Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) 2025-2026 merupakan pelatihan esensial bagi pengelola arsip lembaga pemerintah, perguruan tinggi, serta BUMN/BUMD. Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun JRA yang efektif serta melaksanakan penyusutan arsip secara sistematis sesuai Undang-Undang Kearsipan. Pentingnya bimtek ini terletak pada upaya menjaga efisiensi penyimpanan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjamin keamanan dan kemudahan akses arsip, yang berperan vital dalam kelancaran administrasi dan tata kelola organisasi.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

314 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026. Dalam era modern yang serba cepat dan digital ini, pengelolaan arsip menjadi salah satu aspek krusial bagi kelancaran administrasi dan tata kelola organisasi, khususnya lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, serta badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD). Manajemen arsip dinamis yang terstruktur tidak hanya memudahkan pencarian dan pemeliharaan dokumen, tetapi juga menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi penting. Salah satu tahapan penting dalam manajemen arsip dinamis adalah penyusutan arsip, yaitu proses pengurangan arsip yang sudah tidak aktif tetapi masih wajib disimpan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.

Dasar utama dalam pelaksanaan penyusutan ini adalah Jadwal Retensi Arsip (JRA), sebuah pedoman mutlak yang mengatur berapa lama suatu jenis arsip harus disimpan, dan apa tindakan yang harus diambil setelah jangka waktu tersebut berakhir—baik dimusnahkan, diarsipkan permanen, maupun dinilai ulang. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan secara tegas mengamanatkan bahwa setiap lembaga pemerintah dan badan terkait wajib memiliki JRA, sebagai bagian dari kepatuhan hukum dan pengelolaan arsip yang efektif.

Ketiadaan JRA bukan hanya menyebabkan risiko penumpukan arsip yang tidak terkontrol, tapi juga menghambat efisiensi kerja dan malah membahayakan keselamatan data arsip, karena arsip tidak terkelola secara sistematis. Ruang kerja yang sempit dan berantakan akibat arsip yang terus menumpuk juga bisa menurunkan produktivitas dan kenyamanan pegawai. Oleh sebab itu, sosialisasi dan pelatihan teknis (Bimtek) mengenai penyusutan arsip dan penyusunan JRA sangat penting dilakukan secara rutin agar setiap organisasi mampu membangun sistem pengelolaan arsip yang efisien dan sesuai regulasi.

Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip 2025-2026 dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab dalam bidang kearsipan. Pelatihan ini dirancang secara komprehensif agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan arsip yang dinamis dan berkelanjutan.


Pengertian: Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA

Penyusutan Arsip merupakan proses pengurangan jumlah arsip dalam suatu sistem pengelolaan arsip dengan memperhatikan nilai guna arsip tersebut setelah melewati masa retensi yang tercantum dalam JRA. Penyusutan bukan berarti sekadar membuang arsip, melainkan melalui tahapan evaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku, apakah arsip tersebut akan dimusnahkan, diarsipkan permanen, atau dinilai kembali untuk penentuan nilai historis dan fungsionalnya.

Sedangkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah dokumen resmi yang memuat daftar arsip dengan keterangan jangka waktu penyimpanan dan tindakan akhir yang harus dilakukan pada arsip tersebut. JRA berfungsi sebagai pedoman utama dalam pengelolaan arsip dinamis agar sistem penyimpanan dan penyusutan arsip berjalan secara terencana, teratur, dan terdokumentasi.

Dalam konteks organisasi pemerintahan, perguruan tinggi, atau BUMN/BUMD, JRA harus mencerminkan karakteristik dan kebutuhan spesifik tiap institusi. Oleh karena itu, penyusunan JRA wajib melibatkan analisis mendalam terhadap jenis-jenis arsip yang dihasilkan dan nilai kegunaannya, baik dari aspek administratif, hukum, hingga nilai sejarah.

Penyelenggaraan pemerintahan desa maupun perangkat desa juga membutuhkan pemahaman yang solid terkait prinsip-prinsip kearsipan dan implementasi JRA sesuai ketentuan Undang-Undang Kearsipan. Hal ini mengingat bahwa arsip adalah bagian tak terpisahkan dari bukti dan rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Peran dan Pentingnya Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA

Pelatihan teknis atau bimbingan teknis (Bimtek) penyusutan arsip dan penyusunan JRA memiliki peranan strategis dalam mendukung tata kelola arsip yang profesional dan taat hukum. Berikut beberapa aspek yang menegaskan pentingnya Bimtek ini:

  1. Meningkatkan Kompetensi SDM Pengelola Arsip
    Bimtek memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada petugas arsip terkait teknik penyusunan JRA yang benar dan proses penyusutan yang sesuai peraturan. Hal ini menjamin pengelolaan arsip tidak dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan berdasar kaidah ilmiah dan legal.

  2. Mendukung Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Arsip
    Dengan implementasi JRA yang tepat, organisasi dapat menghindari penumpukan arsip yang tidak perlu, sehingga ruang penyimpanan arsip menjadi optimal dan pencarian arsip menjadi lebih cepat dan mudah.

  3. Memenuhi Kewajiban Hukum dan Administrasi
    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, setiap lembaga wajib melaksanakan penyusutan arsip berdasar JRA untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan data serta dokumen resmi.

  4. Menjamin Keamanan dan Kerahasiaan Arsip
    Bimtek juga memuat pemahaman mengenai prosedur penyimpanan dan pengamanan arsip agar perlindungan terhadap informasi sensitif tetap terjaga dari risiko kehilangan atau kebocoran data.

  5. Kontribusi terhadap Pengambilan Kebijakan yang Tepat
    Arsip yang terkelola dengan baik memudahkan penyediaan data historis untuk analisis dan referensi dalam pembuatan kebijakan, pelaporan, serta evaluasi kinerja organisasi.


Materi Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip

Pelatihan Bimtek ini disusun secara sistematis dengan materi yang komprehensif, sebagai berikut:

  1. Kebijakan Pengelolaan Arsip Pemerintah
    Menjelaskan regulasi dan pedoman nasional tentang kearsipan, termasuk Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan aturan pelaksanaannya.

  2. Pengertian dan Jenis-Jenis Arsip
    Mengulas klasifikasi arsip, mulai dari arsip aktif, arsip inaktif, arsip statis, hingga arsip elektronik.

  3. Prinsip Pengelolaan Arsip
    Pembahasan prinsip-prinsip dasar manajemen arsip, seperti sistematis, efisien, mudah diakses, dan terjaga keamanannya.

  4. Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip
    Teknik dan metode penyimpanan fisik dan digital, termasuk pemeliharaan dan pengamanan arsip dari kerusakan fisik maupun digital.

  5. Program Penyusunan JRA Substantif
    Tahap-tahap dalam menyusun JRA yang sesuai dengan karakter lembaga, termasuk identifikasi arsip dan analisis nilai guna arsip.

  6. Pedoman Retensi dalam Penyusunan JRA Substantif
    Penentuan jangka waktu retensi berdasarkan fungsi administrasi, hukum, dan nilai historis arsip.

  7. Penyusunan JRA
    Praktik langsung menyusun jadwal retensi yang mencakup jenis arsip, waktu penyimpanan, dan tindakan akhir.

  8. Penghitungan dan Penetapan JRA
    Cara menghitung batas waktu retensi secara tepat dan prosedur resmi penetapan JRA sebagai pedoman organisasi.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA

Tujuan Umum

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang urgensi pengelolaan arsip yang efektif dan terstruktur.

  • Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam menyusun Jadwal Retensi Arsip dan melaksanakan penyusutan arsip.

  • Menumbuhkan budaya pengelolaan arsip yang efisien dan berorientasi pada kepatuhan regulasi di organisasi masing-masing.

Tujuan Khusus

  • Peserta mampu melakukan identifikasi dan klasifikasi arsip berdasarkan nilai fungsional dan historis.

  • Peserta dapat membuat JRA yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik instansi.

  • Peserta terampil menjalankan proses penyusutan arsip secara teratur, terdokumentasi, dan sesuai prosedur.

  • Peserta mampu memilih metode penyimpanan arsip yang optimal dan aman.

  • Peserta memahami pentingnya aspek keamanan dan kerahasiaan dalam pengelolaan arsip.

Manfaat yang Diperoleh

  • Meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme pengelola arsip di lembaga.

  • Menjamin ketersediaan informasi yang cepat dan tepat untuk kepentingan organisasi.

  • Meminimalisir risiko kehilangan data penting dan pelanggaran hukum terkait dokumen.

  • Mendorong terciptanya lingkungan kerja yang terorganisir dengan baik dan kondusif.

  • Memberikan kontribusi positif terhadap akuntabilitas serta transparansi administrasi pemerintahan atau organisasi.


Kesimpulan – Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA

Penyusutan arsip dan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan landasan vital dalam membangun tata kelola informasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dengan pelaksanaan Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA yang terstruktur dan berbasis regulasi, setiap lembaga dapat memastikan arsip yang dikelola tidak hanya aman dan mudah diakses, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pusat Edukasi Indonesia mengajak seluruh instansi terkait untuk berpartisipasi aktif dalam bimtek ini, karena pengelolaan arsip yang baik adalah investasi jangka panjang yang membawa manfaat besar bagi efektivitas kerja, kepercayaan publik, serta kelangsungan organisasi di masa depan. Mari tingkatkan kapasitas SDM pengelola arsip demi terciptanya sistem administrasi yang unggul dan modern — karena arsip adalah cermin profesionalisme dan integritas sebuah lembaga.

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Metode Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA 2025-2026

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)