Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK, dan Bendahara 2025 merupakan pelatihan strategis untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai regulasi. Peserta akan dibekali pemahaman mendalam tentang SAP, SPIP, penyusunan laporan keuangan berbasis akrual, serta pemanfaatan teknologi informasi. Dilengkapi studi kasus dan simulasi praktis, bimtek ini sangat relevan bagi aparatur yang bertanggung jawab atas pelaksanaan, pencatatan, dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025
Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025. Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance, penyelenggaraan Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025 menjadi sangat penting. Bimbingan teknis (Bimtek) ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga untuk menjamin akurasi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengantar Penatausahaan Keuangan
Pengelolaan keuangan daerah merupakan serangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal ini diatur dalam berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang memberikan panduan teknis dalam pelaksanaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi akhir.
Dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan, peran Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan para bendahara sangat strategis. Mereka harus memahami prinsip-prinsip dasar akuntansi pemerintahan dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.
Peran dan Tanggung Jawab PPK, PPTK, dan Bendahara
Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, PPK bertugas mengoordinasikan penyusunan rencana keuangan, memproses pencairan dana, dan menyusun laporan keuangan. PPTK bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan sesuai dengan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), sedangkan Bendahara bertugas menerima, menyimpan, membayar, dan mempertanggungjawabkan uang negara atau daerah yang dikelolanya.
Melalui Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025, para pejabat ini akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prosedur dan teknik penatausahaan keuangan yang baik dan benar sesuai regulasi terkini.
Proses Akuntansi dalam Pemerintahan Daerah
Proses akuntansi di lingkungan pemerintah daerah memiliki karakteristik tersendiri. Berbeda dengan entitas bisnis, akuntansi pemerintahan memiliki orientasi pada akuntabilitas publik dan pelayanan masyarakat. Sejak diterapkannya PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sistem akuntansi di pemerintah daerah harus berbasis akrual.
Penerapan basis akrual dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih informatif karena mencerminkan seluruh hak dan kewajiban pemerintah daerah pada periode tertentu.
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah seperangkat prinsip, dasar, konvensi, aturan, dan praktik yang digunakan oleh pemerintah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan. SAP berbasis akrual telah menjadi standar yang wajib digunakan oleh semua entitas pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan, termasuk pemerintah daerah.
Laporan keuangan yang harus disusun antara lain:
Laporan Operasional (LO)
Neraca
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali kemampuan dalam menyusun laporan tersebut secara sistematis dan sesuai dengan SAP.
Pengelolaan Anggaran yang Efektif
Pengelolaan anggaran merupakan aspek krusial dalam pencapaian target pembangunan daerah. Oleh karena itu, bimtek ini juga memberikan pembekalan tentang proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran secara menyeluruh, termasuk mekanisme perubahan anggaran (APBD-P) dan pelaporan realisasi anggaran.
Selain itu, pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga menjadi fokus utama. SPIP membantu memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai tujuan, bebas dari penyimpangan, dan mendukung akuntabilitas keuangan.
Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban
Laporan keuangan yang baik adalah laporan yang tidak hanya disusun dengan benar secara teknis, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. Oleh karena itu, bimtek ini menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang mendukung audit yang transparan dan objektif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK akan menilai kewajaran laporan keuangan dan memberikan opini, yang akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik serta kinerja keuangan daerah. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap proses penyusunan laporan dan dokumen pendukung sangat penting bagi para PPK, PPTK, dan bendahara.
Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penatausahaan Keuangan
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi keharusan dalam pengelolaan keuangan modern. Sistem informasi keuangan daerah (SIPKD), aplikasi SIMDA Keuangan, dan sistem e-budgeting merupakan contoh penerapan IT yang mendukung transparansi dan akurasi data keuangan.
Dengan adanya sistem berbasis digital, proses pencatatan transaksi, penyimpanan bukti transaksi, hingga penyusunan laporan dapat dilakukan secara cepat dan minim kesalahan. Namun, pemanfaatan teknologi ini tetap membutuhkan kapasitas SDM yang mumpuni agar hasilnya optimal.
Metodologi Pelatihan: Presentasi, Diskusi, dan Simulasi
Agar hasil pelatihan maksimal, Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025 diselenggarakan dengan metode yang interaktif dan aplikatif. Materi disampaikan melalui presentasi ahli, diskusi kelompok, studi kasus, serta simulasi langsung.
Simulasi ini mencakup praktik pembuatan dokumen keuangan, pencatatan transaksi, hingga penyusunan laporan keuangan. Peserta juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber ahli yang memiliki pengalaman luas di bidang keuangan pemerintahan.
Studi Kasus dan Tanya Jawab Interaktif
Setiap sesi pelatihan diselingi dengan studi kasus yang menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Hal ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami secara kontekstual permasalahan dan solusi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sesi tanya jawab interaktif juga menjadi bagian penting dalam bimtek ini. Peserta dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran mereka dalam sistem keuangan, termasuk kendala yang sering mereka hadapi di lapangan. Interaksi ini mendorong peserta untuk aktif berpikir kritis dan menemukan solusi yang tepat.
Penutup: Urgensi Peningkatan Kompetensi Aparatur Keuangan Daerah
Melalui Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kompetensinya dalam pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Peningkatan kapasitas SDM akan berdampak langsung pada kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pelatihan ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif yang menjadi fondasi pemerintahan yang baik.

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025
Metode Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

