Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah Sesuai PMK RI Nomor 7 Tahun 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Tingkatkan pemahaman Anda terhadap PMK RI Nomor 7 Tahun 2025 melalui Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah. Pelatihan ini penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan PAD. Dapatkan wawasan teknis, studi kasus, serta sertifikat resmi dari Pusat Edukasi Indonesia. Segera bergabung dan jadilah bagian dari aparatur daerah yang profesional dan siap menghadapi tantangan perpajakan daerah ke depan!
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah Sesuai PMK RI Nomor 7 Tahun 2025

Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah Sesuai PMK RI Nomor 7 Tahun 2025
Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah Sesuai PMK RI Nomor 7 Tahun 2025. PMK RI Nomor 7 Tahun 2025 menghadirkan tonggak baru dalam tata kelola perpajakan daerah. Aturan ini menekankan standar transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi prosedur pemeriksaan dan penagihan. Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia dirancang untuk memastikan setiap pemerintah daerah siap mengimplementasikan ketentuan terkini. Melalui program ini, aparatur tak sekadar memahami regulasi, tetapi juga memperoleh bekal praktis agar proses pemungutan berjalan efektif. Program ini juga diposisikan sebagai pelatihan pajak daerah pertama yang benar-benar memadukan teori, studi kasus, dan simulasi lapangan secara intensif.
Latar Belakang
Sejak otonomi fiskal diperluas, penerimaan asli daerah (PAD) menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. Namun banyak daerah masih kesulitan menutup tax gap karena prosedur audit belum terstandar dan mekanisme penagihan lemah. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menerbitkan PMK RI Nomor 7 Tahun 2025 sebagai payung hukum nasional. Aturan ini memuat definisi wewenang, tahapan pemeriksaan, jenis penagihan, hingga sanksi administratif. Melalui Bimtek, seluruh petugas daerah akan mempelajari bagaimana regulasi pajak daerah ini diimplementasikan tanpa menimbulkan sengketa atau beban berlebih bagi wajib pajak.
Tujuan Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah
Menganalisis substansi PMK RI Nomor 7 Tahun 2025 dan implikasinya bagi SOP daerah.
Meningkatkan keterampilan audit agar setiap pemeriksaan menghasilkan rekomendasi valid.
Menyusun strategi penagihan yang efisien namun tetap menghormati hak wajib pajak.
Menyiapkan instrumen pendukung—formulir, aplikasi, serta basis data—yang selaras dengan pedoman baru.
Menumbuhkan budaya kepatuhan internal melalui pengendalian mutu dan supervisi berlapis.
Manfaat yang Dirasakan Peserta
Kemampuan membaca data keuangan wajib pajak secara komprehensif.
Penguasaan teknik wawancara, verifikasi dokumen, dan analisis risiko.
Rancangan rencana penagihan berbasis target, tenggat, dan prosedur hukum.
Peningkatan kualitas laporan audit, mempercepat penyelesaian temuan, serta membuka jalan bagi sertifikasi bimtek yang diakui lembaga pusat.
Sasaran Peserta
Bimtek terbuka bagi pejabat struktural Badan Pendapatan Daerah, auditor internal, inspektorat, hingga staf kecamatan yang menangani pungutan. Kehadiran lintas-fungsi memastikan transfer pengetahuan merata dan kolaborasi tak terputus saat regulasi dijalankan di lapangan.
Pokok Materi
Pendalaman Aturan
Ruang lingkup pemeriksaan: persiapan, pelaksanaan, pelaporan.
Kode etik petugas dan hak wajib pajak.
Teknik Pemeriksaan Terstruktur
Penyusunan surat tugas & surat pemberitahuan.
Metode sampling dan risk-based audit.
Dokumentasi temuan dan bukti digital.
Manajemen Penagihan Modern
Perhitungan tunggakan, bunga, dan denda.
Surat teguran, surat paksa, hingga penyitaan aset sesuai hukum acara.
Mekanisme keberatan serta penyelesaian sengketa.
Pemanfaatan TI
Integrasi aplikasi perpajakan daerah dengan database nasional.
Dashboard monitoring piutang secara real-time.
Studi Kasus & Simulasi
Analisis kasus nyata dari berbagai provinsi.
Latihan menyusun kronologi pemeriksaan dan rencana penagihan.
Penutup
Pemahaman menyeluruh terhadap pedoman baru akan meminimalkan sengketa, meningkatkan transparansi, dan memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Melalui Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan, setiap pemerintah daerah dapat merancang strategi optimalisasi PAD yang terukur, adil, dan berkelanjutan. Daerah yang sigap beradaptasi akan menikmati peningkatan kapasitas fiskal, sedangkan wajib pajak merasakan layanan yang lebih profesional—pilar penting menuju tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel.

Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah Sesuai PMK RI Nomor 7 Tahun 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah Sesuai PMK RI Nomor 7 Tahun 2025
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person Pendaftaran Bimtek Pelatihan
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah Sesuai PMK RI Nomor 7 Tahun 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

