Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Tingkatkan kemampuan digital instansi Anda melalui Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025. Pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan teknis dan strategis dalam mengelola situs web pemerintah dan media sosial secara profesional, sesuai regulasi dan standar keamanan. Didesain khusus untuk mendukung transformasi digital pemerintahan, bimtek ini mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif. Wujudkan kehadiran digital instansi Anda yang informatif, menarik, dan terpercaya di era e-Government.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

308 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025. Di era digital yang semakin berkembang, kehadiran website resmi dan media sosial menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan. Pemerintah Daerah, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dituntut untuk hadir secara aktif dan profesional dalam ranah digital, baik melalui pengelolaan website maupun pemanfaatan media sosial.

Untuk itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025 menjadi sebuah langkah strategis guna meningkatkan kapabilitas digital aparatur pemerintah. Bimtek ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga menekankan pentingnya strategi komunikasi publik yang baik, profesionalisme pengelolaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Landasan Hukum dan Regulasi

Dasar hukum pelaksanaan bimtek ini merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Dalam Pasal 30 ayat 2 disebutkan bahwa:

“Dinas melakukan pembinaan teknis terhadap portal dan situs web organisasi perangkat daerahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dengan dasar tersebut, kegiatan bimtek ini menjadi bagian dari kewajiban struktural dan fungsional pemerintah daerah dalam rangka pengembangan e-Government yang terukur, transparan, dan akuntabel.

Tujuan dan Manfaat Bimtek

Tujuan utama dari pelaksanaan bimtek ini adalah:

  • Meningkatkan kemampuan teknis pengelola website dan media sosial di lingkungan SKPD/OPD.

  • Membangun strategi komunikasi digital pemerintah daerah yang terarah dan berkelanjutan.

  • Meningkatkan visibilitas website pemerintah pada mesin pencari (Search Engine Optimization/SEO).

  • Memastikan keberlanjutan dan keamanan operasional situs web pemerintahan.

Dengan pengelolaan yang profesional, website pemerintah tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga alat komunikasi dua arah yang mampu menampung aspirasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Materi Pokok Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial

1. Dasar Hukum (Regulasi Terkait Situs Website Pemerintah Daerah)

Peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif terkait regulasi dan kebijakan pengelolaan situs web di lingkungan pemerintah, termasuk penyusunan standar operasional prosedur (SOP), serta implementasi prinsip keterbukaan informasi publik.

2. Pembentukan Tim Pengelola Situs Website Pemerintah

Tim pengelola merupakan elemen vital dalam menjaga keberlangsungan dan kualitas website. Materi ini mencakup:

  • Penetapan struktur organisasi pengelola.

  • Penentuan tanggung jawab dan jobdesk.

  • Pengembangan kapasitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan.

3. Menentukan Isi Situs Website Pemerintah (Konten Website)

Poin ini menjadi fokus penting karena konten adalah raja dalam dunia digital. Materi ini membahas:

  • Jenis konten wajib dan konten pendukung.

  • Format dan gaya penulisan konten sesuai kode etik jurnalistik.

  • Strategi storytelling pemerintahan.

  • Integrasi data dan informasi publik yang akurat dan terbarukan.

4. Desain Situs Website Pemerintah

Desain menjadi faktor penentu dalam menarik perhatian pengunjung. Materi yang dibahas antara lain:

  • Prinsip desain antarmuka pengguna (UI) dan pengalaman pengguna (UX).

  • Kesesuaian desain dengan branding instansi pemerintah.

  • Responsivitas dan aksesibilitas lintas perangkat.

5. Publikasi Situs Website pada Internet

Publikasi bukan hanya soal domain dan hosting. Materi ini juga meliputi:

  • Penentuan spesifikasi teknis server.

  • Pengelolaan domain dan SSL.

  • Sinkronisasi dengan sistem informasi daerah lainnya.

  • Teknik promosi dan distribusi website kepada masyarakat.

6. Pemutakhiran Isi Situs Website

Manajemen konten berkelanjutan sangat penting agar informasi yang disampaikan tetap relevan. Materi ini mengajarkan:

  • Proses kurasi dan pembaruan konten.

  • Sistem manajemen konten (CMS).

  • Pelaporan dan dokumentasi pembaruan.

  • Penjadwalan publikasi serta distribusi informasi.

Pengelolaan Media Sosial Instansi Pemerintah

Penggunaan media sosial oleh instansi pemerintah kini telah menjadi keniscayaan. Bimtek ini akan membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh tentang:

  • Peran dan manfaat media sosial dalam pelayanan publik.

  • Strategi pembuatan konten sosial media yang menarik, informatif, dan edukatif.

  • Pedoman etika dalam berinteraksi di media sosial.

  • Manajemen krisis dan respon terhadap komentar publik.

Konten yang dipublikasikan melalui media sosial tidak boleh sembarangan, karena secara tidak langsung mencerminkan citra lembaga pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pesan harus dikelola secara strategis, terencana, dan tetap dalam koridor hukum serta norma sosial.

Peningkatan SEO dan Aksesibilitas Website Pemerintah

Website pemerintah perlu bersaing di mesin pencari agar mudah ditemukan masyarakat. Materi ini akan membahas teknik SEO on-page dan off-page, termasuk:

  • Penggunaan meta tag dan deskripsi.

  • Penulisan artikel berita yang relevan dan informatif.

  • Optimalisasi kecepatan situs.

  • Struktur URL yang ramah pengguna dan mesin pencari.

Pengelola juga akan diajarkan cara menggunakan alat analisis seperti Google Analytics dan Google Search Console untuk memantau performa website dan melakukan evaluasi berkala.

Security dan Pemeliharaan Website Pemerintah

Keamanan digital adalah prioritas. Materi ini mencakup:

  • Protokol keamanan website (firewall, SSL, backup).

  • Pencegahan serangan siber.

  • Audit dan pemantauan keamanan secara berkala.

  • Standar keamanan pemerintah dalam pengelolaan data publik.

Transformasi Digital Pemerintah Daerah di Tahun 2025

Tahun 2025 adalah momentum penting bagi transformasi digital layanan publik. Dengan mengikuti Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025, peserta tidak hanya memperoleh keahlian teknis, tetapi juga menjadi bagian dari akselerasi digitalisasi pemerintahan menuju era yang lebih transparan, partisipatif, dan efisien.

Pelayanan publik tidak lagi hanya tersedia secara tatap muka, tetapi harus dapat diakses secara daring (online), cepat, dan terpercaya. Website dan media sosial menjadi alat utama dalam menyampaikan informasi serta membangun relasi yang lebih kuat dengan masyarakat.


Kesimpulan

Bimtek ini dirancang agar peserta mampu:

  • Mengelola website instansi dengan efektif dan efisien.

  • Menyusun konten yang sesuai dengan kaidah jurnalistik dan SEO.

  • Meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui media sosial.

  • Menjamin keberlangsungan dan keamanan digital situs web pemerintah.

Kehadiran website SKPD/OPD yang profesional dan media sosial yang aktif bukan hanya citra, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025 menjadi investasi penting untuk masa depan birokrasi digital yang lebih adaptif dan maju.

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Metode Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Pengelolaan Website dan Media Sosial

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD Terbaru 2025

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)