Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek ini membahas Bimtek Komite Keperawatan RS sebagai strategi peningkatan kapasitas SDM keperawatan dalam memenuhi standar akreditasi STARKES 2022. Disajikan materi lengkap seperti kredensial, audit asuhan, etik profesi, dan pengorganisasian komite berdasarkan Permenkes No. 49 Tahun 2013. Bimtek ini bertujuan memperkuat mutu pelayanan, profesionalisme perawat, serta menjamin keselamatan pasien di rumah sakit melalui pembinaan, pelatihan, dan evaluasi berkelanjutan.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

315 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025 – Dalam menghadapi tantangan dan dinamika pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, rumah sakit dituntut untuk terus melakukan peningkatan mutu, khususnya dalam bidang keperawatan. Salah satu upaya strategis dalam menjamin mutu dan keselamatan pasien adalah melalui penguatan peran Komite Keperawatan Rumah Sakit. Oleh karena itu, penyelenggaraan Bimtek Komite Keperawatan RS menjadi langkah krusial dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang berperan dalam komite tersebut.

Bimtek Komite Keperawatan RS: Pilar Profesionalisme Pelayanan Keperawatan

Komite Keperawatan merupakan wadah non-struktural di rumah sakit yang berfungsi untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu profesionalisme tenaga keperawatan. Fungsi utama komite ini adalah melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi, serta pemeliharaan etika dan disiplin tenaga keperawatan. Hal ini penting agar pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien dapat dilakukan secara ilmiah, etis, dan sesuai dengan kode etik profesi keperawatan.

Tenaga keperawatan yang terlibat dalam pemberian layanan di rumah sakit haruslah kompeten dan memiliki kewenangan yang jelas. Komite Keperawatan hadir sebagai pengawas mutu, sekaligus penjaga integritas praktik keperawatan agar tetap berjalan sesuai standar nasional maupun internasional.

Pelayanan Keperawatan Sebagai Bagian Integral Pelayanan Kesehatan

Pelayanan keperawatan bukan sekadar penunjang, melainkan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit. Praktik keperawatan hanya dapat dilaksanakan oleh tenaga keperawatan yang telah memenuhi standar kompetensi dan mendapatkan legitimasi melalui proses kredensial yang ketat. Dalam hal ini, manajemen rumah sakit memiliki tanggung jawab dalam mendukung pembentukan dan penguatan struktur Komite Keperawatan.

Struktur dan Tugas Komite Keperawatan RS

Komite Keperawatan dibentuk oleh Direktur Rumah Sakit dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan tersebut. Organisasi komite ini terdiri atas:

  • Ketua Komite Keperawatan

  • Sekretaris Komite Keperawatan

  • Subkomite, yaitu:

    1. Subkomite Kredensial

    2. Subkomite Mutu Profesi

    3. Subkomite Etika dan Disiplin Profesi

Anggota komite dipilih berdasarkan kompetensi, sikap profesional, rekam jejak, dan reputasi etika. Jumlah anggota disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah tenaga keperawatan di rumah sakit.

Pentingnya Bimtek Komite Keperawatan Rumah Sakit

Untuk memastikan komite keperawatan dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bimbingan teknis (Bimtek) menjadi salah satu metode pembinaan yang efektif. Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman anggota komite terhadap Permenkes No. 49 Tahun 2013

  • Mendorong pencapaian standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES 2022)

  • Memperkuat struktur dan sistem kerja komite keperawatan

  • Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien

Dengan bimtek ini, rumah sakit dapat memastikan bahwa tenaga komite keperawatan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan wawasan manajerial yang memadai dalam menjalankan peran strategisnya.

Materi Pokok dalam Bimtek Komite Keperawatan

Bimtek Komite Keperawatan RS tahun 2025 dirancang secara komprehensif agar dapat menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas SDM secara menyeluruh. Materi yang disampaikan meliputi:

  1. Penyusunan dan Pengorganisasian Komite Keperawatan

    • Struktur organisasi

    • Peran dan tanggung jawab Ketua, Sekretaris, Subkomite, dan anggota

    • Tata kelola internal sesuai Permenkes No. 49 Tahun 2013

  2. Kedudukan Komite Keperawatan dalam Struktur Organisasi Rumah Sakit

    • Integrasi fungsi komite dalam sistem manajemen mutu rumah sakit

  3. Peran Komite Keperawatan dalam Membangun Profesionalisme dan Mutu

    • Strategi peningkatan kompetensi dan pembinaan tenaga keperawatan

  4. Penyusunan Data Dasar Profil Tenaga Keperawatan

    • Inventarisasi tenaga keperawatan berdasarkan area praktik

  5. Audit Asuhan Keperawatan

    • Konsep dan prosedur audit

    • Penggunaan hasil audit sebagai dasar peningkatan mutu

  6. Kredensial dan Re-kredensial Keperawatan

    • Proses, instrumen, dan dokumentasi yang digunakan dalam kredensial

  7. Pembuatan Nursing Staff Bylaws (NSB)

    • Penyusunan peraturan internal staf keperawatan sebagai acuan praktik

  8. Penyusunan Standar Etik & Disiplin Keperawatan

    • Penegakan kode etik dan kedisiplinan dalam praktik profesional

  9. SPO Pengelolaan Etik & Disiplin

    • Panduan operasional standar untuk pengelolaan pelanggaran etik

  10. Pengembangan Profesional Berkelanjutan

    • Perencanaan program peningkatan kompetensi dan jenjang karier

Dukungan Manajemen dan Kebijakan Rumah Sakit

Pelaksanaan kegiatan Komite Keperawatan didukung oleh anggaran rumah sakit. Pengurus komite juga berhak atas insentif sesuai kebijakan manajemen rumah sakit. Hal ini mencerminkan bahwa keberadaan komite keperawatan bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari sistem mutu dan keselamatan pasien yang integral.

Pembinaan dan Pengawasan Komite Keperawatan

Dalam rangka menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan fungsi Komite Keperawatan, pembinaan dan pengawasan dilakukan secara sistematis, meliputi:

  • Advokasi dan Sosialisasi

  • Bimbingan Teknis dan Pelatihan Kapasitas

  • Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan ini tidak hanya untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol mutu yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Bimtek Komite Keperawatan RS adalah upaya strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia keperawatan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dengan memperkuat peran, struktur, dan kapasitas Komite Keperawatan melalui pelatihan yang komprehensif dan berlandaskan regulasi yang berlaku, rumah sakit akan mampu menghadirkan layanan keperawatan yang bermutu tinggi, profesional, dan berfokus pada keselamatan pasien.

Melalui pelaksanaan Bimtek Komite Keperawatan RS tahun 2025, diharapkan semua rumah sakit di Indonesia dapat memenuhi standar akreditasi Kemenkes RI, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan etis bagi seluruh tenaga keperawatan.

Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Metode Bimtek Komite Keperawatan RS

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Komite Keperawatan RS:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Komite Keperawatan RS

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Komite Keperawatan RS

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Komite Keperawatan RS:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Komite Keperawatan RS

  • Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
  • website : peindo.com
Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Bimtek Komite Keperawatan RS: Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Tahun 2025

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)