Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Tingkatkan kompetensi Anda dalam pengadaan barang/jasa pemerintah! Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi ini esensial untuk memahami Perpres No. 46 Tahun 2025. Kuasai mekanisme e-purchasing dan tender konstruksi agar pengadaan lebih efisien, transparan, dan sesuai regulasi terbaru. Jangan lewatkan kesempatan untuk berinvestasi pada karir dan integritas pengadaan Anda. Daftar sekarang untuk Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi yang komprehensif
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025

Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025
Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025. Sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu pilar krusial dalam mendorong roda perekonomian nasional serta menjamin efisiensi penggunaan anggaran negara. Proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efektif menjadi prasyarat mutlak untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru serta mekanisme pelaksanaannya, khususnya dalam konteks e-purchasing dan tender konstruksi, menjadi sangat penting bagi seluruh pihak yang terlibat. Perubahan regulasi yang dinamis menuntut adaptasi berkelanjutan dari para pelaku pengadaan.
Transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah telah membawa perubahan signifikan, meminimalkan potensi praktik korupsi dan kolusi, serta meningkatkan efisiensi. Implementasi e-purchasing dan tender konstruksi secara elektronik merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pengadaan yang lebih modern dan adaptif. Keberhasilan implementasi ini sangat bergantung pada kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni, yang mampu mengoperasikan sistem dan memahami seluk-beluk regulasi yang berlaku. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 hadir sebagai landasan hukum terbaru yang mengatur proses ini.
Perpres Nomor 46 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan fundamental yang perlu dipahami secara seksama oleh setiap praktisi pengadaan. Pembaruan ini mencakup penyesuaian prosedur, ketentuan baru terkait tender konstruksi, serta optimalisasi mekanisme e-purchasing. Tanpa pemahaman yang komprehensif, risiko kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan dapat meningkat, yang pada akhirnya dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebutuhan akan pelatihan teknis atau Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi yang aktual menjadi sangat mendesak.
Pusat Edukasi Indonesia menyadari sepenuhnya urgensi peningkatan kapasitas dan kompetensi para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui program Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi yang komprehensif, kami bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terkini sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta memiliki pemahaman yang solid mengenai seluruh aspek e-purchasing dan tender konstruksi, sehingga dapat berkontribusi pada terciptanya pengadaan yang lebih efektif dan efisien.
Definisi Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi
Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah suatu program pelatihan atau pendampingan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi peserta dalam suatu bidang tertentu. Dalam konteks Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi, ini merujuk pada kegiatan edukasi intensif yang berfokus pada pemahaman dan implementasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, khususnya untuk metode e-purchasing dan tender konstruksi berdasarkan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
E-purchasing merupakan salah satu metode pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan melalui sistem katalog elektronik (e-Katalog) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Metode ini memungkinkan instansi pemerintah untuk membeli barang/jasa yang sudah tercantum dalam e-Katalog secara langsung, tanpa melalui proses tender yang panjang. Efisiensi waktu dan transparansi menjadi keunggulan utama dari e-purchasing, meminimalkan birokrasi dan mempercepat proses pengadaan.
Di sisi lain, tender konstruksi adalah metode pemilihan penyedia jasa pekerjaan konstruksi yang dilakukan secara kompetitif melalui lelang atau seleksi. Proses ini melibatkan tahapan yang lebih kompleks, mulai dari persiapan dokumen tender, pengumuman, pemasukan penawaran, evaluasi, hingga penetapan pemenang. Dalam konteks elektronik, tender konstruksi dilakukan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) yang menjamin objektivitas dan akuntabilitas. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 memberikan panduan terbaru untuk pelaksanaan tender konstruksi ini.
Dengan demikian, Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi adalah program yang mengintegrasikan pemahaman tentang kedua metode pengadaan ini, dengan fokus pada pembaruan regulasi yang dibawa oleh Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Peserta akan dibimbing untuk menguasai prosedur, ketentuan, serta praktik terbaik dalam menjalankan e-purchasing dan tender konstruksi secara efektif. Tujuannya adalah menciptakan SDM pengadaan yang adaptif terhadap dinamika regulasi dan teknologi.
Peran dan Pentingnya Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi
- Peningkatan Kapasitas SDM Pengadaan: Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi berperan krusial dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan mekanisme terbaru, para pejabat pengadaan, Pokja Pemilihan, dan PPTK dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif dan akuntabel, meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan e-purchasing dan tender konstruksi.
- Adaptasi terhadap Regulasi Terbaru: Pentingnya Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi terletak pada kemampuannya untuk membantu para peserta beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan regulasi, khususnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi pengadaan yang sering mengalami pembaruan menuntut pemahaman yang berkelanjutan agar proses pengadaan tetap sesuai koridor hukum. Bimtek ini memastikan bahwa peserta selalu up-to-date dengan ketentuan terbaru.
- Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Pengadaan: Dengan menguasai mekanisme e-purchasing dan tender konstruksi secara elektronik, peserta dapat berkontribusi pada peningkatan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan. Penggunaan sistem elektronik memangkas birokrasi, mempercepat proses, dan mengurangi biaya operasional. Bimtek ini memberikan panduan praktis untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pengadaan.
- Minimisasi Risiko Hukum dan Penyimpangan: Pemahaman yang komprehensif mengenai e-purchasing dan tender konstruksi berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sangat penting untuk menghindari risiko hukum dan potensi penyimpangan. Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan, sehingga proses pengadaan dapat berjalan dengan bersih dan transparan.
- Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien merupakan indikator penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas, serta menciptakan kepercayaan publik.
- Penguatan Integritas dalam Pengadaan: Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada penguatan integritas para pelaku pengadaan. Dengan memahami prinsip-prinsip etika dan anti-korupsi yang tertuang dalam regulasi terbaru, peserta diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional, menjaga kredibilitas institusi dan menekan potensi praktik curang dalam e-purchasing dan tender konstruksi.
Materi Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi
- Dasar Hukum dan Filosofi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Materi ini mencakup pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah, tujuan, etika, serta peraturan perundang-undangan yang melandasinya. Fokus utama akan diberikan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum terbaru untuk pelaksanaan e-purchasing dan tender konstruksi, termasuk perbandingan dengan regulasi sebelumnya. Peserta akan diajak memahami filosofi di balik setiap ketentuan.
- Prosedur E-Purchasing Berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025: Sesi ini akan membahas secara rinci tahapan-tahapan pelaksanaan e-purchasing, mulai dari identifikasi kebutuhan, verifikasi ketersediaan di e-Katalog, proses pemesanan, hingga penerimaan barang/jasa. Akan dijelaskan juga peran LKPP, penyedia barang/jasa, serta pengguna dalam sistem e-purchasing. Materi ini juga akan mencakup pembaruan spesifik dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 terkait e-purchasing.
- Tahapan dan Dokumen Tender Konstruksi Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025: Materi ini akan menguraikan secara sistematis seluruh tahapan dalam tender konstruksi, mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, penyusunan dokumen pemilihan, pengumuman, penjelasan pekerjaan (aanwijzing), pemasukan dan pembukaan penawaran, evaluasi penawaran teknis dan harga, hingga penetapan pemenang dan masa sanggah. Penekanan akan diberikan pada format dan isi dokumen-dokumen kunci tender konstruksi yang disyaratkan oleh Perpres No. 46 Tahun 2025.
- Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk E-Purchasing dan Tender Konstruksi: Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis mengenai penggunaan SPSE sebagai platform utama untuk pelaksanaan e-purchasing dan tender konstruksi. Materi ini mencakup navigasi sistem, pengisian data, pengunggahan dokumen, serta fitur-fitur penting lainnya yang mendukung proses pengadaan secara elektronik. Sesi ini juga akan membahas isu-isu umum dan solusi dalam penggunaan SPSE untuk tender konstruksi dan e-purchasing.
- Manajemen Kontrak dan Sanksi dalam Pengadaan Konstruksi: Materi ini akan membahas aspek-aspek penting dalam manajemen kontrak setelah penetapan pemenang tender konstruksi, termasuk penyusunan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, adendum, pembayaran, hingga serah terima pekerjaan. Selain itu, akan dibahas pula mengenai jenis-jenis sanksi dan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan dalam e-purchasing dan tender konstruksi sesuai regulasi yang berlaku.
- Studi Kasus dan Praktik Terbaik dalam E-Purchasing dan Tender Konstruksi: Sesi ini akan melibatkan analisis studi kasus nyata yang relevan dengan e-purchasing dan tender konstruksi berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025. Peserta akan diajak untuk berdiskusi, mengidentifikasi masalah, dan mencari solusi atas tantangan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pengadaan. Materi ini juga akan berbagi praktik-praktik terbaik (best practices) untuk mencapai efisiensi dan akuntabilitas dalam e-purchasing dan tender konstruksi.
Tujuan dan Manfaat Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi
Tujuan
- Meningkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru: Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi bertujuan untuk memastikan peserta memiliki pemahaman yang komprehensif dan mendalam mengenai seluruh ketentuan, prosedur, serta mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya e-purchasing dan tender konstruksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Hal ini esensial untuk mencegah kesalahan interpretasi dan implementasi di lapangan.
- Mengembangkan Keterampilan Teknis Penggunaan SPSE: Tujuan Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi adalah membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam mengoperasikan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk e-purchasing dan tender konstruksi. Ini termasuk kemampuan untuk membuat paket pengadaan, mengunggah dokumen, melakukan evaluasi elektronik, serta mengelola seluruh tahapan proses pengadaan secara digital, meningkatkan efisiensi kerja.
- Mengoptimalkan Efisiensi dan Efektivitas Pengadaan: Dengan pemahaman yang kuat tentang e-purchasing dan tender konstruksi, serta penguasaan SPSE, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan proses pengadaan di institusinya. Tujuannya adalah mengurangi waktu dan biaya pengadaan, meningkatkan transparansi, serta memperoleh barang/jasa dengan kualitas terbaik sesuai kebutuhan, melalui praktik tender konstruksi dan e-purchasing yang tepat.
- Membangun Integritas dan Akuntabilitas: Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan. Peserta akan didorong untuk memahami dan mematuhi kode etik serta ketentuan anti-korupsi yang berlaku, sehingga seluruh proses e-purchasing dan tender konstruksi dapat dilaksanakan secara bersih dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan negara.
Manfaat
- Peningkatan Kepercayaan Publik: Pelaksanaan e-purchasing dan tender konstruksi yang transparan dan akuntabel melalui pemahaman regulasi terbaru dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah. Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang baik. Manfaat ini berlaku untuk setiap kegiatan Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi yang meningkatkan kompetensi.
- Pengurangan Risiko Hukum dan Sanksi: Dengan mengikuti Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi, peserta akan lebih memahami batasan dan ketentuan hukum dalam pengadaan, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya pelanggaran atau kesalahan yang berpotensi menimbulkan sanksi hukum atau administrasi. Pemahaman yang kuat tentang Perpres No. 46 Tahun 2025 sangat penting untuk menghindari masalah dalam tender konstruksi.
- Akses Lebih Cepat dan Luas ke Pasar: Penguasaan e-purchasing dan tender konstruksi membuka peluang bagi instansi untuk mengakses pasar yang lebih luas dan beragam penyedia barang/jasa. Metode elektronik mempermudah proses pencarian dan pemilihan penyedia, sehingga meningkatkan kompetisi dan potensi mendapatkan penawaran terbaik. Manfaat ini sangat terasa dalam pelaksanaan e-purchasing untuk pengadaan rutin.
- Peningkatan Kualitas Hasil Pengadaan: Dengan pemahaman yang mendalam tentang teknis evaluasi dan persyaratan dalam tender konstruksi, peserta dapat memastikan bahwa barang/jasa yang diadakan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Hal ini berdampak langsung pada kualitas proyek konstruksi atau barang/jasa yang diperoleh melalui e-purchasing, memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.
- Pengembangan Karir Profesional: Bagi individu, mengikuti Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi merupakan investasi dalam pengembangan karir. Sertifikasi atau pengetahuan yang diperoleh dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang untuk berkarir lebih jauh dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemahaman mendalam tentang Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi merupakan aset berharga.
Kesimpulan
Pentingnya Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi tidak dapat diabaikan dalam lanskap pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terus berkembang. Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, setiap pelaku pengadaan memiliki tanggung jawab untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka agar tetap relevan dan mampu melaksanakan tugas sesuai koridor hukum terbaru. Program Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi ini adalah jembatan menuju pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai mitra strategis dalam upaya peningkatan kapasitas ini. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi yang berkualitas, relevan, dan adaptif terhadap setiap perubahan regulasi. Melalui kurikulum yang komprehensif, didukung oleh instruktur berpengalaman, kami memastikan bahwa setiap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan praktik terbaik dalam e-purchasing dan tender konstruksi di instansi masing-masing.
Jangan tunda lagi kesempatan untuk mengasah kompetensi Anda dan berkontribusi pada terciptanya pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih baik. Daftarkan diri Anda dan tim Anda dalam program Bimtek E-Purchasing dan Tender Konstruksi terbaru kami. Bersama-sama, mari kita wujudkan pengadaan yang profesional, berintegritas, dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. Investasi dalam pengetahuan ini adalah investasi terbaik untuk masa depan pengadaan di Indonesia.

Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person Pendaftaran Pelatihan E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek E-Purchasing Dan Tender Konstruksi Terbaru Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

