Bimtek SIMBADA Terbaru 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek SIMBADA 2025 adalah pelatihan komprehensif yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola aset daerah secara efektif dan sesuai regulasi terbaru. Melalui pelatihan ini, peserta akan menguasai sistem informasi manajemen barang daerah yang terintegrasi, mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan aset. Bimtek ini sangat penting untuk memastikan tata kelola aset yang profesional, mengurangi risiko penyalahgunaan, serta mendorong optimalisasi sumber daya demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan pelayanan publik berkualitas.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

336 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah. Pengelolaan barang dan aset daerah yang efektif merupakan salah satu fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan terukur. Setiap organisasi pemerintah daerah harus memiliki komitmen untuk menjalankan manajemen aset secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) menjadi solusi teknologi informasi yang sangat vital untuk mendukung proses tersebut. SIMBADA tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam mendokumentasikan dan mengawasi aset, tetapi juga memastikan pelaksanaan kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang terintegrasi dan sistematis.

Pemanfaatan SIMBADA sangat relevan dengan berbagai peraturan yang mengatur pengelolaan aset daerah, seperti Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang memberikan dasar hukum dan kerangka kerja standar dalam pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D). Melalui penerapan SIMBADA, pemerintah daerah mampu menjalankan proses inventarisasi, pemeliharaan, penghapusan, hingga pemanfaatan aset dengan lebih efisien dan sesuai protokol. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik tetapi juga mendukung pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Urgensi pembangunan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan SIMBADA tidak bisa diabaikan. Karena teknologi dan regulasi terus berkembang, pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) SIMBADA menjadi kebutuhan strategis bagi aparat pemerintahan daerah. Dengan mengikuti Bimtek, para pengelola aset dapat memahami dan mengimplementasikan sistem dengan optimal, menjaga konsistensi data, serta menghindari risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya dalam penyelenggaraan Bimtek SIMBADA 2025, menyediakan materi yang komprehensif, praktis, dan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam mengenai definisi SIMBADA, peran dan pentingnya bimtek, materi yang diajarkan, serta tujuan dan manfaat yang diharapkan. Semoga artikel ini dapat menjadi referensi bermanfaat untuk peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah secara nasional.

Definisi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA)

SIMBADA adalah sebuah sistem yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola seluruh inventaris barang dan aset yang dimilikinya secara terintegrasi. Sistem ini memfasilitasi pencatatan, pelacakan, dan pemantauan barang serta aset dari proses pengadaan, pemeliharaan hingga penghapusan. Dengan adanya SIMBADA, pengelolaan aset yang sebelumnya bersifat manual dan rentan kesalahan administrasi dapat diubah menjadi proses digital yang transparan dan akurat.

Lebih dari sekadar aplikasi pencatatan, SIMBADA juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan barang milik daerah. Sistem ini mengikuti standar dan pedoman yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 yang mengatur tata cara pengelolaan barang milik daerah secara teknis. Sementara itu, PP Nomor 27 Tahun 2014 menekankan pentingnya fleksibilitas dan inovasi dalam memanfaatkan aset daerah demi mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

SIMBADA terdiri atas berbagai modul yang memudahkan pengguna dalam melakukan kegiatan inventarisasi, audit legal, penilaian nilai aset, penghapusan, hingga penyusunan laporan manajemen aset. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa data barang dan aset selalu up to date, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengembangan aset daerah.

Terakhir, SIMBADA juga berperan sebagai alat kontrol internal yang efektif dalam mengawasi penggunaan dan pergerakan aset daerah. Dengan adanya dokumentasi yang tersistem secara digital, potensi penyalahgunaan aset dapat diminimalisir. Selain itu, sistem ini juga memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban pelaporan aset kepada kementerian/lembaga terkait secara cepat dan tepat.

Peran dan Pentingnya Bimtek SIMBADA

Bimbingan Teknis (Bimtek) SIMBADA memegang peranan strategis dan krusial dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola aset daerah di seluruh Indonesia. Di era transformasi digital dan desentralisasi pemerintahan saat ini, penggunaan sistem informasi yang handal dan terintegrasi menjadi kebutuhan mutlak bagi pemerintah daerah. SIMBADA sebagai aplikasi manajemen aset daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol dan pengawasan yang dapat meningkatkan efektivitas kerja aparatur pemerintah. Oleh karena itu, Bimtek SIMBADA hadir sebagai sarana edukasi yang sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami, menguasai, dan mengimplementasikan sistem ini secara maksimal.

Melalui Bimtek SIMBADA, para aparatur pemerintah daerah mendapatkan pelatihan intensif yang menyeluruh mulai dari aspek teknis pengoperasian aplikasi hingga pemahaman mendalam terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan barang milik daerah. Hal ini sangat kritikal mengingat tata kelola aset yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan sejumlah risiko, termasuk kehilangan aset, penyalahgunaan, hingga masalah hukum yang berdampak pada reputasi dan finansial daerah. Dengan bekal knowledge yang kuat dari Bimtek, para pengelola aset mampu menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain aspek teknis dan regulasi, Bimtek SIMBADA juga berperan dalam membangun budaya kerja berbasis teknologi dan integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Transformasi digital tidak hanya soal penerapan sistem, namun juga perubahan pola pikir dan sikap kerja. Bimtek memberikan ruang bagi peserta untuk beradaptasi dengan teknologi terbaru, meningkatkan kemampuan digital mereka, serta memahami pentingnya etika pengelolaan aset yang bertanggung jawab. Hal ini sangat berarti dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan dipercaya oleh masyarakat.

Peran Bimtek SIMBADA tidak hanya berhenti pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan sistem pengelolaan aset secara institusional. Dengan adanya sumber daya manusia yang kompeten, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan SIMBADA untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang baik menjadi basis pengambilan keputusan strategis terkait pemanfaatan, pengembangan, hingga penghapusan aset daerah. Ini akan berdampak positif pada efektivitas anggaran, transparansi pengelolaan, serta peningkatan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Bimtek SIMBADA juga berperan penting dalam menciptakan sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah. Melalui sesi diskusi, studi kasus, dan berbagi pengalaman selama pelatihan, peserta dapat saling belajar praktik terbaik serta menghadapi tantangan bersama dalam pengelolaan aset. Sinergi ini memperkuat jaringan profesional dan mempercepat penyebaran inovasi pengelolaan aset yang lebih efisien dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam konteks perkembangan regulasi yang terus berubah, Bimtek SIMBADA menjadi platform penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah selalu update dan patuh terhadap peraturan terbaru. Hal ini sangat membantu dalam menghindari kesalahan administratif dan risiko hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Dukungan berkelanjutan dari Bimtek juga menjamin keberlangsungan penerapan SIMBADA dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia secara konsisten.

Singkatnya, Bimtek SIMBADA adalah investasi strategis bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset yang modern, efektif, dan berkelanjutan. Dengan penguasaan penuh terhadap sistem ini, pemerintah daerah tidak hanya mampu menjalankan fungsi pengelolaan aset dengan baik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi pondasi utama pemerintahan yang berintegritas dan berdaya saing.

Materi Bimtek SIMBADA: Terperinci dan Sistematis

Materi Bimtek SIMBADA 2025 dirancang secara komprehensif dan sistematis guna memberikan pemahaman menyeluruh serta kemampuan operasional yang maksimal bagi peserta. Berikut penjelasan mendalam mengenai setiap modul materi yang akan dipelajari:

1. Pengantar dan Konsep Dasar Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA)

Modul awal ini mengupas secara detail mengenai pengertian SIMBADA, latar belakang pembentukan sistem, serta urgensi penerapannya dalam pengelolaan aset daerah. Peserta akan memahami hubungan SIMBADA dengan kebijakan nasional seperti Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 dan PP Nomor 27 Tahun 2014, yang menjadi landasan hukum pengelolaan barang milik daerah. Penjelasan ini sangat penting untuk membangun kesadaran regulasi yang menjadi fondasi pelaksanaan sistem.

2. Proses Pendataan dan Pencatatan Aset Daerah

Dalam modul ini, peserta akan diberikan panduan langkah demi langkah cara melakukan pendataan dan pencatatan aset secara rinci dan akurat. Mulai dari pengumpulan data spesifikasi barang, kondisi fisik, lokasi penempatan, hingga nilai perolehan aset. Metode penerapan input data pada aplikasi SIMBADA akan dibahas lengkap untuk meminimalkan kesalahan dan memastikan data selalu up-to-date. Aspek validasi dan verifikasi data juga menjadi fokus yang penting dalam modul ini.

3. Pelacakan dan Monitoring Barang serta Aset Daerah

Materi ini menekankan pentingnya pelacakan aset selama siklus hidupnya, mulai dari proses pengadaan, distribusi, peminjaman, hingga pemindahtanganan. Peserta belajar cara menggunakan modul pelacakan dalam SIMBADA untuk mengontrol pergerakan aset secara efektif. Monitoring ini sangat krusial untuk mencegah kehilangan dan penyalahgunaan aset, sekaligus menjaga transparansi pemanfaatan barang milik daerah.

4. Manajemen Pemeliharaan dan Perbaikan Aset

Bagian ini membahas teknik manajemen pemeliharaan aset agar kondisi barang selalu optimal dan berfungsi sesuai kebutuhan. Peserta akan mempelajari cara membuat jadwal pemeliharaan rutin menggunakan fitur dalam SIMBADA, termasuk pencatatan riwayat perbaikan. Pendekatan ini bertujuan mengurangi risiko kerusakan total dan memperpanjang umur pakai aset, sehingga menjaga nilai investasi daerah.

5. Prosedur Penghapusan dan Pengelolaan Aset Tidak Layak

Modul ini membahas secara komprehensif tata cara penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai atau rusak, sesuai regulasi yang berlaku. Peserta belajar proses administrasi penghapusan, dokumentasi yang diperlukan, serta pelaporan secara elektronik menggunakan SIMBADA. Pengetahuan ini penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah transparan dan akuntabel, sekaligus menghindari kerugian keuangan.

6. Penyusunan Laporan dan Analisis Data Aset

Dalam modul ini, peserta diajarkan teknik penyusunan laporan pengelolaan aset yang lengkap dan sesuai standar pemerintah. Melalui fitur pelaporan SIMBADA, peserta dapat menghasilkan laporan nilai aset, perolehan, pemakaian, hingga kondisi terkini yang dibutuhkan oleh pimpinan maupun kementerian terkait. Modul ini juga membekali kemampuan analisis data untuk mendukung pengambilan keputusan strategis berbasis data.

7. Studi Kasus dan Simulasi Penggunaan Aplikasi SIMBADA

Agar materi yang diberikan dapat langsung dipraktikkan, Bimtek menyajikan studi kasus nyata dari pengelolaan aset daerah lengkap dengan simulasi penggunaan aplikasi SIMBADA. Peserta melakukan praktek langsung mulai dari pencatatan, pelacakan, pemeliharaan, hingga pembuatan laporan. Sesi ini menjadi momen interaktif untuk mengasah keterampilan dan mengatasi kendala teknis dalam pengoperasian sistem.

8. Update Regulasi dan Best Practice Pengelolaan Aset Daerah

Sebagai modul tambahan, peserta juga diberikan update terkait perubahan regulasi terbaru dan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan barang dan aset daerah. Pembahasan ini membantu pemerintah daerah tetap adaptif terhadap perkembangan kebijakan dan teknologi, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola aset secara berkelanjutan.


Dengan modul materi yang lengkap dan terstruktur ini, Bimtek SIMBADA 2025 tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis peserta, tetapi juga memastikan penerapan sistem manajemen aset daerah yang efektif, akurat, dan sesuai regulasi. Hal ini sangat penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan dan Manfaat Bimtek SIMBADA

Bimtek SIMBADA 2025 dirancang khusus dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola barang dan aset secara profesional melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah. Penguasaan teknologi ini menjadi sangat penting mengingat kompleksitas dan tuntutan pengelolaan aset daerah yang semakin tinggi, serta perkembangan regulasi nasional yang harus dipatuhi.

Lebih rincinya, tujuan Bimtek ini mencakup pembekalan peserta agar mampu mengoperasikan SIMBADA dengan efektivitas dan efisiensi maksimal. Peserta akan dibimbing memahami seluruh fitur aplikasi mulai dari pencatatan aset, pengaturan penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan secara sistematis dan terstruktur. Dengan kemampuan tersebut, para pengelola aset dapat memberikan laporan akurat dan real-time kepada pimpinan maupun instansi terkait, meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah.

Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan menguatkan pemahaman peserta terhadap berbagai regulasi penting, seperti Permendagri nomor 17 tahun 2007 dan PP nomor 27 tahun 2014, yang menjadi landasan hukum pengelolaan barang milik daerah. Pengetahuan ini sangat krusial untuk memastikan setiap proses pengelolaan aset berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sehingga meminimalisir risiko hukum dan administrasi yang dapat merugikan daerah.

Manfaat Bimtek SIMBADA sangat luas dan strategis, tidak hanya bagi peserta tapi juga bagi institusi pemerintah daerah secara keseluruhan. Dengan mengikuti pelatihan ini, aparatur akan memiliki kemampuan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan aset secara menyeluruh. Hasilnya adalah data aset yang akurat, terorganisasi, dan mudah diakses, mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan cepat di berbagai tingkatan pemerintahan.

Peningkatan kualitas pengelolaan aset ini berdampak langsung pada efisiensi anggaran dan kemampuan daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Aset yang terkelola dengan baik dapat digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, Bimtek SIMBADA membantu membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan, akuntabilitas, dan transparansi. Peserta pelatihan diajak untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap langkah pengelolaan aset, sekaligus memanfaatkan teknologi secara maksimal untuk mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan barang milik daerah. Hal ini pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.

Dukungan teknologi informasi melalui aplikasi SIMBADA juga memungkinkan pemerintah daerah melakukan monitoring aset secara real-time dan melakukan audit internal dengan lebih mudah. Dengan demikian, pengawasan dan pengendalian aset dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga menjaga nilai aset sekaligus mengoptimalkan siklus hidupnya.

Tidak kalah penting, Bimtek ini menyediakan platform interaktif bagi peserta untuk bertukar pengalaman dan solusi praktis terkait tantangan pengelolaan aset di lapangan. Melalui diskusi dan studi kasus, peserta dapat mengembangkan strategi unggul yang sesuai dengan karakteristik daerahnya masing-masing, sekaligus menjalin sinergi dan jaringan profesional yang bermanfaat untuk masa depan.

Kesimpulannya, Bimtek SIMBADA 2025 bukan hanya sekadar pelatihan teknis, melainkan investasi besar dalam penguatan tata kelola aset daerah yang berkelanjutan, efisien, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi serta regulasi. Dengan mengikuti Bimtek ini, pemerintah daerah dapat mewujudkan pengelolaan aset yang lebih modern, transparan, dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Bimtek SIMBADA 2025 merupakan program pelatihan yang sangat strategis dan krusial dalam menghadirkan tata kelola aset daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) bukan sekadar alat digital biasa, melainkan fondasi utama dalam memastikan seluruh proses pengelolaan barang milik daerah berjalan secara efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan mengikuti Bimtek SIMBADA, aparatur pemerintah daerah tidak hanya mendapatkan bekal teknis yang memadai, tetapi juga pemahaman mendalam tentang pentingnya integritas, disiplin, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Pengelolaan aset daerah yang optimal adalah salah satu kunci sukses pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Data aset yang akurat dan terkelola dengan baik memungkinkan pengambilan keputusan strategis yang berbasis bukti nyata (data driven decision making). Hal ini menjadi modal utama bagi pemerintah daerah dalam merencanakan program pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi SIMBADA melalui Bimtek ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh lagi, Bimtek SIMBADA memperkuat semangat transformasi digital di sektor pemerintahan. Transformasi ini bukan hanya sekadar penggunaan teknologi, tapi juga perubahan budaya kerja yang lebih terbuka, terintegrasi, dan mengedepankan inovasi. Aparatur pemerintah yang terampil mengoperasikan SIMBADA akan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih cepat dan tepat, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administratif dan penyalahgunaan aset. Dengan demikian, program Bimtek ini merupakan investasi sumber daya manusia yang signifikan dan langkah maju menuju pemerintahan daerah yang profesional dan berdaya saing.

Melalui pelatihan ini, setiap pemerintah daerah dapat memastikan penggunaan SIMBADA tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen pengelolaan aset yang benar-benar membawa manfaat nyata. Keberlanjutan pengelolaan aset yang berstandar tinggi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus menciptakan ekosistem pemerintahan yang sehat dan berintegritas. Komitmen untuk terus mengembangkan kapasitas pengelola aset melalui pelatihan seperti Bimtek SIMBADA juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kualitas dan hasil.

Kami dari Pusat Edukasi Indonesia mengajak seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini. Dengan mengikuti Bimtek SIMBADA 2025, Anda tidak hanya membekali diri dengan keterampilan mutakhir, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan besar menuju pengelolaan aset daerah yang lebih canggih, efektif, dan berkelanjutan. Mari bersama-sama wujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan unggul demi masa depan bangsa yang lebih cerah!

Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Metode Bimtek SIMBADA

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SIMBADA:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek SIMBADA

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek SIMBADA

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek SIMBADA:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan SIMBADA

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Bimtek SIMBADA 2025: Panduan Ampuh Kelola Aset Daerah

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)