Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025 adalah program pelatihan strategis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam merencanakan dan mengelola pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Melalui materi seperti penyusunan RIPPARDA, pengembangan destinasi unggulan, serta peningkatan SDM dan kelembagaan, bimtek ini bertujuan memperkuat daya saing pariwisata daerah, menciptakan peluang ekonomi baru, dan menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan pembangunan nasional.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

307 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025. Pengembangan sektor pariwisata merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat identitas budaya dan pelestarian lingkungan. Dalam konteks ini, penyelenggaraan Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025 hadir sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas.

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah: Konteks Global dan Nasional Pengembangan Pariwisata

Berdasarkan data yang dirilis oleh World Economic Forum pada Mei 2022 melalui laporan Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI), posisi Indonesia berada pada peringkat ke-32 dari 117 negara. Peringkat ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keunggulan luar biasa pada aspek keanekaragaman budaya dan sumber daya alam. Namun demikian, aspek infrastruktur, fasilitas pariwisata, serta keberlanjutan lingkungan masih menjadi tantangan utama yang perlu segera diatasi.

Dalam laporan tersebut, indikator yang masih tergolong lemah meliputi kualitas transportasi, aksesibilitas digital, hingga fasilitas pendukung pariwisata, yang semuanya merupakan elemen penting dalam membangun destinasi pariwisata yang berdaya saing global. Oleh karena itu, penyusunan dan implementasi Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda.

Dasar Hukum dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pembangunan pariwisata nasional berfokus pada empat substansi utama, yakni:

  1. Industri Pariwisata

  2. Destinasi Pariwisata

  3. Pemasaran Pariwisata

  4. Kelembagaan Kepariwisataan

Tindak lanjut dari undang-undang tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), yang menjadi kerangka strategis dalam perencanaan pengembangan pariwisata baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam Pasal 8 UU No. 10 Tahun 2009, disebutkan bahwa perencanaan kepariwisataan dilakukan melalui penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan. Rencana ini disusun secara berjenjang, mencakup:

  • Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional

  • Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi

  • Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota

Ketiganya memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan sektor pariwisata agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Tujuan Pembangunan Kepariwisataan Daerah

Menurut Pasal 2 Ayat 6 PP No. 50 Tahun 2011, tujuan utama dari pembangunan kepariwisataan meliputi:

  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata

  • Menyampaikan citra Indonesia melalui pemasaran yang bertanggung jawab

  • Memanfaatkan media efektif dan efisien untuk promosi

  • Mewujudkan industri pariwisata yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

  • Membangun kelembagaan dan tata kelola pariwisata yang mampu menyinergikan pengembangan destinasi, pemasaran, dan industri secara profesional

Komponen Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025 dirancang untuk menjadi instrumen peningkatan kompetensi teknis dan pemahaman strategis terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pariwisata. Adapun materi yang akan dibahas secara komprehensif meliputi:

1. Kebijakan Pengembangan Kepariwisataan

Sesi ini membahas arah kebijakan nasional dan regional dalam pengembangan sektor pariwisata, termasuk harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah serta penyesuaian dengan tren global seperti ekowisata, wisata digital, dan pariwisata berbasis komunitas.

2. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata

Peserta akan memahami pengertian, struktur, dan proses penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPPARDA), serta bagaimana rencana ini menjadi panduan utama dalam penetapan kawasan pengembangan pariwisata di daerah.

3. Identifikasi Potensi Wisata

Sesi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan potensi wisata yang ada, meliputi:

  • Daya tarik wisata alam

  • Daya tarik wisata budaya

  • Daya tarik buatan manusia

Metodologi identifikasi juga mencakup analisis SWOT, pemetaan spasial, serta integrasi dengan sistem informasi geospasial.

4. Pengembangan Aksesibilitas dan Infrastruktur

Aksesibilitas menjadi faktor penting dalam mendukung kelayakan sebuah destinasi pariwisata. Materi ini membahas strategi pengembangan transportasi darat, laut, dan udara, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, energi, dan jaringan komunikasi.

5. Pengembangan Kegiatan dan Fasilitas Penunjang

Dalam bagian ini, peserta akan mempelajari cara merancang kegiatan wisata yang menarik, inklusif, dan berbasis komunitas. Fasilitas penunjang seperti akomodasi, pusat informasi wisata, dan tempat ibadah juga menjadi fokus utama.

6. Pengembangan SDM dan Kelembagaan

Kualitas sumber daya manusia sangat menentukan keberhasilan pengembangan pariwisata. Oleh karena itu, pelatihan, sertifikasi, dan penguatan kelembagaan pariwisata lokal menjadi bagian penting dari agenda bimtek ini.

7. Pengelolaan Jasa Lingkungan Kepariwisataan

Pengelolaan jasa lingkungan menjadi aspek penting dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan. Materi ini meliputi konservasi alam, pengelolaan sampah, dan mitigasi dampak lingkungan dari kegiatan pariwisata.

8. Strategi Pengembangan Kawasan dan Pasar Pariwisata

Dalam sesi ini, peserta akan dibekali dengan strategi pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dan penguatan pasar pariwisata domestik maupun internasional. Penggunaan teknologi digital dalam pemasaran pariwisata juga menjadi perhatian utama.

9. Penyusunan Dokumen RIPPARDA

Sebagai penutup, peserta akan dilatih untuk menyusun dokumen RIPPARDA yang lengkap dan sesuai standar, meliputi:

  • Analisis kondisi eksisting

  • Penentuan visi dan misi pengembangan

  • Strategi dan rencana aksi

  • Indikator keberhasilan

  • Sistem pengendalian dan evaluasi

Harapan dari Penyelenggaraan Bimtek

Melalui Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang kuat dan komprehensif dalam merancang pembangunan kepariwisataan daerah secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu:

  • Mengintegrasikan pembangunan pariwisata dengan rencana tata ruang wilayah

  • Meningkatkan daya saing destinasi melalui inovasi dan digitalisasi

  • Memberdayakan masyarakat lokal sebagai pelaku utama pariwisata

  • Membangun kemitraan strategis dengan sektor swasta dan LSM

Kesimpulan

Pengembangan pariwisata daerah tidak dapat dilakukan secara sporadis atau sektoral, tetapi membutuhkan pendekatan holistik, terencana, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025 menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kapasitas dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna menjadikan pariwisata sebagai pilar pembangunan daerah dan nasional.

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Metode Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Pengembangan Kepariwisataan Daerah

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Bimtek Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2025

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)