Bimtek Desa Terkini 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Desa 2025 dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam mengelola pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Materi lengkap mencakup pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, penguatan kelembagaan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Dengan mengikuti Bimtek ini, aparatur desa akan siap menghadapi tantangan pengelolaan dana desa dan pelayanan publik, sekaligus mendorong desa maju, mandiri, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Desa Terkini 2025

Bimtek Desa Terkini 2025
Bimtek Desa Terkini 2025. Desa merupakan salah satu unsur penting dalam struktur pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Sebagai satuan wilayah administratif terkecil, desa menjadi pusat kehidupan masyarakat yang mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di wilayahnya. Dengan mayoritas penduduk Indonesia tinggal di desa, pengembangan desa secara berkelanjutan menjadi agenda utama demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Untuk itu, pemerintah melalui berbagai kebijakan dan program mendorong peningkatan kapasitas aparat desa agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif.
Seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika kebutuhan masyarakat, peran desa semakin kompleks, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya guna memperkuat posisi desa sebagai daerah otonom yang mandiri. Penerapan undang-undang ini menuntut kepala desa dan perangkatnya untuk memiliki kemampuan administrasi, manajemen keuangan, dan pengelolaan program pembangunan yang baik agar desa mampu bersaing dan berkembang secara optimal.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi solusi yang efektif. Bimtek Desa memberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan yang dibutuhkan oleh kepala desa dan perangkatnya agar mampu mengelola pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Materi yang disampaikan dalam Bimtek dirancang berdasarkan kebutuhan terkini dan regulasi yang berlaku, termasuk pengelolaan dana desa, penyusunan perencanaan pembangunan, dan penguatan kelembagaan desa.
Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam pengembangan desa di Indonesia. Berbagai kebijakan terbaru dan inovasi dalam tata kelola desa diharapkan mampu diadopsi dengan baik oleh seluruh perangkat desa melalui Bimtek yang komprehensif dan terstruktur. Dengan demikian, desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan membangun Indonesia dari pinggiran.
Pengertian Desa dan Bimtek Desa
Secara terminologi, desa adalah satuan wilayah administrasi terkecil yang memiliki sistem pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh kepala desa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), desa merupakan wilayah tempat tinggal sejumlah keluarga yang memiliki pemerintahan lokal. Desa berfungsi sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan di bawah kecamatan dan kabupaten yang memiliki kewenangan mengatur urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain sebagai tempat tinggal, desa juga merupakan sumber daya alam yang menghasilkan berbagai komoditas pangan dan produk lainnya yang menjadi modal penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pengembangan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan kelembagaan yang ada di desa. Semua ini bertujuan agar desa dapat mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa adalah suatu kegiatan pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, baik kepala desa, sekretaris desa, bendahara, maupun perangkat lainnya. Kegiatan ini berfokus pada penguasaan materi yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan desa secara efektif, efisien, dan transparan. Materi dalam Bimtek Desa mencakup aspek hukum, administrasi, pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, hingga manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan adanya Bimtek Desa, diharapkan aparatur desa mampu memahami dan mengimplementasikan regulasi yang ada dengan baik serta mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Selain itu, Bimtek juga membantu dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di desa yang merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Peran dan Pentingnya Bimtek Desa
Pentingnya Bimtek Desa tidak dapat dipandang sebelah mata, terutama dalam konteks otonomi desa yang memberikan kewenangan luas kepada desa untuk mengelola dan mengembangkan potensi wilayahnya. Kepala desa dan perangkat desa menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pengelolaan dana desa yang semakin besar, perencanaan pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa melalui Bimtek menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
Melalui Bimtek, aparatur desa akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai peraturan terbaru, seperti UU No.3 Tahun 2024 tentang Desa, Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Pengetahuan ini sangat penting agar desa tidak hanya mampu mengelola anggaran dengan tepat, tetapi juga dapat merencanakan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
Selain itu, Bimtek membantu dalam penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berperan sebagai mitra kepala desa dalam pengawasan dan pengambilan keputusan strategis. Kelembagaan yang kuat akan membuat tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik dan mendorong terciptanya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap program dan kegiatan desa.
Peningkatan kapasitas melalui Bimtek juga berimplikasi pada pemberdayaan masyarakat desa. Aparatur yang kompeten dapat lebih mudah melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat desa lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa. Dengan demikian, roda pembangunan desa akan berjalan sinergis antara pemerintah desa dan masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan seluruh warga desa.
Materi Bimtek Desa Terkini 2025
Materi Bimtek Desa dirancang untuk memenuhi kebutuhan aparatur desa agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Berikut beberapa materi unggulan yang tersedia dalam Bimtek Desa 2025:
Proposal UU No.3 Tahun 2024 Tentang Desa — Membahas regulasi terbaru yang menjadi landasan pengelolaan desa.
Penguatan Kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Desa — Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan manajerial.
Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa — Memahami pengelolaan dana desa sesuai aturan.
Implementasi PP No. 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) — Strategi pengelolaan BUMDes sebagai sumber ekonomi desa.
Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa — Pelatihan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Perencanaan Pembangunan Desa (RPJMDes dan APBDes) — Teknik penyusunan rencana pembangunan desa.
Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) — Meningkatkan peran BPD dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.
Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan hingga Pelaporan — Pendalaman sistem keuangan desa berbasis aplikasi.
Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa — Metode pemberdayaan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Manajemen Pelayanan Publik bagi Aparatur Desa — Peningkatan kualitas pelayanan publik di desa.
Selain itu, materi lain yang tidak kalah penting adalah sosialisasi berbagai peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan, aset desa, tata kelola perangkat desa, hingga pencegahan tindak pidana korupsi bagi kepala desa dan Tim Pengelola Keuangan (TPK). Materi ini dirancang agar desa mampu mengelola sumber daya dengan baik, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan meminimalisasi risiko penyimpangan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Desa
Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek Desa adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur desa dalam mengelola pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang regulasi dan teknik pengelolaan pemerintahan, aparatur desa dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien.
Manfaat yang diperoleh antara lain:
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Memperkuat pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengoptimalkan peran BPD dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumber pendapatan desa yang berkelanjutan.
Meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan profesional.
Meminimalisasi praktik korupsi dan penyalahgunaan dana desa melalui pengawasan dan akuntabilitas yang ketat.
Dengan demikian, Bimtek Desa tidak hanya menjadi pelatihan administratif, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya desa yang mandiri, demokratis, dan berdaya saing.
Kesimpulan
Pengembangan desa adalah elemen vital dalam pembangunan nasional yang harus didukung dengan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa. Di tahun 2025, dengan adanya regulasi terbaru dan tuntutan pengelolaan pemerintahan desa yang semakin kompleks, Bimtek Desa menjadi kebutuhan utama untuk memastikan kepala desa dan perangkatnya mampu menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik.
Bimtek yang dirancang secara komprehensif meliputi pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, penguatan kelembagaan desa, serta pemberdayaan masyarakat, sangat krusial untuk menciptakan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Dengan kemampuan aparatur yang meningkat, desa akan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di tingkat lokal sekaligus berkontribusi pada kemajuan nasional.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam Bimtek Desa harus didorong dan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan pusat sebagai upaya nyata dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan dukungan Bimtek yang tepat, masa depan desa Indonesia akan semakin cerah, menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh.

Bimtek Desa Terkini 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Desa Terkini 2025
Metode Bimtek Desa
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Desa:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Desa
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Desa
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Desa:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Desa
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Desa Terkini 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

