Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek E-Kinerja Terpadu ini dirancang untuk mempermudah ASN dalam menyusun SKP dan PAK melalui aplikasi DISPAKATI 2025. Peserta akan dipandu memahami proses digitalisasi manajemen kinerja, mulai dari pengisian data, pencatatan capaian, hingga evaluasi kinerja secara efisien dan akurat. Dengan bimtek ini, instansi pemerintah dapat meningkatkan transparansi, efisiensi administrasi, dan pengembangan karier pegawai. Pelatihan ini mendukung reformasi birokrasi menuju sistem kepegawaian yang modern dan berbasis teknologi digital.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

362 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025. Dalam era reformasi birokrasi dan digitalisasi sistem pemerintahan, pengelolaan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi pemerintah. Salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas manajemen kepegawaian adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Kinerja Terpadu yang berfokus pada konversi dan integrasi Penilaian Angka Kredit (PAK) menggunakan aplikasi DISPAKATI 2025. Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan proses penyusunan Sistem Kinerja Pegawai (SKP) dan PAK secara digital dengan standar peraturan terbaru yang berlaku di Indonesia.

Pentingnya Analisis Jabatan dan Beban Kerja dalam Pengajuan Formasi ASN

Sebelum membahas lebih jauh mengenai aplikasi DISPAKATI dan proses integrasi, penting untuk memahami bahwa setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib melakukan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai syarat utama dalam pengajuan formasi ASN. Analisis jabatan dan beban kerja merupakan fondasi utama dalam manajemen kepegawaian yang membantu instansi dalam:

  • Menyusun deskripsi jabatan secara tepat dan terperinci

  • Mengukur beban kerja pegawai secara objektif

  • Menyajikan informasi jabatan yang akurat untuk mendukung program kelembagaan dan ketatalaksanaan

  • Memudahkan proses pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai

Proses pengumpulan data jabatan ini menggunakan metode tertentu sehingga hasilnya dapat dipakai sebagai dasar dalam pengembangan sumber daya manusia dan program manajemen kepegawaian.

Sistem Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Angka Kredit (PAK) dalam Manajemen ASN

SKP merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur dan menilai kinerja pegawai secara objektif dalam jangka waktu tertentu. Sementara itu, PAK adalah penilaian atas prestasi kerja dan pengembangan karier pegawai berdasarkan angka kredit yang dikumpulkan dari berbagai kegiatan dan capaian kerja.

Peran SKP dan PAK sangat vital karena menjadi tolok ukur dalam:

  • Evaluasi kinerja individu

  • Penentuan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional

  • Perencanaan pengembangan karier dan pelatihan yang tepat sasaran

  • Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen kepegawaian

Peraturan Terkait dan Penggunaan Aplikasi DISPAKATI

Dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mengatur tata kelola jabatan fungsional dan sistem pemerintahan berbasis elektronik, antara lain:

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

  • Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Regulasi ini mendorong penggunaan teknologi untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan kualitas pengelolaan ASN. Salah satu aplikasi yang dikembangkan adalah DISPAKATI (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Terintegrasi), yang menjadi platform utama dalam penyusunan dan pengelolaan SKP serta PAK secara digital.

Fungsi dan Keunggulan Aplikasi DISPAKATI

DISPAKATI adalah aplikasi berbasis teknologi yang didesain untuk membantu pegawai dan instansi pemerintah dalam:

  • Penyusunan SKP secara sistematis mulai dari penetapan target, pencatatan capaian, hingga evaluasi hasil kerja

  • Penyusunan PAK dengan pengumpulan data riwayat pekerjaan, pencatatan prestasi, dan pengunggahan bukti pendukung secara digital

  • Menyimpan data kinerja dan penilaian dalam sistem yang aman dan mudah diakses

  • Mengintegrasikan data kinerja dan PAK sehingga memudahkan proses pengajuan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional

Keunggulan utama aplikasi DISPAKATI adalah kemampuannya dalam mengurangi penggunaan dokumen fisik, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan transparansi serta akurasi penilaian kinerja pegawai.

Materi Bimtek E-Kinerja Terpadu melalui Aplikasi DISPAKATI 2025

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan teknis dalam penggunaan aplikasi DISPAKATI. Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi:

1. Pengantar E-Kinerja dan PAK

Peserta diberikan gambaran umum mengenai konsep SKP dan PAK serta bagaimana keduanya saling terkait dalam pengelolaan kinerja ASN. Penjelasan juga mencakup regulasi dan kebijakan terbaru yang mendasari penggunaan sistem digital dalam kepegawaian.

2. Langkah Penyusunan SKP dalam DISPAKATI

  • Pengisian data pribadi pegawai dan penetapan target kerja tahunan

  • Pencatatan capaian kinerja secara berkala dan real-time

  • Evaluasi hasil kinerja dan penilaian akhir menggunakan fitur aplikasi

  • Teknik mengoptimalkan penggunaan fitur untuk pencatatan yang akurat dan lengkap

3. Proses Penyusunan PAK Melalui Aplikasi

  • Input data riwayat pekerjaan dan pengembangan kompetensi

  • Pencatatan penghargaan, pelatihan, dan prestasi lain yang relevan

  • Pengunggahan bukti pendukung dalam format digital

  • Penyusunan dokumen PAK secara lengkap dan sesuai standar penilaian

4. Integrasi dan Konversi Data SKP ke PAK

Bimtek juga menitikberatkan pada bagaimana data SKP dapat dikonversi dan diintegrasikan secara mulus ke dalam sistem PAK, sehingga proses administrasi kepegawaian menjadi lebih efisien dan terstruktur.

5. Studi Kasus dan Simulasi Penggunaan Aplikasi

Peserta melakukan praktik langsung menggunakan aplikasi DISPAKATI dengan skenario penyusunan SKP dan PAK yang realistis, sehingga mereka dapat langsung memahami dan mengatasi kendala yang mungkin terjadi.

Manfaat Mengikuti Bimtek E-Kinerja Terpadu DISPAKATI

Mengikuti bimbingan teknis ini memberikan berbagai manfaat signifikan bagi peserta, antara lain:

  • Pemahaman Mendalam: Peserta memperoleh pengetahuan lengkap tentang prosedur penyusunan SKP dan PAK serta peraturan terbaru yang berlaku.

  • Efisiensi Administrasi: Penggunaan aplikasi DISPAKATI mempercepat dan mempermudah proses pengelolaan kinerja dan penilaian angka kredit pegawai.

  • Kemudahan Akses dan Keamanan Data: Data kinerja tersimpan secara digital dengan sistem keamanan tinggi sehingga meminimalisir risiko kehilangan atau manipulasi data.

  • Pengembangan Karier: Dengan pencatatan kinerja yang terstruktur, pegawai dapat memetakan jalur pengembangan karier dan peningkatan kompetensi secara lebih jelas.

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem digital membantu menjaga transparansi penilaian kinerja, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi oleh atasan maupun pejabat terkait.

Kesimpulan

Pelaksanaan Bimtek E-Kinerja Terpadu dengan fokus pada konversi dan integrasi PAK melalui aplikasi DISPAKATI merupakan langkah strategis yang selaras dengan visi pemerintah untuk membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi digital. Melalui pelatihan ini, pegawai ASN diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi DISPAKATI dalam menyusun SKP dan PAK secara efisien, akurat, dan terintegrasi.

Dengan penerapan sistem ini, tidak hanya proses administrasi kepegawaian yang menjadi lebih mudah dan cepat, tetapi juga mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik secara keseluruhan.

Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Metode Bimtek E-Kinerja Terpadu

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek E-Kinerja Terpadu:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek E-Kinerja Terpadu

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek E-Kinerja Terpadu

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek E-Kinerja Terpadu:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan E-Kinerja Terpadu

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Bimtek E-Kinerja Terpadu: Konversi dan Integrasi PAK DISPAKATI 2025

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)