Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Bimtek SKP dan PAK 2025 ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman ASN dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan menghitung Angka Kredit Jabatan Fungsional secara tepat. Pelatihan ini membahas teknik penyusunan SKP, penilaian kinerja berbasis regulasi terbaru, serta strategi optimalisasi karier ASN. Sangat relevan bagi pejabat fungsional, pengelola kepegawaian, dan tim penilai angka kredit, khususnya di instansi kesehatan. Dapatkan panduan lengkap dan aplikatif langsung dari narasumber berpengalaman.

LEGALITAS KAMI

DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111

NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@peindo.com

0851-7207-9181

327 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan kinerja, Bimtek SKP dan PAK 2025 hadir sebagai solusi strategis untuk menyelaraskan tugas jabatan dengan tujuan strategis organisasi. Bimbingan teknis ini memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional (PAK), yang merupakan unsur penting dalam sistem manajemen kinerja ASN.

Latar Belakang Bimtek SKP dan PAK

Pengelolaan kinerja ASN mengalami perubahan signifikan seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang menggantikan Permenpan Nomor 8 Tahun 2021. Regulasi terbaru ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dalam sistem pengelolaan kinerja yang terstruktur dan terukur.

Perubahan ini juga memperluas cakupan pengelolaan kinerja, yang sebelumnya hanya ditujukan kepada PNS, kini juga mencakup PPPK. Dengan adanya perubahan tersebut, maka penyusunan SKP menjadi hal yang wajib dilakukan oleh setiap ASN yang menduduki jabatan fungsional, termasuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga fungsional lainnya di lingkungan Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Daerah.

Tujuan Pelaksanaan Bimtek

Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman komprehensif tentang konsep, prosedur, dan teknik penyusunan SKP.

  • Menyediakan panduan praktis dalam menyusun SKP yang selaras dengan rencana strategis dan rencana kerja instansi pemerintah.

  • Meningkatkan akurasi dalam perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional.

  • Memberikan pemahaman tentang metode penilaian kinerja pegawai secara objektif dan terukur.

  • Menyediakan pemahaman tentang sistem penilaian berbasis kinerja dan perilaku kerja.

Urgensi SKP dan PAK dalam Jabatan Fungsional

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan instrumen penting dalam menilai prestasi kerja ASN. SKP berisi uraian tugas jabatan beserta target yang harus dicapai dalam periode tertentu. Dalam jabatan fungsional, keberhasilan dalam melaksanakan tugas tidak hanya diukur dari penyelesaian pekerjaan semata, tetapi juga dari pencapaian angka kredit yang menjadi syarat dalam kenaikan pangkat dan jabatan.

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang dilakukan oleh ASN yang menduduki jabatan fungsional. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme penyusunan dan perhitungan angka kredit sangat penting untuk menunjang pengembangan karier ASN.

Sasaran Peserta Bimtek

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • Pejabat Fungsional ASN (dokter, perawat, bidan, analis kepegawaian, dan lainnya).

  • Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

  • Tim Penilai Angka Kredit.

  • Pengelola kepegawaian di lingkungan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan instansi pemerintah lainnya.

Materi Bimtek Penyusunan SKP dan PAK

Bimtek ini mencakup berbagai materi penting yang dirancang secara sistematis dan aplikatif, antara lain:

  1. Dasar Hukum dan Bahan Penyusunan SKP

    • Penjelasan regulasi terbaru, termasuk Permenpan RB No. 6 Tahun 2022.

    • Integrasi dengan RPJMD dan Renstra Organisasi.

  2. Teknik Penyusunan SKP

    • Identifikasi tugas dan fungsi ASN.

    • Penetapan indikator dan target kinerja tahunan.

  3. Penyusunan Kegiatan Tugas Jabatan dan Target pada SKP

    • Penjabaran kegiatan utama jabatan fungsional.

    • Penetapan target kinerja yang spesifik, terukur, dan realistis.

  4. Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai

    • Konsep penilaian berbasis kinerja dan perilaku kerja.

    • Penilaian formatif dan sumatif.

  5. Metode Penilaian Prestasi Kerja

    • Perbandingan antara output dan outcome.

    • Teknik evaluasi capaian individu dan tim.

  6. Penilaian Kerja Berdasarkan SKP dan Perilaku Kerja

    • Penilaian sikap kerja, disiplin, dan etika.

    • Korelasi antara hasil SKP dan perilaku kerja dalam keputusan manajerial.

Keunggulan Bimtek SKP dan PAK 2025

  • Berbasis Regulasi Terbaru: Materi disesuaikan dengan ketentuan Permenpan RB terbaru.

  • Narasumber Berkompeten: Diberikan oleh praktisi kepegawaian, akademisi, dan pejabat fungsional senior.

  • Studi Kasus Nyata: Menggunakan contoh nyata penyusunan SKP dan perhitungan angka kredit dari berbagai jabatan.

  • Interaktif dan Praktis: Peserta dilibatkan secara aktif dalam simulasi penyusunan SKP dan penghitungan PAK.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta akan:

  • Mampu menyusun SKP sesuai dengan tugas jabatan secara terstruktur dan sistematis.

  • Meningkatkan kualitas dokumen SKP untuk menunjang pengembangan karier ASN.

  • Mampu menghitung angka kredit dengan benar sesuai dengan pedoman penilaian.

  • Memahami bagaimana proses penilaian kinerja yang adil dan objektif dilakukan.

  • Siap menghadapi audit kinerja dan proses promosi jabatan berdasarkan prestasi kerja.

Penutup

Pelaksanaan Bimtek SKP dan PAK 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia di sektor pemerintahan. Penyusunan SKP dan perhitungan angka kredit yang baik dan sesuai ketentuan menjadi fondasi penting dalam mendorong kinerja pegawai yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Dengan mengikuti bimtek ini, ASN dan pejabat fungsional dapat lebih memahami peran pentingnya dalam mencapai target organisasi, sekaligus mengembangkan karier secara berkelanjutan. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam bimtek ini menjadi investasi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang adaptif, berkinerja tinggi, dan berintegritas.

Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Metode Bimtek SKP dan PAK

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SKP dan PAK:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek SKP dan PAK

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek SKP dan PAK

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta                  

Tata Cara Pendaftaran Bimtek SKP dan PAK:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan SKP dan PAK

  • Arie – Hp/Wa: 0851-7207-9181
  • website : peindo.com
Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Bimtek SKP dan PAK 2025: Panduan Lengkap Penyusunan dan Perhitungan Angka Kredit

Informasi Tambahan
Penginapan

Penginapan (Twin Sharing)

,

Tanpa Menginap

,

Penginapan (Suite Room)