Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Terkini 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah 2025-2026 dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan cascading kinerja yang efektif dan terukur. Pelatihan ini mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023 serta mendukung implementasi SAKIP, dengan materi mulai dari perencanaan pohon kinerja hingga praktik penggunaan aplikasi E-Kinerja. Bimtek ini penting untuk memperkuat sinergi antarunit kerja, meningkatkan akuntabilitas, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Terkini 2025

Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Terkini 2025
Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Terkini 2025. Dalam era pemerintahan modern yang semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan kinerja menjadi salah satu aspek fundamental yang harus dikuasai oleh seluruh aparatur pemerintah. Penyusunan metric cascading atau penurunan indikator kinerja secara sistematis dari tingkat tertinggi ke tingkat unit kerja bawah menjadi salah satu metode strategis yang diterapkan guna menjamin keselarasan tujuan organisasi dan pencapaian kinerja yang optimal. Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah 2025–2026 hadir sebagai solusi tepat untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan cascading kinerja yang terstruktur dan terukur.
Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung implementasi kebijakan nasional, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peraturan pelaksanaan terkait lainnya. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami seluruh tahapan cascading mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga mampu menghasilkan dokumen kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi media penguatan sinergi antarunit kerja di pemerintah daerah untuk memastikan pencapaian sasaran strategis secara kolektif.
Seiring dengan berkembangnya teknologi dan digitalisasi, bimtek ini juga menghadirkan praktik langsung penggunaan aplikasi E-Kinerja, yang kini menjadi platform utama dalam sistem manajemen kinerja pemerintah daerah. Penguasaan aplikasi ini tidak hanya memudahkan proses penyusunan cascading, tetapi juga meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi kinerja secara real-time. Dengan demikian, aparat pemerintah daerah tidak hanya mampu menyusun cascading kinerja secara manual, tetapi juga mengelola data kinerja dengan lebih cepat dan akurat.
Di sisi lain, penyusunan metric cascading yang efektif menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bimtek ini sangat relevan untuk aparatur pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kapasitas manajerial dan teknisnya dalam rangka menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.
Pengertian Metric Cascading Perangkat Daerah
Metric cascading merupakan proses penurunan sasaran strategis organisasi ke dalam indikator kinerja yang lebih rinci dan terukur pada setiap unit kerja. Dengan kata lain, cascading adalah suatu metode penghubung antara visi dan misi organisasi dengan pelaksanaan tugas operasional di tingkat unit terkecil. Proses ini memastikan bahwa setiap bagian dalam organisasi memiliki tujuan kinerja yang selaras dan berkontribusi langsung pada pencapaian tujuan utama organisasi. Oleh karena itu, cascading bukan sekadar penyusunan indikator, tetapi merupakan transformasi strategi menjadi aksi nyata di lapangan.
Secara khusus dalam konteks Perangkat Daerah, metric cascading membantu menjembatani antara kebijakan strategis pemerintah daerah dengan program dan kegiatan operasional unit kerja. Dengan adanya cascading yang jelas dan terstruktur, setiap pegawai maupun pimpinan unit dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mencapai target kinerja. Hal ini juga memudahkan pengukuran capaian kinerja secara objektif dan berkelanjutan.
Dalam implementasinya, cascading harus berdasarkan pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) untuk menjamin indikator yang digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyusunan cascading yang tidak tepat akan berisiko menghasilkan target yang tidak realistis atau tidak relevan, sehingga berdampak negatif pada kinerja keseluruhan perangkat daerah.
Proses cascading juga harus berintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan APBD, sehingga seluruh perencanaan kinerja dapat diikuti dengan alokasi sumber daya yang memadai. Dengan demikian, cascading menjadi alat penting dalam pengelolaan kinerja yang menyeluruh dan sistematis, dari perencanaan hingga evaluasi.
Peran dan Pentingnya Penyusunan Metric Cascading
Penyusunan metric cascading memiliki peran sentral dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja organisasi pemerintah. Pertama, cascading memungkinkan penyelarasan tujuan strategis di berbagai tingkatan organisasi, mulai dari pejabat pimpinan tertinggi sampai unit pelaksana teknis. Dengan demikian, seluruh unsur organisasi bergerak dalam arah yang sama, menghindari tumpang tindih fungsi dan pemborosan sumber daya.
Kedua, cascading kinerja membantu memperjelas tanggung jawab dan kontribusi masing-masing unit kerja dan individu pegawai terhadap pencapaian target organisasi. Hal ini mendorong budaya kerja yang lebih disiplin, fokus, dan produktif. Aparatur pemerintah dapat memantau progres kinerja secara periodik dan mengambil tindakan korektif apabila terjadi deviasi.
Ketiga, cascading menjadi alat ukur dalam sistem Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang wajib diterapkan oleh setiap perangkat daerah. Dengan cascading yang baik, laporan kinerja menjadi lebih transparan, mudah dianalisis, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun pimpinan daerah. Ini tentu saja mendukung upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Keempat, melalui cascading, proses evaluasi kinerja dapat dilakukan dengan lebih objektif dan berbasis data. Monitoring secara berkala terhadap indikator yang sudah ditetapkan memungkinkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian strategi maupun kebijakan secara tepat waktu, sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai rencana.
Dengan mempertimbangkan pentingnya cascading dalam tata kelola pemerintahan, maka penyusunan metric cascading yang baik menjadi kebutuhan mendesak dan strategis yang harus dikuasai oleh aparatur pemerintah daerah pada era reformasi birokrasi dan digitalisasi saat ini.
Materi Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah
Bimtek ini dirancang secara komprehensif dan aplikatif, meliputi beberapa materi pokok yang penting untuk dikuasai oleh peserta, antara lain:
Dasar Hukum, Pengertian, dan Tujuan Penyusunan Cascading Perangkat Daerah
Materi ini menjelaskan landasan hukum dan prinsip-prinsip penyusunan cascading sesuai dengan peraturan terbaru, termasuk penyesuaian terhadap Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 dan kebijakan manajemen ASN.Manfaat Penyusunan Cascading Perangkat Daerah
Mengupas dampak positif cascading bagi peningkatan kinerja organisasi, sinergi antar unit, dan pelayanan publik.Kebijakan Manajemen ASN dan PPPK Sesuai UU 20/2023
Pembahasan tentang tata kelola sumber daya manusia aparatur yang terintegrasi dengan sistem cascading kinerja.Perencanaan Pohon Kinerja Perangkat Daerah
Teknik penyusunan pohon kinerja yang menghubungkan sasaran strategis dengan indikator kinerja utama (IKU).Penyusunan Cascading Perangkat Daerah
Metode dan tahapan penyusunan cascading secara sistematis dan berbasis bukti.Praktek Penyusunan Cascading E-Kinerja Menggunakan Aplikasi
Simulasi penggunaan aplikasi E-Kinerja sebagai alat pendukung cascading berbasis digital.Simulasi Presentasi Hasil Penyusunan Cascading E-Kinerja
Latihan mempresentasikan hasil cascading untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan komunikasi kinerja.
Materi-materi ini disampaikan oleh para narasumber berkompeten yang memiliki pengalaman langsung dalam pengelolaan kinerja pemerintahan daerah, sehingga peserta mendapatkan pemahaman yang menyeluruh dan aplikasi praktis di lapangan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah 2025–2026 bertujuan untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menyusun cascading kinerja yang efektif dan terukur. Tujuan khusus dari pelatihan ini meliputi:
Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan prinsip cascading kinerja yang selaras dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan terbaru.
Mengembangkan kemampuan teknis dalam penyusunan pohon kinerja dan penetapan indikator kinerja utama (IKU) yang sesuai dengan visi dan misi perangkat daerah.
Memfasilitasi penguasaan aplikasi E-Kinerja sebagai platform digital untuk penyusunan dan monitoring cascading kinerja.
Memperkuat sinergi antar unit kerja dalam perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pencapaian sasaran strategis organisasi.
Mendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara optimal dan berkelanjutan.
Manfaat yang diperoleh peserta dari mengikuti bimtek ini antara lain:
Peningkatan kapasitas dan kompetensi teknis dalam manajemen kinerja berbasis cascading.
Kemudahan dalam melakukan pelaporan dan evaluasi kinerja secara akurat dan transparan.
Penguatan budaya kerja yang berorientasi hasil dan akuntabilitas.
Kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.
Pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola ASN dan PPPK sesuai regulasi terbaru.
Dengan manfaat tersebut, bimtek ini diharapkan dapat menjadi titik tolak transformasi manajemen kinerja yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Kesimpulan
Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Terkini 2025 merupakan langkah strategis dalam penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah untuk menyusun dan mengimplementasikan cascading kinerja yang efektif, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional. Melalui bimtek ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teori yang mendalam, tetapi juga keterampilan praktis dalam menggunakan aplikasi digital E-Kinerja sebagai sarana pendukung manajemen kinerja modern.
Pentingnya cascading dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan tidak dapat diabaikan. Penyusunan metric cascading yang tepat menjadi jembatan penghubung antara visi-misi pemerintah daerah dengan aksi nyata di lapangan. Selain itu, cascading juga memperkuat implementasi SAKIP dan mendorong budaya kerja yang berorientasi hasil.
Dengan mengikuti bimtek ini, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi organisasi dalam pencapaian sasaran strategis dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Keberhasilan pelatihan ini juga berkontribusi positif terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari transformasi birokrasi nasional, Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah 2025–2026 menjadi agenda penting yang wajib diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di tingkat daerah guna memastikan sinergi dan efektivitas kinerja pemerintahan dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Terkini 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Terkini 2025
Metode Bimtek Penyusunan Metric Cascading
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Metric Cascading:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan Metric Cascading
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penyusunan Metric Cascading
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan Metric Cascading:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Penyusunan Metric Cascading
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Terkini 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

