Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek LKJIP 2025-2026 hadir untuk memperkuat kapasitas ASN dalam menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang akurat, transparan, dan sesuai standar terbaru. Pelatihan ini membahas regulasi terkini, metode penyusunan seperti Logical Framework dan cascading indikator, serta praktik langsung penyusunan laporan. Dengan bimtek ini, instansi pemerintah dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong perbaikan berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih profesional dan efektif.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2025

Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2025
Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2025. Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan, penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) menjadi salah satu instrumen penting bagi setiap instansi pemerintah. LKJIP merupakan wujud akuntabilitas publik yang mencerminkan kinerja dan capaian pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi selama satu tahun anggaran. Untuk itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) LKJIP menjadi sangat strategis dan relevan guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menyusun laporan kinerja yang berkualitas, terstandar, serta akuntabel.
Pengertian dan Dasar Hukum LKJIP
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPANRB) No. 53 Tahun 2014, LKJIP adalah bentuk laporan yang menggambarkan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah atas penggunaan anggaran yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Laporan ini menjadi alat ukur keberhasilan dan efektivitas pelaksanaan rencana strategis instansi pemerintah yang kemudian dijabarkan dalam bentuk indikator kinerja yang terukur dan dapat dievaluasi secara obyektif. Dengan demikian, LKJIP berfungsi sebagai sarana transparansi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait capaian kinerja pemerintah daerah.
Tujuan Penyusunan LKJIP
Penyusunan LKJIP memiliki beberapa tujuan utama yang perlu dipahami oleh setiap peserta bimtek, antara lain:
Menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi pada masing-masing perangkat daerah.
Menilai keberhasilan capaian sasaran kinerja saat ini sebagai dasar untuk percepatan dan peningkatan kualitas capaian kinerja di tahun berikutnya.
Mewujudkan prinsip-prinsip good governance, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahan.
Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat (pimpinan dan masyarakat) terkait kinerja yang telah dan seharusnya dicapai.
Sebagai dasar upaya perbaikan berkelanjutan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya secara konsisten.
Tantangan dan Kendala dalam Penyusunan LKJIP
Meskipun penting, penyusunan LKJIP masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya pada tingkat daerah. Berdasarkan hasil penilaian oleh Kementerian PANRB terhadap LKJIP Provinsi dan Kota/Kabupaten, sebagian besar instansi masih berada pada tingkat kinerja yang belum optimum atau belum memuaskan.
Salah satu faktor utama yang menjadi penyebab adalah keterbatasan kompetensi dan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penyusunan LKJIP secara menyeluruh. Hal ini menegaskan pentingnya pelatihan dan bimbingan teknis yang sistematis dan komprehensif.
Pentingnya Bimtek LKJIP 2025–2026
Melalui Bimtek LKJIP 2025–2026, peserta diharapkan mampu menyusun laporan kinerja yang tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga berkualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Bimtek ini bertujuan mendukung peningkatan nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Pelatihan ini dirancang dengan materi terbaru dan metode yang interaktif sehingga peserta dapat memahami secara mendalam bagaimana menyusun LKJIP sesuai dengan aturan yang berlaku serta praktik terbaik yang diakui secara nasional.
Materi Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2025-2026
Materi yang akan disampaikan dalam Bimtek ini dirancang secara komprehensif dan relevan, terdiri atas:
Pembukaan dan Pengantar
Pemahaman mendalam terkait Peraturan Menteri PANRB No. 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sebagai landasan hukum terbaru dalam evaluasi kinerja.
Sosialisasi mengenai Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah daerah.
Pemaparan terkait hubungan antara pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah untuk menghasilkan laporan yang sinergis dan kredibel.
Pembahasan isu-isu strategis terkini dan permasalahan yang sering muncul dalam penyusunan LKJIP serta solusinya.
Informasi teknis terkait penyusunan LKJIP, termasuk komponen-komponen utama dan format laporan yang sesuai standar nasional.
Pendekatan metodologi Logical Framework (Logframe), Pohon Kinerja, dan konsep Cascading dalam penyusunan laporan kinerja agar lebih sistematis dan mudah dipahami.
Sesi diskusi kelompok dan latihan praktis yang mendorong peserta untuk mempraktekkan langsung pembuatan pohon kinerja, cascading indikator, serta penyusunan bagian-bagian LKJIP.
Penyajian contoh kasus nyata untuk menguatkan pemahaman peserta dan memberikan gambaran penerapan teori dalam konteks instansi masing-masing.
Sesi tanya jawab interaktif untuk menggali berbagai kendala yang dialami peserta sekaligus solusi yang tepat.
Penutupan dengan rangkuman dan arahan tindak lanjut.
Manfaat Bimtek LKJIP untuk Instansi Pemerintah
Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan setiap peserta dapat:
Memahami secara mendalam substansi LKJIP dan aspek teknis penyusunannya sesuai regulasi terbaru.
Meningkatkan kemampuan analisis terhadap pengukuran kinerja dan evaluasi yang dilakukan.
Mampu menyusun laporan kinerja yang informatif, akurat, dan mencerminkan realitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
Mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja kepada publik dan pimpinan.
Mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja instansi secara berkelanjutan.
Berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Kesimpulan
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) merupakan salah satu kewajiban utama yang harus dijalankan oleh setiap instansi pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi. Kualitas LKJIP sangat dipengaruhi oleh pemahaman dan kompetensi SDM yang menyusunnya, sehingga pelatihan seperti Bimtek LKJIP 2025-2026 sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah.
Dengan berbekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama bimtek, instansi pemerintah diharapkan mampu menyusun laporan kinerja yang lebih akurat, transparan, dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan strategis serta peningkatan pelayanan publik. Hal ini pada akhirnya akan mendorong terwujudnya good governance dan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.

Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2025
Metode Bimtek LKJIP
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek LKJIP:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek LKJIP
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek LKJIP
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek LKJIP:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan LKJIP
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Terbaru 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

