Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025: Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek ini membahas Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025 sebagai strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia. Fokus utamanya adalah penerapan Program PMKP yang mencakup pelatihan, pengukuran indikator mutu, manajemen risiko, dan pelaporan insiden keselamatan pasien. Dengan pendekatan sistematis dan berkelanjutan, rumah sakit diharapkan mampu menciptakan layanan yang lebih aman, efektif, dan terpercaya bagi masyarakat, sekaligus memenuhi standar akreditasi nasional dan internasional.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025: Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025: Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025: Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan – Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman menjadi kebutuhan utama dalam dunia kesehatan saat ini. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang berinteraksi langsung dengan pasien wajib mengutamakan pelayanan yang bermutu, aman, anti-diskriminasi, dan efektif. Fokus utama adalah selalu menempatkan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit yang berlaku. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) pada tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.
Pentingnya Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien
Pasien sebagai pengguna utama layanan kesehatan memiliki hak fundamental untuk mendapatkan pelayanan yang aman dan menjamin keselamatan dirinya selama masa perawatan. Mutu dan keselamatan pasien bukan hanya sekadar teori, melainkan harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap aktivitas tenaga kesehatan dan staf pendukung. Dalam menjalankan tugasnya, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya harus mampu menilai kebutuhan pasien dengan tepat dan memberikan asuhan yang tidak hanya meningkatkan kesehatan pasien, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan medis dan kejadian yang tidak diinginkan.
Perkembangan industri rumah sakit di Indonesia semakin pesat, terutama dengan adanya regulasi dan perundang-undangan yang mendukung iklim investasi dan menciptakan suasana bisnis yang lebih kompetitif dan profesional. Situasi ini mendorong rumah sakit untuk meningkatkan mutu layanan agar mampu bersaing sekaligus memenuhi ekspektasi masyarakat dan standar akreditasi nasional maupun internasional.
Standar Internasional dan Peran KARS
Menurut Joint Commission International (JCI), yang menjadi acuan standar akreditasi rumah sakit internasional, peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan salah satu aspek terpenting dalam penilaian rumah sakit. Standar JCI telah diadopsi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai tolok ukur mutu layanan kesehatan di Indonesia. Hal ini mendorong rumah sakit untuk menerapkan sistem manajemen mutu dan keselamatan yang komprehensif serta berkelanjutan.
Program PMKP: Kerangka Strategis untuk Rumah Sakit
Program PMKP yang ideal harus memiliki struktur yang jelas, dimulai dari input kegiatan klinik dan manajemen, perencanaan yang matang, pelaksanaan, serta evaluasi yang ketat. Proses ini meliputi perancangan sistem monitoring, analisis, dan perbaikan secara kontinu untuk menjamin hasil yang maksimal. Kepemimpinan yang tegas dan profesional menjadi faktor kunci agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pelayanan.
Dengan demikian, rumah sakit tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga mampu membangun budaya keselamatan dan mutu yang berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Mutu dan Keselamatan Pasien sebagai Budaya Kerja
Salah satu hal penting dalam pelaksanaan PMKP adalah menjadikan mutu dan keselamatan pasien sebagai bagian dari kegiatan sehari-hari tenaga kesehatan dan staf pendukung. Misalnya, ketika dokter dan perawat melakukan asesmen kebutuhan pasien dan memberikan asuhan, mereka harus melibatkan prinsip-prinsip keselamatan pasien agar dapat meminimalisir risiko kesalahan dan komplikasi selama perawatan.
Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga harus menjadi bagian dari sistem rumah sakit yang mendukung pelaporan insiden, evaluasi risiko, dan pengembangan solusi perbaikan secara berkelanjutan.
Penyusunan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit
Untuk mencapai tujuan tersebut, rumah sakit perlu menyusun program strategis yang komprehensif guna memperbaiki proses pelayanan terhadap pasien. Program ini bertujuan mencegah terjadinya kejadian tidak diinginkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan rumah sakit.
Berikut adalah poin-poin utama materi Bimtek PMKP yang harus diimplementasikan dalam rumah sakit:
PMKP 1: Pembentukan Komite atau Tim PMKP
Rumah sakit wajib memiliki komite atau tim khusus yang kompeten dan bertanggung jawab dalam mengelola kegiatan PMKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim ini menjadi motor penggerak untuk menjalankan seluruh program peningkatan mutu dan keselamatan.
PMKP 2: Referensi Ilmu dan Informasi Terkini
Rumah sakit harus selalu mengacu pada referensi terkini dan terpercaya terkait peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Ini mencakup perkembangan ilmu pengetahuan dan inovasi dalam bidang kesehatan yang dapat diaplikasikan untuk memperbaiki pelayanan.
PMKP 3: Program Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Pelatihan rutin bagi pimpinan rumah sakit dan seluruh staf yang terlibat dalam pengumpulan, analisis, dan validasi data mutu sangat penting. Dengan pelatihan, staf akan lebih kompeten dalam menjalankan tugas dan memahami pentingnya mutu serta keselamatan pasien.
PMKP 4 dan 5: Pengukuran Mutu Pelayanan Klinis Prioritas
Komite PMKP bersama unit terkait harus memilih pengukuran mutu klinis yang menjadi prioritas untuk evaluasi. Indikator yang ditetapkan harus relevan, terukur, dan mampu memberikan gambaran akurat tentang kinerja layanan.
PMKP 6: Penetapan Indikator Mutu di Setiap Unit Kerja
Setiap unit kerja wajib menetapkan indikator mutu spesifik yang digunakan untuk mengukur kinerja unit tersebut. Ini memastikan seluruh lini rumah sakit berkontribusi dalam peningkatan mutu secara menyeluruh.
PMKP 7 dan 8: Pengumpulan dan Validasi Data
Pengumpulan data mutu harus dilakukan secara sistematis untuk mendukung perbaikan asuhan pasien dan manajemen rumah sakit. Validasi data menjadi hal penting agar data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
PMKP 9: Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien
Rumah sakit harus memiliki sistem pelaporan insiden keselamatan pasien yang efektif, baik untuk internal maupun eksternal. Sistem ini berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap risiko dan kejadian tidak diinginkan.
PMKP 10: Evaluasi Budaya Keselamatan dan Kepuasan Pasien
Pengukuran budaya keselamatan dan kepuasan pasien serta keluarga harus dilakukan secara berkala. Ini menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana rumah sakit telah menerapkan prinsip keselamatan pasien.
PMKP 11 dan 12: Pemeliharaan Mutu dan Program Manajemen Risiko Berkelanjutan
Peningkatan mutu dan keselamatan pasien harus dijaga dan dipertahankan secara berkelanjutan melalui program manajemen risiko yang aktif dalam mengidentifikasi dan mengurangi cedera serta risiko lain terhadap pasien dan staf.
Manfaat Bimtek PMKP untuk Rumah Sakit dan Pasien
Pelaksanaan Bimtek PMKP tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pasien. Dengan layanan yang lebih aman dan bermutu, risiko kesalahan medis dan insiden yang merugikan dapat diminimalkan. Hal ini secara langsung meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan membantu rumah sakit dalam mempertahankan akreditasi serta reputasi yang baik.
Selain itu, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien juga mendorong rumah sakit untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta regulasi terbaru, sehingga layanan yang diberikan selalu relevan dan unggul.
Kesimpulan
Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025 merupakan langkah strategis yang wajib diikuti oleh rumah sakit dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan implementasi program PMKP secara menyeluruh, rumah sakit dapat menjamin keamanan dan kenyamanan pasien selama masa perawatan sekaligus memperkuat budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Melalui kepemimpinan yang kuat, pelatihan berkelanjutan, sistem pengukuran yang akurat, dan manajemen risiko yang aktif, mutu pelayanan kesehatan akan semakin meningkat, sehingga tujuan utama pelayanan kesehatan yaitu memberikan layanan yang aman, efektif, dan bermutu dapat tercapai.

Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025: Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025: Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Metode Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Mutu dan Keselamatan Pasien
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : peindo.com

Bimtek Mutu dan Keselamatan Pasien 2025: Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

