Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Tingkatkan kompetensi aparatur daerah melalui Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025–2026. Pelatihan ini membahas regulasi dan prosedur terbaru agar pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dapatkan pemahaman menyeluruh tentang tata cara administrasi aset sesuai aturan pemerintah. Ikuti bimtek ini bersama Pusat Edukasi Indonesia untuk memperkuat kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

358 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pengelolaan aset daerah yang efisien, tertib, dan transparan merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026, aparatur pemerintah daerah dibekali dengan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur dan regulasi terbaru terkait pemindahtanganan barang milik daerah. Bimtek ini bertujuan agar setiap proses pengelolaan aset dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.


Apa Itu Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah adalah kegiatan bimbingan teknis yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur daerah dalam mengelola dan memindahtangankan aset milik pemerintah daerah secara sesuai aturan. Proses pemindahtanganan mencakup pengalihan kepemilikan barang milik daerah melalui mekanisme penjualan, hibah, tukar-menukar, penyertaan modal, atau bentuk lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks kebijakan terbaru tahun 2025–2026, kegiatan ini menjadi wadah pembaruan pengetahuan aparatur agar memahami sistem administrasi aset berbasis digital yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat efisiensi, tetapi juga mendukung penerapan prinsip Good Governance di seluruh instansi pemerintah daerah.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah

Berikut tujuan utama serta manfaat yang diperoleh peserta dari kegiatan Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah 2025–2026:

  • Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia
    Memberikan pengetahuan teknis dan praktis kepada aparatur daerah mengenai regulasi terbaru pemindahtanganan aset.

  • Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas
    Menjamin setiap tahapan pengalihan aset dilakukan secara terbuka, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset
    Membantu pemerintah daerah menghindari potensi kehilangan atau penyalahgunaan aset akibat kesalahan prosedur.

  • Mendukung Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi
    Mendorong penerapan sistem administrasi aset berbasis data dan teknologi untuk mempercepat proses pelaporan.

  • Memperkuat Akuntansi Keuangan Daerah
    Menjadi bagian integral dari peningkatan kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar nasional.

Kegiatan ini juga sejalan dengan agenda peningkatan Pelatihan Aparatur Pemerintah yang berfokus pada profesionalisme dan kompetensi pengelolaan aset publik.


Materi yang Dibahas dalam Bimtek

Materi pelatihan dalam Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah 2025–2026 disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh bagi peserta. Pokok bahasan meliputi:

  1. Dasar Hukum dan Kebijakan Nasional
    Pembahasan peraturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait pemindahtanganan aset.

  2. Konsep Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
    Penjelasan prinsip pengelolaan, pengamanan, dan penatausahaan aset milik pemerintah daerah.

  3. Prosedur dan Tahapan Pemindahtanganan
    Panduan langkah-langkah administratif mulai dari perencanaan, penilaian, hingga pelaporan hasil pemindahtanganan.

  4. Metode dan Mekanisme Pengalihan Aset
    Uraian bentuk pemindahtanganan seperti penjualan, hibah, atau penyertaan modal sesuai regulasi.

  5. Dokumentasi dan Pelaporan
    Pelatihan penyusunan dokumen, berita acara, dan laporan hasil kegiatan pemindahtanganan aset.

  6. Audit dan Pengawasan Aset Daerah
    Strategi melakukan audit internal serta pengawasan terhadap proses pengelolaan barang milik daerah.

  7. Penerapan Sistem Informasi Barang Milik Daerah (SIMBADA)
    Pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan dan pelaporan aset secara terintegrasi.

Materi juga menyinggung aspek Manajemen Barang Milik Daerah sebagai bagian penting dalam mendukung efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik.


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini

Peserta yang disarankan mengikuti Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025–2026 meliputi:

  • Pejabat dan staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

  • Aparatur di dinas teknis yang bertugas mengelola barang milik daerah.

  • Sekretaris daerah, kepala bagian umum, dan kepala bidang aset.

  • Bendahara serta pejabat pengurus barang.

  • Auditor dan pengawas internal pemerintah daerah.

  • Staf baru atau pelaksana teknis yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang aset.

Kegiatan ini juga direkomendasikan bagi peserta yang mengikuti Bimtek Keuangan Daerah, karena keterkaitannya yang erat dengan sistem administrasi aset dan keuangan pemerintah.


Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025–2026 merupakan program strategis untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam mengelola aset secara efisien dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pembaruan pengetahuan yang relevan dengan peraturan terbaru, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan transparan di lingkungan pemerintahan daerah. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi tata kelola aset publik yang berkelanjutan.

Selain memperdalam aspek regulasi, bimtek ini juga menjadi bagian dari upaya Pelatihan Pengelolaan Aset Daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.


FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa tujuan utama diadakannya Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah?
Tujuannya adalah memberikan pemahaman teknis kepada aparatur pemerintah daerah agar mampu melaksanakan pemindahtanganan aset dengan benar dan sesuai ketentuan peraturan.

2. Siapa saja yang bisa mengikuti kegiatan ini?
Seluruh aparatur pemerintah daerah, baik pejabat struktural maupun staf pelaksana, yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaporan aset daerah.

3. Apakah bimtek ini relevan dengan pengelolaan keuangan daerah?
Ya, karena pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Prosedur Akuntansi Pelaporan Aset Daerah BMD Terbaru 2025-2026 untuk Akuntansi Pemerintah Daerah

Bimtek SIMDA BMD Terbaru 2025-2026: Panduan Lengkap Pengelolaan Aset Daerah

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Dalam upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak swasta, kami dari Pusat Edukasi Indonesia mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema: Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Metode Pelaksanaan Bimtek

Pelaksanaan kegiatan dirancang secara interaktif dan aplikatif dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori yang bersumber dari referensi akademik dan pengalaman praktisi.

  • 40% Benchmarking & Best Practices, melibatkan perbandingan antara lembaga pemerintahan, sektor industri, dan korporasi.

  • 40% Studi Kasus & Diskusi Aktif, mencakup simulasi dan brainstorming antara peserta dan narasumber.

Pengajar Profesional

Seluruh materi akan dibawakan oleh tim instruktur dan narasumber yang merupakan akademisi, praktisi, serta konsultan berpengalaman lebih dari 35 tahun dan bersertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Metode Pelatihan

  1. Kelas Tatap Muka (Luring) di hotel pilihan.

  2. Pelatihan Daring via Zoom Meeting.

  3. In House Training, langsung di lokasi instansi atau perusahaan Anda.

Catatan Tambahan

Untuk pelatihan yang diselenggarakan secara in house, biaya pelaksanaan dapat disesuaikan dengan anggaran dan lokasi instansi atau perusahaan.


Lokasi Pelatihan

Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.


Investasi Kegiatan Pelatihan

  • Online via Zoom: Rp 3.000.000,- / peserta

  • Tanpa penginapan (luring): Rp 4.000.000,- / peserta

  • Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Twin Sharing / 1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta): Rp 4.800.000,- / peserta

  • Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Suite Room, single occupancy / 1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta): Rp 5.700.000,- / peserta


Fasilitas yang Disediakan

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit

  • Sertifikat resmi

  • Tas kegiatan

  • Konsumsi dan coffee break selama pelatihan

  • ID Card peserta

  • Penjemputan bandara atau stasiun (minimal 8 peserta rombongan)

  • Kuitansi pembayaran


Lokasi Pelatihan

Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.


Prosedur Pendaftaran

  • Konfirmasi keikutsertaan melalui panitia (kontak di bawah)

  • Surat undangan resmi serta jadwal kegiatan akan dikirimkan melalui email dan/atau WhatsApp

  • Minimal 5 peserta dapat menentukan jadwal, materi, dan lokasi kegiatan sesuai kebutuhan

  • Pendaftaran ditutup 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan

  • Materi dan agenda kegiatan fleksibel dan dapat disesuaikan


Kontak Pendaftaran

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Tata Cara Pemindahtanganan Aset Daerah Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah