Training Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Training Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak adalah BIMTEK esensial untuk profesional properti. Pelatihan ini membekali Anda dengan pemahaman mendalam tentang perpajakan sektor properti dan penguasaan sistem Coretax terbaru. Tingkatkan kepatuhan pajak, optimalkan perencanaan, dan minimalkan risiko sengketa. Daftarkan diri Anda sekarang untuk menjadi ahli pajak properti dan raih keunggulan kompetitif di tahun 2025!
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleTraining Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak

Training Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak
Training Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak. Sektor properti dan real estat di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang signifikan, didorong oleh pertumbuhan populasi, urbanisasi, dan kebijakan pemerintah yang mendukung investasi. Namun, seiring dengan kompleksitas transaksi dan regulasi yang terus berkembang, para pelaku usaha di sektor ini seringkali dihadapkan pada tantangan dalam memahami serta mengimplementasikan kewajiban perpajakan mereka secara akurat dan efisien. Ketidakpatuhan atau kesalahan dalam administrasi perpajakan dapat berakibat fatal, mulai dari denda yang substansial hingga sengketa hukum yang merugikan. Oleh karena itu, kebutuhan akan pemahaman mendalam tentang perpajakan sektor properti menjadi krusial.
Pusat Edukasi Indonesia menyadari sepenuhnya urgensi ini dan berkomitmen untuk menyediakan solusi edukasi yang relevan serta aplikatif. Kami memahami bahwa para profesional di bidang properti, konsultan pajak, akuntan, hingga investor membutuhkan panduan yang komprehensif untuk menavigasi labirin regulasi pajak yang seringkali membingungkan. Pelatihan Coretax Properti ini dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan tersebut, membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang mutakhir sesuai dengan peraturan perpajakan terkini yang berlaku di Indonesia, khususnya untuk tahun 2025.
Perkembangan teknologi informasi turut mempengaruhi cara administrasi perpajakan dilakukan, termasuk di sektor properti. Sistem Coretax yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan sebuah transformasi fundamental dalam pengelolaan data dan proses perpajakan. Integrasi sistem ini menuntut para wajib pajak untuk lebih adaptif dan cakap dalam memanfaatkan teknologi demi kepatuhan pajak yang optimal. Tanpa pemahaman yang memadai mengenai sistem Coretax, risiko kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak akan meningkat drastis, sehingga dapat menghambat efisiensi operasional bisnis.
Mengingat kompleksitas regulasi dan adopsi teknologi baru, pelatihan ini bukan sekadar opsi, melainkan sebuah keharusan bagi setiap entitas yang bergerak di sektor properti dan real estat. Investasi dalam peningkatan kompetensi melalui Training Coretax Properti merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan bisnis, meminimalkan risiko perpajakan, dan mengoptimalkan potensi keuntungan. Dengan bekal pengetahuan yang solid dan kemampuan praktis yang terasah, peserta diharapkan mampu menghadapi tantangan perpajakan dengan percaya diri dan kompeten.
Definisi Training Coretax Properti
Training Coretax Properti adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membekali para profesional, pelaku usaha, dan pihak terkait di sektor properti dan real estat dengan pemahaman mendalam mengenai aspek perpajakan yang spesifik dalam industri ini, serta implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax. Pelatihan ini tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga memberikan panduan praktis tentang bagaimana mengaplikasikan ketentuan pajak dalam transaksi properti, mulai dari perolehan, pengembangan, hingga pengalihan aset. Tujuannya adalah memastikan bahwa peserta mampu mengelola kewajiban pajak mereka secara efisien dan patuh.
Definisi ini mencakup pemahaman tentang berbagai jenis pajak yang relevan dengan sektor properti, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Setiap jenis pajak memiliki karakteristik dan ketentuan yang berbeda, dan pelatihan ini akan mengupas tuntas implikasinya terhadap berbagai jenis transaksi properti. Peserta akan diajak untuk menganalisis studi kasus nyata, sehingga mereka dapat mengidentifikasi potensi risiko dan merencanakan strategi perpajakan yang optimal dalam konteks operasional bisnis mereka.
Lebih lanjut, Training Coretax Properti juga mencakup aspek teknis dari sistem Coretax itu sendiri. Sistem Coretax adalah platform terintegrasi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola seluruh proses administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan. Pemahaman yang mendalam tentang arsitektur, fitur, dan fungsionalitas Coretax menjadi esensial bagi wajib pajak untuk dapat berinteraksi secara efektif dengan otoritas pajak dan memastikan bahwa semua pelaporan dilakukan dengan akurat serta tepat waktu. Pelatihan ini akan membahas navigasi dan penggunaan sistem Coretax secara praktis.
Secara keseluruhan, Training Coretax Properti dapat didefinisikan sebagai investasi strategis dalam peningkatan kapabilitas sumber daya manusia di sektor properti untuk mencapai kepatuhan perpajakan yang optimal dan efisiensi operasional yang lebih tinggi. Pelatihan ini bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan kompetensi yang akan membantu peserta dalam mengidentifikasi peluang penghematan pajak yang sah, menghindari sanksi, dan membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan bisnis berkelanjutan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan dalam lingkungan bisnis properti yang semakin kompleks.
Peran dan Pentingnya Training Coretax Properti
Pusat Edukasi Indonesia melihat Training Coretax Properti memiliki peran krusial dan sangat penting bagi kelangsungan serta kemajuan sektor properti dan real estat di Indonesia. Berikut adalah beberapa peran dan pentingnya pelatihan ini:
Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Salah satu peran utama dari Training Coretax Properti adalah untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak wajib pajak di sektor properti. Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, peserta akan lebih mampu memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara akurat dan tepat waktu. Kesalahan dalam perhitungan, penyetoran, atau pelaporan pajak dapat diminimalisir secara signifikan, yang pada gilirannya akan mengurangi risiko terjadinya sanksi administrasi atau denda yang merugikan. Peningkatan kepatuhan ini tidak hanya menguntungkan wajib pajak secara individu, tetapi juga berkontribusi pada penerimaan negara yang stabil dan berkelanjutan. Pengetahuan mendalam tentang Coretax juga memastikan pelaporan yang efisien.
Mengoptimalkan Perencanaan Pajak: Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan perencanaan pajak yang efektif dan legal. Dengan memahami berbagai ketentuan pajak, insentif fiskal, dan pengecualian yang relevan, peserta dapat mengidentifikasi peluang untuk mengoptimalkan beban pajak mereka tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Perencanaan pajak yang baik dapat membantu perusahaan properti menghemat biaya operasional, meningkatkan arus kas, dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien untuk investasi dan pengembangan bisnis. Ini adalah aspek krusial bagi keberlanjutan bisnis di tengah persaingan yang ketat. Training Coretax Properti adalah kuncinya.
Meminimalisir Risiko Sengketa Pajak: Sengketa pajak dapat menjadi proses yang panjang, melelahkan, dan mahal bagi perusahaan. Dengan pemahaman yang kuat tentang dasar-dasar hukum perpajakan dan prosedur administrasi pajak, peserta Training Coretax Properti akan lebih siap dalam menghadapi potensi pemeriksaan atau sengketa dengan otoritas pajak. Mereka akan mampu menyajikan data dan argumentasi yang kuat untuk membela posisi mereka, sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya koreksi pajak yang tidak diinginkan. Pencegahan sengketa pajak melalui kepatuhan yang proaktif adalah investasi yang jauh lebih bijaksana daripada harus menghadapi proses penyelesaian sengketa di kemudian hari.
Meningkatkan Efisiensi Operasional: Penguasaan sistem Coretax adalah komponen penting dari pelatihan ini. Dengan memahami cara kerja sistem Coretax, peserta dapat mengoptimalkan proses administrasi perpajakan di perusahaan mereka. Penggunaan sistem yang tepat akan mempercepat proses pelaporan, pembayaran, dan rekonsiliasi data perpajakan, sehingga mengurangi beban kerja manual dan potensi kesalahan. Peningkatan efisiensi ini memungkinkan tim keuangan dan akuntansi untuk fokus pada aktivitas yang lebih strategis, daripada terjebak dalam rutinitas administratif yang memakan waktu. Efisiensi ini adalah hasil langsung dari Training Coretax Properti yang efektif.
Membangun Keunggulan Kompetitif: Di tengah lingkungan bisnis yang dinamis, pengetahuan dan kompetensi di bidang perpajakan menjadi keunggulan kompetitif yang signifikan. Para profesional yang menguasai seluk-beluk perpajakan properti dan mahir menggunakan sistem Coretax akan menjadi aset berharga bagi perusahaan mereka. Mereka dapat memberikan masukan strategis dalam setiap keputusan bisnis yang memiliki implikasi pajak, serta memastikan bahwa perusahaan tetap berada di jalur yang benar sesuai regulasi terbaru. Hal ini akan membedakan mereka dari kompetitor dan menarik investasi yang lebih besar. Investasi dalam Training Coretax Properti adalah investasi masa depan.
Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional: Pada skala yang lebih luas, peningkatan kepatuhan pajak di sektor properti berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Dengan adanya penerimaan pajak yang stabil dan berkelanjutan dari sektor ini, pemerintah memiliki lebih banyak sumber daya untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, Training Coretax Properti tidak hanya memberikan manfaat individual bagi peserta dan perusahaan mereka, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kemajuan bangsa secara keseluruhan melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Ini adalah kontribusi nyata dari edukasi perpajakan.
Materi Training Coretax Properti
Pusat Edukasi Indonesia telah merancang materi Training Coretax Properti secara komprehensif dan sistematis untuk memastikan peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam serta keterampilan praktis. Materi ini disesuaikan dengan peraturan perpajakan terbaru dan relevan dengan dinamika sektor properti di Indonesia, khususnya untuk tahun 2025.
Konsep Dasar Perpajakan Sektor Properti: Bagian ini akan mengupas tuntas fundamental perpajakan yang berlaku di sektor properti dan real estat. Peserta akan mempelajari berbagai jenis pajak yang relevan, meliputi Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi properti seperti penjualan, sewa, dan pengalihan hak, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa di sektor properti. Materi juga akan mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang timbul dari perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bersifat tahunan. Pemahaman konsep ini sangat vital untuk dasar Training Coretax Properti.
Pembahasan akan diperluas dengan analisis mendalam tentang objek dan subjek pajak masing-masing jenis pajak, tarif yang berlaku, serta pengecualian dan fasilitas pajak yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak di sektor properti. Studi kasus akan disajikan untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana konsep-konsep ini diterapkan dalam berbagai skenario transaksi, mulai dari transaksi sederhana hingga yang lebih kompleks seperti pembangunan kondominium atau kawasan industri. Peserta juga akan dibekali dengan pemahaman tentang hierarki peraturan perpajakan dan bagaimana menafsirkan ketentuan-ketentuan yang ada secara benar.
Perlakuan Perpajakan atas Berbagai Jenis Transaksi Properti: Materi ini akan fokus pada perlakuan pajak spesifik untuk berbagai jenis transaksi yang umum terjadi di sektor properti. Ini termasuk penjualan tanah dan/atau bangunan, sewa menyewa properti (baik untuk tujuan komersial maupun residensial), pembangunan dan pengembangan properti (termasuk proyek residensial, komersial, dan industri), serta pengalihan hak atas properti dalam berbagai bentuk. Setiap jenis transaksi akan dianalisis dari perspektif Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dengan penekanan pada aspek-aspek yang seringkali menimbulkan kerumitan. Ini adalah inti dari Training Coretax Properti.
Peserta akan diajarkan bagaimana mengidentifikasi kewajiban pajak yang timbul dari setiap transaksi, menghitung besaran pajak yang terutang, serta memahami prosedur pembayaran dan pelaporan yang benar. Akan dibahas pula implikasi pajak dari transaksi jual beli rumah tinggal, apartemen, ruko, tanah kavling, hingga pembangunan gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan. Materi ini juga akan membahas isu-isu khusus seperti perlakuan PPN atas konstruksi, PPh final atas pengalihan hak, serta potensi insentif pajak untuk investasi di sektor properti tertentu, sehingga peserta mendapatkan panduan praktis yang sangat dibutuhkan.
Perpajakan Badan Usaha di Sektor Properti: Bagian ini akan secara khusus membahas aspek perpajakan yang relevan bagi badan usaha yang bergerak di sektor properti dan real estat, seperti pengembang, kontraktor, dan perusahaan manajemen properti. Materi akan meliputi Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) serta ketentuan khusus yang berlaku bagi industri ini, termasuk pengakuan penghasilan dan biaya, penyusutan aset properti, serta perlakuan pajak atas dividen dan keuntungan dari penjualan saham perusahaan properti. Pemahaman ini penting untuk keberlanjutan bisnis setelah Training Coretax Properti.
Akan dibahas pula implikasi PPN bagi pengembang dan kontraktor, termasuk mekanisme pengkreditan pajak masukan dan pelaporan SPT Masa PPN. Peserta akan mempelajari bagaimana menyusun laporan keuangan yang relevan dengan kebutuhan perpajakan, serta bagaimana melakukan rekonsiliasi antara data akuntansi dan data perpajakan. Materi ini juga akan menyentuh aspek PPh Potong/Pungut (Withholding Tax) yang terkait dengan transaksi di sektor properti, seperti PPh atas jasa konstruksi atau sewa. Pemahaman mendalam ini vital bagi kepatuhan korporat.
Pengenalan dan Implementasi Sistem Coretax: Materi ini merupakan salah satu pilar utama Training Coretax Properti, berfokus pada pengenalan mendalam terhadap sistem Coretax yang merupakan backbone administrasi perpajakan di Indonesia. Peserta akan diperkenalkan dengan arsitektur sistem Coretax, modul-modul utamanya (seperti modul pendaftaran, pelaporan, pembayaran, dan pemeriksaan), serta bagaimana sistem ini berinteraksi dengan berbagai data wajib pajak. Penekanan akan diberikan pada pentingnya akurasi data dan integrasi antar sistem.
Sesi praktikum akan menjadi bagian integral dari materi ini, di mana peserta akan dipandu langkah demi langkah dalam menggunakan fitur-fitur penting Coretax, seperti cara melakukan pendaftaran NPWP, mengisi dan melaporkan SPT Tahunan maupun SPT Masa secara elektronik, melakukan pembayaran pajak melalui sistem, serta cara mengakses informasi perpajakan pribadi atau badan usaha. Peserta juga akan dibekali dengan pemahaman tentang potensi masalah yang mungkin timbul saat menggunakan Coretax dan bagaimana cara mengatasinya, memastikan mereka siap menghadapi perubahan sistem.
Studi Kasus dan Aplikasi Praktis: Untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan praktis, materi akan dilengkapi dengan sejumlah studi kasus nyata yang relevan dengan berbagai skenario di sektor properti. Studi kasus ini akan mencakup transaksi-transaksi kompleks, masalah perpajakan yang sering muncul, serta bagaimana menerapkan ketentuan pajak dan menggunakan sistem Coretax untuk menyelesaikan masalah tersebut. Peserta akan diajak untuk berdiskusi, menganalisis, dan mencari solusi atas tantangan perpajakan yang dihadapi oleh perusahaan properti. Ini adalah bagian yang sangat berharga dari Training Coretax Properti.
Sesi aplikasi praktis akan memungkinkan peserta untuk mempraktikkan langsung pengetahuan yang telah mereka peroleh, baik melalui simulasi pengisian SPT, perhitungan pajak, atau penggunaan fitur Coretax. Instruktur akan memberikan umpan balik dan panduan individual, memastikan setiap peserta dapat mengaplikasikan teori ke dalam praktik. Bagian ini juga akan mencakup sesi tanya jawab intensif untuk membahas isu-isu spesifik yang dihadapi peserta dalam konteks pekerjaan mereka, sehingga pelatihan menjadi sangat relevan dan personal.
Perkembangan Terbaru Regulasi Perpajakan Properti: Mengingat sifat regulasi perpajakan yang dinamis, materi Training Coretax Properti akan selalu diperbarui untuk mencakup perkembangan terbaru dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan, dan surat edaran yang berkaitan dengan perpajakan sektor properti. Peserta akan mendapatkan informasi terkini mengenai perubahan tarif, fasilitas pajak baru, atau klarifikasi atas ketentuan yang sudah ada. Ini termasuk proyeksi perubahan regulasi untuk tahun 2025.
Bagian ini sangat penting karena membantu peserta untuk tetap relevan dan patuh terhadap regulasi yang terus berubah. Instruktur akan menjelaskan implikasi dari setiap perubahan regulasi terhadap praktik perpajakan di sektor properti, serta memberikan tips tentang bagaimana perusahaan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut secara efektif. Diskusi interaktif akan mendorong peserta untuk berbagi pandangan dan pengalaman mereka terkait perubahan regulasi, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan kolaboratif. Ini adalah komitmen berkelanjutan dari Training Coretax Properti.
Tujuan dan Manfaat Training Coretax Properti
Training Coretax Properti yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia memiliki serangkaian tujuan dan manfaat yang dirancang untuk memberikan nilai tambah signifikan bagi para peserta dan organisasi mereka. Tujuan-tujuan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam lingkungan kerja.
Tujuan:
- Meningkatkan Pemahaman Komprehensif tentang Perpajakan Properti: Tujuan utama adalah untuk membekali peserta dengan pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai seluruh aspek perpajakan yang relevan dengan sektor properti dan real estat di Indonesia. Ini mencakup berbagai jenis pajak seperti PPh, PPN, BPHTB, dan PBB, serta implikasinya terhadap berbagai jenis transaksi properti. Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi kewajiban pajak yang timbul dari setiap aktivitas bisnis, menganalisis dampaknya, dan menerapkan ketentuan pajak secara benar. Pengetahuan ini adalah fondasi yang kokoh setelah Training Coretax Properti.
- Menguasai Implementasi Sistem Coretax: Peserta akan dibimbing untuk memahami dan menguasai penggunaan sistem Coretax secara efektif. Ini mencakup navigasi di dalam sistem, pengisian dan pelaporan SPT secara elektronik, pembayaran pajak, serta pemanfaatan berbagai fitur yang tersedia untuk mengelola administrasi perpajakan. Tujuan ini sangat krusial mengingat sistem Coretax merupakan alat utama dalam administrasi perpajakan modern, dan penguasaan terhadapnya akan meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan pajak. Setiap peserta diharapkan menjadi mahir dalam penggunaan praktis Coretax.
- Mengidentifikasi Risiko dan Peluang Perpajakan: Pelatihan ini bertujuan untuk melatih peserta agar mampu mengidentifikasi potensi risiko perpajakan yang mungkin timbul dari transaksi atau kegiatan usaha di sektor properti. Selain itu, peserta juga akan diajarkan untuk mengenali peluang-peluang penghematan pajak yang sah melalui perencanaan pajak yang cermat dan pemanfaatan insentif fiskal yang berlaku. Kemampuan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan mengoptimalkan keuntungan. Inilah salah satu output penting dari Training Coretax Properti.
- Membangun Keterampilan Analitis dan Penyelesaian Masalah: Peserta akan didorong untuk mengembangkan keterampilan analitis dalam menganalisis kasus-kasus perpajakan kompleks di sektor properti. Melalui studi kasus dan diskusi interaktif, mereka akan belajar bagaimana mengidentifikasi masalah, mengevaluasi berbagai opsi solusi, dan membuat keputusan yang tepat berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku. Tujuan ini memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan mereka untuk menyelesaikan tantangan nyata di lapangan.
- Memperbarui Pengetahuan tentang Regulasi Terbaru: Dengan dinamika regulasi perpajakan yang terus berubah, salah satu tujuan penting adalah memastikan peserta selalu up-to-date dengan perkembangan terbaru dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan kebijakan perpajakan yang relevan dengan sektor properti, khususnya untuk tahun 2025. Ini akan membantu mereka menghindari kesalahan karena ketidaktahuan terhadap perubahan regulasi dan memastikan kepatuhan yang berkelanjutan. Pembaruan ini adalah komitmen setiap Training Coretax Properti.
Manfaat:
- Peningkatan Kepatuhan dan Keamanan Hukum: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan penggunaan Coretax, perusahaan dapat memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan terpenuhi secara akurat dan tepat waktu. Hal ini secara signifikan mengurangi risiko denda, sanksi administrasi, atau bahkan sengketa hukum dengan otoritas pajak. Peningkatan kepatuhan ini memberikan rasa aman dan stabilitas bagi operasional bisnis. Ini adalah manfaat fundamental dari Training Coretax Properti.
- Efisiensi Operasional dan Penghematan Biaya: Penguasaan sistem Coretax akan streamlining proses administrasi perpajakan, mengurangi waktu dan tenaga yang dihabiskan untuk pelaporan manual. Selain itu, kemampuan untuk melakukan perencanaan pajak yang efektif dapat mengidentifikasi peluang penghematan pajak yang sah, yang pada gilirannya akan mengurangi beban biaya perusahaan dan meningkatkan profitabilitas. Efisiensi ini adalah keuntungan langsung dari pelatihan.
- Pengambilan Keputusan Bisnis yang Lebih Baik: Pengetahuan perpajakan yang mendalam memungkinkan manajemen dan staf untuk membuat keputusan bisnis yang lebih strategis dan terinformasi. Setiap keputusan investasi, pengembangan proyek, atau transaksi properti dapat dievaluasi dengan mempertimbangkan implikasi perpajakannya, sehingga menghasilkan keputusan yang lebih optimal dari sudut pandang fiskal. Hal ini memposisikan Training Coretax Properti sebagai aset strategis.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Investasi dalam Training Coretax Properti akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme staf di departemen keuangan, akuntansi, dan hukum perusahaan. Karyawan yang terlatih dengan baik akan menjadi aset berharga yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kesuksesan perusahaan di tengah persaingan industri properti yang ketat. Ini juga meningkatkan retensi karyawan.
- Keunggulan Kompetitif di Pasar: Perusahaan dengan tim yang mahir dalam perpajakan properti dan sistem Coretax akan memiliki keunggulan kompetitif. Mereka dapat beroperasi dengan lebih efisien, meminimalkan risiko, dan mengoptimalkan keuntungan, yang semuanya berkontribusi pada reputasi positif dan menarik lebih banyak investor atau mitra bisnis. Ini adalah dampak nyata dari mengikuti Training Coretax Properti.
- Kontribusi Positif terhadap Lingkungan Bisnis: Peningkatan kepatuhan perpajakan di sektor properti secara keseluruhan akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan. Hal ini akan menarik lebih banyak investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja, yang pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan pembangunan nasional. Pelatihan ini adalah bagian dari ekosistem yang lebih besar.
Kesimpulan Training Coretax Properti
Training Coretax Properti yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia adalah sebuah investasi krusial dan tak terhindarkan bagi setiap individu maupun entitas bisnis yang bergerak di sektor properti dan real estat di Indonesia. Di tengah lanskap regulasi perpajakan yang terus berkembang dan adopsi sistem digital seperti Coretax, pemahaman yang komprehensif dan kemampuan praktis dalam mengelola kewajiban pajak menjadi faktor penentu keberhasilan. Pelatihan ini bukan sekadar wadah transfer pengetahuan, melainkan sebuah katalisator untuk peningkatan kompetensi, efisiensi operasional, dan mitigasi risiko yang fundamental.
Pentingnya BIMTEK ini tidak dapat diremehkan, mengingat kompleksitas transaksi properti yang melibatkan berbagai jenis pajak dan risiko yang melekat jika terjadi ketidakpatuhan. Dengan mengikuti Training Coretax Properti, peserta tidak hanya akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai PPh, PPN, BPHTB, dan PBB yang relevan dengan properti, tetapi juga akan dibekali dengan keterampilan praktis dalam mengimplementasikan sistem Coretax secara efektif. Ini adalah jembatan vital antara teori dan praktik, memastikan setiap peserta dapat mengaplikasikan pengetahuannya untuk mengelola perpajakan perusahaan secara optimal dan patuh.
Lebih dari sekadar kepatuhan, pelatihan ini juga membuka jalan bagi perencanaan pajak yang cerdas dan legal, memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi peluang penghematan biaya dan mengoptimalkan arus kas. Kemampuan untuk mengidentifikasi risiko sengketa pajak dan menyusun strategi yang tepat untuk menghadapinya juga merupakan nilai tambah yang signifikan. Dengan demikian, investasi dalam Training Coretax Properti adalah investasi dalam keamanan hukum, efisiensi operasional, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha, profesional, akuntan, konsultan pajak, dan individu yang berkecimpung di sektor properti dan real estat untuk segera mendaftarkan diri dalam Training Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak. Jangan biarkan ketidaktahuan atau ketidakmampuan dalam mengelola perpajakan menghambat potensi bisnis Anda. Raih kesempatan emas ini untuk meningkatkan kompetensi Anda, meminimalkan risiko, dan menjadi mahir dalam perpajakan properti. Bergabunglah bersama kami dan siapkan diri Anda untuk menghadapi tantangan perpajakan di tahun 2025 dengan percaya diri dan kompetensi unggul! Ini adalah langkah strategis Anda menuju kesuksesan.

Training Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Training Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak
Metode Bimtek Training Coretax Properti & Real Estate
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Training Coretax Properti & Real Estate:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Training Coretax Properti & Real Estate
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Training Coretax Properti & Real Estate
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Training Coretax Properti & Real Estate:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Coretax Properti & Real Estate
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Training Coretax Properti & Real Estate 2025: Mahir Pajak
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

