai ajang diskusi dan tukar pengalaman yang bermanfaat antara petugas pajak daerah dari berbagai wilayah. Hal ini mendorong terciptanya jejaring kerja yang solid guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengawasan pajak daerah secara nasional.
Pentingnya Bimtek juga tercermin dari upaya meningkatkan efektivitas penagihan dan pemeriksaan sebagai langkah konkret dalam mendukung keberhasilan program pembangunan daerah. Karena keberhasilan pemungutan pajak daerah sangat bergantung pada kemampuan aparat dalam mengimplementasikan pedoman teknis yang telah ditetapkan, maka Bimtek menjadi wadah utama untuk mentransformasi pengetahuan menjadi aksi nyata.
Materi Bimtek Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Terbaru 2025-2026
Bimtek Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah 2025–2026 disusun secara sistematis dan komprehensif dengan materi-materi utama sebagai berikut:
1. Mekanisme Pemeriksaan Pajak Daerah
Materi ini membahas secara mendalam tata cara pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan PMK 207/PMK.07/2018, yang mencakup rangkaian proses mulai dari persiapan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan lapangan, hingga penyusunan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan. Peserta dibekali teknik pengumpulan data, analisis bukti, dan penerapan standar profesional yang objektif.
2. Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
Pembahasan fokus pada prosedur penagihan yang diatur dalam PMK yang sama, termasuk tahap pengiriman surat pemberitahuan, surat teguran, surat paksa, serta pelaksanaan tindakan penagihan seperti penyitaan hingga penyanderaan. Materi ini menekankan pentingnya tindakan yang proporsional dan sesuai aturan untuk menegakkan kepatuhan tanpa merugikan wajib pajak.
3. Review Pemungutan Pajak atas Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa
Materi ini menjelaskan mekanisme pemungutan pajak terkait belanja daerah dan kegiatan pengadaan barang/jasa, berdasar PP Nomor 23 Tahun 2018 dan PMK-99/PMK.03/2018. Pendalaman dilakukan terhadap aturan pemungutan PPh Pasal 22, Pasal 23, serta Pasal 4 ayat (2) yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.
4. Penggunaan Sistem Informasi Pajak dan Pendekatan Risiko
Peserta diberikan pengetahuan tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses penagihan dan pemeriksaan, termasuk penggunaan software dan database pajak yang terintegrasi. Selain itu, penerapan pendekatan berbasis risiko dalam mengidentifikasi wajib pajak dengan potensi pelanggaran tinggi dipaparkan untuk mengalokasikan sumber daya secara efektif.
5. Studi Kasus dan Simulasi Praktik
Bagian ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berlatih langsung menerapkan pedoman dan menyelesaikan permasalahan riil di lapangan melalui simulasi yang interaktif.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penagihan Pajak Daerah
Bimtek ini memiliki tujuan strategis sebagai berikut:
Meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan mengaplikasikan pedoman penagihan serta pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan yang sistematis dan efektif.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penagihan dan pemeriksaan yang berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Mendorong penerapan teknologi dalam proses pengelolaan pajak untuk mempercepat pelayanan dan meminimalisasi kesalahan administrasi.
Mewujudkan sinergi antarinstansi melalui penguatan jejaring kerja dan koordinasi dalam pengawasan perpajakan daerah.
Manfaat yang dirasakan oleh peserta dan pemerintah daerah antara lain peningkatan keahlian dalam pelaksanaan tugas, efisiensi waktu dan biaya penagihan, serta terciptanya budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Dengan demikian, Bimtek ini merupakan investasi yang memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.
Kesimpulan
Bimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026 adalah sebuah kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan pajak daerah masa kini. Melalui pedoman yang komprehensif dan pembekalan materi yang terstruktur, aparatur pajak daerah dapat meningkatkan kualitas pengawasan, penagihan, dan pemeriksaan pajak dengan standar profesional dan akuntabel.
Optimalisasi pengelolaan pajak daerah bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan kontribusi nyata dalam menunjang keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam Bimtek ini menjadi bentuk investasi intelektual dan profesional yang tidak ternilai harganya.
Kami mengajak seluruh pihak terkait, khususnya aparat pengelola pajak daerah, untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini demi memperkuat tata kelola pajak daerah demi masa depan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Bersama kita wujudkan reformasi pajak daerah yang transparan, efektif, dan berdaya guna.

Bimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Pedoman dan Pemeriksaan Lengkap
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Pedoman dan Pemeriksaan Lengkap
Metode Bimtek Penagihan Pajak Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penagihan Pajak Daerah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penagihan Pajak Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penagihan Pajak Daerah
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penagihan Pajak Daerah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Penagihan Pajak Daerah
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Pedoman dan Pemeriksaan Lengkap
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

