Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Tingkatkan pemahaman Anda tentang regulasi ketenagakerjaan melalui Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan. Pelatihan ini penting bagi HRD, pengusaha, dan instansi pemerintah untuk memahami dan menerapkan UU Cipta Kerja terbaru secara tepat. Daftar sekarang bersama Pusat Edukasi Indonesia dan pastikan organisasi Anda patuh hukum dan siap menghadapi perubahan!

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

304 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru. Transformasi regulasi tenaga kerja di Indonesia kini semakin nyata dengan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Dalam konteks ini, pelaku usaha, pejabat pemerintah, serta pengelola sumber daya manusia dihadapkan pada tuntutan untuk memahami dan menerapkan ketentuan baru secara akurat. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan hadir sebagai sarana edukasi dan peningkatan kapasitas yang menyeluruh.

Pusat Edukasi Indonesia, sebagai lembaga pelatihan terakreditasi, menginisiasi program ini guna mendukung pemahaman praktis dan strategis terhadap isi dari UU Cipta Kerja khususnya pada aspek ketenagakerjaan.


UU Cipta Kerja: Latar Belakang dan Implikasinya

Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 dan diundangkan menjadi UU No. 6 Tahun 2023, merupakan langkah besar pemerintah untuk menyederhanakan peraturan, menarik investasi, dan memperluas kesempatan kerja.

Salah satu bagian vital dari beleid ini adalah klaster ketenagakerjaan, yang banyak mengatur ulang sistem kerja, upah, pemutusan hubungan kerja, serta jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, sosialisasi UU Cipta Kerja menjadi sangat penting agar penerapannya berjalan konsisten di lapangan.


Tujuan Utama Pelatihan

Melalui program ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang:

  • Tata kelola hubungan kerja sesuai ketentuan baru

  • Perubahan struktur pengupahan dan sistem PHK

  • Ketentuan mengenai alih daya dan jam kerja fleksibel

  • Jaminan kehilangan pekerjaan dan hak pekerja lainnya

  • Penerapan peraturan pelaksana seperti PP No. 35/2021

Pelatihan ini juga dirancang agar peserta siap melakukan implementasi Omnibus Law ketenagakerjaan di tempat kerja mereka masing-masing.


Manfaat Pelatihan bagi Peserta

Mengikuti Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan memberikan berbagai keuntungan strategis, di antaranya:

  1. Mendapatkan wawasan terbaru terkait regulasi ketenagakerjaan terbaru.

  2. Meningkatkan kemampuan analisis dan manajemen hubungan industrial.

  3. Mempersiapkan kebijakan internal SDM yang selaras dengan UUCK.

  4. Memperoleh sertifikat pelatihan resmi dan modul komprehensif.

  5. Akses untuk konsultasi langsung dengan narasumber berpengalaman.


Siapa yang Cocok Mengikuti Pelatihan Ini?

Pelatihan ini dirancang untuk berbagai kalangan profesional yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia dan hukum ketenagakerjaan, antara lain:

  • Kepala dan staf bagian SDM/HRD

  • Praktisi hukum dan pengacara ketenagakerjaan

  • Pengusaha dan pimpinan perusahaan

  • Aparatur dinas ketenagakerjaan

  • Konsultan ketenagakerjaan

Pelatihan HRD terkini ini sangat relevan bagi institusi yang ingin adaptif terhadap kebijakan nasional.


Topik Bahasan Utama dalam Pelatihan

Materi pelatihan akan disampaikan secara interaktif dan aplikatif, mencakup antara lain:

  • Pemahaman umum tentang Omnibus Law dan implikasinya

  • Perubahan struktural dalam sistem kerja dan kontrak

  • Penerapan PP No. 36/2021 tentang pengupahan

  • Simulasi kasus pemutusan hubungan kerja

  • Teknik negosiasi hubungan industrial

  • Penyusunan perjanjian kerja sesuai ketentuan UUCK


Metode Pelatihan dan Teknis Pelaksanaan

Pelatihan ini diselenggarakan secara offline dan online (live Zoom) dengan durasi dua hari. Model pengajaran mencakup:

  • Penyampaian materi oleh narasumber ahli

  • Diskusi panel dan studi kasus terkini

  • Simulasi penyusunan dokumen ketenagakerjaan

  • Tanya jawab langsung dengan praktisi lapangan

Seluruh peserta akan menerima materi pelatihan, e-sertifikat, dan dokumentasi resmi dari Pusat Edukasi Indonesia.


Mengapa Memilih Pusat Edukasi Indonesia?

Sebagai institusi pelatihan terpercaya, Pusat Edukasi Indonesia memiliki keunggulan:

  • Narasumber berpengalaman dari kementerian dan akademisi

  • Kurikulum pelatihan yang mutakhir dan adaptif

  • Sertifikat resmi untuk peningkatan kompetensi

  • Pelayanan prima dan dukungan pascapelatihan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang tidak hanya informatif, tetapi juga berdampak nyata bagi kemajuan SDM di berbagai sektor.


Penutup dan Ajakan

Perubahan dalam sistem ketenagakerjaan menuntut pemahaman yang menyeluruh dan kesiapan dalam implementasi. Jangan biarkan organisasi Anda tertinggal dalam menyesuaikan diri dengan regulasi baru.

Mari bergabung dalam Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan bersama Pusat Edukasi Indonesia, dan jadilah bagian dari institusi yang proaktif, taat hukum, dan unggul dalam pengelolaan SDM.

Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Kontak Person Pendaftaran Bimtek Pelatihan

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Pelatihan UUCK Klaster Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)