Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Terbaru 2025
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah 2025 dirancang untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Peserta dibekali teknik reviu berbasis SIPD, analisis risiko, serta penyusunan laporan rekomendasi yang efektif. Bimtek ini membantu APIP dan SKPD memastikan dokumen RKA sesuai kaidah perencanaan, mendukung tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan akuntabel. Solusi praktis ini mendorong pencapaian prioritas pembangunan daerah secara optimal dan meminimalkan temuan audit.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Terbaru 2025

Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Terbaru 2025
Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Terbaru 2025. Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, pelaksanaan Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah menjadi sangat krusial untuk tahun 2025. Bimtek ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai tata cara dan teknik melakukan reviu terhadap dokumen RKA yang menjadi dasar penting bagi penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Pengertian dan Pentingnya RKA dalam Perencanaan Daerah
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) adalah dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan yang dirancang oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan program tersebut. RKA berperan sebagai dokumen penjabaran dan penganggaran yang rinci, mulai dari rencana pendapatan, belanja, hingga pembiayaan berdasarkan fungsi dan program kerja SKPD untuk satu tahun anggaran.
Dokumen RKA harus dapat menjelaskan secara jelas dan terukur tentang penggunaan anggaran sehingga alokasi sumber daya bisa digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Dengan demikian, RKA yang disusun dengan baik akan memastikan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Fungsi dan Tujuan Reviu RKA SKPD
Proses reviu dokumen RKA-SKPD oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) provinsi, kabupaten, atau kota memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran daerah. Reviu ini bertujuan memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen RKA telah disusun sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Berbeda dengan audit yang lebih mendalam dan membutuhkan pengujian terhadap pengendalian internal, reviu lebih fokus pada pemeriksaan kelayakan dan konsistensi isi dokumen agar dapat membantu Kepala Daerah (Bupati/Walikota) dalam menghasilkan dokumen APBD berkualitas yang mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Ruang Lingkup dan Proses Reviu RKA SKPD
Reviu mencakup penelaahan terhadap berbagai dokumen rencana pembangunan tahunan daerah seperti:
RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang merupakan dokumen pelaksanaan dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Renja-SKPD (Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah)
Dokumen anggaran tahunan seperti KUA (Kebijakan Umum Anggaran), PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), dan RKA-SKPD itu sendiri.
Melalui reviu, APIP bertugas memastikan bahwa dokumen tersebut telah disusun dengan prinsip-prinsip perencanaan dan penganggaran yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini membantu menghindari potensi ketidaksesuaian dan perencanaan yang tidak realistis sehingga meminimalisir risiko temuan audit.
Peran Strategis APIP dalam Mendorong Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal pemerintah, APIP berperan aktif dalam mendorong SKPD untuk meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Hal ini sangat penting agar terjadi konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran yang menghasilkan APBD berkualitas.
Dengan melakukan reviu yang terstruktur dan berbasis data, APIP dapat memberikan rekomendasi strategis yang mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah. Peran APIP juga memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien sehingga dapat menghindarkan pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
Manfaat Bimtek Reviu RKA SKPD Tahun 2025
Bimtek ini memberikan solusi praktis bagi para pejabat dan staf yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan reviu RKA-SKPD. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan mengenai:
Teknik reviu berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Analisis risiko dalam perencanaan dan penganggaran
Penyusunan laporan hasil reviu dan rekomendasi yang konstruktif
Dengan penguasaan materi tersebut, diharapkan peserta dapat meningkatkan efektivitas penggunaan APBD, meminimalkan temuan dalam audit eksternal, serta mendukung pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah di tahun 2025 secara optimal dan berkelanjutan.
Materi Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah 2025
Bimtek ini terdiri dari beberapa sesi materi yang dirancang secara komprehensif, yaitu:
Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Pemerintah Daerah
Materi ini membahas konsep dasar, kebijakan, dan regulasi terbaru terkait perencanaan dan penganggaran daerah sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku.Pengantar Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah
Memberikan gambaran umum mengenai proses reviu, tujuan, manfaat, serta perbedaan antara reviu dan audit untuk pemahaman peserta.Perencanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah
Fokus pada tahap persiapan, penyusunan checklist, dan pengumpulan data serta informasi yang diperlukan dalam melakukan reviu.Pelaksanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah
Memuat langkah-langkah pelaksanaan reviu secara teknis, termasuk penggunaan SIPD untuk memudahkan analisis data anggaran serta identifikasi risiko dan ketidaksesuaian.Pelaporan, Pemantauan, dan Tindak Lanjut Hasil Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah
Mencakup teknik penyusunan laporan hasil reviu yang efektif, penyampaian rekomendasi, serta mekanisme monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil reviu.
Mengapa Bimtek Reviu RKA SKPD Penting untuk Pemerintah Daerah?
Dengan semakin kompleksnya dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan transparansi anggaran, bimtek reviu RKA-SKPD menjadi salah satu solusi strategis untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Bimtek ini juga mendukung penerapan prinsip good governance yang menekankan pada akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Terlebih lagi, dengan adanya sistem digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terus berkembang, penguasaan teknis reviu berbasis SIPD akan sangat membantu para APIP dan SKPD dalam mengoptimalkan proses perencanaan dan penganggaran.
Kesimpulan
Pelaksanaan Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 sangat penting sebagai upaya peningkatan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta tidak hanya akan memperoleh pengetahuan teknis dan praktis dalam melakukan reviu, tetapi juga mampu mendukung terwujudnya APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Jika Anda ingin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan, mengikuti Bimtek Reviu RKA-SKPD adalah langkah strategis yang sangat direkomendasikan.

Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Terbaru 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Terbaru 2025
Metode Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
- Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
- website : peindo.com

Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Terbaru 2025
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

