Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Ikuti Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 bersama Pusat Edukasi Indonesia untuk memahami tata cara penjaminan pemerintah dalam proyek energi terbarukan. Pelatihan ini penting bagi instansi dan pelaku usaha untuk mendukung percepatan energi bersih di Indonesia. Dapatkan wawasan praktis, sertifikat resmi, dan panduan teknis lengkap. Segera daftar dan jadilah bagian dari transformasi energi nasional yang berkelanjutan.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

347 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Untuk memperkuat kebijakan nasional dalam mendorong penggunaan energi bersih, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini difokuskan pada mekanisme penjaminan pemerintah terhadap proyek energi terbarukan, guna mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap edukasi dan implementasi regulasi baru ini, Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025, sebuah program pelatihan resmi yang ditujukan bagi instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga investor di sektor energi hijau.


Latar Belakang dan Tujuan PMK 5/2025

Indonesia sedang menghadapi tantangan besar dalam hal transisi energi, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, dibutuhkan langkah-langkah konkret, termasuk dukungan pembiayaan dan pengurangan risiko bagi investor.

PMK Nomor 5 Tahun 2025 hadir sebagai solusi, di mana pemerintah memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang dihadapi dalam proyek pembangkit energi bersih. Melalui kebijakan ini, diharapkan lebih banyak proyek investasi energi ramah lingkungan bisa direalisasikan.

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 bertujuan untuk membantu pemangku kepentingan memahami isi regulasi, serta bagaimana prosedur pengajuan penjaminan bisa dilakukan secara tepat dan efisien.


Isi Pokok PMK Nomor 5 Tahun 2025

Beberapa poin penting dalam peraturan ini yang dibahas dalam bimtek antara lain:

  • Penjelasan tentang jenis proyek yang dapat dijamin, seperti pembangkit listrik tenaga air, surya, angin, biomassa, dan panas bumi.

  • Penjabaran mengenai kriteria kelayakan proyek dalam konteks penjaminan.

  • Penataan mekanisme penjaminan proyek energi, termasuk risiko-risiko yang ditanggung oleh pemerintah.

  • Keterlibatan lembaga seperti Kementerian Keuangan, PT PII, serta Kementerian ESDM.

  • Persyaratan administratif dan dokumen yang harus disiapkan dalam proses pengajuan penjaminan.

Melalui aturan ini, pemerintah menunjukkan dukungannya secara langsung terhadap sektor energi terbarukan pemerintah dengan memberikan jaminan sebagai insentif investasi.


Sasaran Peserta Bimtek

Program Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 terbuka bagi berbagai kalangan, khususnya:

  • ASN di kementerian dan pemerintah daerah yang menangani proyek infrastruktur dan energi.

  • Staf teknis dan manajerial di BUMN/BUMD sektor energi.

  • Investor dan pengembang proyek energi ramah lingkungan.

  • Perwakilan lembaga keuangan yang terlibat dalam pembiayaan proyek energi.

Dengan mengikuti bimtek energi bersih ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman teknis sekaligus strategis untuk berkontribusi dalam implementasi proyek energi terbarukan yang dijamin oleh negara.


Materi Pelatihan yang Dibahas

Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi komprehensif, di antaranya:

  1. Strategi percepatan transisi energi nasional

  2. Penjabaran rinci isi PMK Nomor 5 Tahun 2025

  3. Alur dan prosedur pengajuan penjaminan proyek

  4. Contoh kasus nyata penjaminan proyek energi

  5. Latihan penyusunan proposal jaminan proyek

  6. Diskusi interaktif dengan narasumber ahli dari kementerian terkait

Setiap sesi akan dipandu oleh fasilitator berpengalaman dan praktisi langsung dari sektor energi dan keuangan.


Waktu dan Lokasi Pelaksanaan

Pusat Edukasi Indonesia akan menggelar bimtek ini di berbagai kota strategis, antara lain:

  • Jakarta

  • Surabaya

  • Bandung

  • Medan

  • Makassar

Tersedia juga kelas daring (online) yang dapat diikuti oleh peserta dari seluruh wilayah Indonesia. Jadwal lengkap bisa diakses melalui situs resmi kami.


Manfaat Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025

Peserta akan mendapatkan manfaat langsung berupa:

  • Pengetahuan praktis mengenai isi dan prosedur PMK 5/2025

  • Keterampilan menyusun dokumen permohonan penjaminan proyek

  • Sertifikat resmi dari Pusat Edukasi Indonesia

  • Akses ke forum diskusi nasional di bidang energi dan pembiayaan

Bagi instansi pemerintah maupun pihak swasta, partisipasi dalam bimtek ini akan memberikan nilai tambah dalam perencanaan proyek dan pengambilan keputusan strategis.


Penutup

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 adalah momen penting untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan institusi dalam menjalankan proyek energi berkelanjutan. Dengan hadirnya kebijakan penjaminan pemerintah, kini hambatan finansial dapat diatasi dan proyek energi hijau bisa direalisasikan dengan lebih cepat dan aman.

Segera daftarkan diri Anda, dan jadilah bagian dari akselerasi pembangunan energi hijau di Indonesia bersama Pusat Edukasi Indonesia.

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Kontak Person Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Bimtek PMK Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Energi Terbarukan dalam Penyediaan Tenaga Listrik

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)