Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025 sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam tentang penyusunan anggaran, pencatatan transaksi, hingga pelaporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan. Bimtek ini mendorong profesionalisme dan integritas, sehingga mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025
Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025. Dalam era reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang semakin menuntut transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu aspek krusial yang harus diperkuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran vital dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Peran ini menuntut pengelolaan keuangan yang tidak hanya akuntabel tetapi juga sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Sekretariat DPRD sebagai unit pendukung administrasi dan keuangan DPRD menghadapi tantangan kompleks dalam mengelola anggaran dan pelaporan keuangan secara mandiri dan profesional.
Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dan pemerintah pusat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kapasitas aparatur di DPRD dan Sekretariat DPRD harus terus ditingkatkan. Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD menjadi instrumen strategis untuk membekali para anggota DPRD dan staf sekretariat dengan pemahaman mendalam mengenai sistem akuntansi pemerintahan, mekanisme penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan keuangan yang berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bimtek ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan teknis, tetapi juga mendorong budaya kerja yang berintegritas dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, DPRD dan Sekretariat DPRD dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi legislatif daerah.
Pentingnya pelatihan ini semakin nyata mengingat kompleksitas tugas dan tanggung jawab yang diemban DPRD dan Sekretariat DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025 hadir sebagai solusi konkret untuk menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas tersebut secara sistematis dan terstruktur.
Pengertian
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga legislatif daerah yang mewakili rakyat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. DPRD memiliki fungsi utama dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam menjalankan fungsinya, DPRD membutuhkan dukungan administrasi dan pengelolaan keuangan yang handal agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Sekretariat DPRD adalah unit organisasi yang bertugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, termasuk administrasi keuangan, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kepegawaian, dan perlengkapan. Sekretariat ini berperan sebagai pengelola anggaran dan keuangan DPRD yang harus dikelola secara mandiri dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelenggaraan akuntansi keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang mengatur tata cara pencatatan, pengklasifikasian, pengelompokan, pelaporan, dan pengawasan keuangan daerah. Sistem ini bertujuan memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD tercatat secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD meliputi proses penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, serta pengawasan dan audit internal. Proses ini harus dilakukan dengan integritas dan akuntabilitas tinggi agar dana publik yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Peran dan Pentingnya Bimtek
Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DPRD dan Sekretariat DPRD. Dengan kompleksitas pengelolaan keuangan yang terus meningkat, pelatihan ini menjadi sarana penting untuk membekali peserta dengan pengetahuan teknis yang komprehensif dan keterampilan praktis yang aplikatif.
Melalui bimtek ini, anggota DPRD dan staf sekretariat memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai tata cara penyusunan anggaran yang terencana dan transparan, pengelolaan keuangan yang efektif, serta proses akuntansi yang sesuai dengan standar pemerintah. Hal ini sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan akuntabel dalam pelaksanaan fungsi legislatif dan pengawasan.
Selain itu, bimtek ini juga menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, pengelolaan keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga etika dan tata kelola yang baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Pentingnya bimtek ini juga terlihat dari kebutuhan untuk menyesuaikan pengelolaan keuangan dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Standar Akuntansi Pemerintahan. Dengan mengikuti bimtek, peserta dapat memahami perubahan regulasi dan menerapkannya secara efektif dalam tugas sehari-hari.
Materi Bimtek yang Terperinci dan Sistematis
Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD mencakup materi yang disusun secara sistematis untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta, antara lain:
Penyusunan Anggaran DPRD
Materi ini membahas tahapan penting dalam penyusunan anggaran, mulai dari pengumpulan data dan informasi keuangan yang relevan, penyusunan rancangan anggaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan DPRD, hingga proses musyawarah dan kesepakatan antar anggota DPRD. Peserta diajarkan cara mengidentifikasi sumber pendapatan, mengalokasikan dana secara tepat, dan mengevaluasi kinerja anggaran yang telah disusun.Pengelolaan Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
Fokus pada pengelolaan dana yang meliputi penatausahaan keuangan sesuai peraturan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara transparan, pemeliharaan catatan keuangan yang akurat, pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan dana, serta pelaporan keuangan secara rutin dan transparan kepada pihak terkait. Materi ini juga menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.Proses Akuntansi Keuangan
Meliputi pencatatan transaksi keuangan secara terperinci dan akurat, pengklasifikasian transaksi sesuai kategori anggaran, pengelompokan dan penyajian informasi keuangan dalam laporan yang jelas dan terstruktur, serta pengawasan pelaksanaan kebijakan keuangan dan penggunaan dana. Selain itu, materi ini juga membahas pemeriksaan dan audit keuangan secara periodik untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Penjelasan mendalam mengenai SAP sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk DPRD dan Sekretariat DPRD, agar laporan keuangan yang dihasilkan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas informasi yang tinggi.Penggunaan Teknologi Informasi dalam Akuntansi Keuangan
Pengenalan sistem informasi akuntansi yang dapat menunjang efisiensi dan akurasi pencatatan serta pelaporan keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Bimtek ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas aparatur DPRD dan Sekretariat DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Secara rinci, tujuan dan manfaatnya meliputi:
Meningkatkan Pemahaman Teknis
Memberikan pengetahuan mendalam tentang tata cara penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan, dan proses akuntansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan SAP.Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Membekali peserta dengan keterampilan dan sikap yang mendukung pengelolaan keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan pemerintah pusat.Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan
Membantu DPRD dan Sekretariat DPRD dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan daerah sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara efektif.Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan
Melatih peserta dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, tepat waktu, dan sesuai standar, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan pengawasan yang efektif.Meningkatkan Kapasitas Pengawasan Internal
Membekali peserta dengan teknik pengawasan dan audit internal untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.Mendukung Peningkatan Kinerja DPRD
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan lebih optimal, sehingga berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025 merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, anggota DPRD dan staf sekretariat tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis yang memadai, tetapi juga membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan publik.
Pengelolaan keuangan yang profesional dan sesuai standar akuntansi pemerintahan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif daerah. Lebih jauh, hal ini akan mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan efisien dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam bimtek ini harus dipandang sebagai investasi penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di DPRD dan Sekretariat DPRD. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan pengelolaan keuangan DPRD dapat berjalan lebih baik, mendukung fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bimtek ini bukan sekadar pelatihan, melainkan sebuah komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang unggul, profesional, dan terpercaya demi masa depan pemerintahan daerah yang lebih baik.

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025
Metode Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

