Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025 dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan rumah sakit dalam menyusun laporan keuangan yang akurat serta memahami aspek perpajakan yang kompleks. Pelatihan ini membahas sistem akuntansi berbasis accrual dan kas, perencanaan pajak legal, serta update regulasi terbaru. Dengan materi lengkap dan studi kasus praktis, peserta siap menghadapi tantangan operasional rumah sakit secara profesional, efisien, dan patuh pajak, mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berkelanjutan.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025

Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025
Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025. Akuntansi Rumah Sakit merupakan salah satu bagian penting dari manajemen keuangan yang harus mendapatkan perhatian khusus dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di lingkungan rumah sakit. Sebagai lembaga yang menyediakan layanan kesehatan, rumah sakit perlu mengelola data dan informasi keuangan dengan tepat agar dapat mendukung para manajer dalam pengambilan keputusan strategis, pengamatan kegiatan, serta pengendalian operasional yang optimal. Oleh karena itu, perbaikan dan peningkatan sistem akuntansi rumah sakit menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Tantangan Sistem Akuntansi di Rumah Sakit Swadana
Salah satu kendala utama yang sering dihadapi oleh rumah sakit, seperti Rumah Sakit Swadana, adalah penerapan dua sistem pencatatan dan pelaporan keuangan yang berjalan secara paralel, yaitu sistem berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim (Accrual Basis) dan basis kas (Cash Basis). Kedua sistem ini digunakan untuk memenuhi berbagai ketentuan regulasi yang berlaku. Harapannya, kedua sistem tersebut dapat berjalan secara independen dan menciptakan mekanisme kontrol internal yang saling menguatkan. Namun, kenyataannya penerapan dua sistem tersebut justru menimbulkan beban kerja yang berat bagi petugas rumah sakit dan berdampak pada efisiensi operasional.
Pentingnya Manajemen Perpajakan di Industri Rumah Sakit
Dalam konteks perpajakan, rumah sakit juga memiliki kewajiban yang kompleks dan beragam. Pajak yang harus diperhatikan meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Pemotongan dan Pemungutan dan jenis pajak lainnya yang relevan. Setiap transaksi yang terjadi di rumah sakit dan klinik kesehatan memerlukan pengelolaan yang cermat agar aspek perpajakan dapat dipenuhi secara tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus perpajakan yang umum terjadi dalam industri rumah sakit biasanya berkaitan dengan perlakuan PPN atas obat-obatan, mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, serta pengelolaan perpajakan atas profesi dokter. Oleh sebab itu, pengelolaan perpajakan yang efektif tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan keuangan rumah sakit.
Kompleksitas Akuntansi dan Perpajakan di Rumah Sakit
Rumah sakit adalah organisasi yang sangat kompleks karena menggabungkan berbagai fungsi yang melibatkan padat karya, padat ilmu, padat teknologi, serta padat modal. Rumah sakit memiliki tanggung jawab utama dalam pelayanan kesehatan yang tidak hanya sebatas penyembuhan dan pemulihan pasien, tetapi juga termasuk upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan secara terpadu.
Sebagai subjek pajak, rumah sakit harus melakukan manajemen perpajakan dengan cermat dan profesional agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Perencanaan pajak yang tepat merupakan langkah awal dalam manajemen pajak rumah sakit, dengan tujuan utama untuk meminimalkan beban pajak melalui cara-cara legal yang diizinkan oleh undang-undang.
Peran Akuntansi dalam Mendukung Operasional Rumah Sakit
Akuntansi rumah sakit harus dirancang sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas operasional yang dijalankan. Rumah sakit biasanya memiliki jumlah karyawan yang cukup besar dan kebutuhan obat-obatan yang sangat tinggi, sehingga perputaran kas dalam institusi ini juga sangat besar. Di samping itu, sebagai instansi yang wajib pajak, rumah sakit memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak negara.
Untuk itulah, sistem akuntansi yang diterapkan harus mampu menangani kompleksitas ini dengan baik, memastikan bahwa semua transaksi tercatat dengan akurat dan transparan, serta mampu menghasilkan laporan keuangan yang andal dan mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan.
Materi Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025
Pelatihan teknis (Bimtek) Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit yang kami hadirkan pada tahun 2025 ini dirancang secara komprehensif untuk memberikan pemahaman mendalam dan solusi praktis bagi pengelola keuangan rumah sakit, meliputi materi-materi berikut:
1. Laporan Keuangan Rumah Sakit
Laporan Posisi Keuangan (Neraca) Rumah Sakit, yang memuat informasi aset, kewajiban, dan ekuitas rumah sakit.
Laporan Laba Rugi Rumah Sakit, yang menggambarkan kinerja keuangan selama periode tertentu.
Laporan Realisasi Anggaran, untuk memonitor pelaksanaan anggaran yang telah disusun.
Laporan Arus Kas, memberikan gambaran aliran kas masuk dan keluar yang penting untuk menjaga likuiditas.
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), yang berisi penjelasan rinci atas angka-angka dalam laporan keuangan untuk transparansi dan akuntabilitas.
Kami juga akan menyajikan ilustrasi laporan keuangan yang relevan dan studi kasus nyata untuk memudahkan pemahaman serta sesi tanya jawab yang interaktif untuk menjawab permasalahan peserta.
2. Perpajakan Rumah Sakit
Pembahasan perpajakan akan mencakup:
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang berlaku bagi rumah sakit, klinik kesehatan, dan profesi dokter.
Pokok-Pokok Perubahan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), terutama mengenai PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPh Final dengan fokus pada PPh Pasal 21 yang relevan bagi rumah sakit.
Pembahasan perubahan dalam UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berdampak pada rumah sakit, klinik, dan profesi dokter.
Peserta akan dibekali dengan pemahaman aturan terbaru serta cara pengaplikasiannya dalam aktivitas operasional rumah sakit agar kepatuhan pajak dapat dijalankan secara optimal dan menghindari risiko sanksi.
Manfaat Mengikuti Bimtek Ini
Dengan mengikuti Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025, para peserta akan mendapatkan manfaat berupa:
Penguasaan konsep dan praktik akuntansi yang sesuai dengan karakteristik rumah sakit.
Peningkatan kemampuan dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan transparan.
Pemahaman mendalam tentang aspek perpajakan rumah sakit dan klinik kesehatan.
Strategi perencanaan pajak yang legal untuk mengoptimalkan penghematan pajak.
Solusi terhadap permasalahan pengelolaan sistem pencatatan akuntansi yang paralel.
Peningkatan efektivitas manajemen keuangan rumah sakit secara menyeluruh.
Kesimpulan
Pelaksanaan akuntansi dan perpajakan rumah sakit yang baik dan terpadu merupakan fondasi utama dalam menunjang keberhasilan manajemen keuangan di sektor pelayanan kesehatan. Kompleksitas operasional serta ketentuan perpajakan yang terus berkembang menuntut adanya pembelajaran berkelanjutan bagi para pengelola rumah sakit. Melalui pelatihan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat membawa perubahan positif yang signifikan, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, dan memastikan kepatuhan pajak yang efektif sehingga rumah sakit dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Jika Anda berminat untuk mengikuti Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025, segera daftarkan diri Anda dan tim agar mendapatkan pembekalan terbaik dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan rumah sakit yang modern dan terintegrasi.

Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025
Metode Bimtek Akuntansi dan Perpajakan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Akuntansi dan Perpajakan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Akuntansi dan Perpajakan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Akuntansi dan Perpajakan
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Akuntansi dan Perpajakan:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

