Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025 dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan DPRD dalam menyusun produk hukum daerah yang sesuai regulasi terkini. Program ini membahas secara mendalam proses penyusunan Perda, Peraturan Kepala Daerah, dan Peraturan DPRD berdasarkan Permendagri No. 80 Tahun 2015 dan perubahannya. Dengan metode praktis dan komprehensif, bimtek ini memastikan produk hukum daerah efektif, tepat sasaran, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025
Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025. Dalam era pemerintahan daerah yang semakin dinamis dan kompleks, pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas menjadi kebutuhan mutlak guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah hadir sebagai program strategis yang memberikan gambaran menyeluruh dan mendalam kepada peserta mengenai proses penyusunan berbagai produk hukum daerah sesuai dengan regulasi terbaru, terutama mengacu pada Permendagri No. 80 Tahun 2015 dan perubahannya melalui Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Pentingnya Bimtek dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Produk hukum daerah merupakan instrumen vital yang mengatur pelaksanaan pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Produk hukum ini berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah, hingga Peraturan DPRD, yang harus dibentuk dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, seperti tumpang tindih regulasi, ketidaksesuaian norma, atau kendala dalam implementasi.
Dalam konteks ini, Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai mekanisme dan tata cara penyusunan produk hukum yang sesuai dengan kaidah regulasi yang berlaku. Dengan pengetahuan yang tepat, peserta diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang:
Tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,
Konsisten dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,
Memiliki kepekaan sosial, serta
Mudah dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Landasan Regulasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Pembentukan produk hukum daerah secara formal telah diatur dalam berbagai regulasi penting, terutama:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menjadi payung hukum utama dalam pembentukan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perubahan terakhirnya pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Kedua regulasi tersebut mengatur secara rinci tahapan, substansi, dan teknik penyusunan produk hukum daerah yang harus dilalui oleh pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kualitas hukum dan efektivitas pelaksanaannya.
Peran Produk Hukum Daerah dalam Pemerintahan
Produk hukum daerah berperan sebagai dasar hukum pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah. Dalam pembentukan Perda misalnya, Pemerintah Daerah Provinsi dibentuk oleh Gubernur bersama-sama dengan DPRD Provinsi, sedangkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Perda dibentuk oleh Bupati atau Walikota bersama-sama dengan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah sangat penting dalam merancang produk hukum yang solid dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Proses Pembentukan Produk Hukum Daerah
Agar pembentukan produk hukum daerah berjalan dengan lancar dan efektif, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap proses yang harus dilalui. Proses ini terdiri dari lima tahap utama, yakni:
Proses Perencanaan: Identifikasi kebutuhan, kajian awal, dan penetapan prioritas produk hukum daerah yang akan disusun.
Proses Penyusunan: Merumuskan naskah akademik, rancangan perda, dan dokumen pendukung lainnya dengan bahasa yang jelas dan sistematis.
Proses Pembahasan: Diskusi dan harmonisasi rancangan produk hukum bersama DPRD dan pihak terkait.
Proses Penetapan: Pengesahan rancangan menjadi produk hukum daerah melalui mekanisme resmi.
Proses Pengundangan: Publikasi dan pemberlakuan produk hukum daerah agar diketahui masyarakat luas.
Khusus pada proses penyusunan, materi yang akan diatur harus dituangkan dalam bahasa hukum yang lugas namun mudah dipahami, serta tetap memperhatikan kaidah Bahasa Indonesia yang baku agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Materi Utama dalam Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Bimtek ini memberikan pembekalan menyeluruh dengan materi-materi yang sangat relevan dan praktis bagi para aparatur pemerintahan dan legislatif daerah, antara lain:
1. Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda)
Materi ini membahas berbagai aspek penting dalam penyusunan rancangan Perda, meliputi:
Penyusunan Penjelasan atau Keterangan dan/atau Naskah Akademik: Penjabaran alasan dan urgensi pembentukan Perda sebagai landasan akademis.
Penyusunan Rancangan Perda di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi: Teknik dan prosedur penyusunan Perda yang khusus berlaku di tingkat provinsi.
Penyusunan Rancangan Perda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota: Penyesuaian dengan kebutuhan dan kondisi kabupaten/kota.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Lingkungan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota: Tata cara penyusunan dan pembahasan rancangan Perda dari perspektif legislatif.
2. Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan Rancangan Peraturan Bersama Kepala Daerah
Materi ini penting untuk membekali aparatur dalam merancang peraturan yang dikeluarkan oleh kepala daerah secara mandiri atau bersama, yang bersifat pelaksana teknis dari Perda.
3. Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
Pembahasan mendalam tentang penyusunan peraturan internal DPRD, seperti:
Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik,
Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, dan
Peraturan lainnya yang mengatur tata kelola dan perilaku legislatif daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh:
Pemahaman komprehensif terkait seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan regulasi terkini.
Kemampuan teknis dalam menyusun naskah akademik dan rancangan produk hukum daerah yang berkualitas.
Keterampilan analisis untuk menghindari tumpang tindih dan ketidaksesuaian norma hukum.
Peningkatan sensitivitas sosial dalam merancang aturan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kapasitas koordinasi antara eksekutif dan legislatif daerah sehingga tercipta produk hukum yang harmonis dan efektif.
Kesimpulan
Melalui Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025, pemerintah daerah dan DPRD didorong untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan, sehingga mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru, proses pembentukan produk hukum daerah akan berjalan lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.
Program ini sangat direkomendasikan untuk para pejabat pemerintah daerah, staf ahli, anggota DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan regulasi daerah agar dapat menciptakan produk hukum yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berkualitas dan berdaya guna.

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025
Metode Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Terbaru 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

