Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaru 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 2025 dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam mengelola kontrak pengadaan secara profesional dan sesuai regulasi terbaru. Pelatihan ini sangat penting untuk meminimalisir risiko hukum, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pelaksanaan proyek yang tertib dan transparan. Dengan bekal teori dan praktik dari ahli, peserta siap menghadapi tantangan pengadaan yang kompleks, memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan efektif dan bebas masalah hukum di masa depan.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaru 2025

Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaru 2025
Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaru 2025. Dalam era administrasi pemerintahan yang semakin kompleks, pengadaan barang dan jasa pemerintah memegang peranan vital dalam menunjang kelancaran berbagai program pembangunan nasional. Pelaksanaan kontrak konstruksi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan aspek esensial yang harus dijalankan secara tertib dan sesuai regulasi. Kehadiran Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 dan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, memberikan landasan hukum terbaru yang menegaskan pentingnya aspek kepatuhan administratif dan teknis dalam pelaksanaan kontrak.
Urgensi dari pelatihan ini semakin terasa mengingat masih banyak tantangan dan permasalahan yang muncul dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari administrasi yang tidak tertib, risiko hukum yang tidak diantisipasi, hingga potensi korupsi dalam proses pengadaan. Sebagai salah satu instrumen penjamin keberhasilan proyek pemerintah, pemahaman mendalam terhadap hukum kontrak konstruksi sangat penting untuk meminimalisir perselisihan, keterlambatan, dan kerugian negara. Oleh karenanya, penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang menangani pengadaan menjadi keharusan.
Bimtek atau bimbingan teknis ini dirancang secara komprehensif untuk memberikan bekal teori dan praktik yang sesuai dengan regulasi terbaru. Diharapkan peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh guna menyusun kontrak pengadaan yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mendukung pelaksanaan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan semakin profesional, transparan, dan bebas dari permasalahan hukum di masa depan.
Kegiatan ini merupakan momentum strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pengadaan 2025-2026, mengingat dinamika dan kompleksitas proyek pemerintah yang terus berkembang. Selain itu, pengetahuan mengenai hukum administrasi negara, hukum perdata, serta aspek penyelesaian sengketa dalam pengadaan sangat krusial agar ASN mampu bekerja dengan dasar hukum yang kuat dan berintegritas tinggi.
Definisi Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Secara garis besar, kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan perjanjian resmi yang mengikat antara penyedia jasa atau barang dengan instansi pemerintah sebagai pengguna jasa. Kontrak ini mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab kedua belah pihak dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kontrak dalam konteks konstruksi adalah dokumen hukum yang menjadi pedoman pelaksanaan pekerjaan konstruksi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima hasil pekerjaan.
Hukum kontrak di pengadaan pemerintah berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur proses pengadaan dan pelaksanaan kontrak, seperti UU No. 2 Tahun 2017 dan regulasi turunannya. Kontrak konstruksi harus memenuhi aspek legalitas dan teknis agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan efektif dalam pelaksanaan proyek. Dalam konteks ini, kontrak tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai alat pengendalian risiko dan penyelesaian sengketa.
Adapun proses penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah meliputi berbagai tahapan mulai dari perencanaan kebutuhan, pemilihan penyedia jasa, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan dan evaluasi hasil. Keseluruhan proses tersebut harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari potensi permasalahan hukum maupun penyimpangan.
Bimtek ini memfokuskan pada pemahaman komprehensif terkait perangkat hukum yang mengatur kontrak pengadaan, teknik penyusunan kontrak yang efektif, serta tata cara menyelesaikan sengketa hukum yang mungkin timbul. Pengertian tentang wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan hapusnya perikatan juga menjadi bagian penting yang dipelajari untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengelola risiko hukum.
Peran dan Pentingnya Bimtek Hukum Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Bimtek ini memiliki posisi strategis sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan kompetensi ASN yang menangani pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Dengan tuntutan pengadaan yang harus berjalan sesuai regulasi terbaru, pelatihan ini berperan sebagai penghubung antara teori hukum dan praktik pelaksanaan proyek di lapangan. ASN yang memahami aspek kontrak dan hukum pengadaan secara mendalam dapat memastikan proses pengadaan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu meminimalkan potensi risiko hukum dan administratif.
Pentingnya pembekalan teknis tersebut juga berimplikasi langsung pada akuntabilitas keuangan negara. Pelaksanaan kontrak yang baik akan mendukung penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan, sehingga pertanggungjawaban keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan benar. Dengan demikian, bimtek ini juga berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi yang kerap terjadi dalam proses pengadaan, terutama dalam kasus penunjukan langsung yang sering rawan penyimpangan.
Selain itu, pelatihan ini memperkuat governance pengadaan melalui pemahaman hukum administrasi negara maupun hukum perdata yang terkait. ASN akan dibekali dengan kemampuan menyusun kontrak yang tidak hanya memenuhi aspek formalitas, tetapi juga memiliki kekuatan hukum jika terjadi perselisihan. Dengan penguasaan teknik penyusunan kontrak yang baik, ASN dapat berperan aktif mengantisipasi wanprestasi dan mengambil langkah preventif yang tepat.
Keberadaan bimtek ini juga menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menghadapi era digitalisasi dan modernisasi pengadaan pemerintah. Dengan keterampilan hukum kontrak yang mumpuni, ASN dapat memanfaatkan teknologi pengadaan secara optimal dengan risiko minimal, serta memberikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah yang bersih dan berdedikasi tinggi.
Materi Bimtek yang Terperinci dan Sistematis
Pelatihan ini mengandung berbagai materi utama yang disusun secara sistematis agar peserta mampu memahami dan menguasai seluruh aspek hukum kontrak dan teknik penyusunan kontrak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Adapun materi tersebut meliputi:
Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Definisi dan ruang lingkup pengadaan
Pentingnya pengadaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional
Kondisi terkini dan permasalahan umum dalam pengadaan
Penjelasan tentang tanggung jawab ASN dalam pengadaan
Landasan Hukum Pengadaan dan Kontrak Konstruksi
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
PP No. 22 Tahun 2020 dan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020
Hukum administrasi negara dan hukum perdata terkait kontrak
Pengertian penting dalam hukum perjanjian dan kontrak
Teknik Penyusunan Kontrak Pengadaan
Bentuk-bentuk kontrak dalam pengadaan pemerintah
Butir-butir penting dalam dokumen kontrak konstruksi
Cara menyusun kontrak yang efektif dan tertib administrasi
Studi kasus kontrak bermasalah dan cara penyelesaiannya
Manajemen Risiko dan Penanganan Sengketa
Wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam kontrak
Alternatif penyelesaian sengketa: arbitrase, mediasi, litigasi
Prosedur penyelesaian sengketa perdata yang efektif
Pencegahan praktik korupsi dalam pengadaan, khususnya penunjukan langsung
Praktik Baik dan Studi Kasus
Analisis kasus nyata pelaksanaan kontrak konstruksi
Simulasi penyusunan dokumen kontrak berdasarkan skenario
Diskusi kelompok dan tanya jawab
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat kapasitas ASN dalam mengelola dan melaksanakan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah secara profesional dan sesuai regulasi terbaru. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat:
Memahami sepenuhnya aspek hukum yang mengatur kontrak pengadaan pemerintah, termasuk risiko dan penyelesaian sengketa yang mungkin timbul.
Mampu menyusun kontrak pengadaan yang lengkap, jelas, dan sesuai dengan peraturan terbaru guna mendukung pelaksanaan proyek yang tertib administrasi.
Mengidentifikasi potensi permasalahan dan risiko hukum dalam kontrak serta mengambil langkah preventif yang tepat.
Meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa kontrak secara efektif dan efisien, baik melalui jalur hukum maupun alternatif penyelesaian sengketa.
Menghindari pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan masalah hukum di kemudian hari.
Mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Manfaat praktis yang diperoleh oleh peserta antara lain adalah kemampuan untuk menjalankan tugas pengadaan dengan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dalam proyek konstruksi dan pengadaan lainnya.
Kesimpulan
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu pilar utama dalam keberhasilan pembangunan nasional. Dalam konteks ini, pemahaman hukum kontrak dan teknik penyusunan kontrak yang tertib administrasi menjadi keharusan bagi ASN yang menangani pengadaan. Melalui Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaru 2025, aparatur dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sehingga mampu mengelola kontrak dengan efektif dan meminimalisir risiko hukum.
Pelatihan ini tidak hanya memberikan bekal teori, tetapi juga keterampilan praktis yang langsung dapat diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan regulasi terbaru sebagai dasar, ASN dapat menjalankan tugas pengadaan sesuai ketentuan, menjaga akuntabilitas keuangan negara, dan menghindari potensi sengketa yang merugikan.
Tahun 2025–2026 merupakan momentum penting bagi penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Oleh karena itu, setiap ASN yang berperan dalam proses ini harus memanfaatkan kesempatan pelatihan ini secara optimal. Implementasi hasil pembelajaran bimtek akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas demi kemajuan bangsa dan negara.

Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaru 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaru 2025
Metode Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaru 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

