Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025 dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan strategis dan rencana kerja tahunan yang efektif, akuntabel, dan berbasis kinerja. Melalui materi teknis dan evaluatif yang komprehensif, peserta akan mampu menyelaraskan RENSTRA dan RENJA dengan RPJMD serta menjawab tantangan pembangunan daerah. Bimtek ini penting bagi SKPD untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang efisien, responsif, dan pro rakyat.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025
Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025. Rencana Strategis (RENSTRA) merupakan sebuah media akuntabilitas yang sangat penting dalam pemerintahan daerah, yang berfungsi sebagai sarana komunikasi pertanggungjawaban sekaligus alat untuk meningkatkan kinerja Instansi Pemerintah Daerah (IPD). RENSTRA tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga pedoman utama yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya instansi pemerintah yang efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat serta perubahan lingkungan sekitar. Dengan demikian, penyusunan RENSTRA harus dilakukan secara sistematis dan profesional agar mampu mengarahkan organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah secara optimal.
Berdasarkan Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan diperkuat dengan Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk menyusun Rencana Kerja (RENJA) sebagai pedoman kerja tahunan. RENJA merupakan bentuk implementasi dari RENSTRA yang berjangka lima tahun dan dituangkan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh karena itu, RENSTRA dan RENJA menjadi dua dokumen strategis yang saling berkaitan dan menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Pentingnya Penyusunan RENSTRA dan RENJA dalam Pemerintahan Daerah
Dengan adanya perencanaan strategis, konsepsi terhadap instansi/lembaga/perusahaan/organisasi menjadi jauh lebih jelas. Hal ini sangat memudahkan dalam memformulasikan sasaran dan rencana kerja yang terukur serta dapat mengarahkan pemanfaatan sumber daya secara optimal. RENSTRA sebagai rencana jangka panjang mampu memberikan gambaran visi dan misi serta strategi pencapaian tujuan yang ingin diwujudkan. Sedangkan RENJA sebagai rencana operasional tahunan, merupakan penjabaran dari RENSTRA yang bersifat lebih teknis dan rinci.
Keberhasilan organisasi atau perusahaan pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas dan ketepatan penyusunan rencana strategis dan rencana kerja. Karena itu, RENSTRA dan RENJA bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penggerak perubahan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Tahapan Penyusunan RENJA SKPD
Penyusunan RENJA SKPD terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu:
Tahap Persiapan Penyusunan
Pada tahap ini, dilakukan pembentukan tim penyusun RKPD dan RENJA SKPD yang akan bertanggung jawab dalam proses perencanaan. Selanjutnya dilakukan orientasi mengenai mekanisme dan substansi RKPD serta RENJA SKPD, penyusunan agenda kerja yang jelas, dan penyiapan data serta informasi pendukung yang valid dan akurat sebagai dasar perumusan rencana.Tahap Penyusunan Rancangan RENJA SKPD
Ini merupakan tahap awal penyusunan dokumen RENJA yang harus mengacu pada kerangka arahan yang dirumuskan dalam rancangan awal RKPD. Penyusunan rancangan RENJA SKPD dapat dikerjakan secara simultan atau paralel dengan penyusunan rancangan awal RKPD. Fokus utama dalam tahap ini adalah melakukan pengkajian mendalam terhadap kondisi eksisting SKPD, termasuk evaluasi pelaksanaan RENJA SKPD tahun-tahun sebelumnya dan kinerja pencapaian terhadap RENSTRA SKPD.Tahap Penetapan RENJA SKPD
Setelah rancangan RENJA selesai disusun dan dilakukan pembahasan serta perbaikan, tahap selanjutnya adalah menetapkan dokumen RENJA SKPD sebagai pedoman kerja tahunan yang resmi. Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan SKPD selama satu tahun anggaran.
Materi Pembahasan Bimbingan Teknis Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi para penyusun RENSTRA dan RENJA SKPD, bimbingan teknis (bimtek) menjadi langkah strategis yang sangat diperlukan. Berikut materi-materi penting yang akan dibahas dalam Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025:
1. Teknis Penyusunan Rencana Strategi SKPD
Penjelasan mendalam tentang metode dan pendekatan yang tepat dalam merumuskan RENSTRA SKPD agar selaras dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah. Termasuk penguasaan analisis SWOT, identifikasi isu strategis, dan penentuan prioritas program serta kebijakan strategis.
2. Sistematika RENSTRA SKPD
Pembahasan struktur dan format penyusunan dokumen RENSTRA yang memenuhi standar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sistematika ini mencakup komponen-komponen utama seperti latar belakang, visi misi, analisis situasi, strategi, serta indikator kinerja.
3. Indikator Kinerja SKPD yang Mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD
Pemahaman mengenai penyusunan indikator kinerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan bagaimana mengaitkannya dengan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD agar hasilnya dapat terukur dan dipertanggungjawabkan.
4. Teknis Penyusunan Rencana Kerja SKPD
Panduan dalam menyusun RENJA SKPD yang bersifat operasional dan tahunan dengan fokus pada perumusan program dan kegiatan prioritas serta alokasi sumber daya yang efektif dan efisien.
5. Konsep Perencanaan Pembangunan dan Prinsip-prinsip Penyusunan RENJA SKPD
Pembahasan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja yang harus dijadikan dasar dalam penyusunan RENJA SKPD.
6. Proses dan Mekanisme Penyusunan RENJA SKPD
Penjelasan secara komprehensif tentang tahapan, mekanisme, dan pelibatan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penyusunan RENJA SKPD agar dokumen yang dihasilkan dapat diterima secara luas dan menjadi pedoman yang dapat diimplementasikan secara nyata.
7. Evaluasi Pelaksanaan RENJA SKPD
Metode evaluasi yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan RENJA SKPD dan ketercapaian indikator kinerja. Evaluasi ini penting untuk melakukan pembelajaran dan perbaikan rencana kerja di masa depan.
8. Penyusunan dan Evaluasi RENJA OPD Berbasis Kinerja
Pendekatan berbasis kinerja dalam penyusunan dan evaluasi RENJA OPD yang mengintegrasikan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengukuran hasil untuk memastikan pencapaian target secara optimal.
9. Strategi Penyusunan RPJMD yang Tepat Sasaran dan Pro Rakyat
Strategi perumusan RPJMD yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara inklusif dan berkeadilan, serta responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
Mengikuti bimbingan teknis ini akan memberikan banyak keuntungan bagi SKPD maupun individu yang terlibat, antara lain:
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami dan melaksanakan perencanaan pembangunan yang sistematis dan terukur.
Pemahaman mendalam tentang regulasi dan standar teknis penyusunan RENSTRA dan RENJA sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Terbentuknya dokumen perencanaan yang berkualitas, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan teknis.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja SKPD dalam pelayanan publik.
Mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Memperkuat sinergi antar SKPD dan pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kesimpulan
Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel. Dengan mengikuti Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025, para penyusun rencana di SKPD akan mampu meningkatkan kompetensi teknis dan manajerialnya, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan harapan masyarakat. Proses perencanaan yang berkualitas akan memicu pelaksanaan pembangunan yang terukur, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat.
Mari tingkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah melalui bimtek ini agar SKPD semakin optimal dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, serta berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah dan bangsa.

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025
Metode Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

