Bimtek BMD 2025: Panduan Lengkap Sensus Barang Milik Daerah
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Sensus Barang Milik Daerah (BMD) adalah pelatihan teknis penting untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam inventarisasi aset daerah secara akurat dan sesuai regulasi. Melalui Bimtek ini, peserta dibekali keterampilan pengelolaan data, penggunaan teknologi seperti SIG, dan pemahaman Permendagri No. 47/2021. Bimtek BMD sangat krusial untuk menghasilkan data aset yang valid, mendukung perencanaan strategis, pengawasan, dan pengambilan keputusan pemerintah daerah secara efektif dan transparan. Implementasi Bimtek ini memperkuat tata kelola aset daerah yang profesional dan akuntabel.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek BMD 2025: Panduan Lengkap Sensus Barang Milik Daerah

Bimtek BMD 2025: Panduan Lengkap Sensus Barang Milik Daerah
Bimtek BMD 2025: Panduan Lengkap Sensus Barang Milik Daerah. Sensus Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aktivitas vital dalam manajemen aset pemerintah daerah yang sangat berperan dalam mendukung tata kelola keuangan dan aset yang transparan serta akuntabel. Dengan semakin kompleksnya pengelolaan aset daerah, kebutuhan untuk memiliki data yang valid, lengkap, dan terkini menjadi sangat krusial. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimtek Sensus BMD 2025 hadir sebagai solusi penting guna memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada para petugas yang terlibat dalam inventarisasi barang milik daerah.
Dalam konteks pemerintahan daerah, pengelolaan aset merupakan bagian integral dari pelayanan publik yang harus dikelola secara profesional dan sistematis. Kegiatan inventarisasi BMD baik dalam hal pencocokan data yang ada dengan kondisi lapangan maupun pencatatan barang milik daerah yang belum tercatat, menjadi fondasi utama untuk mencapai penyajian data yang akurat. Data tersebut tidak hanya berfungsi sebagai laporan administrasi, melainkan juga menjadi bahan strategis untuk perencanaan pembangunan dan pengawasan aset daerah ke depan.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan sensus ini, mulai dari pembentukan tim inventarisasi hingga pelaporan hasil kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti Permendagri No. 47 Tahun 2021. Disinilah peran Bimtek menjadi sangat strategis, karena para petugas membutuhkan arahan praktis dan pemahaman mendalam agar kegiatan sensus tidak hanya memenuhi aspek administratif, melainkan juga menghasilkan data yang benar-benar dapat diandalkan.
Di era digital saat ini, penggunaan teknologi informasi dalam sensus BMD semakin menuntut kemampuan tambahan bagi petugas lapangan. Pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan perangkat lunak pengelolaan aset menjadi bagian esensial dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pengumpulan data. Bimtek dan Diklat yang diselenggarakan bertujuan untuk membekali para petugas dengan kompetensi tersebut, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan optimal dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Definisi – Bimtek BMD
Sensus Barang Milik Daerah adalah kegiatan inventarisasi khusus dan menyeluruh terhadap barang milik daerah yang digunakan dan dikuasai oleh pemerintah daerah. Proses ini dilakukan melalui pencocokan data yang tersedia dengan kondisi nyata di lapangan, serta pencatatan atas barang milik daerah yang belum terdokumentasi. Kegiatan inventarisasi ini merupakan upaya sistematis untuk memperoleh data lengkap dan terperinci tentang seluruh aset daerah.
Objek inventarisasi BMD mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, hingga aset tetap lainnya, aset tidak berwujud, dan konstruksi dalam pengerjaan. Keseluruhan aset tersebut harus diperiksa dengan cermat untuk memastikan keberadaan, kondisi, dan status kepemilikan yang benar sesuai dengan dokumen resmi daerah.
Pelaksanaan sensus BMD sangat terkait dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, terutama melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021 yang mengatur tata cara pengelolaan barang milik daerah. Regulasi ini memberikan pedoman teknis serta kewajiban bagi kepala OPD untuk melaksanakan inventarisasi secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain sebagai kegiatan administratif, sensus BMD juga memiliki fungsi strategis yang sangat penting. Data hasil sensus bukan hanya sebagai informasi dasar, melainkan sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan dan pemanfaatan aset, serta pengendalian dan pengamanan aset agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kehilangan nilai. Dengan demikian, sensus BMD bukan sekadar formalitas, melainkan pilar utama dalam tata kelola aset yang profesional.
Peran dan Pentingnya Bimtek Sensus Barang Milik Daerah – Bimtek BMD
Pelaksanaan Bimtek Sensus Barang Milik Daerah (BMD) memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan keberhasilan inventarisasi aset pemerintah daerah. Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan sebuah investasi penting dalam membangun kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjalankan proses sensus secara tepat, efisien, dan akurat. Dalam konteks pengelolaan aset yang kompleks dan melibatkan berbagai jenis barang milik daerah, Bimtek berfungsi sebagai platform utama untuk menyamakan pemahaman, meningkatkan keterampilan teknis, dan memperkuat implementasi regulasi yang berlaku.
Salah satu fungsi utama Bimtek adalah memberikan arahan teknis yang mendalam kepada para petugas inventarisasi. Dalam proses sensus, petugas harus mampu melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi lapangan secara detail dan sistematis. Tanpa pengetahuan dan teknik yang tepat, pengumpulan data bisa menjadi tidak konsisten, kurang akurat, bahkan berujung pada kesalahan pendataan yang berpotensi merugikan pemerintah daerah sendiri. Melalui Bimtek, petugas belajar cara menggunakan metode pencatatan yang standar, menerapkan teknologi digital pendukung seperti Sistem Informasi Geografis (SIG), serta mengoptimalkan perangkat lunak manajemen aset guna meningkatkan mutu data yang dikumpulkan.
Keberhasilan proses sensus BMD juga sangat bergantung pada pemahaman regulasi yang kuat. Bimtek menyediakan ruang bagi peserta untuk mendalami aspek hukum dan administrasi terkait pengelolaan barang milik daerah, terutama ketentuan dalam Permendagri No. 47 Tahun 2021. Pemahaman ini menjadi fondasi agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, meminimalisasi risiko hukum, dan mendukung pengelolaan aset yang akuntabel dan transparan. Dengan regulasi sebagai pijakan, pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan asetnya secara legal kepada pemerintah pusat maupun publik luas.
Lebih dari aspek teknis dan regulasi, Bimtek berperan penting dalam membangun sinergi dan koordinasi antar anggota tim inventarisasi. Mengingat kegiatan inventarisasi melibatkan berbagai stake holder, mulai dari kepala OPD, koordinator lapangan, hingga petugas teknis, pelatihan ini mengajarkan cara mengelola tim secara efektif, mendistribusikan tugas sesuai keahlian, serta menghadapi tantangan lapangan dengan strategi yang tepat. Manajemen tim yang baik dapat mempercepat proses sensus serta memastikan tidak ada aset yang terlewat atau salah klasifikasi sehingga kualitas data menjadi lebih terjamin.
Selain itu, peran Bimtek juga menonjol dalam mendorong inovasi dan adaptasi teknologi dalam pengelolaan aset daerah. Era digital menuntut pemerintah daerah untuk memanfaatkan perangkat canggih dalam pengumpulan dan pengolahan data. Bimtek memberikan kesempatan bagi petugas untuk berlatih langsung menggunakan aplikasi digital, perangkat lunak inventaris, dan SIG yang tidak hanya mempercepat proses sensus, tetapi juga mempermudah pelaporan dan analisis aset secara real-time. Dengan demikian, Bimtek mengantarkan pemerintah daerah ke era pengelolaan aset yang modern dan berbasis data.
Peran Bimtek juga sangat krusial dalam meningkatkan kualitas hasil sensus yang pada akhirnya memperkuat tata kelola aset daerah secara menyeluruh. Data inventarisasi yang akurat dan komprehensif menjadi pondasi bagi perencanaan strategis pengembangan wilayah, pengalokasian anggaran yang tepat sasaran, serta pengawasan aset yang menghindarkan dari risiko kehilangan atau penyalahgunaan. Oleh karena itu, Bimtek tidak hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga langkah penting dalam membangun governance yang transparan, efisien, dan berintegritas.
Terakhir, pentingnya Bimtek juga terkait dengan penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan tersedianya data aset yang lengkap, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan audit, menjawab pertanyaan publik, serta memenuhi kewajiban pelaporan yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Hal ini secara langsung meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya publik secara bertanggung jawab.
Dengan berbagai aspek peran dan pentingnya tersebut, Bimtek BMD 2025 harus dipandang sebagai salah satu program prioritas yang wajib diikuti oleh semua pihak terkait. Investasi waktu dan sumber daya pada pelatihan ini akan memberikan dampak besar bagi kualitas pengelolaan aset daerah, efisiensi administrasi, dan keberhasilan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Materi Bimtek BMD yang Terperinci dan Sistematis
Materi dalam Bimtek BMD 2025 disusun secara komprehensif dan sistematis agar peserta tidak hanya memahami konsep dasar, tetapi juga mampu mengaplikasikan teknik dan teknologi terkini dalam pelaksanaan sensus inventarisasi aset daerah. Berikut ini uraian materi secara mendalam:
1. Konsep Dasar dan Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sesi awal ini membahas definisi dan ruang lingkup Barang Milik Daerah serta pentingnya sensus sebagai bagian integral dari manajemen aset publik. Peserta diberikan pemahaman lengkap tentang landasan hukum dan kebijakan yang mengatur BMD, khususnya Permendagri No. 47 Tahun 2021. Penjelasan ini meliputi kewajiban pemerintah daerah dalam pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan aset sesuai standar nasional. Memahami regulasi ini penting agar pelaksanaan sensus berjalan tepat hukum dan mampu mempertanggungjawabkan hasilnya secara formal.
2. Teknik Inventarisasi dan Metode Pencatatan Aset
Materi ini membekali peserta dengan metode praktis pelaksanaan inventarisasi, mulai dari persiapan dokumen, identifikasi jenis barang, hingga pencocokan data lapangan dengan data administratif. Dijelaskan pula cara mengklasifikasikan aset berdasarkan kategori seperti tanah, gedung, peralatan, jaringan, dan aset tak berwujud. Peserta juga dilatih menggunakan formulir standar dan diagram alur kerja inventarisasi. Melalui simulasi pencatatan, peserta dapat memahami bagaimana mendeteksi aset yang belum tercatat serta memastikan data yang ada valid dan lengkap.
3. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Inventarisasi Aset Daerah
Sejalan dengan perkembangan teknologi, materi ini mengajarkan peserta cara menggunakan teknologi digital untuk mendukung kegiatan sensus BMD. Fokus utama adalah pelatihan Sistem Informasi Geografis (SIG) yang membantu pemetaan dan pelacakan lokasi aset secara akurat. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan software manajemen aset populer yang memudahkan pengolahan data, pelaporan, dan evaluasi aset secara real-time. Materi ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi serta mengurangi risiko human error dalam pencatatan manual.
4. Manajemen Tim Inventarisasi dan Strategi Lapangan
Pengelolaan sumber daya manusia dalam sensus BMD menjadi fokus utama dalam sesi ini. Peserta belajar bagaimana membentuk tim yang solid dan efektif dengan pembagian tugas yang jelas sesuai dengan kompetensi masing-masing anggota. Materi juga membahas teknik koordinasi antar anggota tim, komunikasi efektif, serta penanganan kendala umum yang sering terjadi di lapangan, seperti akses lokasi sulit, ketersediaan dokumen yang terbatas, dan mitigasi risiko keamanan data. Pelatihan ini bertujuan menciptakan sinergi dan disiplin tinggi demi kelancaran pelaksanaan sensus.
5. Pengolahan Data dan Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi
Setelah data tersusun, tahap selanjutnya adalah pengolahan dan evaluasi data sensus. Materi ini menjelaskan teknik verifikasi data, validasi hasil pencatatan, dan metode konsolidasi data agar laporan akhir sensus BMD komprehensif dan akurat. Peserta juga diajarkan cara menyusun laporan resmi yang memenuhi format dan standar yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Selain itu, disampaikan langkah-langkah tindak lanjut berdasarkan hasil sensus untuk perbaikan pengelolaan aset, termasuk rekomendasi pengadaan, pemeliharaan, atau penghapusan barang milik daerah.
6. Strategi Pengelolaan dan Optimalisasi Aset Daerah Berbasis Data Sensus
Sebagai pelengkap, sesi ini memberikan wawasan bagi peserta terkait bagaimana memanfaatkan data hasil sensus untuk pengelolaan aset yang lebih strategis. Materi mencakup penggunaan data untuk perencanaan kebutuhan daerah, alokasi anggaran, serta pengawasan dan pengamanan aset. Peserta juga dikenalkan pada konsep manajemen risiko aset dan strategi pemanfaatan aset tidak aktif agar memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah. Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset juga menjadi bagian penting dari sesi ini.
Tujuan dan Manfaat Bimtek BMD
Pelaksanaan Bimtek BMD 2025 memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para petugas yang terlibat dalam proses inventarisasi aset pemerintah daerah. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, peserta Bimtek diharapkan mampu melaksanakan sensus secara menyeluruh, akurat, dan sesuai dengan pedoman regulasi yang berlaku. Hal ini tentu sangat penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi nyata aset daerah yang dikelola, sekaligus memenuhi standar administrasi dan hukum.
Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan mengembangkan kemampuan teknis petugas dalam menggunakan teknologi modern, seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) dan perangkat lunak manajemen aset. Penguasaan teknologi ini menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi kerja lapangan dan meminimalisasi kesalahan pencatatan sehingga proses sensus menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan demikian, Bimtek tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, tapi juga mendorong inovasi dalam pengelolaan aset daerah.
Dari segi manajerial, Bimtek Sensus BMD memberikan pembekalan untuk pengelolaan tim inventarisasi yang efektif, mulai dari pembentukan tim, koordinasi antar anggota, hingga pengawasan dan pelaporan hasil sensus. Kepala OPD dan koordinator tim dipersiapkan agar mampu mengelola sumber daya manusia dengan baik dan menjamin kelancaran seluruh rangkaian inventarisasi. Hal ini penting agar seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Manfaat Pelaksanaan Bimtek Sensus BMD
Meningkatkan Akurasi dan Validitas Data Aset
Salah satu manfaat terbesar dari Bimtek ini adalah kemampuan petugas untuk menghasilkan data inventarisasi yang valid, lengkap, dan terpercaya. Data akurat ini sangat krusial untuk menghindari ketidaksesuaian antara catatan administrasi dan kondisi fisik aset yang sebenarnya, sehingga meminimalkan risiko kesalahan pengelolaan.Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
Dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi terkini, pelaksanaan sensus BMD dapat dilakukan sesuai standar hukum yang berlaku, termasuk Permendagri No. 47 Tahun 2021. Kepatuhan ini bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dan pemerintah pusat terhadap pengelolaan aset daerah.Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset
Data hasil sensus yang lengkap memudahkan pemerintah daerah dalam merencanakan pemeliharaan, pengadaan, hingga penghapusan aset secara tepat waktu dan tepat guna. Hal ini secara langsung meningkatkan efisiensi penggunaan dana dan sumber daya daerah.Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Data yang terorganisir dengan baik membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan internal. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan aset dapat diminimalisir.Mendorong Penggunaan Teknologi Digital dalam Pemerintahan
Bimtek ini juga mendorong integrasi teknologi digital dalam proses inventarisasi, sehingga meningkatkan kemampuan adaptasi perangkat daerah terhadap inovasi teknologi yang berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Profesional
Melalui pelatihan intensif, petugas sensus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terkini yang dapat meningkatkan produktivitas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kapasitas sumber daya manusia yang handal merupakan aset penting bagi keberhasilan pengelolaan barang milik daerah.Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah yang Tepat Sasaran
Data aset yang akurat dan lengkap sangat penting sebagai dasar untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan strategis. Hal ini memastikan langkah pemerintah daerah lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat luas.Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dengan pengelolaan aset yang baik, pemerintah daerah dapat menyediakan fasilitas dan sarana publik yang lebih memadai dan terurus dengan baik. Hal ini membuat layanan publik menjadi lebih responsif dan berkualitas.
Kesimpulan Bimtek BMD
Pelaksanaan Bimtek BMD 2025 merupakan langkah strategis dan sangat diperlukan dalam rangka memastikan pemerintah daerah memiliki data aset yang lengkap, akurat, dan terkini. Dengan data tersebut, pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan dengan lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip good governance.
Bimtek ini bukan hanya sebatas pelatihan teknis, melainkan juga sebuah investasi penting dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pengelolaan aset daerah. Melalui pemahaman regulasi, penguasaan teknologi, serta keterampilan manajerial yang mumpuni, pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Komitmen seluruh kepala OPD dan petugas agar serius dalam mengikuti dan menerapkan hasil Bimtek sangatlah krusial. Dengan demikian, data inventarisasi BMD bisa menjadi pondasi kuat bagi pengambilan kebijakan yang tepat, akurat, dan berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Mari kita jadikan Bimtek Sensus BMD 2025 sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menciptakan layanan publik yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.

Bimtek BMD 2025: Panduan Lengkap Sensus Barang Milik Daerah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek BMD 2025: Panduan Lengkap Sensus Barang Milik Daerah
Metode Bimtek BMD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek BMD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek BMD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek BMD
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek BMD:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan BMD
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek BMD 2025: Panduan Lengkap Sensus Barang Milik Daerah
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

