Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Tingkatkan keahlian pengadaan Anda dengan Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Penerapan TKDN! Pelatihan ini krusial untuk memahami regulasi terbaru SKK Migas, mengoptimalkan proses tender, serta meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri. Kuasai perhitungan TKDN untuk meraih kemenangan tender dan berkontribusi pada ekonomi nasional. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi di industri hulu migas. Daftarkan diri Anda sekarang!

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

303 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN. Dalam upaya mencapai tata kelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang terintegrasi dan transparan di Indonesia, Pusat Edukasi Indonesia (PENA) menyadari pentingnya pemahaman komprehensif terhadap regulasi terbaru. Salah satu pilar utama yang menopang efisiensi dan akuntabilitas dalam sektor ini adalah Petunjuk Pelaksanaan Tata Kerja (PTK) 007. Revisi kelima dari PTK 007 ini diterbitkan dengan tujuan fundamental untuk menyediakan kerangka hukum yang kokoh, pedoman pelaksanaan teknis yang jelas, serta panduan administratif yang terpadu. Hal ini krusial untuk menyelaraskan pola pikir dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu Migas di seluruh wilayah Republik Indonesia, memastikan keseragaman interpretasi dan aplikasi regulasi.

Penerapan PTK 007 Revisi 5 tidak hanya berfokus pada aspek regulasi semata, melainkan juga menempatkan prioritas tinggi pada efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Pelaku pengadaan barang/jasa di sektor hulu Migas dituntut untuk mampu memperoleh dan mendayagunakan sumber daya yang dibutuhkan secara tepat. Ini mencakup memastikan ketersediaan barang/jasa sesuai jumlah yang diperlukan, dengan kualitas yang memadai, harga yang kompetitif, dalam batas waktu yang telah ditentukan, dan di lokasi yang tepat. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung operasi hulu minyak dan gas bumi secara optimal sambil pada saat yang sama menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan bagi perekonomian nasional, yang mana merupakan kontribusi vital terhadap pembangunan ekonomi.

Pentingnya pengadaan barang/jasa yang strategis semakin diperkuat dengan adanya ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Regulasi TKDN ini menegaskan bahwa proses penilaian terhadap peserta pengadaan barang/jasa di SKK Migas tidak lagi hanya bertumpu pada kriteria teknis dan harga saja. Kini, bobot penilaian yang signifikan juga diberikan kepada kandungan TKDN yang melekat pada barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia. Selain itu, faktor Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) juga menjadi pertimbangan penting, mencerminkan komitmen terhadap pengembangan industri dalam negeri dan pemberdayaan kapasitas nasional. Integrasi aspek TKDN dan BMP dalam evaluasi tender merupakan langkah maju dalam memperkuat kemandirian ekonomi.

Pusdiklat LSMAP memandang bahwa pemahaman mendalam tentang setiap aspek yang tercakup dalam Pelatihan PTK 007 Revisi 5 ini menjadi sebuah keharusan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha hulu Migas. Materi yang disajikan dalam pelatihan ini mencakup berbagai jenis barang hasil produksi dalam negeri yang diwajibkan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di SKK Migas. Selain itu, pelatihan juga menguraikan secara rinci ketentuan besarnya pemberian preferensi harga kepada para penyedia barang/jasa yang memenuhi kriteria TKDN. Dengan demikian, pelatihan ini berfungsi sebagai jembatan pengetahuan yang krusial untuk memastikan kepatuhan regulasi dan optimalisasi kontribusi terhadap perekonomian nasional.


Definisi Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Penerapan TKDN

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 merujuk pada program edukasi dan pengembangan kompetensi yang dirancang khusus untuk membekali para profesional yang terlibat dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan mendalam mengenai Petunjuk Pelaksanaan Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 5, yang merupakan peraturan terbaru yang mengatur proses pengadaan barang/jasa di sektor hulu Migas. PTK 007 ini menjadi landasan hukum dan pedoman operasional yang esensial, memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga manajemen kontrak, dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Cakupan Pelatihan PTK 007 Revisi 5 tidak hanya terbatas pada aspek administratif dan teknis pengadaan, melainkan juga secara khusus menyoroti pentingnya penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). TKDN adalah persentase nilai komponen barang dan jasa yang diproduksi atau disediakan oleh industri dalam negeri dalam suatu produk, proyek, atau pengadaan. Penerapan TKDN ini merupakan amanat dari pemerintah untuk mendorong penggunaan produk dan jasa lokal, memperkuat kapasitas industri nasional, serta menciptakan efek berganda bagi perekonomian Indonesia. Dalam konteks pengadaan di hulu Migas, TKDN menjadi salah satu kriteria evaluasi yang signifikan, di mana komitmen dan pencapaian TKDN yang tinggi dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi penyedia barang/jasa.

Lebih lanjut, dalam Pelatihan PTK 007 Revisi 5, peserta akan diperkenalkan pada mekanisme perhitungan dan validasi TKDN, serta bagaimana ketentuan ini memengaruhi strategi pengadaan. Tidak hanya itu, materi pelatihan juga membahas secara detail mengenai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), yang merupakan indikator lain untuk mengukur kontribusi perusahaan terhadap ekonomi nasional, termasuk aspek ketenagakerjaan lokal dan pengembangan kapasitas penyedia jasa dalam negeri. Pemahaman yang komprehensif terhadap TKDN dan BMP menjadi krusial karena kesalahan dalam estimasi atau komitmen TKDN dapat berdampak fatal, mulai dari kegagalan dalam tender hingga potensi sanksi yang diberlakukan oleh SKK Migas.

Secara esensial, definisi Pelatihan PTK 007 Revisi 5 adalah program peningkatan kapabilitas yang berorientasi pada kepatuhan regulasi dan optimalisasi kontribusi nasional. Pelatihan ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan praktis untuk mengimplementasikan PTK 007 Revisi 5 dan mengelola aspek TKDN secara efektif dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa. Dengan demikian, diharapkan seluruh insan yang terlibat dalam industri hulu Migas memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam, sehingga dapat berkontribusi secara maksimal terhadap efisiensi operasional dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengadaan yang berpihak pada kepentingan dalam negeri.


Peran dan Pentingnya Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Penerapan TKDN

Peran dan pentingnya Pelatihan PTK 007 Revisi 5 serta penerapan TKDN sangat krusial dalam konteks industri hulu migas di Indonesia, mencakup berbagai aspek strategis dan operasional.

  1. Mewujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel: Pelatihan PTK 007 Revisi 5 berfungsi sebagai landasan untuk menyamakan pola pikir dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan usaha hulu Migas. Ini menciptakan keseragaman dalam interpretasi dan implementasi aturan pengadaan, yang pada gilirannya mengurangi potensi penyimpangan dan meningkatkan transparansi. Dengan pemahaman yang seragam tentang prosedur, hak, dan kewajiban, proses pengadaan menjadi lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan investor terhadap sektor strategis ini.

  2. Optimalisasi Efisiensi dan Efektivitas Pengadaan Barang/Jasa: Program pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara tepat waktu, sesuai dengan jumlah, kualitas, dan harga yang dibutuhkan. Pemahaman mendalam tentang setiap tahapan proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga manajemen kontrak, memungkinkan identifikasi potensi inefisiensi dan risiko sejak dini. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalisir pemborosan, memastikan alokasi sumber daya yang optimal, dan mendukung kelancaran operasi hulu migas secara keseluruhan, yang berdampak langsung pada biaya operasional.

  3. Mendorong Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN): Penerapan TKDN adalah salah satu pilar utama dalam Pelatihan PTK 007 Revisi 5, dan ini memiliki peran vital dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional. Dengan adanya kriteria penilaian TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dalam proses tender, perusahaan didorong untuk lebih memprioritaskan penggunaan produk dan jasa dalam negeri. Ini tidak hanya menciptakan permintaan bagi industri lokal, tetapi juga mendorong transfer teknologi, peningkatan kapasitas produksi, dan penciptaan lapangan kerja. Pelatihan ini mengajarkan bagaimana menghitung, mengelola, dan mengkomunikasikan komitmen TKDN secara efektif, memastikan tujuan nasional tercapai.

  4. Menciptakan Efek Pengganda (Multiplier Effect) Bagi Perekonomian Nasional: Dengan mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri melalui TKDN, industri hulu Migas berkontribusi signifikan terhadap perekonomian secara lebih luas. Peningkatan permintaan untuk barang dan jasa lokal akan menstimulasi pertumbuhan sektor-sektor penunjang, seperti manufaktur, logistik, dan jasa konsultasi. Efek berantai ini menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat basis industri nasional. Pelatihan PTK 007 membantu pelaku pengadaan memahami bagaimana keputusan mereka dapat memberikan dampak ekonomi makro yang positif.

  5. Meningkatkan Daya Saing dan Keunggulan Kompetitif Penyedia Barang/Jasa: Bagi vendor dan industri penunjang migas, pemahaman yang mendalam tentang PTK 007 Revisi 5 dan regulasi TKDN adalah kunci untuk memenangkan tender. Pelatihan ini menguraikan bagaimana komitmen TKDN yang tepat dan realistis dapat menjadi pembeda utama dalam evaluasi tender. Dengan memahami preferensi harga yang diberikan kepada produk ber-TKDN tinggi, penyedia dapat merumuskan strategi penawaran yang lebih kompetitif. Ini tidak hanya meningkatkan peluang kemenangan, tetapi juga mendorong inovasi dan investasi dalam kapasitas produksi dalam negeri mereka.

  6. Mengurangi Risiko Hukum dan Sanksi: Proses pengadaan barang/jasa di sektor hulu Migas tunduk pada regulasi yang ketat. Ketidakpatuhan terhadap PTK 007 Revisi 5, terutama terkait komitmen TKDN, dapat berakibat pada pembatalan tender, denda, atau bahkan sanksi hukum. Pelatihan PTK 007 membekali peserta dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menghindari kesalahan fatal, seperti penetapan komitmen TKDN yang tidak tepat atau kelalaian dalam pemenuhan persyaratan dokumen. Ini membantu melindungi perusahaan dan individu dari konsekuensi hukum dan finansial yang merugikan.

  7. Pembaruan Pengetahuan Sesuai Amendemen Terbaru: Industri hulu Migas adalah dinamis, dengan regulasi yang terus berkembang. PTK 007 Revisi 5 sendiri telah mengalami beberapa amendemen terakhir yang penting. Pelatihan ini memastikan bahwa para profesional mendapatkan informasi terbaru mengenai perubahan-perubahan ini, sehingga mereka dapat mengadaptasi prosedur dan strategi pengadaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini sangat penting untuk menjaga relevansi dan efektivitas proses pengadaan di tengah lingkungan regulasi yang terus berubah.


Materi Pelatihan PTK 007 Revisi 5

Materi yang komprehensif dalam Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang seluruh aspek pengadaan barang/jasa di industri hulu migas, dengan penekanan khusus pada penerapan regulasi terbaru dan TKDN. Setiap poin materi dijelaskan secara detail untuk memastikan peserta memperoleh pengetahuan yang holistik.

  • Ketentuan Kerjasama Pengadaan antara K3S Cost Recovery dengan K3S Gross: Materi ini menguraikan secara rinci perbedaan fundamental dan persamaan dalam mekanisme pengadaan barang/jasa antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang beroperasi dengan skema cost recovery dan K3S yang menggunakan skema gross split. Pembahasan mencakup implikasi hukum, finansial, dan operasional dari masing-masing skema terhadap proses pengadaan, termasuk aspek persetujuan, otorisasi, dan pelaporan. Peserta akan memahami bagaimana memilih dan mengelola mitra kerja sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan kepatuhan terhadap regulasi SKK Migas, dan mengoptimalkan efisiensi biaya. Penjelasan ini sangat penting mengingat kedua skema memiliki kekhasan dalam struktur insentif dan mekanisme pertanggungjawaban.

  • Pemutakhiran PTK 007 Rev.5 sesuai beberapa amendemen terakhir: Bagian ini akan membahas secara spesifik setiap amendemen atau perubahan terbaru yang telah diterapkan pada PTK 007 Revisi 5. Ini mencakup tinjauan pasal-pasal yang direvisi, latar belakang perubahan tersebut, dan dampak praktisnya terhadap proses pengadaan barang/jasa. Peserta akan diberikan contoh kasus dan studi banding untuk memahami implikasi setiap amendemen, memastikan bahwa mereka selalu mengikuti perkembangan regulasi terkini. Pemahaman yang akurat terhadap pemutakhiran ini sangat krusial untuk menghindari ketidakpatuhan dan memastikan bahwa semua prosedur pengadaan dilakukan berdasarkan versi regulasi yang paling mutakhir.

  • Procurement Process (Proses Pengadaan): Materi ini menyajikan gambaran menyeluruh tentang siklus hidup pengadaan barang/jasa, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga penyelesaian kontrak. Pembahasan mencakup tahapan-tahapan kunci seperti perencanaan pengadaan, penentuan metode pengadaan yang sesuai (misalnya tender, penunjukan langsung), penyusunan dokumen tender, pelaksanaan tender, evaluasi penawaran, penetapan pemenang, hingga penandatanganan kontrak. Peserta akan memahami alur kerja yang terstruktur, peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat, serta batas waktu yang ditetapkan untuk setiap tahapan, memastikan efisiensi dan kepatuhan.

  • Procurement Strategy (Strategi Pengadaan): Sesi ini fokus pada pengembangan strategi pengadaan yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan bisnis. Materi mencakup analisis pasar, identifikasi risiko pengadaan, penentuan metode pengadaan yang paling tepat berdasarkan kompleksitas dan nilai proyek, serta pengembangan rencana mitigasi risiko. Peserta akan belajar bagaimana menyusun rencana pengadaan yang adaptif, mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi pasar, ketersediaan pemasok, dan persyaratan TKDN, untuk memaksimalkan nilai dan meminimalkan biaya dalam jangka panjang.

  • Pre-Qualification Evaluation Result (Hasil Evaluasi Pra-Kualifikasi): Materi ini menjelaskan secara detail proses pra-kualifikasi penyedia barang/jasa, termasuk kriteria penilaian yang digunakan oleh SKK Migas dan K3S. Pembahasan mencakup evaluasi aspek legalitas, kapasitas finansial, pengalaman teknis, dan rekam jejak kinerja penyedia. Peserta akan memahami bagaimana hasil pra-kualifikasi memengaruhi partisipasi penyedia dalam tender, serta bagaimana memastikan bahwa hanya penyedia yang memenuhi standar yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Transparansi dan objektivitas dalam evaluasi pra-kualifikasi sangat ditekankan.

  • Tender Invitation (Undangan Tender): Sesi ini menguraikan langkah-langkah dalam menyusun dan mendistribusikan undangan tender yang jelas dan komprehensif. Materi mencakup format standar undangan tender, informasi esensial yang harus dimuat (seperti ruang lingkup pekerjaan, persyaratan kualifikasi, batas waktu), serta metode penyampaian undangan kepada calon peserta. Peserta akan memahami bagaimana memastikan bahwa undangan tender menarik penyedia berkualitas dan memberikan informasi yang cukup untuk mempersiapkan penawaran yang relevan.

  • KKKS Tender Document (Dokumen Tender KKKS): Materi ini memberikan panduan lengkap tentang penyusunan dokumen tender yang lengkap dan akurat oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pembahasan mencakup semua komponen dokumen tender, termasuk instruksi kepada peserta, syarat dan ketentuan umum kontrak, spesifikasi teknis, daftar kuantitas dan harga, serta formulir-formulir yang relevan. Penekanan diberikan pada kejelasan, kelengkapan, dan kepatuhan dokumen tender terhadap ketentuan PTK 007 Revisi 5 dan regulasi TKDN.

  • Prebid Meeting (Rapat Penjelasan Tender): Sesi ini menjelaskan tujuan dan tata cara pelaksanaan rapat penjelasan tender (prebid meeting). Materi mencakup persiapan agenda rapat, mekanisme tanya jawab, dan dokumentasi hasil rapat. Peserta akan memahami bagaimana prebid meeting dapat menjadi forum yang efektif untuk memberikan klarifikasi kepada peserta tender, menjawab pertanyaan, dan memastikan pemahaman yang seragam mengenai ruang lingkup pekerjaan dan persyaratan tender, sehingga mengurangi potensi kesalahpahaman.

  • Bid Submission (Penyampaian Penawaran): Materi ini menguraikan prosedur dan persyaratan untuk penyampaian penawaran oleh peserta tender. Pembahasan mencakup format penawaran, dokumen-dokumen yang harus disertakan, batas waktu penyampaian, dan mekanisme keamanan untuk menjaga kerahasiaan penawaran. Peserta akan memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur ini untuk memastikan penawaran diterima dan dievaluasi secara adil.

  • Bid Evaluation (Evaluasi Penawaran): Ini adalah salah satu materi inti dalam Pelatihan PTK 007, yang membahas secara mendalam proses evaluasi penawaran, baik dari segi teknis, komersial, maupun aspek TKDN dan BMP. Materi mencakup metode penilaian, kriteria pembobotan, dan proses penetapan peringkat penawaran. Peserta akan belajar bagaimana melakukan evaluasi yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan PTK 007 Revisi 5, termasuk bagaimana mengintegrasikan nilai TKDN dan preferensi harga dalam perhitungan akhir.

  • HEP (Harga Evaluasi Penawaran): Materi ini fokus pada metodologi perhitungan Harga Evaluasi Penawaran (HEP), yang merupakan harga setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk preferensi harga TKDN. Peserta akan mempelajari rumus dan contoh perhitungan HEP, memahami bagaimana faktor TKDN dapat memberikan diskon “virtual” pada harga penawaran, sehingga penawaran dengan TKDN tinggi memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan tender meskipun harga awal mungkin sedikit lebih tinggi.

  • Objections (Sanggahan): Sesi ini membahas prosedur dan tata cara penanganan sanggahan dari peserta tender yang merasa tidak puas dengan hasil evaluasi. Materi mencakup batasan waktu pengajuan sanggahan, format sanggahan, mekanisme peninjauan ulang, dan pengambilan keputusan final. Peserta akan memahami hak-hak peserta tender untuk mengajukan sanggahan dan prosedur yang harus diikuti oleh KKKS untuk menanggapi sanggahan secara adil dan transparan.

  • Bond and Bank Guarantee (Jaminan dan Garansi Bank): Materi ini menjelaskan berbagai jenis jaminan (misalnya jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan) dan garansi bank yang sering disyaratkan dalam proses pengadaan. Pembahasan mencakup fungsi masing-masing jenis jaminan, persyaratan penerbitan oleh bank, serta implikasi hukum dan finansialnya. Peserta akan memahami bagaimana jaminan ini berfungsi sebagai alat pengaman bagi KKKS dan apa saja yang perlu diperhatikan dalam verifikasi dan pengelolaan jaminan.

  • LOA (Letter of Award): Sesi ini menguraikan pentingnya Surat Penunjukan Pemenang (Letter of Award/LOA) sebagai tahap krusial setelah evaluasi penawaran selesai. Materi mencakup isi standar LOA, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemenang tender setelah menerima LOA, serta batas waktu untuk penandatanganan kontrak. Peserta akan memahami peran LOA sebagai komitmen awal sebelum kontrak resmi ditandatangani.

  • Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan): Materi ini secara spesifik membahas Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), yang merupakan jaminan yang harus diserahkan oleh pemenang tender setelah kontrak ditandatangani. Pembahasan mencakup tujuan jaminan pelaksanaan dalam menjamin kinerja penyedia, besaran nilai jaminan, serta mekanisme klaim jika penyedia gagal memenuhi kewajibannya. Peserta akan memahami bagaimana jaminan ini melindungi KKKS dari risiko kinerja buruk.

  • TKDN Regulation (Regulasi TKDN): Materi ini memberikan tinjauan mendalam tentang dasar hukum dan ketentuan-ketentuan yang mengatur Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia, khususnya dalam konteks industri hulu migas. Pembahasan mencakup peraturan perundang-undangan terkait, kebijakan pemerintah, dan tujuan strategis dari penerapan TKDN. Peserta akan memahami kewajiban dan insentif yang terkait dengan TKDN, serta bagaimana regulasi ini diintegrasikan ke dalam Pelatihan PTK 007.

  • TKDN Calculation (Perhitungan TKDN): Ini adalah materi praktis yang sangat penting, di mana peserta akan belajar metode dan rumus perhitungan TKDN untuk barang dan jasa. Pembahasan mencakup komponen-komponen yang diperhitungkan dalam TKDN (misalnya biaya bahan baku, tenaga kerja, biaya tidak langsung), serta bagaimana data-data tersebut harus diverifikasi. Peserta akan melakukan simulasi dan latihan perhitungan TKDN untuk berbagai skenario, memastikan mereka mampu menghitung komitmen TKDN secara akurat dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Kesalahan dalam perhitungan ini dapat berakibat fatal dalam proses tender.


Tujuan dan Manfaat Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Penerapan TKDN

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Penerapan TKDN yang diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP memiliki serangkaian tujuan dan manfaat strategis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi, efisiensi, dan kontribusi peserta terhadap industri hulu migas serta perekonomian nasional.

  • Memahami Landasan Hukum dan Pedoman Terkini dalam Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas: Tujuan: Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta, baik dari pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun vendor dan industri penunjang, memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam mengenai Petunjuk Pelaksanaan Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 5 beserta seluruh amendemen terbarunya. Ini mencakup aspek-aspek legal, teknis, dan administratif yang mengatur proses pengadaan. Manfaat: Dengan pemahaman yang kuat tentang regulasi terbaru, peserta dapat melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meminimalkan risiko pelanggaran, dan memastikan proses yang transparan serta akuntabel. Hal ini akan menciptakan lingkungan pengadaan yang lebih terstruktur dan mengurangi potensi sengketa.

  • Meningkatkan Kompetensi dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Proses Tender yang Efektif: Tujuan: Melatih peserta untuk mampu merencanakan strategi pengadaan yang optimal, menyusun dokumen tender yang komprehensif, mengelola tahapan tender mulai dari pra-kualifikasi hingga evaluasi penawaran, dan memahami mekanisme sanggahan. Manfaat: Peserta akan memiliki kemampuan praktis untuk mengelola setiap fase tender dengan lebih efisien, mulai dari penetapan kebutuhan hingga penentuan pemenang. Ini akan menghasilkan proses pengadaan yang lebih cepat, berkualitas, dan efektif dalam mendapatkan barang/jasa sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan, mendukung kelancaran operasi hulu migas.

  • Menguasai Konsep dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Bobot Manfaat Perusahaan (BMP): Tujuan: Peserta akan diajarkan secara rinci mengenai regulasi TKDN, metode perhitungan TKDN untuk barang dan jasa, serta bagaimana aspek TKDN dan BMP menjadi krusial dalam evaluasi penawaran. Ini juga mencakup pemahaman tentang preferensi harga yang diberikan kepada produk ber-TKDN tinggi. Manfaat: Bagi KKKS, manfaatnya adalah kemampuan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban TKDN, mendukung program pemerintah, dan memilih penyedia yang berkontribusi maksimal terhadap ekonomi nasional. Bagi vendor, ini adalah kunci untuk merumuskan penawaran yang kompetitif dan realistis, meningkatkan peluang kemenangan tender, dan menghindari sanksi akibat komitmen TKDN yang tidak tepat.

  • Memastikan Pengadaan Barang/Jasa yang Tepat Sasaran dan Akuntabel: Tujuan: Mengarahkan peserta untuk dapat memilih dan mendayagunakan barang/jasa sesuai jumlah, kualitas, harga, waktu, dan tempat yang dibutuhkan secara tepat, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menunjang kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi. Manfaat: Optimalisasi penggunaan anggaran dan sumber daya. Proses pengadaan yang akurat mengurangi pemborosan dan memastikan bahwa setiap investasi menghasilkan nilai terbaik. Ini secara langsung berkontribusi pada efisiensi operasional KKKS dan mendukung pencapaian target produksi migas nasional.

  • Mendorong Peningkatan Kapasitas Industri Nasional dan Penciptaan Efek Pengganda Ekonomi: Tujuan: Pelatihan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya Pelatihan PTK 007 dalam menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional melalui kebijakan TKDN. Ini mendorong penggunaan produk dan jasa lokal secara maksimal. Manfaat: Dengan pemahaman yang kuat tentang TKDN, peserta secara aktif dapat mendukung pengembangan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini tidak hanya menguntungkan sektor hulu migas, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan, memperkuat kemandirian ekonomi.

  • Mengurangi Risiko Sanksi dan Peningkatan Reputasi Perusahaan: Tujuan: Membekali peserta dengan pengetahuan untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko terkait pengadaan barang/jasa, termasuk risiko ketidakpatuhan terhadap regulasi TKDN yang dapat berujung pada sanksi. Manfaat: Dengan pemahaman yang mendalam tentang aturan dan sanksi yang mungkin timbul, perusahaan dapat menghindari kerugian finansial, reputasi buruk, atau masalah hukum. Ini meningkatkan citra perusahaan sebagai entitas yang patuh terhadap regulasi dan bertanggung jawab secara sosial dalam mendukung program pemerintah.

  • Menyamakan Pola Pikir dan Pengertian Seluruh Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Migas: Tujuan: Untuk menciptakan keseragaman interpretasi dan aplikasi terhadap PTK 007 Revisi 5 di antara seluruh pihak yang terlibat, termasuk regulator, KKKS, dan penyedia. Manfaat: Adanya standar pemahaman yang sama akan mengurangi kesalahpahaman, memperlancar komunikasi, dan menyederhanakan proses koordinasi antarpihak. Ini menciptakan ekosistem pengadaan yang lebih harmonis dan kohesif di industri hulu migas, yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.


Kesimpulan Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Penerapan TKDN

Pusat Edukasi Indonesia dengan bangga mempersembahkan Pelatihan PTK 007 Revisi 5, sebuah program esensial yang tidak hanya relevan tetapi juga krusial bagi seluruh ekosistem industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. Pentingnya bimbingan teknis ini tidak dapat diremehkan, mengingat kompleksitas regulasi dan tuntutan akan efisiensi serta akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang/jasa. Pelatihan ini adalah investasi strategis untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam mengenai PTK 007 Revisi 5 dan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi pilar utama dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional.

Melalui Pelatihan PTK 007 ini, para peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang mutakhir, mulai dari strategi pengadaan, pengelolaan tender, hingga perhitungan TKDN yang akurat dan sesuai regulasi. Ini adalah pondasi vital untuk memastikan bahwa setiap pengadaan barang/jasa tidak hanya memenuhi kriteria teknis dan harga, tetapi juga secara signifikan berkontribusi terhadap pengembangan industri dalam negeri dan penciptaan efek pengganda bagi perekonomian nasional. Kegagalan dalam memahami dan menerapkan ketentuan TKDN secara tepat dapat berdampak serius, mulai dari potensi kerugian dalam tender hingga sanksi yang merugikan.

Oleh karena itu, Pusat Edukasi Indonesia mengajak seluruh individu dan institusi yang terlibat dalam kegiatan usaha hulu Migas, baik dari pihak KKKS, vendor, maupun industri penunjang, untuk segera mengikuti Pelatihan PTK 007 Revisi 5 ini. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan kompetensi, memperbarui pengetahuan Anda sesuai amendemen terbaru, dan memastikan bahwa Anda selalu berada di garis terdepan dalam kepatuhan regulasi dan kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari solusi untuk menciptakan industri hulu Migas yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional. Daftarkan diri Anda sekarang dan siapkan diri Anda untuk menghadapi tantangan serta peluang di masa depan dengan bekal pengetahuan yang kokoh dan relevan!

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Metode Pelatihan PTK 007 Revisi 5

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Pelatihan PTK 007 Revisi 5:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Pelatihan PTK 007 Revisi 5

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Pelatihan PTK 007 Revisi 5

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan PTK 007 Revisi 5:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Training PTK 007 Revisi 5

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Pelatihan PTK 007 Revisi 5 dan Panduan Lengkap serta Penerapan TKDN

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)