Bimtek Legal Drafting – Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek Legal Drafting 2025 menghadirkan pelatihan komprehensif teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif dan sesuai standar hukum. Dirancang untuk praktisi hukum, aparatur pemerintah, dan pemangku kepentingan, bimtek ini membekali peserta dengan kemampuan menyusun regulasi yang jelas, sistematis, dan mudah diimplementasikan. Dengan materi terbaru dan metode praktis, peserta siap menghasilkan produk hukum berkualitas yang mendukung tata kelola pemerintahan transparan dan berkeadilan. Tingkatkan profesionalisme Anda melalui pelatihan legal drafting terpercaya ini!

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

386 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Legal Drafting – Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Bimtek Legal Drafting - Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Bimtek Legal Drafting – Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Bimtek Legal Drafting – Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025. Legal drafting atau penyusunan peraturan perundang-undangan adalah keahlian teknis dan strategis yang sangat vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Dalam era transformasi digital dan dinamika hukum yang cepat berubah, kemampuan menyusun regulasi secara tepat dan sistematis menjadi kebutuhan mutlak bagi para pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembuatan produk hukum.

Pengertian dan Ruang Lingkup Legal Drafting

Secara umum, legal drafting merupakan proses penyusunan aturan atau norma hukum tertulis yang mengikat dan memiliki kekuatan hukum mengatur masyarakat dan penyelenggara negara. Proses ini tidak hanya soal menulis, tetapi juga memerlukan pemahaman mendalam mengenai struktur hukum, kaidah tata bahasa hukum yang sistematis, dan aspek strategis untuk memastikan norma yang disusun mudah dipahami, efektif diimplementasikan, serta memenuhi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Dalam konteks peraturan perundang-undangan, proses penyusunan dimulai dari tahap perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, hingga penyebarluasan. Setiap tahap memiliki aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi agar produk hukum yang dihasilkan valid secara hukum dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Hierarki dan Jenis Peraturan Perundang-Undangan

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, peraturan perundang-undangan adalah produk hukum tertulis yang memuat norma hukum mengikat dan dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang melalui prosedur tertentu. Dalam konteks ini, terdapat hirarki peraturan perundang-undangan yang mengatur tingkat kewenangan dan jenis peraturan yang dapat dibuat, mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Daerah (Perda), hingga jenis peraturan lainnya seperti Peraturan Menteri dan Keputusan Kepala Daerah.

Memahami hierarki ini sangat penting dalam proses legal drafting agar materi muatan aturan yang disusun sesuai dengan jenis dan tingkat peraturan yang berlaku. Kesalahan dalam penempatan materi atau jenis peraturan dapat berakibat pada batalnya peraturan tersebut jika diuji di Mahkamah atau lembaga pengawas hukum lainnya.

Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, ada beberapa asas penting yang harus diperhatikan agar peraturan tersebut berkualitas dan dapat diterima secara hukum, yaitu:

  • Kejelasan Tujuan: Peraturan harus dirancang dengan tujuan yang jelas dan terukur.

  • Kelembagaan/Pembentuk yang Tepat: Peraturan harus disusun oleh lembaga atau pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

  • Kesesuaian Jenis dan Materi Muatan: Materi aturan harus sesuai dengan jenis peraturan dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

  • Kedayagunaan dan Kehasilgunaan: Peraturan harus dapat diimplementasikan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata.

  • Kejelasan Rumusan: Bahasa yang digunakan harus jelas, tidak ambigu, dan mudah dipahami.

  • Keterbukaan: Proses penyusunan peraturan harus transparan dan melibatkan partisipasi publik bila diperlukan.

Pentingnya Mengikuti Bimtek Legal Drafting 2025-2026

Mengikuti Bimtek Legal Drafting 2025-2026 memberikan keuntungan signifikan bagi para peserta, khususnya para praktisi hukum, staf pemerintah, akademisi, serta pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam penyusunan regulasi. Materi yang diberikan bukan hanya teori, melainkan juga teknik praktis dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan standar hukum nasional dan internasional.

Bimtek ini membantu peserta memahami dan menguasai proses pembuatan peraturan dari awal hingga akhir, termasuk penggunaan bahasa hukum yang tepat, pengelolaan struktur peraturan, serta strategi pengharmonisasian dengan peraturan lain yang sudah ada. Dengan bekal ini, peserta dapat menghasilkan peraturan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mudah diimplementasikan dan memiliki nilai kebermanfaatan tinggi bagi masyarakat.

Bentuk Legal Drafting dalam Peraturan Perundang-Undangan dan Dokumen Hukum Lainnya

Produk hukum yang dihasilkan dari proses legal drafting tidak hanya berbentuk Undang-Undang, Peraturan Presiden, atau Peraturan Pemerintah, tetapi juga berbagai dokumen hukum lain seperti perjanjian kerja sama, Memorandum of Understanding (MoU), kontrak, dan dokumen hukum lainnya yang disusun oleh subjek hukum baik badan hukum maupun perorangan.

Di sinilah pentingnya memahami prinsip-prinsip dasar legal drafting yang umum, agar dokumen-dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat melindungi kepentingan para pihak secara optimal.

Tantangan dan Strategi Penyusunan Legal Drafting

Masih banyak kalangan yang belum memahami teknik penyusunan legal drafting secara benar dan sah secara hukum. Kesalahan dalam penyusunan dokumen hukum dapat berakibat fatal, seperti kerugian hukum, konflik kepentingan, atau bahkan batalnya peraturan. Oleh karena itu, pemahaman utuh tentang teori, asas, kaidah hukum, serta praktik universal dalam legal drafting sangat penting.

Strategi penyusunan legal drafting yang tepat meliputi:

  • Analisis kebutuhan dan tujuan hukum dari dokumen yang akan disusun.

  • Penyesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penggunaan bahasa hukum yang sistematis dan logis.

  • Harmonisasi dengan produk hukum lain yang relevan.

  • Pengujian legalitas dan validitas isi dokumen sebelum diresmikan atau ditandatangani.

Legal Drafting bagi Produk Hukum Daerah dan Instansi Pemerintah

Legal drafting tidak hanya berlaku pada tingkat nasional, tetapi juga sangat penting dalam penyusunan produk hukum daerah, baik Kabupaten maupun Kota. Peraturan daerah (Perda) yang disusun harus sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan lokal secara efektif.

Selain itu, instansi pemerintah, lembaga negara, dan berbagai badan lain yang memiliki fungsi legislatif maupun eksekutif sangat membutuhkan keterampilan legal drafting untuk menyusun kebijakan hukum yang relevan dan dapat diimplementasikan secara optimal.

Manfaat Bimtek Legal Drafting bagi Pengembangan Kapasitas SDM Hukum

Pelatihan ini menjadi sarana efektif untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia hukum di berbagai sektor. Peserta tidak hanya mendapat teori, tetapi juga praktik dan simulasi yang realistis dalam menyusun produk hukum yang berkualitas.

Dengan mengikuti Bimtek Legal Drafting, para praktisi hukum akan lebih percaya diri dalam mengerjakan dokumen hukum dan dapat mengantisipasi berbagai risiko hukum yang mungkin timbul. Hal ini juga membuka peluang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.


Kesimpulan:
Bimtek Legal Drafting – Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025 adalah kesempatan penting bagi siapa saja yang berkecimpung dalam penyusunan regulasi dan dokumen hukum. Dengan pemahaman mendalam dan kemampuan teknis yang diperoleh, peserta dapat berkontribusi menciptakan regulasi yang efektif, berkeadilan, dan sah secara hukum. Pelatihan ini menjadi pondasi utama dalam membangun tata kelola hukum dan pemerintahan yang profesional dan terpercaya.

Bimtek Legal Drafting - Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Bimtek Legal Drafting – Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Legal Drafting – Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Metode Bimtek Legal Drafting

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Legal Drafting:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Legal Drafting

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Legal Drafting

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Legal Drafting:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Legal Drafting

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek Legal Drafting - Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Bimtek Legal Drafting – Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru 2025

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)