Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah dan Penanganannya Terbaru 2025-2026
Ikuti Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah 2025–2026 untuk memahami regulasi terbaru dan teknik penetapan tarif yang adil dan efisien. Pelatihan ini penting bagi aparatur daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Tingkatkan kapasitas Anda sekarang dengan bimtek ini agar pengelolaan sampah di wilayah Anda lebih profesional dan berkelanjutan. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini!
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah dan Penanganannya Terbaru 2025-2026

Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah dan Penanganannya Terbaru 2025-2026
Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah dan Penanganannya Terbaru 2025-2026. Penetapan tarif retribusi sampah yang efektif memegang peranan penting dalam tata kelola pelayanan publik yang berkelanjutan. Untuk itu, kegiatan Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah dan Penanganannya Terbaru 2025–2026 dirancang guna membekali aparatur pemerintah daerah dengan pemahaman teknis dan normatif yang sesuai dengan peraturan terkini. Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan layanan dan penerimaan daerah secara lebih profesional dan terukur. Kegiatan ini juga berbeda dari pelatihan pengelolaan sampah pada umumnya karena fokus pada aspek teknis penetapan tarif berbasis regulasi fiskal.
Apa Itu Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah?
Bimtek ini merupakan bentuk pelatihan teknis yang membahas perhitungan tarif retribusi atas layanan pengelolaan sampah, dengan mengacu pada regulasi terbaru seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam konteks 2025–2026, pelatihan ini memberikan pendekatan sistematis agar pemerintah daerah dapat menentukan tarif yang adil, proporsional, dan berbasis perhitungan biaya riil.
Retribusi sampah termasuk dalam kategori retribusi jasa umum yang memerlukan pendekatan teknis dan legal agar implementasinya selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan fiskal daerah. Oleh karena itu, bimtek ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penerapan kebijakan daerah. Banyak peserta dari sektor pemerintahan mengikuti bimtek lingkungan hidup sebagai langkah peningkatan kapasitas dalam mendukung pembangunan berwawasan ekologis.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Perhitungan Retribusi
Pelatihan ini memiliki sejumlah tujuan dan manfaat strategis, antara lain:
Menguasai regulasi terkini: Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang peraturan nasional dan daerah terkait retribusi sampah.
Meningkatkan kapasitas aparatur: Membekali peserta dengan kemampuan menyusun dan mengevaluasi tarif retribusi berbasis data dan metode yang valid.
Mengoptimalkan penerimaan daerah: Mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
Memastikan keadilan tarif layanan: Menyusun struktur tarif berdasarkan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan layanan.
Mendukung efisiensi layanan: Mendorong efisiensi biaya operasional melalui evaluasi dan pembenahan sistem pemungutan retribusi.
Salah satu tantangan terbesar dalam penetapan tarif jasa umum daerah adalah memastikan struktur tarif dapat diterima masyarakat namun tetap menutup biaya layanan.
Materi Pelatihan yang Akan Diberikan
Peserta bimtek akan mempelajari berbagai materi yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh, meliputi:
Kerangka Hukum dan Kebijakan Terkait
Penjelasan UU No. 1 Tahun 2022
Permendagri dan regulasi pendukung lainnya
Penyusunan Perda dan Perkada
Prinsip Dasar Penetapan Tarif
Konsep cost recovery
Analisis daya beli dan keberterimaan masyarakat
Teknik Perhitungan Tarif Retribusi
Identifikasi komponen biaya
Simulasi perhitungan untuk berbagai jenis layanan
Dokumentasi dan Penyusunan Peraturan Daerah
Format dokumen teknis
Kajian akademik sebagai dasar regulasi
Monitoring dan Evaluasi
Sistem pengawasan tarif dan kinerja layanan
Penerapan sistem digital untuk efisiensi pengelolaan
Praktik Baik di Daerah
Studi kasus keberhasilan daerah dalam menaikkan PAD dari retribusi sampah
Penyesuaian terhadap regulasi retribusi terbaru menjadi landasan penting agar dokumen Perda dan Perkada tidak bertentangan dengan peraturan pusat.
Sasaran Peserta Bimtek
Bimtek ini ditujukan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan retribusi sampah di wilayah masing-masing. Sasaran peserta meliputi:
Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Pejabat Badan Keuangan Daerah (BKD)
Tim penyusun Perda dari Bagian Hukum Setda
Perencana di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Camat dan perangkat kelurahan atau desa
Anggota DPRD dari komisi terkait
Lembaga swadaya, konsultan, dan akademisi bidang tata kelola sampah
Bagi instansi yang sedang merancang revisi tarif atau membutuhkan pemutakhiran regulasi, pelatihan ini sangat penting untuk diikuti sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola daerah.
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Apa tujuan utama dari retribusi sampah?
Tujuan utamanya adalah untuk mendanai layanan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan dengan pembiayaan yang adil.
2. Apakah tarif retribusi bisa berbeda di tiap daerah?
Ya, karena biaya layanan dan kondisi geografis masing-masing daerah berbeda, tarif retribusi dapat disesuaikan berdasarkan hasil perhitungan dan analisis lokal.
3. Apakah peserta harus memiliki latar belakang teknis?
Tidak harus. Selama peserta memiliki peran dalam kebijakan atau pengelolaan retribusi daerah, bimtek ini tetap relevan dan dapat diikuti dengan mudah.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah dan Penanganannya Terbaru 2025-2026
Dalam upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak swasta, kami dari Pusat Edukasi Indonesia mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema: Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah dan Penanganannya Terbaru 2025-2026.
Metode Pelaksanaan Bimtek
Pelaksanaan kegiatan dirancang secara interaktif dan aplikatif dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori yang bersumber dari referensi akademik dan pengalaman praktisi.
40% Benchmarking & Best Practices, melibatkan perbandingan antara lembaga pemerintahan, sektor industri, dan korporasi.
40% Studi Kasus & Diskusi Aktif, mencakup simulasi dan brainstorming antara peserta dan narasumber.
Pengajar Profesional
Seluruh materi akan dibawakan oleh tim instruktur dan narasumber yang merupakan akademisi, praktisi, serta konsultan berpengalaman lebih dari 35 tahun dan bersertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Metode Pelatihan
Kelas Tatap Muka (Luring) di hotel pilihan.
Pelatihan Daring via Zoom Meeting.
In House Training, langsung di lokasi instansi atau perusahaan Anda.
Catatan Tambahan
Untuk pelatihan yang diselenggarakan secara in house, biaya pelaksanaan dapat disesuaikan dengan anggaran dan lokasi instansi atau perusahaan.
Lokasi Pelatihan
Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.
Investasi Kegiatan Pelatihan
Online via Zoom: Rp 3.000.000,- / peserta
Tanpa penginapan (luring): Rp 4.000.000,- / peserta
Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Twin Sharing / 1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta): Rp 4.800.000,- / peserta
Dengan penginapan 4 hari 3 malam (Suite Room, single occupancy / 1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta): Rp 5.700.000,- / peserta
Fasilitas yang Disediakan
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit
Sertifikat resmi
Tas kegiatan
Konsumsi dan coffee break selama pelatihan
ID Card peserta
Penjemputan bandara atau stasiun (minimal 8 peserta rombongan)
Kuitansi pembayaran
Lokasi Pelatihan
Pelatihan akan diselenggarakan di berbagai kota besar seperti:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Malang, Surabaya, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Padang, Lampung, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Apabila Anda menginginkan pelatihan di lokasi lain, silakan hubungi tim kami.
Prosedur Pendaftaran
Konfirmasi keikutsertaan melalui panitia (kontak di bawah)
Surat undangan resmi serta jadwal kegiatan akan dikirimkan melalui email dan/atau WhatsApp
Minimal 5 peserta dapat menentukan jadwal, materi, dan lokasi kegiatan sesuai kebutuhan
Pendaftaran ditutup 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan
Materi dan agenda kegiatan fleksibel dan dapat disesuaikan
Kontak Pendaftaran
- Arie HP/WA: 0851-7207-9181
- Website: https://www.peindo.com

Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi Sampah dan Penanganannya Terbaru 2025-2026

