Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit 2025: Panduan Praktis
Rp4.000.000 – Rp5.700.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000
Bimtek ini membahas pentingnya bimtek perpajakan dan akuntansi rumah sakit tahun 2025 sebagai panduan praktis bagi pengelola keuangan rumah sakit. Fokus pada tantangan pencatatan ganda, manajemen perpajakan yang efektif, serta perencanaan pajak legal untuk mengoptimalkan kinerja keuangan. Materi lengkap mencakup laporan keuangan, perpajakan terkait profesi dokter, dan regulasi terbaru. Bimtek ini membantu rumah sakit meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan pajak demi mendukung layanan kesehatan berkualitas dan keberlanjutan operasional.
LEGALITAS KAMI
DITJEN PAJAK NPWP
1000-0000-0244-9111
NIB: 2305250063339
KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@peindo.com
0851-7207-9181
Daftar Isi
ToggleBimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit 2025: Panduan Praktis

Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit 2025: Panduan Praktis
Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit 2025: Panduan Praktis – Dalam pengelolaan rumah sakit, akuntansi dan perpajakan merupakan dua aspek krusial yang harus dikelola dengan baik agar manajemen keuangan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Akuntansi Rumah Sakit adalah salah satu kegiatan utama dalam manajemen keuangan yang memegang peranan penting dalam menyediakan data dan informasi akurat bagi para manajer rumah sakit. Informasi tersebut digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, pengawasan, serta pengendalian seluruh aktivitas rumah sakit.
Tantangan Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh rumah sakit swadana hingga kini adalah penggunaan dua sistem pencatatan dan pelaporan secara bersamaan, yaitu sistem berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim (Accrual Basis) dan sistem berbasis kas (Cash Basis). Kedua sistem ini diterapkan untuk memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku dengan harapan dapat berjalan secara paralel, independen, dan menciptakan mekanisme pengendalian internal yang efektif. Namun pada kenyataannya, penerapan dua sistem ini justru menimbulkan beban tambahan bagi petugas rumah sakit yang bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan keuangan.
Kompleksitas Perpajakan di Industri Rumah Sakit
Dalam industri rumah sakit, perpajakan menjadi aspek yang tidak kalah kompleks dan memerlukan penanganan khusus. Berbagai jenis pajak yang terkait dengan kegiatan rumah sakit antara lain adalah:
Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Pemotongan dan Pemungutan
Pajak-pajak lainnya yang relevan
Setiap transaksi yang terjadi di rumah sakit maupun klinik harus ditangani dengan seksama, khususnya apabila transaksi tersebut mengandung aspek perpajakan. Pemenuhan kewajiban pajak harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar rumah sakit tidak terkena sanksi atau masalah hukum di kemudian hari.
Kasus perpajakan yang kerap muncul dalam industri rumah sakit meliputi perlakuan PPN atas obat-obatan, kerjasama dengan pihak ketiga, serta pengelolaan perpajakan terkait profesi dokter. Hal-hal ini membutuhkan perhatian khusus dari manajemen rumah sakit agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan institusi.
Kompleksitas Organisasi Rumah Sakit
Akuntansi dan perpajakan di rumah sakit memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Rumah sakit merupakan organisasi yang padat karya, padat ilmu, padat teknologi, dan padat modal. Selain itu, rumah sakit berfungsi sebagai mata rantai pelayanan kesehatan utama yang tidak hanya fokus pada penyembuhan, tetapi juga pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Sebagai institusi yang memberikan layanan kesehatan paripurna, rumah sakit harus mengelola keuangan dan perpajakan dengan sistematis dan terintegrasi. Fungsi pengelolaan keuangan ini harus mampu mendukung seluruh aktivitas rumah sakit agar dapat memberikan layanan terbaik kepada pasien dan menjaga keberlangsungan operasional.
Manajemen Perpajakan yang Efektif dan Efisien
Sebagai subjek pajak, rumah sakit wajib melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik. Hal ini membutuhkan manajemen perpajakan yang efektif dan efisien agar rumah sakit dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa menimbulkan beban administratif yang berlebihan. Salah satu langkah penting dalam manajemen pajak adalah perencanaan pajak (tax planning).
Perencanaan pajak bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi penghematan pembayaran pajak secara legal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan perencanaan pajak yang baik, rumah sakit dapat mengelola kewajiban pajak secara tepat waktu dan menghindari risiko sanksi atau denda akibat keterlambatan atau kesalahan pelaporan.
Karakteristik Khusus Akuntansi Rumah Sakit
Akuntansi rumah sakit harus diterapkan dengan memperhatikan karakteristik unik dan kompleksitas operasi rumah sakit. Rumah sakit biasanya memiliki jumlah karyawan yang tidak sedikit dan aktivitas transaksi keuangan yang tinggi, terutama terkait pembelian obat dan peralatan medis. Perputaran uang yang besar ini menuntut sistem akuntansi yang handal untuk memastikan pencatatan yang akurat dan pelaporan keuangan yang transparan.
Selain itu, rumah sakit juga merupakan instansi yang berpotensi besar sebagai wajib pajak dan kontributor penerimaan negara melalui berbagai jenis pajak. Oleh karena itu, pengelolaan akuntansi dan perpajakan harus dilakukan dengan profesional agar dapat mendukung kelangsungan dan pengembangan rumah sakit.
Materi Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan akuntansi dan perpajakan di rumah sakit, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit 2025 menjadi sangat penting. Materi bimtek yang akan diberikan mencakup beberapa aspek penting berikut:
1. Laporan Keuangan Rumah Sakit
Laporan Posisi Keuangan
Laporan Laba Rugi
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Arus Kas
Catatan Atas Laporan Keuangan
Peserta akan diberikan contoh ilustrasi penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi rumah sakit untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.
2. Studi Kasus dan Tanya Jawab
Dalam sesi ini, peserta dapat langsung mendiskusikan permasalahan nyata yang mereka hadapi terkait akuntansi dan perpajakan rumah sakit serta mendapatkan solusi dari narasumber ahli.
3. Perpajakan Rumah Sakit
Materi perpajakan akan membahas berbagai ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang berlaku khususnya untuk rumah sakit, klinik kesehatan, dan profesi dokter. Termasuk di dalamnya adalah:
Pokok-pokok perubahan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, dengan fokus pada Pasal 21, Pasal 23, dan PPh Final, terutama yang terkait dengan profesi dokter dan rumah sakit.
Perubahan dalam Undang-Undang PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang relevan dengan rumah sakit dan klinik.
Kesimpulan
Pengelolaan akuntansi dan perpajakan yang tepat di rumah sakit adalah kunci keberhasilan manajemen keuangan yang mampu memberikan manfaat strategis bagi institusi. Dengan mengikuti Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit 2025, para pengelola rumah sakit diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip akuntansi dan perpajakan secara tepat, efektif, dan sesuai regulasi.
Kegiatan bimtek ini tidak hanya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuntansi dan perpajakan, tetapi juga mendukung rumah sakit dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan secara optimal dan berkelanjutan.

Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit 2025: Panduan Praktis
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit 2025: Panduan Praktis
Metode Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : peindo.com

Bimtek Perpajakan dan Akuntansi Rumah Sakit 2025: Panduan Praktis
| Penginapan |
Penginapan (Twin Sharing) ,Tanpa Menginap ,Penginapan (Suite Room) |
|---|

