Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026
Tingkatkan kompetensi aparatur daerah melalui Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026. Pelatihan ini penting untuk memastikan penyusunan Analisis Jabatan dan pelaporan kinerja sesuai regulasi SIPD Kemendagri. Dapatkan pemahaman teknis dan praktik langsung untuk mendukung tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan terintegrasi. Segera ikuti bimtek ini dan wujudkan pelayanan publik yang lebih efektif di lingkungan pemerintahan Anda!
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026

Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026
Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026. Dalam rangka mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan, Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026 diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi baru di bidang kepegawaian dan pelaporan. Program ini menyasar pentingnya sinkronisasi antara struktur organisasi dan sistem pelaporan digital sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Apa Itu Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD?
Bimtek ini adalah bimbingan teknis yang menggabungkan pemahaman mendalam mengenai Analisis Jabatan (Anjab) dan pelaporan kinerja berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). SIPD merupakan platform terpadu yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk menyatukan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan di lingkungan pemerintah daerah.
Analisis Jabatan menjadi komponen penting dalam menetapkan kebutuhan pegawai, menyusun uraian tugas, serta merancang struktur organisasi yang efektif. Bimtek ini mendorong optimalisasi pengelolaan SDM daerah melalui penerapan SIPD yang akurat dan sesuai standar nasional.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Anjab dan SIPD
Beberapa tujuan dan manfaat utama dari kegiatan ini meliputi:
Memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan terbaru Anjab dan SIPD.
Meningkatkan kompetensi dalam penyusunan dokumen Anjab dan ABK.
Menyelaraskan pelaporan daerah dengan sistem SIPD nasional.
Mendorong efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian daerah.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan kinerja.
Mempercepat adaptasi terhadap transformasi digital pemerintahan.
Mendukung ketercapaian tujuan reformasi birokrasi di tingkat lokal.
Melalui pelatihan penyusunan Anjab SIPD, peserta akan memahami tahapan teknis penyusunan dokumen kepegawaian yang terintegrasi dengan sistem digital.
Materi yang Dibahas
Materi pelatihan disusun untuk memberikan pemahaman konseptual dan keterampilan praktis, antara lain:
Pengantar kebijakan terkini Anjab dan ABK.
Tahapan penyusunan dokumen Analisis Jabatan.
Teknik perhitungan beban kerja berbasis unit kerja.
Pemanfaatan SIPD dalam pelaporan dan penganggaran daerah.
Studi kasus pelaporan kinerja daerah berbasis aplikasi SIPD.
Praktik langsung penginputan data dalam sistem SIPD.
Evaluasi dan monitoring kinerja perangkat daerah.
Dalam diklat SIPD untuk ASN ini, peserta juga diajak untuk mempraktikkan penyusunan laporan kegiatan secara digital sesuai dengan ketentuan Kemendagri.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek ini diperuntukkan bagi:
Aparatur yang bertugas di bidang organisasi dan kepegawaian.
ASN yang menangani perencanaan dan pelaporan kinerja.
Fungsional perencana, analis jabatan, dan auditor internal.
Operator SIPD pada perangkat daerah.
Tim penyusun Anjab, ABK, dan dokumen evaluasi jabatan.
Personel yang mendukung reformasi birokrasi di OPD.
Kegiatan ini sangat tepat diikuti oleh siapa saja yang terlibat dalam bimtek pelaporan kinerja daerah, terutama untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pelaporan digital.
FAQ:
Tanya: Apakah bimtek ini bersifat teoritis saja?
Jawab: Tidak. Peserta akan mengikuti sesi praktik langsung mulai dari penyusunan Anjab hingga input pelaporan dalam sistem SIPD.
Tanya: Apakah hanya pegawai struktural yang boleh ikut?
Jawab: Tidak. Semua ASN yang terlibat dalam perencanaan, kepegawaian, dan pelaporan sangat disarankan untuk mengikuti bimtek ini.
Melalui pelatihan kepegawaian pemerintah daerah ini, peserta akan memiliki bekal untuk menyusun dokumen yang akurat, relevan, dan sesuai format SIPD nasional

Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Anjab dan Pelaporan sesuai SIPD Terbaru 2025-2026

