Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 dari Pusat Edukasi Indonesia. Pelatihan ini esensial untuk memastikan dana desa dikelola transparan dan akuntabel, mencegah penyimpangan, serta mengoptimalkan pembangunan desa. Jangan lewatkan kesempatan meningkatkan kapasitas Anda demi kemajuan desa. Daftar sekarang!

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

327 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru. Pemerintahan desa memegang peranan krusial dalam pembangunan nasional. Otonomi desa yang semakin diperkuat dengan berbagai regulasi memberikan desa kewenangan untuk mengelola dana desa secara mandiri. Dana desa yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun menuntut adanya sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan efisien. Keberhasilan pembangunan di tingkat desa sangat bergantung pada kemampuan aparat desa dalam merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tanpa pengelolaan yang memadai, potensi penyalahgunaan anggaran atau inefisiensi dapat menghambat tujuan pembangunan yang dicita-citakan.

Salah satu pilar penting dalam pengelolaan keuangan desa yang profesional adalah kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menjadi pedoman utama yang wajib dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan di desa. Permendagri ini menyempurnakan peraturan sebelumnya dan memberikan panduan yang lebih detail serta sistematis mengenai seluruh siklus pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap Permendagri ini menjadi mutlak bagi aparat desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Dalam konteks inilah, Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa menjadi sangat relevan dan mendesak. Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, para peserta akan dibekali dengan pengetahuan teoretis dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk mengimplementasikan Permendagri No. 20 Tahun 2018 secara tepat. Ini akan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui program-program pelatihan berkualitas. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa ini merupakan wujud nyata komitmen tersebut, menawarkan materi yang komprehensif, disampaikan oleh narasumber ahli, dan menggunakan metode pembelajaran yang interaktif. Kami percaya bahwa dengan peningkatan kompetensi dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, desa-desa di seluruh Indonesia akan mampu mewujudkan kemandirian finansial dan menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan.


Definisi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa adalah suatu kegiatan bimbingan teknis yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis kepada aparat desa, baik kepala desa, sekretaris desa, bendahara, maupun perangkat lainnya yang terlibat dalam siklus pengelolaan keuangan desa. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban, dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri No. 20 Tahun 2018. Kegiatan ini penting untuk mencegah kesalahan dan penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Definisi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tidak hanya mencakup transfer pengetahuan normatif, tetapi juga meliputi studi kasus, simulasi, dan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman peserta tentang implementasi Permendagri tersebut di lapangan. Peserta akan diajak untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi terbaik berdasarkan kerangka regulasi yang ada. Pendekatan ini memastikan bahwa pengetahuan yang diperoleh tidak hanya bersifat teoretis, melainkan juga aplikatif dan relevan dengan tantangan nyata yang dihadapi oleh pemerintah desa.

Lebih lanjut, Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dapat diartikan sebagai upaya sistematis untuk membangun kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa agar memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola keuangan publik. Ini mencakup pemahaman tentang prinsip-prinsip akuntansi pemerintah, teknik penyusunan anggaran, prosedur pencairan dana, serta mekanisme pelaporan yang transparan. Dengan demikian, Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih dari praktik korupsi.

Secara esensial, Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa merupakan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan pembangunan desa. Melalui pelatihan ini, aparat desa akan dibekali dengan instrumen dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kemampuan pengelolaan keuangan yang handal, desa akan mampu merumuskan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif secara signifikan.


Peran dan Pentingnya Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa memegang peranan vital dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan. Berikut adalah beberapa peran dan pentingnya Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa:

  • Peningkatan Kapasitas Aparat Desa dalam Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi: Salah satu peran utama Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa adalah untuk membekali aparat desa dengan pemahaman yang komprehensif mengenai Permendagri No. 20 Tahun 2018. Peraturan ini adalah pedoman kunci yang mengatur seluruh aspek pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Tanpa pemahaman yang memadai terhadap regulasi ini, potensi kesalahan administrasi atau bahkan penyimpangan anggaran sangat besar. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa memastikan bahwa aparat desa tidak hanya mengetahui isi regulasi, tetapi juga memahami esensi dan implikasinya dalam praktik sehari-hari. Mereka akan diajarkan bagaimana menerjemahkan ketentuan-ketentuan normatif menjadi langkah-langkah operasional yang konkret, sehingga seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai koridor hukum.
  • Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa: Akuntabilitas dan transparansi adalah dua pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa berperan krusial dalam menanamkan nilai-nilai ini pada setiap aparat desa. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami pentingnya setiap transaksi keuangan dicatat dengan benar, dilaporkan secara berkala, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta pihak berwenang. Mereka akan belajar mengenai mekanisme pelaporan yang transparan, termasuk penyediaan informasi yang mudah diakses oleh publik. Ini akan membantu mencegah praktik korupsi dan kolusi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan akuntabilitas dan transparansi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan bersama.
  • Optimalisasi Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan yang Berkelanjutan: Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana desa dalam jumlah besar untuk mendukung pembangunan di tingkat lokal. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa memainkan peran penting dalam memastikan bahwa dana desa ini digunakan secara efektif dan efisien untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Peserta Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa akan diajarkan bagaimana merencanakan anggaran secara partisipatif, mengidentifikasi prioritas pembangunan, serta melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Mereka juga akan dibekali dengan kemampuan untuk mengevaluasi efektivitas program dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Dengan demikian, Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa berkontribusi pada penciptaan pembangunan desa yang berkelanjutan, yang berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
  • Mengurangi Risiko Penyimpangan dan Potensi Masalah Hukum: Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan keuangan publik adalah potensi terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa berperan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan risiko ini. Melalui pelatihan ini, aparat desa akan memahami batasan-batasan hukum, prosedur yang benar, dan konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan. Mereka akan diajarkan bagaimana mengidentifikasi tanda-tanda awal penyimpangan dan mengambil langkah-langkah korektif. Dengan pengetahuan ini, aparat desa dapat menghindari kesalahan yang tidak disengaja maupun tindakan yang disengaja melanggar hukum, sehingga terhindar dari potensi masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, institusi, dan masyarakat.
  • Mendukung Terciptanya Desa Mandiri dan Sejahtera: Pada akhirnya, seluruh upaya dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bermuara pada satu tujuan besar: terciptanya desa yang mandiri dan sejahtera. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, desa akan memiliki fondasi yang kuat untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan lokal. Kemandirian finansial yang didukung oleh pengelolaan yang akuntabel akan memungkinkan desa untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa adalah langkah awal yang strategis menuju tercapainya visi desa yang lebih maju dan berdaya saing.

Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dirancang secara komprehensif untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Berikut adalah poin-poin materi utama yang akan dibahas secara mendalam:

  • Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018): Materi ini merupakan fondasi utama dari Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa. Peserta akan diajak untuk memahami secara mendalam isi dan ruh dari Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pembahasan akan mencakup struktur, pasal per pasal, serta lampiran-lampiran penting yang menjadi pedoman operasional. Fokusnya adalah memastikan peserta memahami alur dan tahapan pengelolaan keuangan desa secara keseluruhan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Materi ini juga akan menguraikan perbedaan dan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya, sehingga peserta memiliki pemahaman yang utuh mengenai kerangka hukum terkini. Pemahaman yang kuat terhadap regulasi ini adalah kunci untuk menjalankan fungsi pengelolaan keuangan desa secara sah dan akuntabel.
  • Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa): Siklus pengelolaan keuangan desa diawali dengan perencanaan yang matang. Materi ini dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa akan membahas secara detail tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Peserta akan belajar mengenai prinsip-prinsip penyusunan anggaran partisipatif, teknik proyeksi pendapatan, serta prioritas belanja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembahasan meliputi sumber-sumber pendapatan desa (Pendapatan Asli Desa, Transfer, Lain-lain Pendapatan Desa yang sah) dan alokasi belanja (Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa). Peserta akan dibimbing untuk dapat menyusun APBDesa yang realistis, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
  • Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa): Setelah APBDesa ditetapkan, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan anggaran. Materi ini dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa akan fokus pada prosedur pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta akan mempelajari mekanisme pengajuan permintaan pembayaran, verifikasi dokumen, serta prosedur pencairan dana dari rekening kas desa. Penekanan juga diberikan pada pengelolaan kas desa, termasuk penerimaan dan pengeluaran kas secara tertib. Pembahasan akan mencakup peran Bendahara Desa dalam menatausahakan kas dan melakukan pembayaran. Pemahaman yang benar mengenai pelaksanaan anggaran akan meminimalkan risiko kesalahan administratif dan memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya.
  • Penatausahaan Keuangan Desa: Penatausahaan adalah proses pencatatan dan pembukuan seluruh transaksi keuangan desa secara sistematis. Materi ini dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa akan mengajarkan peserta mengenai teknik penatausahaan keuangan desa yang benar, termasuk penggunaan buku kas umum, buku pembantu pajak, buku bank, dan buku-buku lain yang relevan. Peserta akan dibekali dengan pemahaman tentang pentingnya setiap transaksi dicatat secara akurat dan tepat waktu, serta dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang sah. Pelatihan ini juga akan membahas penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai alat bantu dalam penatausahaan keuangan. Penatausahaan yang tertib adalah prasyarat untuk pelaporan yang akuntabel dan transparansi.
  • Pelaporan Keuangan Desa: Pelaporan keuangan adalah tahapan krusial untuk menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Materi ini dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa akan membahas jenis-jenis laporan keuangan desa yang wajib disusun, seperti Laporan Realisasi APBDesa, Laporan Kekayaan Milik Desa, dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa. Peserta akan diajarkan format laporan, batas waktu penyampaian, serta pihak-pihak yang berhak menerima laporan tersebut. Penekanan juga diberikan pada prinsip-prinsip penyusunan laporan yang transparan, mudah dipahami, dan memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi keuangan desa. Kemampuan menyusun laporan yang baik adalah indikator utama dari pengelolaan keuangan yang profesional.
  • Pertanggungjawaban Keuangan Desa: Tahap terakhir dalam siklus pengelolaan keuangan desa adalah pertanggungjawaban. Materi ini dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa akan membahas mekanisme pertanggungjawaban Kepala Desa atas pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Wali Kota dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peserta akan mempelajari dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pertanggungjawaban, serta prosedur pembahasan dan persetujuan laporan pertanggungjawaban. Pembahasan juga mencakup peran BPD dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dan mekanisme penyelesaian jika terdapat temuan atau keberatan. Pemahaman yang kuat mengenai pertanggungjawaban akan memastikan bahwa seluruh penggunaan dana desa telah sesuai dengan rencana dan regulasi yang berlaku.
  • Pengawasan dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa: Materi ini dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa akan membahas peran berbagai pihak dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa, seperti Inspektorat Daerah, Camat, dan BPD. Peserta akan memahami mekanisme pengawasan internal dan eksternal, serta sanksi-sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran. Pembahasan juga mencakup langkah-langkah pembinaan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparat desa. Pemahaman mengenai pengawasan dan pembinaan penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa senantiasa berada dalam koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa memiliki tujuan dan manfaat yang sangat signifikan bagi peningkatan kapasitas aparat desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal.

Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

  • Meningkatkan Pemahaman Aparat Desa tentang Peraturan Perundang-undangan: Salah satu tujuan utama dari Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa adalah memastikan bahwa seluruh aparat desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan memiliki pemahaman yang komprehensif dan mutakhir mengenai Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemahaman ini mencakup setiap pasal, ayat, dan lampiran yang mengatur detail teknis pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Dengan pemahaman yang kuat terhadap regulasi, aparat desa dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum, meminimalkan risiko kesalahan, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini akan menjadi fondasi bagi pengelolaan keuangan yang sah dan akuntabel.
  • Meningkatkan Keterampilan Teknis dalam Perencanaan dan Penyusunan APBDesa: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara efektif dan efisien. Peserta akan diajarkan teknik-teknik perencanaan anggaran yang partisipatif, analisis kebutuhan desa, identifikasi sumber pendapatan, serta alokasi belanja yang tepat sasaran. Mereka akan dilatih untuk membuat perencanaan yang realistis, terukur, dan mampu mengakomodir prioritas pembangunan desa yang telah disepakati bersama masyarakat. Dengan keterampilan ini, APBDesa tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga instrumen strategis untuk mewujudkan program-program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Kemampuan dalam Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Desa: Tujuan berikutnya dari Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa adalah meningkatkan kompetensi aparat desa dalam melaksanakan dan menatausahakan keuangan desa secara tertib dan akurat. Peserta akan mempelajari prosedur pencairan dana, mekanisme pembayaran, serta pengelolaan kas desa yang baik. Selain itu, mereka akan dibekali dengan keterampilan penatausahaan yang meliputi pencatatan transaksi keuangan, pembukuan, dan pengarsipan dokumen secara sistematis. Pelatihan ini juga akan memperkenalkan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai alat bantu untuk mempermudah proses penatausahaan. Kemampuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh transaksi tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Meningkatkan Kompetensi dalam Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparat desa dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta melaksanakan proses pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Peserta akan diajarkan jenis-jenis laporan yang wajib disusun, format laporan, serta batas waktu penyampaian. Mereka juga akan memahami prosedur pertanggungjawaban kepada Bupati/Wali Kota dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dengan kompetensi ini, aparat desa dapat menyajikan informasi keuangan yang jelas dan dapat dipercaya, sehingga meningkatkan kepercayaan publik dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Manfaat Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

  • Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dan Transparan: Manfaat paling nyata dari Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa adalah terwujudnya sistem pengelolaan keuangan desa yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, aparat desa akan mampu mencatat setiap transaksi dengan benar, melaporkan secara berkala, dan mempertanggungjawabkan penggunaan setiap rupiah dana desa kepada masyarakat dan pihak berwenang. Ini akan meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran, mengurangi praktik korupsi, dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi keuangan dan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan.
  • Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan yang Tepat Sasaran: Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, aparat desa akan dibekali dengan kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Pengetahuan mengenai perencanaan partisipatif dan alokasi anggaran yang efektif akan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga. Manfaat ini akan terasa dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik, layanan dasar yang meningkat, serta pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif, mendorong terciptanya desa yang mandiri dan berkelanjutan.
  • Mencegah Terjadinya Penyimpangan dan Potensi Masalah Hukum: Salah satu manfaat krusial dari Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa adalah sebagai langkah preventif terhadap terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan pemahaman yang kuat tentang regulasi dan prosedur yang benar, aparat desa akan lebih berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan terkait keuangan. Mereka akan mampu mengidentifikasi risiko, memahami batasan-batasan hukum, dan menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Manfaat ini akan melindungi aparat desa dari potensi tuntutan hukum dan menjaga integritas institusi pemerintahan desa.
  • Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintahan Desa: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan desa. Aparat desa yang telah mengikuti pelatihan ini akan memiliki kompetensi yang lebih tinggi dalam mengelola keuangan, yang merupakan salah satu aspek paling fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan. Peningkatan kualitas SDM ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan keuangan, tetapi juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan desa secara keseluruhan. Hal ini akan menjadikan desa lebih profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan pembangunan.
  • Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik (Good Village Governance): Pada akhirnya, seluruh tujuan dan manfaat Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, atau Good Village Governance. Ini mencakup prinsip-prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan supremasi hukum. Dengan pengelolaan keuangan yang sesuai standar, desa akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta membangun kepercayaan. Manfaat ini adalah fondasi bagi desa-desa di Indonesia untuk menjadi lebih mandiri, maju, dan sejahtera, serta berkontribusi pada pembangunan nasional secara menyeluruh.

Kesimpulan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan efisien adalah fondasi utama bagi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bukan sekadar pelatihan tambahan, melainkan sebuah kebutuhan esensial bagi seluruh aparat desa untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang regulasi, keterampilan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan, serta kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Tanpa kompetensi yang memadai dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, risiko penyimpangan dan inefisiensi dalam penggunaan dana desa akan selalu mengintai.

Pusat Edukasi Indonesia dengan bangga mempersembahkan program Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa yang komprehensif ini sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa. Materi yang relevan, narasumber yang berpengalaman, dan metode pembelajaran yang interaktif dirancang untuk memastikan setiap peserta memperoleh manfaat maksimal. Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, kami yakin bahwa aparat desa akan semakin siap menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan, mampu mengoptimalkan setiap rupiah dana desa untuk kepentingan masyarakat, serta menciptakan desa-desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemerintah desa di seluruh Indonesia untuk tidak menunda lagi partisipasi dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa ini. Ini adalah investasi penting untuk masa depan desa Anda. Segera daftarkan diri dan tim Anda untuk bergabung dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia. Mari bersama wujudkan pengelolaan keuangan desa yang profesional dan akuntabel demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat!

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Kontak Person Pendaftaran Bimtek Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Terbaru

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)