Bimtek PKPO 2025: Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek PKPO 2025 menghadirkan pelatihan komprehensif tentang pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang aman dan efektif. Fokus pada pengelolaan obat, pelayanan kefarmasian rumah sakit, serta penggunaan obat rasional, Bimtek ini mendukung peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. Dengan penerapan standar mutu dan regulasi terbaru, pelatihan ini berperan penting dalam meningkatkan keselamatan pasien dan kualitas layanan kesehatan. Bimtek PKPO 2025 menjadi kunci penguatan sistem kesehatan nasional melalui farmakoterapi yang tepat dan aman.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek PKPO 2025: Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat

Bimtek PKPO 2025: Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
Bimtek PKPO 2025: Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat – Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan pilar utama dalam sistem pelayanan kesehatan modern yang berorientasi pada keselamatan dan efektivitas terapi pasien. Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan khususnya tenaga kefarmasian, pelatihan atau Bimtek PKPO (Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat) 2025 menjadi sebuah kebutuhan penting. Bimtek ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan, pelayanan kefarmasian, serta penggunaan obat secara rasional sesuai regulasi dan standar mutu terkini.
Pentingnya Bimtek PKPO 2025 dalam Pelayanan Kesehatan
Obat merupakan bahan yang digunakan untuk menyelidiki sistem fisiologi atau kondisi patologis, serta berperan dalam penegakan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi. Tidak hanya obat kimia, produk biologi juga termasuk dalam kategori ini. Oleh karena itu, ketersediaan obat yang lengkap, terjamin kualitas, serta aman dan efektif sangat krusial dalam pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Obat menjadi salah satu komponen tak tergantikan dalam upaya pelayanan kesehatan, baik di tingkat puskesmas, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya. Sasaran utama dalam pelayanan kefarmasian adalah memastikan ketersediaan obat yang lengkap dan bermutu, sehingga mampu mendukung pelayanan kesehatan paripurna.
Peranan Pelayanan Kefarmasian dalam Sistem Kesehatan
Pelayanan kefarmasian adalah salah satu pilar utama yang menopang pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, tenaga kefarmasian memiliki peran penting sebagai pemberi pelayanan kesehatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Peran ini meliputi pengelolaan obat yang efektif dan aman, pemberian informasi serta edukasi terkait penggunaan obat, dan pemantauan terapi obat untuk meminimalkan risiko efek samping atau kesalahan penggunaan.
Pelayanan kefarmasian tidak hanya berfokus pada aspek distribusi obat, tetapi juga pada proses pemberian obat yang tepat dan penggunaan obat rasional. Penggunaan obat rasional menjadi kunci dalam menghindari praktik penggunaan obat yang tidak aman (unsafe medication practices) dan kesalahan pemberian obat (medication errors) yang dapat menimbulkan cedera serius pada pasien.
Materi Bimtek PKPO 2025
Bimtek PKPO 2025 dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam tiga aspek utama pelayanan kefarmasian:
Pengelolaan Obat dan Perbekalan Kesehatan
Materi ini mencakup prosedur seleksi, pengadaan, penyimpanan, dan pengawasan obat dan perbekalan kesehatan agar tetap sesuai standar mutu dan peraturan yang berlaku. Pengelolaan obat yang baik sangat penting untuk menjamin ketersediaan obat yang memadai dan berkualitas.Pelayanan Kefarmasian
Fokus pada penyelenggaraan pelayanan kefarmasian yang efektif dan efisien, termasuk pemberian obat yang tepat sesuai dengan resep dan instruksi pengobatan, penyiapan (dispensing), serta pemberian edukasi kepada pasien.Penggunaan Obat Rasional
Menekankan pada praktik penggunaan obat yang sesuai indikasi, dosis, cara pemberian, dan durasi terapi yang tepat guna mengoptimalkan hasil terapi sekaligus meminimalkan risiko efek samping atau resistensi obat.
Sistem Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
Pelayanan kefarmasian di rumah sakit adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang multidisiplin. Dalam prakteknya, rumah sakit menerapkan prinsip manajemen proses yang efektif mulai dari seleksi obat hingga pemantauan terapi obat. Proses ini meliputi:
Seleksi dan Pengadaan Obat
Pemilihan obat berdasarkan kebutuhan klinis dan ketersediaan anggaran, serta pengadaan yang transparan dan sesuai regulasi.Penyimpanan dan Pengawasan
Obat harus disimpan dalam kondisi yang sesuai untuk menjaga kestabilan dan khasiatnya, serta diawasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan.Peresepan dan Instruksi Pengobatan
Dokter memberikan resep atau instruksi pengobatan yang jelas dan tepat sasaran. Tenaga kefarmasian memastikan bahwa resep tersebut sesuai dengan protokol dan standar klinis.Penyalinan (Transcribe) dan Penyiapan Obat (Dispensing)
Tenaga kefarmasian menyalin dan menyiapkan obat sesuai resep, dengan memastikan dosis dan cara pemberian yang benar.Pemberian Obat dan Dokumentasi
Obat diberikan kepada pasien sesuai instruksi, disertai dengan pencatatan dan dokumentasi yang rapi sebagai bagian dari monitoring terapi.Pemantauan Efek Obat
Pemantauan dilakukan untuk menilai efektivitas terapi serta mengidentifikasi efek samping atau reaksi obat yang merugikan. Tindakan korektif dapat diambil berdasarkan hasil pemantauan tersebut.
Menangani Praktik Penggunaan Obat yang Tidak Aman
Praktik penggunaan obat yang tidak aman dan kesalahan penggunaan obat menjadi isu global yang berdampak serius terhadap keselamatan pasien. Kesalahan pemberian obat dapat terjadi pada berbagai tahap, mulai dari peresepan, penyiapan, hingga pemberian obat.
Untuk mengatasi hal ini, rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Indonesia diwajibkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat. Implementasi sistem pelayanan kefarmasian yang aman dan berorientasi pada pasien sangat diperlukan untuk menurunkan risiko tersebut.
Bimtek PKPO 2025 turut menekankan pentingnya penerapan prinsip keselamatan pasien dan standar mutu dalam seluruh aspek pelayanan kefarmasian. Dengan pelatihan ini, tenaga kefarmasian dapat mengidentifikasi potensi risiko dan melakukan intervensi yang tepat untuk menghindari kesalahan penggunaan obat.
Manfaat Bimtek PKPO 2025
Pelatihan Bimtek PKPO memberikan banyak manfaat strategis, antara lain:
Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kefarmasian
Mendukung penguasaan materi tentang pengelolaan obat, pelayanan kefarmasian, dan penggunaan obat rasional.Mendorong Implementasi Standar Mutu dan Regulasi
Memastikan bahwa pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan sudah sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar nasional.Meningkatkan Keselamatan dan Kepuasan Pasien
Dengan penggunaan obat yang tepat dan aman, risiko kesalahan pemberian obat dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.Mendukung Penguatan Sistem Kesehatan Nasional
Melalui pelayanan kefarmasian yang optimal, sistem kesehatan nasional menjadi lebih kuat dan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat.
Kesimpulan
Bimtek PKPO 2025 – Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan kefarmasian di Indonesia. Pelatihan ini tidak hanya memperkuat pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan, tetapi juga menekankan pentingnya pelayanan kefarmasian yang efektif dan penggunaan obat rasional.
Sebagai komponen krusial dalam sistem pelayanan kesehatan, pelayanan kefarmasian harus dijalankan dengan prinsip keselamatan pasien, mutu, dan efisiensi. Dengan mengikuti Bimtek PKPO, tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik, sesuai standar, serta berkontribusi dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional.

Bimtek PKPO 2025: Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek PKPO 2025: Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
Metode Bimtek PKPO 2025
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek PKPO 2025:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek PKPO 2025
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek PKPO 2025
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek PKPO 2025:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan PKPO 2025
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : peindo.com

Bimtek PKPO 2025: Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

