Bimtek Aplikasi e-BMD Terbaru 2025: Implementasi Efektif untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Aplikasi e-BMD 2025 adalah pelatihan penting yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Melalui bimtek ini, pengelolaan aset daerah menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi digital. Kegiatan ini sangat krusial untuk mendukung transformasi digital pemerintahan, mempercepat adaptasi regulasi baru, dan memastikan pencatatan serta pelaporan aset yang akurat demi tata kelola keuangan daerah yang profesional dan terpercaya.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Aplikasi e-BMD Terbaru 2025: Implementasi Efektif untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Aplikasi e-BMD Terbaru 2025: Implementasi Efektif untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah
Bimtek Aplikasi e-BMD Terbaru 2025: Implementasi Efektif untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam era digitalisasi pemerintahan yang semakin maju, kebutuhan akan sistem pengelolaan aset yang terintegrasi, akurat, dan efisien menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah daerah di Indonesia. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD). Permendagri ini bertujuan untuk menyelaraskan mekanisme pengelolaan aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut, dikembangkanlah Aplikasi e-BMD, sebuah sistem berbasis teknologi informasi yang didedikasikan untuk memudahkan pengelolaan BMD secara komprehensif mulai dari pencatatan, inventarisasi, hingga pelaporan. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah dapat beradaptasi lebih cepat terhadap regulasi baru tanpa harus mengalami hambatan teknis yang biasa muncul dalam pengelolaan data aset secara manual. Pemanfaatan e-BMD ini bukan hanya sebuah inovasi teknologi, melainkan sebuah transformasi manajemen aset daerah menuju tata kelola pemerintah yang lebih modern dan terpercaya.
Sebagai bagian dari upaya menyukseskan implementasi aplikasi e-BMD, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) menjadi sangat penting. Bimtek ini berfungsi sebagai medium edukasi dan pendampingan bagi aparatur pemerintah daerah untuk memaksimalkan fungsi aplikasi e-BMD. Dengan bimtek, tak hanya aspek teknis operasional yang diperkuat, tetapi juga pemahaman regulasi dan prinsip pengelolaan aset daerah yang sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 47 Tahun 2021 dapat diinternalisasikan dengan baik. Hal ini sejalan dengan tujuan membangun sistem pengelolaan aset daerah yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan.
Urgensi bimtek e-BMD semakin diperkuat oleh kebutuhan pengelolaan aset yang tidak hanya sebagai pencatatan administratif tetapi juga sebagai upaya menjaga keberlanjutan dan pemanfaatan aset daerah secara optimal. Pengelolaan aset yang baik akan memberikan manfaat besar dalam perencanaan anggaran, pengendalian penggunaan aset, serta memperkuat akuntabilitas keuangan daerah yang berimbas langsung kepada pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, pemahaman mendalam serta praktek implementasi aplikasi e-BMD melalui bimtek merupakan investasi penting bagi setiap pemerintah daerah.
Definisi Aplikasi e-BMD dan Barang Milik Daerah
Secara sederhana, e-BMD adalah aplikasi berbasis elektronik yang dirancang khusus untuk mengelola seluruh proses pencatatan, inventarisasi, hingga pelaporan Barang Milik Daerah. Aplikasi ini terintegrasi dengan aturan dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur tata cara pengelolaan BMD secara terstruktur dan sistematis. Sistem ini mengakomodasi proses mulai dari pencatatan penerimaan aset, perubahan status penggunaan, hingga penghapusan barang sesuai prosedur yang berlaku.
Barang Milik Daerah (BMD) sendiri adalah semua barang yang diperoleh dan dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lain yang sah. Barang ini mencakup beragam jenis aset, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, hingga barang bergerak yang memiliki nilai ekonomi dan fungsional bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Pengelolaan BMD tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga mencakup proses perencanaan kebutuhan aset, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengamanan, serta penghapusan atau pemindahtanganan aset yang sudah tidak layak atau tidak digunakan sesuai peraturan yang berlaku. Seluruh proses tersebut harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Implementasi e-BMD sebagai sistem pengelolaan aset daerah merupakan salah satu bentuk modernisasi tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi. Sistem ini dirancang untuk mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menghindari ketidaksesuaian data, dan mempercepat proses pelaporan yang selama ini menjadi kendala klasik dalam pengelolaan aset manual. Dengan sistem ini, pengurus barang dan pengurus barang pembantu dapat melakukan pencatatan dan pelaporan dengan lebih mudah, cepat, dan akurat.
Peran dan Pentingnya Bimtek Aplikasi e-BMD
Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi e-BMD memiliki peran strategis yang sangat penting dalam memastikan penerapan sistem pengelolaan Barang Milik Daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sebagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah, e-BMD membutuhkan pendampingan intensif agar setiap pengguna dapat memahami dan mengaplikasikan seluruh fitur dan prosedurnya secara tepat dan optimal.
Salah satu peran utama bimtek adalah sebagai media transfer ilmu teknis sekaligus pola pikir baru bagi aparatur pemerintah daerah. Melalui bimtek, para pengelola barang di daerah tidak hanya belajar bagaimana mengoperasikan aplikasi, tetapi juga memahami esensi penting pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid. Dengan demikian, bimtek berkontribusi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang merupakan faktor kunci keberhasilan implementasi aplikasi e-BMD.
Selain itu, bimtek berfungsi sebagai sarana untuk mengharmonisasikan pemahaman semua pemangku kepentingan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal ini penting karena pengelolaan aset daerah tidak hanya melibatkan satu pihak melainkan berbagai entitas seperti pengguna barang, pengelola barang, hingga pemerintah provinsi dan pusat. Pemahaman yang seragam atas tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan akan memperkecil risiko kesalahan data dan ketidaksesuaian pelaporan yang dapat mengganggu validitas informasi aset daerah.
Peran berikutnya dari bimtek aplikasi e-BMD adalah sebagai katalisator percepatan adaptasi teknologi informasi di lingkungan pemerintahan daerah. Banyak daerah yang selama ini masih menggunakan metode manual dalam pengelolaan aset, sehingga berpotensi mengalami ketidakakuratan data dan laporan yang lambat. Dengan bimtek, aparatur pemerintah didorong untuk melakukan migrasi ke sistem digital yang lebih efisien dan efektif, sehingga seluruh proses pengelolaan aset dapat dilakukan secara real time dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Lebih jauh, bimtek juga berperan dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil dalam pengelolaan aset daerah. Aparatur yang terlatih akan lebih disiplin dalam menjalankan prosedur standar, menghindari praktik-praktik yang kurang etis seperti manipulasi data aset, dan lebih fokus pada pemanfaatan aset untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan demikian, bimtek bukan sekedar pelatihan teknis melainkan juga upaya pembinaan karakter aparatur.
Selain aspek internal pemerintah daerah, peran bimtek aplikasi e-BMD juga sangat penting dalam mendukung proses pengawasan dan audit. Data aset yang tercatat dengan baik dan tersusun rapi sangat memudahkan pihak pengawas dan auditor dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah. Hal ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.
Dari sisi aspek kebijakan nasional, bimtek e-BMD merupakan bagian integral dari agenda besar e-Government Indonesia yang bertujuan meningkatkan efektivitas layanan publik dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital. Keberhasilan bimtek ini akan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian visi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tidak kalah penting, bimtek aplikasi e-BMD memberikan manfaat signifikan dalam pengelolaan risiko aset daerah. Dengan pemahaman yang baik dari hasil bimtek, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan identifikasi aset yang sudah tidak layak, mengatur penghapusan secara benar, dan menghindari potensi kehilangan atau penyalahgunaan aset. Dengan demikian, bimtek juga berperan menjaga nilai aset sekaligus memaksimalkan pemanfaatannya demi kemajuan daerah.
Terakhir, bimtek aplikasi e-BMD juga memperkuat kolaborasi antar instansi pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintah pusat. Melalui bimtek, proses sinkronisasi data aset antar daerah dan pusat menjadi lebih lancar dan terintegrasi, memungkinkan pemerintah pusat untuk melakukan monitoring capaian pengelolaan aset daerah secara akurat dan tepat waktu.
Secara keseluruhan, peran dan pentingnya bimtek aplikasi e-BMD tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui bimtek inilah, pemerintah daerah dapat mewujudkan manajemen aset yang terstandarisasi dan modern, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Materi Bimtek Aplikasi e-BMD yang Terperinci dan Sistematis
Kegiatan bimtek aplikasi e-BMD disusun secara sistematis dengan materi yang komprehensif meliputi beberapa aspek utama sebagai berikut:
Pengenalan Regulasi dan Kebijakan Pengelolaan BMD:
Materi ini memberikan pemahaman mendalam tentang Permendagri No. 47 Tahun 2021, cakupan definisi barang milik daerah, prosedur pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan, serta konsekuensi hukum dan administrasi dari pengelolaan aset yang tidak sesuai ketentuan.Pengenalan Aplikasi e-BMD dan Struktur Sistem:
Peserta diperkenalkan dengan berbagai modul pada aplikasi, seperti modul registrasi aset, pemeliharaan data barang, transaksi penggunaan dan penghapusan aset, serta fitur laporan berkala. Penjelasan dilakukan secara rinci agar peserta memahami fungsi tiap fitur.Teknis Input Data dan Manajemen Data:
Praktik langsung dilakukan untuk memasukkan data aset awal, memperbaharui data, serta mengelola perubahan status barang milik daerah. Juga dijelaskan cara mengatasi data duplikat, kesalahan input, dan cara validasi data agar terjaga akurasi.Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah:
Peserta belajar menyusun laporan bulanan dan semesteran sesuai standar pelaporan yang diatur oleh peraturan, termasuk neraca aset dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK). Bagian ini sangat penting untuk memastikan laporan yang dihasilkan valid, akuntabel, dan tepat waktu.Manajemen Pengguna dan Keamanan Sistem:
Materi ini menjelaskan tentang pengaturan hak akses pengguna aplikasi e-BMD, menjaga kerahasiaan data, serta pengelolaan user agar sistem aman dari penyalahgunaan.Studi Kasus dan Simulasi Penggunaan Aplikasi:
Untuk memperkuat pemahaman, peserta diberikan simulasi kasus nyata terkait pengelolaan aset daerah dengan aplikasi e-BMD, sehingga mereka dapat merasakan langsung proses pengelolaan aset yang efektif dan efisien.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Aplikasi e-BMD
Tujuan Bimtek Aplikasi e-BMD
Tujuan utama dari pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi e-BMD adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah agar mampu mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi e-BMD secara optimal. Dengan bimtek ini, aparatur pemerintah daerah diharapkan bisa memahami dengan detail berbagai fitur dan prosedur yang wajib dijalankan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Selanjutnya, bimtek bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah dapat dijalankan secara sistematis, akurad, dan terstandarisasi, sehingga dapat menghasilkan data aset yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman yang mendalam terhadap aplikasi e-BMD juga diharapkan dapat mempercepat adaptasi pemerintah daerah terhadap perubahan regulasi pengelolaan aset, serta mendukung terciptanya tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, bimtek ini bertujuan mendorong integrasi data aset daerah dalam sistem keuangan daerah sehingga memudahkan penyusunan neraca daerah dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) yang akurat. Melalui bimtek, aparatur pemerintah dapat mengidentifikasi dan mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul selama penggunaan aplikasi sehingga implementasi e-BMD dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Terakhir, bimtek juga mendorong pembentukan budaya kerja profesional berbasis teknologi informasi di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan pemahaman yang kuat dan keterampilan operasional yang mumpuni, aparatur daerah dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengelola barang milik daerah secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Manfaat Bimtek Aplikasi e-BMD
Manfaat bimtek aplikasi e-BMD bagi pemerintah daerah sangat luas dan berdampak signifikan terhadap tata kelola aset daerah. Pertama, bimtek ini secara langsung membantu mengurangi dan bahkan menghilangkan kesalahan pencatatan aset yang selama ini kerap terjadi bila dilakukan secara manual. Dengan sistem digital yang terstandarisasi, proses pencatatan penerimaan, perubahan status penggunaan, dan penghapusan barang milik daerah menjadi lebih akurat dan dapat dipantau secara real time.
Kedua, bimtek mempercepat proses inventarisasi aset daerah sehingga pemerintah daerah dapat memiliki data lengkap dan terbaru mengenai posisi dan kondisi barang milik daerah. Informasi yang valid ini sangat penting dalam proses perencanaan anggaran, pengadaan barang baru, dan pengoptimalan pemanfaatan aset yang sudah ada.
Ketiga, kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi e-BMD yang diperoleh dari bimtek akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyusunan laporan barang milik daerah, neraca daerah, dan CaLK. Laporan yang dihasilkan menjadi lebih transparan dan mudah diakses oleh pihak terkait, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, serta instansi pengawas dan pemerintah pusat. Hal ini akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.
Keempat, bimtek ini juga mendukung terwujudnya pengelolaan aset yang lebih profesional dan terstandarisasi. Aparatur pemerintah daerah yang terampil dalam aplikasi e-BMD mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan aset yang baik seperti perencanaan, pengamanan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset secara tepat. Dengan demikian, aset daerah dapat berfungsi optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain manfaat teknis, bimtek juga memiliki nilai strategis dalam mendorong transformasi digital pemerintahan daerah. Penggunaan aplikasi e-BMD adalah bagian dari implementasi e-Government yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola publik melalui penerapan teknologi informasi. Dengan bimtek yang tepat, pemerintah daerah mampu mempercepat laju digitalisasi layanan publik dan pengelolaan aset, sehingga mampu menjawab tantangan era revolusi industri 4.0.
Secara umum, manfaat bimtek aplikasi e-BMD juga dirasakan oleh masyarakat luas karena pengelolaan aset yang baik akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah yang mampu mengelola asetnya dengan baik akan lebih mampu menyediakan infrastruktur, fasilitas, dan sarana penunjang yang dibutuhkan masyarakat sehingga mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
.
Kesimpulan
Implementasi bimbingan teknis (bimtek) aplikasi e-BMD merupakan salah satu langkah penting dan strategis dalam mengakselerasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang modern, efisien, dan akuntabel. Melalui bimtek ini, pemerintah daerah tidak hanya dibekali dengan pengetahuan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi, tetapi juga didorong untuk memahami regulasi yang mendasari pengelolaan aset daerah secara menyeluruh berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD dapat berjalan sesuai standar yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Lebih dari sekadar pelatihan aplikasi teknologi, bimtek e-BMD menjadi fondasi utama dalam membangun kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah. Aparatur yang terlatih dan memiliki pengetahuan memadai akan mampu mengelola aset daerah dengan lebih efektif dan efisien, mengurangi risiko kesalahan data, dan mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah. Dengan data aset yang valid dan akurat, pemerintah daerah dapat merencanakan anggaran dengan lebih tepat, menjaga nilai aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan bimtek aplikasi e-BMD juga menjadi tolok ukur kemajuan digitalisasi tata kelola pemerintahan daerah. Sistem e-BMD merupakan salah satu pilar utama dalam implementasi e-Government Indonesia, yang menargetkan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses pelayanan pemerintah melalui teknologi informasi. Dengan bimtek yang efektif, pemerintah daerah dapat menyesuaikan diri dengan cepat terhadap regulasi baru serta mampu menjalankan transformasi digital secara berkelanjutan.
Selain itu, bimtek e-BMD membantu memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Hal ini penting untuk menciptakan sistem pengelolaan aset daerah yang terintegrasi dan mudah dipantau secara nasional, sehingga mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data dan real-time. Kolaborasi ini juga meningkatkan akuntabilitas publik dan memudahkan proses audit keuangan daerah yang lebih transparan dan terpercaya.
Tidak kalah penting, bimtek aplikasi e-BMD memberikan nilai tambah berupa pengurangan risiko penyalahgunaan aset, kehilangan, dan pengelolaan yang tidak efisien. Aparatur yang memahami prosedur dan fungsi aplikasi akan mampu melakukan pengawasan internal secara optimal serta melakukan penghapusan atau pemindahtanganan aset secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ini semua berkontribusi pada tata kelola aset daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Sebagai kesimpulan akhir, bimtek aplikasi e-BMD bukanlah sebuah proses pelatihan yang bersifat sementara, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan modern. Pemerintah daerah yang serius mengikutsertakan aparatur terbaiknya dalam bimtek ini akan memperoleh manfaat besar dalam pengelolaan aset yang optimal, mendukung pencapaian target pembangunan daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam bimtek aplikasi e-BMD harus dijadikan prioritas utama dalam agenda pengembangan kapasitas pemerintahan daerah tahun 2025 dan seterusnya. Dengan komitmen yang kuat dan pemanfaatan teknologi secara maksimal, pengelolaan barang milik daerah dapat menjadi contoh nyata keberhasilan digitalisasi e-Government yang memberikan manfaat langsung bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Bimtek Aplikasi e-BMD Terbaru 2025: Implementasi Efektif untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Aplikasi e-BMD Terbaru 2025: Implementasi Efektif untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah
Metode Bimtek Aplikasi e-BMD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Aplikasi e-BMD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Aplikasi e-BMD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Aplikasi e-BMD
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Aplikasi e-BMD:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Aplikasi e-BMD
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Aplikasi e-BMD Terbaru 2025: Implementasi Efektif untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

